ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
  C © updated 08022004  
   
  ► e-ti/fh-ui  
  N a m a :
Prof. Dr. Valerine J.L.Kriekhoff., S.H., MA
Lahir :
Ternate, 27 Juni 1944
Jabatan:
Hakim Agung
Guru Besar FH-UI

Riwayat Pendidikan
• Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ilmu Hukum, 1969
• Grand School Univ. of Texas, Ilmu Hukum 1974
• PPS - Univ. Indonesia, Ilmu Hukum 1991


Pekerjaan dan Pengalaman Mengajar
• Wakil Dekan I FHUI 1999- Sekarang
• Guru Besar 1997 FHUI

Mata Kuliah:
• Antropologi Budaya FHUI
• Metode Penelitian Hukum FHUI
• Antropologi Hukum FHUI
• Ilmu Budaya Dasar FHUI
• Metode Penelitian Hukum
• Program Studi kajian Wanita
• MPH & Statistik S-2 Ilmu Hukum UNTAR
• MPH dan Sosiologi Sosial, AHM-PTHM Jakarta

Kegiatan Lain:
• Seminar Sosialisasi Konvensi Hak-hak Anak, moderator 11-11-1998
• Pengaturan Pengelolaan keuangan dan Kekayaan Negara Berasaskan Kedaulatan rakyat, Peserta, 15-10-1998
• Seminar Studi Hak-hak Tradisional atas tanah di Indonesia, Pembicara 1-12-1998
• Konferensi di Amerika Serikat
• Program Post Doctoral

Karya Tulis:
• Wajah Hukum di era Reformasi. (Kumpulan Karya ilmiah Menyambut 70 Tahun Prof. Dr. T.O. Ihromi,SH,MA) 2000, PT. Citra Aditya Bakti Bandung
• Tinjauan Antropologi Mengenai Hak Masyarakat Adat dan Wewenang Negara Dimuat dalam Buku "HUKUM DAN KEMAJEMUKAN BUDAYA" 2000, Yayasan Obor Jakarta
• Tinjauan Antropologi Mengenai Hak Masyarakat Adat dan Wewenang Negara. Makalah disampaikan dalam Seminar "Hasil Studi Hak-hak Tradisional Atas Tanah di Indonesia" Diselenggarakan oleh PKPM Unika Atmajaya Jakarta, 1 Desember 1998, UNIKA ATMAJAYA Jakarta
• Mediasi Tradisional Dalam Masyarakat Adat di Dataran Tinggi Sumatera Selatan. Makalah disampaikan dalam Lokakarya Hasil Penelitian teknik Mediasi Tradisional Dalam Masyarakat Adat, 27 November 1998, ICEL Padang
• Indonesian Land Administration Project "Customary Land Tenure Team" Februari 1999
• Pola Penguasaan tanah Masyarakat Tradisional dan Problema Pendaftaran Tanah Studi kasus di Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, dan Nisa Tenggara Barat. (Laporan penelaitian) Sebagai Customary Land Tenure Team" (Adviser) Volume I & Volume II Desember 1998, Pusat kajian Masyarakat Atma Jaya Jakarta bekerjasama dengan BPN.
• Laporan Kegiatan Program Internasionalisasi Fakultas Hukum UI, Februari 1999, FHUI Depok

Kontak
Kampus Baru FHUI, Depok 16424
Tel. 7270003-7863443 ext. 42 atau 15, Fax. 7270052
 
     
Prof Dr Valerine JL Kriekhoff

Guru Besar Menjadi Hakim Agung


Hakim agung ini adalah seorang akademisi. Ia guru besar FH Universitas Indonesia, Jakarta, yang lahir di Ternate, Maluku Utara, pada 27 Juni 1944. Ia alumnus FH UI Jakarta jurusan Hukum Perdata Internasional (1969). Kemudian, meraih gelar Master of Art (MA) di Graduate School University of Texas AS (1974).

Ia mengajar pada Program Pascasarjana UI Studi Ilmu Hukum dengan mata kuliah Metode Penelitian Hukum (sejak 1992) serta mengajar di program pascasarjana di beberapa universitas, di antaranya UNTAR dan AHM-PTHM Jakarta
.
Karya-karya ilmiah di bidang penelitian tersebar di beberapa tempat. Antara lain: Wajah Hukum di era Reformasi (Kumpulan Karya ilmiah Menyambut 70 Tahun Prof. Dr. T.O. Ihromi,SH,MA) 2000, PT. Citra Aditya Bakti Bandung; Tinjauan Antropologi Mengenai Hak Masyarakat Adat dan Wewenang Negara Dimuat dalam Buku "HUKUM DAN KEMAJEMUKAN BUDAYA" 2000, Yayasan Obor Jakarta; Tinjauan Antropologi Mengenai Hak Masyarakat Adat dan Wewenang Negara. Makalah disampaikan dalam Seminar "Hasil Studi Hak-hak Tradisional Atas Tanah di Indonesia" Diselenggarakan oleh PKPM Unika Atmajaya Jakarta, 1 Desember 1998, UNIKA ATMAJAYA Jakarta; dan Mediasi Tradisional Dalam Masyarakat Adat di Dataran Tinggi Sumatera Selatan. Makalah disampaikan dalam Lokakarya Hasil Penelitian teknik Mediasi Tradisional Dalam Masyarakat Adat, 27 November 1998, ICEL Padang

Daftar kekayaannya sebelum menjabat hakim agung meliputi rumah kediaman di kompleks dosen UI yang dalam proses pelunasan, rumah warisan di Jakarta Pusat serta tanah warisan di Ambon seluas 2.167 meter persegi. Ia juga melaporkan memiliki Isuzu Panther tahun 1996 dan Honda Genio 1992 sebagai mobil dinas Pembantu Dekan I FH UI. Ia juga memiliki deposito dan tabungan di tiga bank dengan nilai sekitar Rp 100 juta.


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 
Copyright © 2004 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero