| |
C © updated 06062006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama LSM:
Aliansi Bhineka Tunggal Ika
Alamat Sekretariat Sementara:
Dewan Kesenian Jakarta, Jalan Cikini Raya No.73, Telp 021-3162780,
31937639 Fax 021-31924616;
E-mail:
tolak_ruuapp06@yahoo.com
|
|
| |
|
|
|
|
| PANCASILA HOME |
|
|
 |
CURHAT: 01
02
03
04
05
06
07
08
09
10 11
12
13
14 =
Pancasila Rumah Kita (10)
Perempuan Dayak Dan Budaya Sungai
Oleh Marko Mahin: Kalimantan. Inilah pulau raksasa yang dialiri
oleh ribuan sungai besar dan kecil. Bagi para penduduk pribumi asli
Kalimantan yaitu orang-orang Dayak, sungai-sungai yang membentang di
semua penjuru pulau itu bukanlah sekedar sumber air minum, tempat mandi,
tempat mendapat ikan, dan alat transportasi tetapi juga orientasi hidup
bahkan identitas diri.
Dikatakan sebagai orientasi hidup karena banyak kegiatan sehari-hari
dilakukan di sungai, mulai dari mandi, mencuci, menangkap ikan dll.
Kemudian bangunan rumah, tempat ibadah, bahkan kuburan banyak dibangun
di tepi-tepi sungai. Acara- acara ritual yang sucipun banyak dilakukan
di sungai, misalnya membaptis bayi atau memberi nama kepada bayi yang
baru lahir, atau ritual meminta kesembuhan, rejeki, keberuntungan kepada
Jata Sang Penguasa sungai.
Sebagai identitas diri tampak ketika orang-orang Dayak mengidentifikasi
diri mereka dengan nama sungai yang melintas di kampung kelahiran
mereka, misalnya Oloh Katingan, Oloh Kapuas atau Oloh Kahayan. Oloh
berarti “orang" sedangkan Katigan, Kapuas Kahayan adalah nama-nama
sungai. Hal itu menunjukkan bahwa mereka adalah orang yang berasal dari
atau tinggal di daerah aliran sungai itu. Lebih jauh lagi, konon kalau
orang-orang Dayak meninggal dunia, untuk menuju ke Lewu Tatau atau Sorga
Loka mereka tidaklah melewati jalan raya dengan memakai kereta kencana,
tetapi menyusuri sungai dengan naik perahu. Karena iti1 tidak heran
kalau orang-orang Dayak juga dilihat sebagai manusia sungai (rivering
people) dan memiliki budaya sungai.
Tentu ada banyak hak yang bisa kita gali mengenai budaya sungai di
Kalimantan. Namun tulisan yang bersifat reflektif ini hanya ingin
memaparkan dua hal yaitu:
1. Bagaimanakah perempuan beraktivitas dalam masyarakat yang berbudaya
sungai ini?
2. Apa alasan utama mereka melakukan aktivitas itu ?
Perempuan dan Sungai sebagai Ruang Publik
Perkampungan di Kalirnantan biasanya didirikan di tepi sungai. Dengan
pola linear perkampungan, berupa rumah-rumah panggung, didirikan
mengikuti alur sungai. Rumah-rumah dengan tiang, lantai, dinding, maupun
atap terbuat dari kayu, umumnya selalu menghadap ke sungai. Setiap rumah
(keluarga batih) memiliki batang, yaitu sejenis rakit yang ditempatkan
di depan rumah yang berfungsi sebagai tempat mandi, cuci dan jamban
(MCK) sekaligus tempat menambatkan perahu atau kapal. Terkadang satu
batang dipakai oleh beberapa keluarga.
Di atas rakit kayu yang disebut batang inilah para perempuan Dayak
banyak melakukan aktivitasnya. Pagi-pagi biasanya mereka sudah turun ke
batang untuk mencuci pakaian dan peralatan dapur, mandi atau melakukan
kegiatan lainnya mengeluarkan air dari dalam perahu. Di beberapa daerah
dimana ada pedagang sembako dengan menggunakan perahu, misalnya Kuala
Kapuas, di batang juga para perempuan dapat berbelanja sayur, ikan dan
beras. Ketika hari agak siang, mereka bisa saja turun ke batang untuk
menciduk air satu atau dua ember dan kemudian membawanya ke dalam rumah.
Ketika mereka mandi dan mencuci biasanya berlalu-lalang alat-alat
transportasi-transportasi sungai pembawa penumpang misalnya perahu,
klotok (perahu bermesin), kapal atau speed boat. Kalau ada salah satu
anggota keluarga kebetulan akan bepergian, maka transportasi sungai akan
berehenti sebentar di batang untuk menjemput calon penumpang. Dengan
demikian batangjuga menjadi semacam "pelabuhan."
Tentu saja ketika beraktivitas di batang para perempuan tidaklah dengan
pakaian resmi dan lengkap. Hanya dengan sehelai kain sarung yang dipakai
sebagai pembungkus tubuh mereka melakukan kegiatan mencuci dan mandi.
Pemakaian busana yang demikian tentunya karena alasan praktis saja yaitu
agar tidak repot. Memang ada semacam "kode" dalam cara pemakaian kain
sarung ketika mandi atau mencuci di batang. Bila kain sarung itu
dililitkan sebatas dada maka perempuan itu (kendatipun masih tampak
muda) adalah perempuan yang sudah menikah atau seorangjanda. Bagi
perempuan yang belum menikah, kain sarung tidak dililitkan sebatas dada
tetapi diikat di bahu.
Di batang bisa saja ada para lelaki yang berbaur mandi dan mencuci. Kaum
laki-laki, ketika rn:andi di batang bisanya berbusana lebih minim lagi,
yaitu dengan hanya memakai celana dalam saja. Anak laki-laki yang belum
akil-baliq biasanya mandi telanjang bulat dan itulah saat bermain yang
mengasyikkan bagi mereka.
Pewaris Budaya Sungai
Dari paparan di atas tampaklah bahwa sungai bagi orang orang-orang Dayak
yang tinggal di tepi sungai merupakan ruang publik (public space).
Sungai, dalam hal ini batang, telah menjadi tempat berjual-beli (pasar),
pelabuhan, tempat bermain bagi anak- anak, dan tempat berlalu-lalang
bagi penjual jasa transportasi sungai.
Batang atau tepi sungai tempat batang berada, bukanlah sekedar tempat
mandi, cuci dan kakus (MCK) tetapi menjadi tempat perjumpaan
orang-orang. Namun di tempat itulah (ruang publik itulah ) para wanita
mandi dengan hanya mengenakan kain sarong. Semuanya itu dilihat sebagi
sesuatu yang normal, biasa, alami, dan sama sekali tidak melanggar
hukum.
Mandi di sungai bagi perempuan-perempuan Dayak tidak ada hubungannya
sama sekali dengan Barat apalagi dengan yang namanya liberalisme atau
nihilisme. Juga sama sekali tidak hubungan dengan konsepsi pamer aurat
dan kemaluan. Beribu-ribu tahun sebelumnya datangnya budaya dan agama
asing ke Kalimantan, mandi di sungai telah mereka lakukan.
Mereka melakukan itu karena mereka adalah orang-orang sungai dan pewaris
budaya sungai yang tinggal di belahan Timur dunia ini, tepat di pulau
Kalimantan. Alam yang serba sungai membuat mereka bertingkah-laku dan
berbudaya sungai. Karena itu ada banyak aktifitas hidup dilakukan di
sungai.
Adalah salah besar kalau menilai para perempuan yang mandi di sungai
dengan hanya berbalut selembar kain dianggap tak I beradat dan tak tahu
malu. Dalam Tata HukumAdat Dayak, perempuan dipandang begitu berharga,
dan dilihat sebagai simbol martabat keluarga atau kampung. Karena itu
ada banyak hukum-hukum adat yang dibuat dalam rangka memagari agar tidak
terjadi tindakan yang tidak sopan terhadap perempuan. Berlaku tidak
sopan terhadap perempuan dianggap sebagai pali yaitu melanggar hukum
adat.
Hukum Adat Dayak Ngaju akan menghukum seorang laki-laki yang secara
sengaja mengintip perempuan mandi. HukumAdat juga mengatur bahwa bila
ada seorang perempuan yang sedang mandi sendirian di batang, maka
seorang laki-laki (yang bukan suami atau saudara dekat) tidak boleh
berpura-pura lewat, mendekat atau mandi bersama dengan perempuan dalam
satu batang. Apabila sampai terjadi maka yang dihukum adalah laki-laki
itu saja. Hanya lelaki yang tidak tahu adat yang mencari kesempatan
untuk bisa mandi berdua-duaan dengan seorang perempuan.
Dengan demikian tampaklah bahwa alam lah telah mengakibatkan para
perempuan berbudaya sungai yaitu mandi dengan pakaian sehelai kain.
Alamjuga yang membuat orang-orang Dayak membuat rumah panggung bertiang
tinggi. Alam yang saya maksudkan di sini adalah sungai yang mengalir
tepat di depan rumah dan cuaca tropik yang mempunyai daya paksa tinggi
untuk menggiring orang pergi mandi.
Jadi, jikalau ada upaya hendak menghentikan atau melarang para perempuan
mandi di sungai maka dua hal ini yang harus dilakukan yaitu mencemari
atau menimbun habis sungai-sungai yang ada sehingga tidak dapat
dipergunakan sebagai tempat mandi lagi dan mengganti iklim tropik yang
panas-lembab itu dengan cuaca yang Ya, pewaris budaya sungai akan terus
mandi di sungai selama sungai ada dan iklim tropik masih panas.
Dalam Rumah Bersama
Budaya sungai hanyalah salah satu dari sekian banyak budaya yang ada di
Indonesia. la ada karena kehendak alam. Budaya sungai adalah satu fakta
historis yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. la akan terus hidup
selama ada sungai yang layak untuk mandi, dan ada orang-orang yang
tinggal di tepi sungai. Mungkin di tempat lain yang langka dengan air
dan sungai mengalir, budaya ini sama sekali asing, aneh atau tidak ada
sama sekali. Namun itu bukan berarti ia harus ditolak, direndahkan
dianggap kafir, tidak beradab,perlu ditobatkan dll.
Ya, kita memang memerlukan rumah bersama, dimana berbagai macam ragam
budaya boleh hidup bersama untuk saling memperkaya dan menguatkan.
Adakah rumah bersama itu bemama Pancasila? ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|