| LIPI |
|
| LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA |
|
| |
|
Ketua LIPI
Prof Dr Umar Anggara Jenie
Wakil Ketua
Prof Dr Lukman Hakim
Sekretaris Utama:
Drs. Ardjoeno Brodjonegoro
Deputi:
Dr. Ir. Jan Sopaheluwakan, M.Sc (Deputi Bid. Ilmu Pengetahuan Kebumian)
Dr. Endang Sukara (Deputi Bid. Ilmu Pengetahuan Hayati)
Dr. Anung Kusnowo, M.Tech (Deputi Bid. Ilmu Pengetahuan Teknik)
Dr. Dewi Fortuna K.A, M.A (Deputi Bid. Ilmu Pengetahuan Sosial &
Kemanusiaan)
Drs. Lukman Hakim, M.Sc (Deputi Bid. Jasa Ilmiah)
Kepala Pusat/Biro:
Dra. Jusni Djatin, MLS (Kapus Dokumentasi & Informasi Ilmiah)
Drs. Soedibyo, MM ( Kepala Inspektorat)
Dr. Rochadi (Karo Perencanaan & Keuangan)
Drs. M. Bashori Imron, M.Si ( Pelaksana Tugas Karo Organisasi &
Kepegawaian)
Prajogo ( Karo Kerjasama & Pemasyarakatan Iptek )
Drs. Amir Asyikin Hasmuan, MS (Pelaksana Tugas Karo Umum & Perlengkapan)
Dr. Erman Aminullah, M.Sc (Kapus Penelitian Perkembangan Ilmu Pengetahuan
& Teknologi)
Dr. Ir. Hery Haryono (Kapus Penelitian Geoteknologi)
Dr. Ir. Kurnaen Sumadiharga. M.Sc (Kapus Penelitian Oseanografi)
Dr. Ir. Gadis Sri Haryani (Pelaksana Tugas Kapus Penelitian Limnologi)
Dr. Ir. Rudi Subagja (Pj. Kapus Penelitian Metalurgi)
Dr. Arie Budiman, M.Sc (Kapus Penelitian Biologi)
Dr. Usep Soetisna (Pj. Kapus Penelitian Bioteknologi)
Dr. Dedy Darnaedi (Kapus Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor)
Dr. Achiar Oemry (Kapus Penelitian Fisika)
Ir. H. Heru Trisnamurti. M.Sc (Kapus Penelitian Kimia)
Dr. Ir. Engkos Koswara N, M.Sc (Pj. Kapus Penelitian Infonnatika)
Dr. Totok M. S. Soegandi, M.Sc (Kapus Penelitian Tenaga Listrik &
Mekatronik)
Dr. Masbah R. T., Siregar (Kapus Penelitian Elektronika & Telekomunikasi)
Drs. Muhammad Hisyam, M.A (Pel. Tugas Kapus Penelitian Kemasyarakatan &
Kebudayaan)
Drs. Mahmud Thoha, M.A (Pj. Kapus Penelitian Ekonomi)
Dr.Ir.Aswatini (Pel. Tugas Kapus Penelitian Kependudukan)
Dr. Ikrar Nusa Bhakti (Pj. Kapus Penelitian Politik)
Dra. Yekti Maunati. M.A (Pel. Tugas Kapus Peneitian Sumber Daya Regional)
Sunartoto. M.Eng (Kapus Penelitian Kalibrasi Instrumentasi & Metrologi)
Dr.Ir. Fatimah Zulfah S. P., (Pj. Kapus Standardisasi & Sistem Mutu)
Dr. Ir. Syahrul Aiman (Pj. Kapus Inovasi)
Alamat Kantor:
Gedung Widya Sarwono
Jalan Jend. Gatot Subroto No. 10
Jakarta 12710
Telepon 021-5225641
Fax 021-5207226
ORGANISASI LIPI
KEPALA LIPI
WAKIL KEPALA LIPI
SEKRETARIS UTAMA
» Biro Perencanaan dan Keuangan
» Biro Organisasi dan Kepegawaian
» Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
» Biro Umum dan Perlengkapan
» Pusat Penelitian Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
» Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Peneliti
DEPUTI ILMU KEBUMIAN
» Pusat Penelitian Geoteknologi
» Pusat Penelitian Oseanografi
» Pusat Penelitian Limnologi
» Pusat Penelitian Metalurgi
» UPT Loka Konservasi Biota Laut Bitung
» UPT Loka Konservasi Biota Laut Biak
» UPT Loka Konservasi Biota Laut Tual
» UPT Loka Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Oseanografi
» UPT Loka Pengembangan Bio Industri Laut
» UPT Loka Uji Teknik Penambangan Jampang Kulon
» UPT Loka Uji Teknik Penambangan dan Mitigasi Bencana
» UPT Balai Konservasi Biota Laut
» UPT Balai Informasi dan Konservasi Kebumian
DEPUTI ILMU PENGETAHUAN HAYATI
» Pusat Penelitian Biologi
» Pusat penelitian Bioteknologi
» Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor
» UPT Balai Penelitian dan Pengembangan Biomaterial
» UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas
» UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi
» UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya
DEPUTI ILMU PENGETAHUAN TEKNIK
» Pusat Penelitian Fisika
» Pusat Penelitian Kimia
» Pusat Penelitian Informatika
» Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik
» Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi
» Balai Besar Pengembangan Teknologi Tepat Guna
» UPT Loka Pengembangan Signal dan Navigasi
» UPT Balai Pengembangan Proses dan Teknologi Kimia
» UPT Balai Pengolahan Mineral
DEPUTI ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN KEMANUSIAAN
» Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan
» Pusat Penelitian Ekonomi
» Pusat Penelitian Kependudukan
» Pusat Penelitian Politik
» Pusat Penelitian Sumber Daya Regional
DEPUTI BIDANG JASA ILMIAH
» Pusat Penelitian Kalibrasi, Instrumentasi dan Metrologi
» Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian
» Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah
» Pusat Inovasi
» UPT Balai Pengembangan Instrumentasi
» UPT Balai Informasi Teknologi
» UPT Balai Media dan Reproduksi
INSPEKTORAT
|
|
Prof Dr Samaun Samadikun (1931-2006)
OBITUARI: Mantan Kepala LIPI
yang juga guru
be-sar bidang elektronika ITB, itu aktif
memperjuang-kan pengembangan mikroelektronika dan Kota Chip sejak 1991. Namun
sampai meninggal di Jakarta, Rabu 15 November 2006 pukul 10.15
WIB, cita-cita pria kelahiran Magetan, 15 April 1931 itu
belum terwujud.
Umar Anggara Jenie
PRESIDEN
Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 27 Oktober 2005 lalu telah
mencanangkan tahun 2005-2006 sebagai Tahun Indonesia untuk Ilmu
Pengetahuan (TIIP 05-06. Pencanangan tersebut merupakan amanat dari
Deklarasi Ilmuwan pada Kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia VIII
(KIPNAS-VIII), yang diselenggarakan pada tanggal 9-11 September 2003.
Wiwik Sringatin Subowo
Peneliti polimer dari Pusat Penelitian Fisika Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), ini memperoleh gelar profesor riset, atas ketekunannya
meneliti dan menghasilkan temuan plastik ramah lingkungan karena bisa
terurai—dengan bahan campuran pati jagung terlapisi dan polietilen,
yaitu polimer sintetis berbasis petroleum.
Syamsuddin Haris
Peneliti, profesi yang memang
diinginkannya. Drs Syamsuddin Haris MSi, Ahli Peneliti Utama (APU)
Bidang Politik LIPI, ini sejak mahasiswa memper-siapkan diri untuk terjun
sebagai peneliti. Walaupun sebelumnya, pria
kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 9 Oktober 1957, ini tidak pernah
bercita-cita jadi peneliti. PENGUKUHAN AHLI PENELITI UTAMA
MENJADI PROFESOR RISET
Bertempat di Gedung Dhanapala, Departeman Keuangan RI, Jl. Senen Raya No
Jakarta Pusat, baru-baru ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
menganugerahkan gelar Profesor Riset kepada 148 Ahli Peneliti Utama
(APU) yang berasal dari 12 instansi departemen dan non departemen
melalui acara Sidang Majelis Pengukuhan Profesor Riset yang diketuai
oleh Ketua LIPI Prof. Dr. Umar Anggara Jenie, M.Sc. Apt. Departemen
Energi dan Sumber Daya Mineral sendiri terdapat 5 orang Ahli Peneliti
Utama yaitu, DR. Maizar Rahman (LEMIGAS), Dr. Suprajitno Munadi
(LEMIGAS), Drs. M. Udiharto (LEMIGAS), Dr. Hardi Prasetyo (Staf Ahli
Menteri ESDM), Drs. Mimin Karmini (P3GL). Ini merupakan gelar immaterial
tertinggi dari pemerintah dalam bidang riset di Indonesia dan pertama
kalinya dalam sejarah LIPI. - Meningkatkan kualitas profesi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendy dalam sambutannya
mengatakan pengukuhan Profesor Riset ini merupakan momentum peningkatan
kualitas itikah peneliti serta kontribusi lembaga penelitian dan
pengembangan di Indonesia. Untuk itu Menpan menegaskan para Profesor
Riset, dituntut untuk meningkatkan kualitas profesi, kedisiplinan dan
menerapkan nilai-nilai itikah budaya kerja dan kode etik peneliti
khususnya dan PNS umumnya. Menata institusi di bidang penelitian dan
pengembangan, serta mendorong masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Harus berperan yang nyata, mengembangkan lembaga litbang dan pemikiran
ilmiah, memberikan masukan kebijakan ipteknas, membuat karya tulis
ilmiah berkualitas pada skala nasional, regional maupun internasional,
serta menyebarluaskannya membimbing para peneliti di bawahnya. Mengikuti
secara akfif tentang perkembangan iptek dunia dan terus menerus
meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keahlian sehingga terbentuk
profesor riset yang profesional.
Sejalan dengan itu, para Profesor Riset juga harus mendorong
lembaga-lembaga litbang, memperoleh akreditasi bahkan memperoleh
peningkatan yang makin berkualitas, dan meningkatkan kontribusi lembaga
litbang dalam kegiatan perekonomian, perindustrian, perdagangan serta
sektor pembangunan lainnya. Mereka harus menjadi pionir, contoh, panutan
dan teladan yang terus menerus membina dan mengembangkan kualitas sumber
daya manusia peneliti, mengembangkan sistem berpikir (system thinking),
kompetensi individu, berpandangan ke depan, dan pembelajaran
berkelompok, pengembangan SDM yang optimal terintegrasi, terencana dan
berkelanjutan.
Kepada para Profesor Riset harus mengupayakan: 1. Penguasaan iptek
tertentu dan tekun dalam mengikuti perkembangn iptek, 2. Penerapan iptek
yang berguna bagi kepentingan bangsa, 3. Taat dalam melaksanakan dan
menjunjung tinggi itikah keilmuan, memahami dan menghormati nilai-nilai
sosial yang berlaku di lingkungan, 4. Tanggung jawab yang besar kepada
Tuhan Yang Maha Kuasa, bangsa, negara, masyarakat, keluarga, dan diri
sendiri atas tindak tanduk dan perilaku dalam mengemban tugas
meningkatkan penguasaan pengembangan dan pemanfaatan ipteknas.
- Pelayanan Publik
Lebih jauh dikatakan, para Profesor Riset dituntut dapat memberikan
pelayanan umum atau pelayanan publik yang prima di bidang iptek antara
lain menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut: sejauh mana bidang
pelayanan memanfaatkan iptek, apakah pelayanan bersifat konvensional,
atau berbasis iptek, apakah pelayanan menjunjung tinggi kode etik
peneliti, apakah petugas pelayanan bertanggung jawab dan memuaskan
masyarakat pelanggan. Mereka adalah para peneliti senior, yang harus
berani menerapkan pemikiran baru, kerja sama dalam kelompok, terbuka,
berkordinasi mempromosikan budaya, ilmu pengetahuan, inovasi, dan
kewira-usahaan serta komersialisasi hasil-hasil litbang.
Akhirnya diharapkan agar para Profesor Riset, harus dapat berusaha terus
menerus membangun pembangunan teknologi lokal, dan mengimpor teknologi
luar dan pada waktu yang bersamaan mengalihkan dan menerapkan teknologi
maju (advance technology), serta memberdayakan masyarakat.
Dalam kesempatan lain Dr. Lukman Hakim APU selaku ketua Panitia Penilai
Jabatan Peneliti (P2JP) Nasional, menjelaskan untuk dapat menyandang
professor riset seorang APU harus sudah pernah menyampaikan orasi
ilmiah, berpendidikan minimal S2 atau S1 namun pernah menulis di
publikasi internasional minimal dua judul.
Menurut Dr. Lukman Hakim APU, sebenarnya kini terdapat 300 APU dengan
179 APU diantaranya telah menyampaikan orasi ilmiahnya, namun hanya 148
yang layak dilantik sebagai professor riset yang berasal dari instansi
pemerintah yakni, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 43 orang,
Departemen Pertanian (Deptan) 28 orang, Badan Tenaga Atom Nasional
(BATAN) 18 orang, Badan Pusat Pengkajian Teknologi (BPPT) 17 orang,
Departemen Kehutanan (Dephut) sembilan orang, Lembaga Antariksa dan
Penerbangan Nasional (LAPAN) tujuh orang, Departemen Pekerjaan Umum
(DPU) tujuh orang, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) enam orang,
Departemen Agama (Depag) lima orang, Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral (DESDM) lima orang, Departemen Keuangan (DepKu) satu orang, dan
Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) satu orang.
Pemberian gelar profesor riset ini telah diperjuangkan lama yang
didasari oleh dorongan untuk lebih menghargai peneliti dan tunjungan
profesor riset sendiri akan disetarakan dengan tunjangan pejabat eselon
satu.
|
|