| MTI KHUSUS 02 |
|
|
 |
MTI-K-02 (INDEX)►
UTAMA:
01
02
03
04
05 BUPATI:
06 07
08
09
10
11
12
13 WABUP:
14 SEKKAB:
15 GERBANG DAYAKU:
16
17
18
19 KAPUR
SIRIH: 20 ==
Kutai Kartanegara (18)
Pemkab Pertama Terapkan E-Government
MTIK 02: Pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan menjadi daerah pertama di
Indonesia yang menerapkan pelayanan publik sistem e-government. Kantor
Pusat Data Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pusdatinkom) Pemkab Kukar,
menargetkan penerapan sistem tersebut efektif paling lambat pertengahan
tahun ini.
Pelayanan publik berbasis teknologi infermasi itu didasarkan pada
Kepmendagri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (P3TSP). Menurut Kepala Kantor Pusdatinkom
Kukar Hifsi G Fachrannas, sistem e-government yang dikembangkan di Kukar
merupakan aplikasi teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat akan transparansi pelayanan publik pemerintah.
Sistem pelayanan publik berbasis teknolgi informasi itu telah digagas
Bupati Kukar Syaukani HR, jauh sebelum Kepmendagri Nomor 24 Tahun 2006
diterbitkan. Bahkan pelaksanaannya sudah mulai dirintiswujudkan mulai
tahun 2002 dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 100 miliar lebih.
Sejak itu pembangunan perangkat jaringan sistem itu sudah terus
dilakukan hingga saat ini sudah rampung. Ada 20 tower yang dibangun. Di
setiap kecamatan (18 kecamatan) di Kukar, dibangun satu tower, ditambah
dua tower di Bukit Soeharto dan Ritan. Pembangunan Tower di Bukit
Soeharto, dilakukan untuk memperkuat akses informasi dari kawasan
pesisir Kukar. Sedangkan tower di Ritan untuk membantu jaringan yang
terpasang di Tabang, karena jaringan di kecamatan paling ujung Kukar
tersebut tidak bisa terkoneksi langsung ke sentral jaringan di ibukota
kabupaten, Tenggarong. Juga di setiap kecamatan dan kantor-kantor
instansi pemerintah daerah juga dibangun server, yang frekuensi masing
akan segera diatur.
Pengembangan pelayanan publik sistem e-government ini merupakan upaya
Pemkab Kukar mempercepat proses kerja instansi dan modernisasi
administrasi melalui otomatisasi di bidang perkantoran dan pelayanan
secara online. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan
transparansi pelayanan pemerintah secara online.
Penerapan sistem e-government ini juga bertujuan sebagai media
teleconference antara kecamatan, kamera pemantau, layanan akses data,
dan jaringan internet. Juga berfungsi sebagai jaringan lokal
masing-masing kantor instansi pemerintah.
Dalam rangka penerapan e-government, ini Pemkab Kukar juga akan membuat
website yang berisi informasi lengkap dan akurat tentang Kukar, baik
yang bersifat interaktif maupun pasif. Sehingga diharapkan dapat
melayani kebutuhan informasi masyarakat pengguna dengan cepat dan tepat.
Di samping itu, dengan e-government, masyarakat juga dapat menyampaikan
pendapatnya mengenai pemerintahan. Dalam rangka komunikasi interaktif
ini akan ada alamat e-mail yang akan secara teratur dibaca dan dibalas
agar masyarakat bisa menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya
mengenai pelayanan Pemkab. Diyakini sistem ini akan mampu meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pelayanan publik Pemkab Kukar.
Sementara mengenai manajemen atau kelembagaannya sudah dibentuk tim
untuk merumuskannya. Kelembagaan itu akan dibentuk sesuai apa yang
diamanatkan dalam Kepmendagri tersebut. Tim itu diketuai Sekretaris
Kabupaten (Sekkab) HM Husni Thamrin. Tim ini tengah membahas beberapa
alternatif kelembagaannya, apakah berbentuk unit, kantor, badan atau
dinas. ►mtik
*** Majalah Tokoh Indonesia (www.e-ti/majalah)
|