|
|
MAJALAH TOKOH INDONESIA |
|
| Search |
|
|||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||
| :: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka :: | ||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||
|
|
C © updated 180403 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
MTI Volume 01
Lagi, 30 BUMN Akan DijualPro-kontra tentang privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin mencuat. Namun pemerintah tahun ini tetap merencanakan menjual (privatisasi) 30 BUMN dengan target penerimaan Rp.8 triliun. Semakin kuatnya suara penolakan privatisasi BUMN yang dipicu proses privatisasi PT Indosat, tidak membu-at pemerintah mengurungkan renca- na menjual BUMN. Kementerian BUMN tetap melanjutkan program penjualan BUMN tahun 2003 ini. Yakni, 10 BUMN merupakan rencana privatisasi tahun 2003, 4 BUMN privatisasi lanjutan (carry over) tahun 2001 yang tertunda, dan 16 BUMN seharusnya dijual tahun 2002 lalu dan belum terlaksana. Sekretaris Kementerian BUMN Bace-lius Ruru dalam Workshop Introduction to Privatization di Hotel Novotel, Bogor, belum lama ini, menjelaskan, privatisasi 20 BUMN (lanjutan dan yang tertunda 2001-2002) sudah disetujui oleh Tim Kebijakan Privatisasi (TKP). Sedangkan 10 BUMN lagi akan segera dibahas dalam forum TKP. Dari empat BUMN yang carry over tahun 2001, dua (PT Indofarma Tbk dan PT Bank Mandiri) telah dikonsultasikan dengan Komisi IX DPR. Dua BUMN lain, PT Kimia Farma Tbk dan PT Angkasa Pura II (Bandara Soekarno-Hatta), masih harus dikonsultasikan dengan DPR. Sementara, 16 BUMN yang carry over tahun 2002, belum dikonsultasikan dengan DPR dan sebagaian besar kepe-milikannya oleh pemerintah hanya minor-itas. Ke-16 BUMN itu bergerak dalam tiga bidang, yaitu lima di bidang konsultan konstruksi, tiga bidang industri kertas, dan delapan bidang aneka industri. BUMN itu antara lain PT Intirub, PT Atmindo, PT Cambrics Primissima, PT Iglas, PT Jakarta Internasional Hotel, PT Kertas Blabak, PT Kertas Padalarang dan PT Kertas Basuki Rahmat. Juga PT Indah Karya, PT Indra Karya, PT Virama Karya, PT Yodya Karya, PT Rekayasa Industri dan PT Indocement Tunggal Prakarsa. Sedangkan 10 BUMN yang privatisasi-nya akan dibahas dulu dengan TKP dan DPR adalah PT Angkasa Pura I, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya, PT Asuransi Kredit Indonesia (AKI) dan PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dan PT Danareksa. Pro-Kontra Kenekadan pemerintah memprivatisasi BUMN ini semakin mengundang pro-kontra. Mereka yang menolak malah me-ngaitkannya dengan masalah nasionalis-me. Bahkan Ketua MPR Amien Rais diang-gap bicara terlalu kasar dan tak berdasar sehingga Menteri Negara BUMN Laksama-na Sukardi menyomasi dan mengadukan-nya ke polisi. Mantan Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad mengatakan pro-kontra privatisasi BUMN tidak hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga di negara maju. Hal ini karena privatisasi biasanya diartikan sebagai penjualan seluruh atau sebagian kepemilikan negara pada suatu BUMN ke tangan swasta, asing dan do-mestik. Penjualan ini diikuti berbagai kon-sekuensi setelah kepemilikan itu pindah tangan. Biasanya diikuti pergantian manajemen. Bahkan sering dikuatirkan akan diikuti pengurangan tenaga kerja. Sehingga di mana pun juga, termasuk di negara maju, kaum buruh tidak menyukai program privatisasi karena mereka kuatir pihak manajemen baru setelah pri-vatisasi akan lebih meningkatkan efisiensi perusahaan termasuk dengan cara me-ngurangi jumlah karyawan. Mari’e men-contohkan betapa sengitnya perlawanan kaum buruh di Inggris menentang pro-gram privatisasi yang sangat intensif dija-lankan selama Margareth Tatcher berkua-sa. Demikian juga di Perancis dan di Italia. Tingkat perlawanan karyawan ini ter-kait pula dengan semakin kuatnya aliansi dan konsolidasi kekuatan politik (posisi tawar) kolektif mereka. Seperti yang ter-jadi di PT Indosat. Ditambah lagi dengan perlawanan dari top manajemen perusa-haan yang akan dijual karena mereka takut akan tergeser kedudukannya. Begitu juga dari birokrat, bahkan poli-tisi, yang mengendalikan suatu perusa-haan negara tidak jarang juga secara diam-diam melakukan perlawanan. Karena dengan privatisasi kekuasaan mereka akan kurang, apalagi jika sebe-lumnya perusahaan negara itu menjadi sapi perahan dari sang birokrat dan politisi tersebut. Kontra terhadap program privatisasi juga datang dengan alasan nasionalisme. Mereka ini menggunakan slogan klasik seperti kemandirian, agar ekonomi negara tidak dikuasai dan jatuh ke tangan asing. Sementara bagi mereka yang pro terha-dap program privatisasi, lebih suka aset-aset milik negara dimiliki oleh pihak swas-ta, meski pihak asing sekalipun. Mereka ini tidak terlalu mempersoalkan kepemi-likan. Bagi mereka yang penting aset-aset itu tetap produktif bahkan dapat dikelola lebih profesional dan efisien yang pada gilirannya akan memberikan hasil yang positif bagi perekonomian nasional. Menurut Mari’e Muhammad, kelompok yang mendorong privatisasi ini juga me-ngemukakan alasan bahwa kepemilikan dan manajemen oleh pemerintah dalam dunia usaha merupakan salah satu sum-ber korupsi dan pemborosan, apalagi di negara-negara berkembang dengan ber-bagai bukti empiris. Alhasil, katanya, ma-salah privatisasi seperti penjualan saham Indosat yang sampai sekarang masih diramaikan, bukan sekedar masalah teknis tetapi lebih bermuatan politis. Maka ke depan, supaya program pri-vatisasi tidak menjadi agenda politik yang semakin membingungkan masyarakat, Mari’e mengusulkan hendaknya dibuat UU yang akan menjadi patokan untuk pelak-sanaan privatisasi yang secara transparan mengatur tentang kriteria dan prosedur privatisasi, proteksi terhadap kepenting-an nasional, proteksi terhadap para ka-ryawan serta stake holders lainnya terma-suk pemegang saham minoritas. Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi IX DPR Faisal Baasir. Ia melihat privatisasi memang bukan melulu masalah ekonomi semata, tetapi juga menyangkut masalah transformasi sosial. Di dalamnya menyangkut banyak kepentingan stake holder, mulai dari politisi, karyawan, direksi hingga masyarakat luas. Maka, menurutnya, yang lebih penting lagi adalah landasan konstitusional untuk terselenggaranya privatisasi itu. Ia bilang, munculnya penolakan atau demo dari para stake holder, sangat perlu mendapat perhatian, karena hal itu berarti terdapat mata rantai yang terlepas dari proses privatisasi itu. Keberhasilan proses privatisasi bukan diukur dari dana yang diterima, tetapi lebih dari itu, terdapat proses transformasi sosial menyangkut kesiapan para stake holder-nya dalam menerima proses privatisasi. Jika penolakan privatisasi terus ber-langsung dan menimbulkan konflik yang meluas, maka kiranya diperlukan alter-natif pemecahan. Seperti mempertim-bangkan langkah-langkah restrukturisasi BUMN. Bukan hanya privatisasi BUMN yang kemudian menjadikan BUMN terse-but beralih menjadi PMA. Langkah ini, misalnya bisa dimulai dengan langkah pemerintah mengkaji ulang keberadaan BUMN. Sejauh mana jumlah BUMN yang demikian banyak telah memberikan sum-bangan secara optimal pada penerimaan negara, sementara BUMN yang sehat dan terkait hajat hidup orang banyak betul-betul dikuasai oleh negara. Artinya, BUMN yang semula sangat banyak itu perlu dipertimbangkan untuk dilakukan pengurangan menjadi usaha yang hanya terkait hajat hidup orang banyak dan sumber daya alam. Selain itu, kata Faisal Baasir, terhadap BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak dan belum sehat, harus dilakukan restrukturisasi dalam pengelolaannya. Sementara BUMN yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak perlu dijual kepada swasta. Sesungguhnya, kata dia, memberdaya-kan dan menjadikan BUMN sebagai aset negara yang memberikan sebanyak mungkin manfaat bagi seluruh rakyat bukanlah perkara sulit. Tinggal kemauan. Ia mencontohkan sukses Malasyia dalam mengelola BUMN-nya seperti Petronas. BUMN di Malasyia sudah menerapkan good corporate governance. Para direksi dipilih berdasarkan hasil fit and proper test yang dilaksanakan secara fair. Kita sebenarnya bisa melakukan hal yang sama, namun sayangnya, langkah-lang-kah ke arah itu tidak dilakukan secara profesional. Misalnya, dalam pemilihan direksi, masih seringkali disinyalir meli-batkan percaloan dan diperebutkan de-ngan uang sogokan. Sementara kinerja BUMN sangat rendah dan tidak bisa diha-rapkan kontribusinya bagi penerimaan negara. Rendahnya kinerja BUMN ini tidak terlepas dari kebijakan birokrat dan politisi yang tidak jelas dan terkesan hendak memposisikan BUMN sebagai sapi perahan. Ada beberapa faktor yang me-nyebabkan BUMN potensial menjadi sapi perahan bagi banyak pihak, yakni tiadanya penerapan asas good corporate governance (GCG) serta belum adanya sistem yang memadai bagi terciptanya kontrol keuangan partai-partai politik. Itu pulalah alasan bagi yang pro, mengapa privatisasi BUMN harus dilanjutkan. Pengamat ekonomi Setyanto P. Santosa melihat tekad BUMN untuk me-lakukan privatisasi didasarkan kepada berbagai pertimbangan. Antara lain, (1) Mengurangi beban keuangan pemerintah, sekaligus membantu sumber pendanaan pemerintah (divestasi); (2) Meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan; (3) Me-ningkatkan profesionalitas pengelolaan perusahaan; (4) Mengurangi campur ta-ngan birokrasi terhadap pengelolaan per-usahaan; (5) Mendukung pengembangan pasar modal dalam negeri; dan (6) Sebagai flag-carrier (pembawa bendera) dalam meng-arungi pasar global. Sementara, tujuan privatisasi yang berkembang saat ini di masyarakat seolah-olah hanyalah untuk menambah sumber pendanaan APBN yang tahun ini ditargetkan Rp 8 tilyiun. Jadi setelah target itu diperoleh seakan-akan BUMN ditinggalkan begitu saja. “Pandangan ini sangat keliru dan harus dijelaskan oleh pemerintah,” kata Setyanto. Baginya, tujuan yang terpenting dari privatisasi adalah mengurangi campur tangan birokrasi dan politisi terhadap penge-lolaan perusahaan dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan perusahaan. Dua pokok ini merupakan dasar utama yang akan dirasakan oleh BUMN yang telah melakukan privatisasi, sedangkan tujuan lainnya hanya bersifat sesaat saja. Sementara itu, Humphrey R Djemat, SH, LLM, anggota FCGI (Forum for Corpo-rate Governance in Indonesia), mengata-kan kalaupun harus dilaksanakan, privatisasi BUMN jangan semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuh-an pendapatan pemerintah melalui APBN. Baginya, privatisasi identik sebagai sebuah value creation bagi BUMN ber-sangkutan. Privatisasi bukan sekadar proses pengalihan kepemilikan saham, tetapi juga lebih mendasar lagi: pembe-nahan terhadap BUMN itu sendiri. Bertitik tolak dari hal itu, Humphrey tidak sepakat apabila pembenahan BUMN dila-kukan dengan jalan pintas (shortcut), dalam hal ini dengan program privatisasi. Privatisasi bukan solusi bagi pembenahan mendasar pada manajemen BUMN. Privatisasi adalah bagian terakhir dari pembenahan itu sendiri. Menurutnya, manajemen BUMN terse-but harus dibenahi terlebih dahulu lewat restrukturisasi total dan penerapan prin-sip-prinsip good corporate governance (GCG). “Dari restrukturisasi tersebut, BUMN itu diharapkan mampu menghasilkan satu keuntungan (profit making). Dalam kondisi produktif itulah, BUMN tersebut baru layak diprivatisasi tentunya dengan nilai saham yang relatif signifikan karena adanya nilai tambah yang melekat pada BUMN itu,” tandas Humphrey yang juga seorang advokat, sekaligus Chairman pada Kantor Pengacara Gani Djemat & Partners. Menurutnya, secara umum, kondisi BUMN di Indonesia masih sakit. Ada beberapa indikasinya: kinerja keuangan yang buruk, daya saing yang rendah, profesionalisme yang kurang, serta daya respons terhadap perubahan lingkungan bisnis yang lemah. “Untuk menyembuhkan penyakit pada BUMN itu, dibutuhkan dokter dan obat mujarab agar BUMN menjadi sehat (nursing a sick company back to health) sehingga mampu memberikan kontribusi riil bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap anggota tim penulis buku “Corporate Governance: Tantangan dan Kesempatan bagi Komunitas Bisnis Indonesia” (2003). Bertolak dari fenomena itu, lanjutnya, manajemen pada BUMN sepatutnya dari kalangan nonpartisipan. Artinya, orang-orang yang memang memiliki kompetensi di bidangnya. Kemandirian BUMN relatif sulit tercapai apabila dikelola oleh orang-orang yang dilahirkan lewat dukungan politis (political patronage). Idealnya, manajemen BUMN ditempati mereka yang dipilih berdasarkan merit system. m-ti |
Ir Rauf Purnama Pemikir dan Pelaku Industri
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
| Copyright © 2003 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero |