|
|
 |
Komaruddin Hidayat
Ketua Panwaslu Pusat
Jakarta 6/5/03: Komaruddin Hidayat dan Saut Sirait terpilih sebagai Ketua
dan Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pusat. Pemilihan
berlangsung dalam rapat pertama setelah sembilan anggota Panwaslu dilantik
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin di Kantor KPU, Jl
Imam Bonjol, Jakarta Pusat, 6/5/03.
Menurut Saut Sirait, pencalonan Ketua dan Wakil Ketua Panwaslu dilakukan
secara terbuka dengan pemilihan tertutup. Untuk jabatan ketua, Komaruddin
Hidayat mendapat enam suara dan Rozy Munir mendapat tiga suara. Sedangkan
untuk jabatan wakil ketua, Saut Sirait lima suara, Didik Supriyanto tiga
suara, dan Rozy Munir satu suara.
Panwaslu Pusat yang baru dilantik ini segera membicarakan soal mekanisme
perekrutan Panwaslu provinsi, bagaimana memenuhi batas waktu pembentukan
Panwaslu sampai tingkat kecamatan, dan anggaran Panwaslu.
Kesembilan anggota Panwaslu tersebut adalah Didik Supriyanto (pers), Topo
Santoso (perguruan tinggi), Komaruddin Hidayat (perguruan tinggi), Rozy
Munir (tokoh masyarakat), Saut Sirait (tokoh masyarakat), Nurdjanah MM (tokoh
masyarakat), Brigjen Bambang Aris Sampoerno Djati (kepolisian), Kombes
Johny Tangkudung (kepolisian), dan Masyhudi Ridwan (kejaksaan). *e-ti
Berikut sekelumit profil sembilan anggota Panwas yang
dilantik Selasa (6/5) kemarin.
Komaruddin Hidayat (Magelang, 18 Oktober 1953). Dikenal sebagai
cendekiawan menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kanisius,
Muntilan, Komaruddin kemudian mondok di Pesantren Pabelan Magelang.
Jebolan IAIN Syarif Hidayatullah dan PhD filsafat dari The Middle East
University Ankara, Turki itu akhir tahun 2001 dikukuhkan sebagai Guru
Besar Luar Biasa Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah.
Komaruddin menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan siapa pun.
Komaruddin menyakini, Pemilu 2004 merupakan sasaran antara pemulihan
Indonesia dari krisis. Dengan keyakinan itulah, Pemilu 2004 harus
dihindarkan dari cacat yang kemudian menumbuhkan keraguan atas
legitimasinya. Saut Hamonangan Sirait (Porsea, 24 April 1962). Pengalamannya tergabung
menjadi Sekretaris Tim Rekonsiliasi Konflik HKBP sepanjang 1995-1998
menambah keyakinan bahwa Saut memang lekat dengan fungsi konsiliasi,
mediasi, dan arbitrase yang juga akan menjadi tugas dan kewenangan dalam
Panwas.
Dalam hubungannya dengan pemilu, pendeta itu pernah diserahi tanggung
jawab menjadi Presidium dan Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen
Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.
Di luar itu, Saut pernah mengecap pengalaman partnership consultation di
Dusseldorf (Jerman) pada tahun 1995, pelatihan monitoring pemilu di
Bangkok (1996), pemantauan pemilu di Kamboja (1998), serta koordinator
KIPP untuk pemantauan jajak pendapat Timor Timur (1999).
Saut dengan tegas menjanjikan tidak akan berkompromi dengan para pelanggar
aturan pemilu. Dia menjanjikan usaha untuk menguasai semua persoalan
dengan jernih dan kemudian melakukan tindakan dengan jujur dan adil.
M Rozy Munir (Mojokerto, 16 April 1943). Mantan Menteri Negara Penanaman
Modal dan Pembinaan BUMN ini masih tercatat sebagai salah seorang Ketua
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Alumna Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan MSc di bidang
kependudukan dan keluarga berencana di Universitas Hawaii pernah menjadi
Wakil Direktur Lembaga Demografi FE UI (1978-1987), Kepala Pusat
Penelitian Pranata Pembangunan UI (1986-1997), serta staf ahli Menteri
Tenaga Kerja. Rozy pernah menjadi Kepala Badan Kependudukan Nasional.
Ada sejumlah tanggapan yang masuk yang mempersoalkan kedekatan Rozy dengan
Partai Kebangkitan Bangsa yang dianggap bakal menyulitkan tugasnya sebagai
anggota Panwas. Namun, Rozy menegaskan kesiapannya bertindak secara
obyektif dalam tugas pengawasan Pemilu 2004.
Hal lain yang mengesankan, Rozy dengan setumpuk pengalamannya itu mau
secara aktif mengajukan diri dalam seleksi gelombang pertama yang diadakan
KPU. Sikap pro-aktif itulah yang antara lain membuktikan bahwa Rozy memang
menjanjikan bekerja penuh menjalankan tugas pengawasan untuk menjaga
legitimasi dan kredibilitas Pemilu 2004.
Topo Santoso (Wonogiri, 5 Juli 1970). Dosen Fakultas Hukum UI ini pernah
terlibat dalam Panwas Pemilu 1999 untuk tingkat Kabupaten Bogor.
Topo mengundang pujian anggota KPU, antara lain karena pemahaman teknisnya
yang meyakinkan. Untuk penanganan laporan pelanggaran, misalnya, Panwas
diharapkan bisa secara cermat mengikuti tindak lanjut setiap laporan yang
diteruskan oleh Panwas kepada KPU atau kepada polisi. Tekad Topo selaku
anggota Panwas ini setidaknya memberi harapan bahwa Panwas tidak akan
bermain-main dengan masalah hukum yang menjadi pokok perhatian dalam
Pemilu 2004 nanti.
Topo saat ini masih menempuh pendidikan doktornya di Faculty of Law
University of Malaya dengan disertasi berkaitan dengan pemilu.
|
|
Didik Supriyanto (Tuban, 6 Juli 1966). Wakil Pemimpin Redaksi Detik.com
ini bergiat di pers sejak mahasiswa hingga tabloid Detik, Adil, dan
Target.
Dalam organisasi kewartawanan, Didik tercatat sebagai salah seorang
pendiri Aliansi Jurnalis Independen dan pernah menjadi Sekretaris Jenderal
pada periode 1999-2001.
Menjadi anggota Panwas bakal memberikan pengalaman lain bagi Didik. "Keahlian"
Didik dalam berkomunikasi secara efektif diharapkan menjadi jembatan bagi
Panwas untuk menyampaikan hasil kerjanya kepada publik. Dengan waktu yang
terbatas, Didik menyadari tantangan berat atas sosialisasi mekanisme
pembentukan Panwas.
Siti Noordjannah Djohantini (Yogyakarta, 15 Agustus 1958). Anggota
Pimpinan Pusat Aisyiyah ini menjadi satu- satunya perempuan dalam
keanggotaan Panwas Pemilu 2004. Pendiri Yayasan Anissa Swasti yang
merupakan LSM perempuan pertama di Indonesia. Noordjannah dinilai layak
mewakili perempuan di Panwas.
Bagi dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini,
pemilu mutlak mensyaratkan komitmen pada keterlibatan kaum perempuan.
Pemberian hak yang sama tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, dan
agama merupakan prasyarat demokrasi.
Noordjannah waktu muda pernah menjadi Ketua Pimpinan Pusat IPM Wati (Ikatan
Pelajar Muhammadiyah) pada tahun 1983-1986, disusuli tanggung jawab
sebagai Ketua Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah pada tahun 1990-1995.
Muhammadiyah yang dekat dengan sosok Amien Rais dikhawatirkan mengganggu
kinerja Noordjannah ketika berhadapan dengan kasus yang melibatkan Partai
Amanat Nasional. Namun, Noordjannah tegas menyatakan kesiapannya bekerja
secara adil dan obyektif.
Brigjen (Pol) Bambang Aris Sampurno Djati (Salatiga, 1949) mengatakan siap
menjalankan tugas barunya itu. Bambang Aris memprediksikan akan banyak
kasus sengketa antara partai politik yang ikut Pemilu. Direktur C Badan
Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri itu mengingatkan, tidak semua
sengketa antara peserta pemilu itu akan berlanjut ke persidangan
pengadilan.
Bambang Aris sebelum menjadi Direktur C Baintelkam Polri adalah Wakil
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia itu pernah menjabat Inspektorat Polda
NTT dan Kepala Kepolisian wilayah Surakarta. Lulusan Akademi Kepolisian
tahun 1973 dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 1984 ini, banyak
mengikuti pendidikan atau kursus kejuruan bidang intelijen.
Komisaris Besar Jhonny Tangkudung, (Gorontalo, 1954) adalah Penyidik Utama
Direktorat V/Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Krimal Polri. Sebelum
masuk ke Mabes Polri, Tangkudung adalah Kepala Direktorat Reserse Polda
Maluku. Ia yang pada awalnya menangani penyidikan Alexander Manuputy dalam
kasus Republik Maluku Selatan (RMS).
Tangkudung lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997 dan Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian tahun 1986. "Saya siap bertugas. Sudah ada prosedur kerjanya,"
kata Tangkudung. Kursus atau sekolah kejuruan yang pernah dijalaninya
adalah di bidang reserse, termasuk reserse khusus masalah narkotika.
Masyhudi Ridwan (Tulungagung, 12 Juli 1949). Memulai karier di kejaksaan
sejak tahun 1973 di Pontianak, Kalimantan Barat. Masyhudi menjalani
kariernya berpindah-pindah tempat, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, dan
Maluku. Baru tahun 2000 sarjana hukum lulusan Universitas Tanjungpura ini
masuk ke Kejaksaan Agung dengan jabatan akhirnya adalah pengkaji untuk
Jaksa Agung Muda Intelijen.
Sepanjang tugas di daerah, Masyhudi terbiasa dengan tugas pengawasan
pemilu karena memang posisinya mendudukkannya sebagai salah seorang
anggota tim pengawas pemilu. Dengan pengalaman panjang itu, Masyhudi
mengaku siap ketika menerima surat penugasan dari Jaksa Agung untuk
ditempatkan di Panwas Pemilu 2004.
Masyhudi menyadari, dimasukkannya unsur polisi dan jaksa dalam Panwas kali
ini antara lain dimaksudkan untuk menjaga alur penyampaian kasus pidana
dalam Pemilu 2004. "Dengan keterlibatan polisi dan jaksa secara
institusional, Panwas akan lebih mudah memantau perkembangan penanganan
kasus pelanggaran dalam pemilu yang masuk kategori kasus pidana," katanya.
|
|