|
MAJALH TOKOH INDONESIA EDISI 33
TOKOH TELADAN MTI-33
Baharuddin Lopa (1935-2001)
Teladan Jaksa Pendekar Hukum
Dalam menegakkan hukum dan keadilan, Lopa, jaksa yang hampir tidak punya
rasa takut, kecuali kepada Allah. Dia, teladan bagi orang-orang yang
berani melawan arus kebobrokan serta pengaruh kapitalisme dan
liberalisme dalam hukum. Sayang, suratan takdir memanggil Jaksa Agung
ini tatkala rakyat membutuhkan keberaniannya. Tetapi putera bangsa
kelahiran Mandar, Sulawesi Selatan, 27 Agustus 1935, ini telah
meninggalkan warisan yang mulia untuk menegakkan keadilan. Dia
mewariskan keberanian penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi bangsanya.
Ketika menjabat Jaksa Tinggi Makassar, ia memburu seorang koruptor
kakap, akibatnya ia masuk kotak, hanya menjadi penasihat menteri. Lopa
dan Bismar Siregar merupakan contoh yang langka dari figur yang berani
melawan arus. Sayang Lopa sudah tiada dan Bismar sudah pensiun. Tetapi
mereka telah meninggalkan warisan yang mulia kepada rekan-rekannya.
Tentu untuk diteladani.
Baharudin Lopa meninggal dunia pada usia 66 tahun, di rumah sakit
Al-Hamadi Riyadh, Arab Saudi, pukul 18.14 waktu setempat atau pukul
22.14 WIB 3 Juli 2001, akibat gangguan pada jantung.
Hoegeng Imam Santoso (1921-2004)
Simbol Keteladanan Polri
Mantan Kapolri dan penganjur pertama pemakaian helm bagi pengendara
sepeda motor di Indonesia, ini dikenal bersih dari korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN). Dia simbol keteladanan dan kejujuran Polri. Jenderal
Polisi (Purn) lulusan pertama Akademi Kepolisian (1952), kelahiran
Pekalongan 14 Oktober 1921, ini meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rabu 14 Juli 2004 pukul 00.30 WIB.
Di tengah terjadinya krisis kepercayaan kepada Polri dan birokrasi, ia
tampil sebagai seorang yang pantas dipercaya. Sampai-sampai ada guyonan
di masyarakat bahwa hanya ada dua polisi yang tidak bisa disuap, yaitu
Hoegeng dan polisi tidur.
Ia memang seorang pejabat (polisi) yang senantiasa hidup jujur dan
bersahaja. Ia pantas diteladani. Ia simbol kejujuran dan keteladanan
bukan hanya bagi kepolisian dan seluruh jajaran birokrasi, tetapi juga
bagi segenap lapisan masyarakat.
Semasa menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri),
dia pernah membongkar kasus penyelundupan mobil mewah. Dia pula orang
pertama mencetuskan dan menganjurkan memakai helm bagi pengendara sepeda
motor, serta menganjurkan kaki mengangkang bagi pembonceng sepeda motor.
Ketika itu, dia banyak mendapat kritik. Walau kemudian, setelah ia
pensiun, anjurannya berbuah dimana pengendara sepeda motor menjadi sadar
betapa pentingnya memakai helm.
Dia seorang yang jujur dan konsisten dalam melakukan kewajibannya
sebagai polisi (kapolri). Namun ironisnya, akibat kejujuran dan
keteguhannya melaksanakan tugas, dia malah diberhentikan dari jabatan
Kapolri sebelum selesai masa jabatan yang seharusnya tiga tahun. n
|
|
|
|