A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  M A J A L A H
 ► MTI Reguler
 ► MTI Khusus
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pemda
     ► Kaltim
     ► Kukar
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 

 
  C © updated 01072007  
   
  ► e-ti/cover mtik-02  
  MTI Khusus 02

Kukar ZBPA dan di Pentas Dunia

Kukar, Zona Bebas Pekerja Anak (6-15)Kutai Kartanegara di Pentas Dunia (16) = Kukar di Pentas ILO (17-23) = Pidato Syaukani di Sidang ILO (24-25) = Tuan Rumah Pentas UNCTAD-PBB (26-39)Bupati H Syaukani HR, Kontrak dengan Allah (40-53) = Pamong Entrepreneur (54-62) = Entreprenuership Leadership Award 2006 (63) = Orbitkan Kukar Jadi Model Otda (64-71) = Bupati dan Kabupaten Terpopuler (72-75) = Setiakawan Award (76) = Penghargaan Investasi Sosial (77) = Anugerah Aksara (78-79) ► Drs H Samsuri Aspar MM, Tak Lelah Sosialisasikan GD (80-85) ► Drs HM Husni Thamrin MM, Dorong Etos Kerja Tinggi (86-87) ► Gerbang Dayaku Jadikan Kukar Bersinar (88-89) ► Gerbang Dayaku (90-125) ► Pemkab Pertama Terapkan E-Government (126-127) ► Prioritas Pembangunan Desa(128-130) ► Kapur Sirih (3)

 

 

 
     
 
MTI KHUSUS 02

 

MTI-K-02 (INDEX)

 UTAMA:  01  02  03  04  05  BUPATI:  06  07  08  09  10  11  12  13  WABUP:  14  SEKKAB: 15  GERBANG DAYAKU:  16  17  18  19  KAPUR SIRIH: 20  ==

 

Kutai Kartanegara (18)

Pemkab Pertama Terapkan E-Government

 

MTIK 02: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan pelayanan publik sistem e-government. Kantor Pusat Data Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pusdatinkom) Pemkab Kukar, menargetkan penerapan sistem tersebut efektif paling lambat pertengahan tahun ini.


Pelayanan publik berbasis teknologi infermasi itu didasarkan pada Kepmendagri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (P3TSP). Menurut Kepala Kantor Pusdatinkom Kukar Hifsi G Fachrannas, sistem e-government yang dikembangkan di Kukar merupakan aplikasi teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transparansi pelayanan publik pemerintah.


Sistem pelayanan publik berbasis teknolgi informasi itu telah digagas Bupati Kukar Syaukani HR, jauh sebelum Kepmendagri Nomor 24 Tahun 2006 diterbitkan. Bahkan pelaksanaannya sudah mulai dirintiswujudkan mulai tahun 2002 dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 100 miliar lebih.


Sejak itu pembangunan perangkat jaringan sistem itu sudah terus dilakukan hingga saat ini sudah rampung. Ada 20 tower yang dibangun. Di setiap kecamatan (18 kecamatan) di Kukar, dibangun satu tower, ditambah dua tower di Bukit Soeharto dan Ritan. Pembangunan Tower di Bukit Soeharto, dilakukan untuk memperkuat akses informasi dari kawasan pesisir Kukar. Sedangkan tower di Ritan untuk membantu jaringan yang terpasang di Tabang, karena jaringan di kecamatan paling ujung Kukar tersebut tidak bisa terkoneksi langsung ke sentral jaringan di ibukota kabupaten, Tenggarong. Juga di setiap kecamatan dan kantor-kantor instansi pemerintah daerah juga dibangun server, yang frekuensi masing akan segera diatur.


Pengembangan pelayanan publik sistem e-government ini merupakan upaya Pemkab Kukar mempercepat proses kerja instansi dan modernisasi administrasi melalui otomatisasi di bidang perkantoran dan pelayanan secara online. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transparansi pelayanan pemerintah secara online.

 

Penerapan sistem e-government ini juga bertujuan sebagai media teleconference antara kecamatan, kamera pemantau, layanan akses data, dan jaringan internet. Juga berfungsi sebagai jaringan lokal masing-masing kantor instansi pemerintah.


Dalam rangka penerapan e-government, ini Pemkab Kukar juga akan membuat website yang berisi informasi lengkap dan akurat tentang Kukar, baik yang bersifat interaktif maupun pasif. Sehingga diharapkan dapat melayani kebutuhan informasi masyarakat pengguna dengan cepat dan tepat. Di samping itu, dengan e-government, masyarakat juga dapat menyampaikan pendapatnya mengenai pemerintahan. Dalam rangka komunikasi interaktif ini akan ada alamat e-mail yang akan secara teratur dibaca dan dibalas agar masyarakat bisa menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya mengenai pelayanan Pemkab. Diyakini sistem ini akan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik Pemkab Kukar.


Sementara mengenai manajemen atau kelembagaannya sudah dibentuk tim untuk merumuskannya. Kelembagaan itu akan dibentuk sesuai apa yang diamanatkan dalam Kepmendagri tersebut. Tim itu diketuai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) HM Husni Thamrin. Tim ini tengah membahas beberapa alternatif kelembagaannya, apakah berbentuk unit, kantor, badan atau dinas. ►mtik

 

*** Majalah Tokoh Indonesia (www.e-ti/majalah)