| |
C © updated
08102003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
|
|
| |
Nama:
Yusril Ihza Mahendra
Lahir:
Belitung, Sumsel, 5 Februari 1956
Agama:
Islam
Isteri:
Sukaesih
Pendidikan:
- S1: Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI 1983 Jurusan Filsafat
Fakultas Sastra UI 1982
- S2: Graduate School of Humanities and Social Science, University of The
Punjab, India (1984)
- S3: Institute of Post Graduate Studies, Universiti Sains Malaysia 1993
Pengalaman Akademis:
- Staf pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
- Staf pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Depkeh (1983)
- Staf pengajar di Program Pascasarjana UI dan UMJ serta pengajar Fakultas
Hukum UI
Pengalaman Berorganisasi:
- Wakil Ketua Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (1981-1982)
- Anggota DPP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1996-2000)
- Ketua pengkajian hukum merangkap wakil ketua Dewan Pakar ICMI wilayah
DKI Jakarta (1996-2000)
Pekerjaan:
- Ketua Umum Partai Bulan Bintang
- Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (26 Agustus 2000-7 Februari
2001)
- Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Agustus 2001 - 2004)
|
|
| |
|
|
|
|
==
1
2
3 ==
Yusril Izha Mahendra (1)
Capres Posisi Tawar Tinggi
Yusril Ihza Mahendra adalah kandidat calon presiden yang sama sekali tidak
pernah menunjukkan ambisinya secara berlebihan. Dia bersikap demikian
mengingat posisi tawarnya cukup tinggi dalam peta perpolitikan nasional.
Yusril secara pas telah menempatkan partainya Partai Bulan Bintang (PBB)
sebagai “reinkarnasi” Partai Masyumi. Dengan demikian tanpa kerja keraspun
PBB mudah dikenali para konstituen lama Masyumi.
Pemilu tahun 1999 membuktikan PBB mampu masuk enam besar sekaligus
memenuhi bilangan dua persen. PBB adalah partai yang memiliki akar sejarah
sangat panjang sejak awal kemerdekaan. Hal itu membuat Yusril merasa tidak
akan pernah merasa kehilangan pamor dari sudut basis massa.
Yusril menyebutkan dalam Pemilu 2004 di daerah-daerah basis massa PBB akan
membesar enam kali lipat. PBB sudah mempunyai kepengurusan lengkap hingga
ke desa-desa di 17 propinsi. Karena itu Yusril mentargetkan PBB pada
Pemilu 2004 harus bisa masuk tiga besar. Modalnya adalah 10 juta pemegang
Kartu Tanda Anggota (KTA) PBB. Yusril pada kesempatan Milad ke-5 PBB di
Gelora Bung Karno Agustus 2003 menyebutkan ada banyak pemilih yang akan
mengalihkan pilihan pada PBB. Syaratnya, asal partainya tetap konsisten
dan teguh pada pendirian serta menjauhi praktik-praktik kotor.
Penulis pidato Pak Harto ini terkenal pandai menempatkan diri pada setiap
momen politik penting, seperti tampak pada Sidang Umum MPR 1999. Setelah
laporan pertanggungjawaban Presiden Habibie ditolak Yusril ikut
mencalonkan diri sebagai presiden sehingga muncul tiga nama kandidat,
yakni Megawati, Gus Dur, dan Yusril.
Konstelasi kekuatan
politik di atas kertas adalah, Gus Dur didukung 185 suara, Yusril 232, dan
Mega 305 suara. Karena Yusril bersama kekuatan Poros Tengah berniat awal
ABM alias Asal Bukan Mega, sadar, jika hitungan diteruskan ke pemilihan
maka Mega pasti menang. Karena itu di menit-menit akhir Yusril melakukan
interupsi menyatakan mundur dari pencalonan. Suara Yusril tumpah ke Gus
Dur.
Yusril, suami dari Sukaesih ini menamatkan pendidikan sarjana S-1 jurusan
filsafat Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FS-UI) tahun 1982, dan
jurusan hukum tata negara pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI)
tahun 1983. Dia melanjutkan pendidikan pasca sarjana S-2 ke Graduate
School of Humanities and Social Science, University of The Punjab, India,
tahun 1984. Sedangkan pendidikan sarjana S-3 dia selesaikan di Institute
of Post Graduate Studies, Universiti Sains Malaysia, tahun 1993.
Yusril pernah tercatat sebagai staf pengajar di Universitas Muhammadiyah
Jakarta (UMJ), Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AIP), Departemen Kehakiman
tahun 1983, staf pengajar di Fakultas Hukum UI, serta staf pengajar pada
Program Pascasarjana UI dan UMJ. Yusril berpengalaman sebagai Wakil Ketua
Badan Komunikasi Pemuda Mesjid Indonesia (1981-1982), anggota DPP Dewan
Dakwah Islamiyah Indonesia (1996-2000), serta Ketua Pengkajian Hukum
merangkap Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Wilayah DKI Jakarta (1996-2000).
Nama Yusril masuk sebagai kandidat presiden bukan keinginannya melainkan
putusan muktamar partai. Sudah dicalonkan pun dia tetap tidak mau
menyatakan ambisinya secara terbuka. Praktis tidak ada persiapan atau
pembentukan tim sukses kepresidenan di lingkarannya. Dia justru mengatakan
baru akan siap dan menunjukkan ambisi menjadi presiden jika PBB bisa masuk
tiga besar pemilu legislatif. “Secara pribadi, saya tidak punya ambisi apa
pun kecuali menjadi diri saya sendiri. Pencalonan presiden saya serahkan
kepada rakyat dan partai,” ujarnya.
Yusril malah lebih suka berbicara tentang sikap partainya yang akan selalu
memperjuangkan pemberlakuan Piagam Jakarta secara demokratis dan
konstitusional. PBB menginginkan agar dalam Pasal 29 Ayat (1)
Undang-Undang Dasar 1945 bunyinya menjadi, “negara berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya”.
Selain Piagam Jakarta PBB juga akan memperjuangkan pelaksanaan syariat
Islam. Alasannya, pembentukan hukum nasional berdasarkan tiga hukum yaitu
Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum eks-Kolonial serta hukum yang
berkembang di dalam konfessi-konfessi sekarang. Yusril mendefinisikan
syariat Islam adalah general principle of law yang dituangkan ke dalam
hukum nasional, jadi bukan fiqih.
Yusril kerap memperkenalkan PBB sebagai partai Islam yang terbuka bagi
siapa saja. Tidak sedikit pengurus PBB yang non Islam, seperti terjadi di
Bangka Belitung, Pontianak, Kupang, Irian Jaya, dan lain-lain. *Majalah
Tokoh Indonesia ==>
BIOGRAFI
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|