ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  P R O F E S I
 ► Advokat
 ► Akuntan
 ► Arsitek
 ► Bankir
 ► CEO-Manajer
 ► Dokter
 ► Guru-Dosen
 ► Konsultan
 ► Kurator
 ► Notaris
 ► Peneliti-Ilmuwan
 ► Pialang
 ► Psikolog
 ► Seniman
 ► Teknolog
 ► Wartawan
 ► Profesi Lainnya
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 

 


 
IBI  
PROFIL IBI  
   

INSTITUT BANKIR INDONESIA


IBI adalah perkumpulan para bankir Indonesia yang merupakan wadah untuk mengembangkan profesionalisme di bidang perbankan. Sebagaimana lazimnya di negara-negara lain, fungsi dan peran utama IBI adalah membina dan mengembangkan sumber daya manusia bidang perbankan yang profesional.

Dengan memperhatikan pendidikan dan pengalaman-pengalaman yang di­kuasainya, para bankir Indonesia yang menjadi anggota IBI akan memperoleh kualifikasi tingkat profesionalnya, misalnya sebagai anggota ahli, anggota ahli senior, dan seterusnya.

Guna membantu para bankir memperoleh kualifikasi tingkat profesional tersebut dan guna mengembangkan profesionalisme para bankir umumnya, IBI dengan didukung penuh tenaga-tenaga profesional ; Pengajar/ Peneliti/ Konsultan 35 orang, tenaga pengajar extern 212 orang dan tenaga administrasi serta karyawan lainnya 232 orang, IBI menye­lenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang perbankan. Dengan demikian pendidikan dan pelatihan ini tidak hanya untuk anggota IBI saja melainkan terbuka juga untuk semua bankir maupun calon bankir yang belum menjadi anggota IBI.

Selain pendidikan dan pelatihan dalam rangka mengembangkan perbankan di Indonesia, IBI juga melakukan penelitian di bidang perbankan dan keuangan serta memberikan konsultansi kepada bank-bank.

Untuk dapat melaksanakan tugas-tugas tersebut, IBI dikelola oleh struktur organisasi dengan berbagai kegiatan yang dapat ditelusuri melalui website ini.

SEJARAH SINGKAT
Pada awal perkembangan perbankan yang sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia pada umumnya, sangat diwarnai oleh unsur-unsur asing, terutama Belanda, karena bank-bank nasional pada umumnya masih kecil. Ketika itu, kebutuhan akan tenaga profesional sudah sangat terasa, sehingga mendorong perlunya dibentuk lembaga pendidikan bagi calon-calon bankir profesional.

Semula kursus-kursus ini iselenggarakan oleh suatu yayasan yaitu Yayasan Pendidikan Kader Bank (YPKB), yang kemudian pada tahun 1958 diubah menjadi Yayasan Akademi Bank (YAB). Karena tekad dan semangat bank-bank nasional semakin besar, yayasan ini ditingkatkan menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Keuangan dan Perbankan (PTIKP) pada tahun 1963.

Untuk menjamin kelangsungan program pengembangan tenaga profesional di bidang perbankan ini, pada tahun 1965 lembaga ini diubah menjadi lembaga di bawah Bank Sentral. Namun pada tahun 1966 dikembalikan sebagai lembaga tersendiri dan kemudian namanya diubah menjadi Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) pada tahun 1970.

Selanjutnya, karena kesulitan yang dihadapi, pada tahun 1977 seluruh kekayaannya diserahkan kepada Bank Indonesia, yang melanjutkan kegiatan YPPI dengan membentuk lembaga baru dengan nama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).Setelah melalui proses konsultansi dan studi perbandingan yang cukup lama, akhirnya pada tanggal 17 Pebruari 1992 para bankir Indonesia dengan segala keyakinan dan tekad telah mencapai suatu kesepakatan bersama untuk mendirikan Institut Bankir Indonesia (IBI) sebagai suatu wadah yang dimaksud untuk pengembangan profesionalisme di bidang perbankan.

Pendirian IBI dilakukan dengan ditandatanganinya suatu deklarasi pendiriannya oleh wakil-wakil masyarakat perbankan sebagai pendiri IBI yang terdiri dari wakil-wakil Bank-Bank Milik Negara, Bank-Bank Nasional Swasta, Bank-Bank Pembangunan Daerah, Bank-Bank Campuran, Bank-Bank Asing, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Bank-Bank Perkreditan Rakyat, dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, di Bank Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No.2, Jakarta, dan telah memperoleh dukungan penuh dari otoritas moneter, dalam hal ini Bank Indonesia.

A S A S
IBI didirikan berasaskan Pancasila dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. IBI merupakan organisasi profesi yang bersifat non-politik, non-komersial, otonom dan mempunyai hak untuk mengatur diri sendiri.

MAKSUD DAN TUJUAN
Menghasilkan bankir-bankir yang memiliki kualifikasi profesional yang dalam sikap dan perbuatannya mencerminkan kinerja, integritas pribadi dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam seluruh segmen profesinya sehingga dapat menghasilkan jasa perbankan yang bermutu dan melayani masyarakat.

Meningkatkan nilai/mutu pengetahuan perbankan melalui riset dan pengembangan.

Memupuk dan memperluas pengertian masyarakat terhadap dunia perbankan.

M I S I
Mengadakan standar kinerja dan etika yang tinggi dalam seluruh segmen profesi bankir yang menghasilkan jasa berkualitas tinggi dalam melayani masyarakat Indonesia.
 

KODE ETIK BANKIR INDONESIA
►Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
►Seorang bankir melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
►Seorang bankir menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
►Seorang bankir tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
►Seorang bankir menghindarkan diri dari keterlibatan dalam pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
►Seorang bankir menjaga kerahasiaan nasabah dan banknya.
►Seorang bankir memperhitungkan dampak yang merugikan dari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap keadaan ekonomi, sosial dan lingkungan.
►Seorang bankir tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarganya.
►Seorang bankir tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.

Anggota Dewan Nasional :
Ketua:
Syahril Sabirin
Wakil Ketua:
►Rachmat Saleh
Sekretaris:
►Siswanto
Anggota :
Anwar Nasution
Rudjito
►Saifuddien Hasan
►Kodradi
E.C.W. Neloe
►Gunarni Soeworo
►Wibowo Ngaserin
►Hasan Soeftendy
►Marjanto Danusaputro
►Marzuki Usman
Robby Djohan

Anggota Komite-Komite :

A. Komite Pendidikan dan Pelatihan
Ketua:
Rudjito
Wakil Ketua:
►Bambang S. Salamoen
Sekretaris:
►Widjokongko Puspoyo
Anggota :
►Saifuddien Hasan
►Wibowo Ngaserin
►Agus Heru Sutanta
►Amir R. Batubara
►Aries Muftie
►Jusuf Arbianto Tjondrolukito
►Maman Soelasman
►Mochamad Safiudin
►Roes Haryanto
►Samali T. Budimulia
►Sumandari Sunarwinto
►T.M. Sjakur Machmud
►Tito Soetalaksana
►Wijatno Soepenadie
►Winarto Soemarto

B. Komite Etika, Keanggotaan, Alumni dan Administrasi
Ketua:

►Subagyo Karsono
Wakil Ketua:
►Agus Martowardojo
Sekretaris:
►Purwoko
Anggota :
►Gunarni Soeworo
►Kodradi
►Marjanto Danusaputro
Robby Djohan
►Abdullah Ali
►Achwan
►Agam P. Napitupulu
►D.E. Setiyoso
►Djokosantoso Moeljono
►Soeharto
►Widigdo Sukarman
►Zainul Arifin

C. Komite Penelitian, Pengembangan dan Konsultansi
Ketua:
►Widigdo Sukarman
Wakil Ketua:
►Zainul Arifin
Sekretaris:
►Sukiswo Dirdjosuparto
Anggota :
►Agus Darjanto
►Anwary Surjaudaja
►Arbali Sukanal
►I. Supomo
►Lukman Nul Hakim
►Pandamsih
►Peter Benyamin Stok
►Rasjim Wiraatmadja
►Sutan Remy Sjahdeini

BADAN PENGURUS IBI
Direktur Eksekutif
Direktur Bidang Pendidikan & Pelatihan
►Siswanto
Direktur Bidang Pembinaan Etika Keanggotaan dan Alumni
Direktur Bidang Administrasi
►Purwoko

 

Kembali ke Bankir►

 
Copyright © 2002-2003 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero