A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Mabes TNI
 ► Mabes Polri
 ► Pemda
     ► Kaltim
     ► Kukar
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 18052006  
   
  ► e-ti/esero  
  Majalah Tokoh Indonesia 29

Syaukani HR Seteguh Batu Karang

TOKOH UTAMA: Syaukani Hasan Rais: Berkapasitas Kepemimpinan Nasional = Profesor Pertama dari PTS Bumi Etam = Dilahirkan Sebagai Pemimpin = Pemimpin Seteguh Batu KarangWAWANCARA: Daerah Kuat, NKRI KukuhDEPTHNEWS: Keagungan Kutai KartanegaraPERSPEKTIF: Gerbang Dayaku Menuju Kutai Emas = Kutai Kartanegara ‘Emas’ Bagi InvestorPARIWISATA: Kukar, Surga Bagi WisatawanBUDAYA: Kekayaan Budaya Dayak dan Kutai = Kesultanan Kutai KartanegaraPENDIDIKAN: Unikarta Lahirkan ProfesorLEGISLATIF: Bachtiar Effendi: Mengubah Budaya ‘Penonton’ = DPRD Kutai Kartanegara = Profil Anggota DPRD Kukar 04-09IN HEADNEWS: APBD Kukar 2006 Rp 3,795 TriliunKAPUR SIRIH: Bobot KepemimpinanBERITA: Deklarasi Sempekat Keroan Kutai = Peringatan Maulid Nabi di Kukar
  
 
     
 
MAJALAH TI - 29

 

PERSPEKTIF

Gerbang Dayaku Menuju Kutai Emas

 

Prof Dr H Syaukani HR, MM menggagas Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai Kartanegara yang dipopulerkan dengan akronim Gerbang Dayaku. Sebuah gagasan kreatif dan inovatif konsep model pendekatan pembangunan yang berbasis pada pemberdayaan semua komponen, baik pemerintah, legislatif, masyarakat, maupun investor swasta.

 

Setelah berhasil mengakselerasi pembangunan dengan Gerbang Dayaku Tahap Pertama, 1999-2004, kini Kukar memasuki Gerbang Dayaku Tahap Kedua, 2005-2010. Berbagai kemajuan telah dicapai dalam kurun waktu periode pertama H Syaukani HR sebagai Bupati Kukar. Kendati diakui masih banyak kekurangan yang harus diatasi dalam periode kedua jabatannya, 2005-2010, yang akan diisi dengan konsep Gerbang Dayaku Tahap Kedua (GD2).


Pada GD2 ini ada penekanan pada tiga sektor unggulan. Yakni, (1) Pengembangan sumber daya manusia, (2) Pengembangan agrikultur dalam artian luas, dan (3) Pengembangan pariwisata dengan menjadikan Kukar sebagai tujuan wisata. Hal ini dirumuskan dalam Vitalisasi dan Aktualisasi GD 2005-2010.


Dengan tiga sektor prioritas unggulan itu, diharapkan pada 2010 Kukar akan makin bersinar, yang dipopulerkan dengan 2010 Kutai Bersinar. Kemudian pada tahapan selanjutnya, akan menuju Kutai Emas.


Konsep GD ini didukung APBD yang terbilang besar dan setiap tahun meningkat. Pada 1999 APBD Kukar masih sekitar Rp 287 milyar. Pada 2001naik menjadi sebesar Rp 1,488 trilyun, pada tahun 2005 sudah mencapai Rp 2,800 trilyun dan lebih fantastis 2006 mencapai Rp 3,795 trilyun.


Sebagian dana itu pada GD1, secara langsung diberikan dalam rangka program bantuan pedesaan sebesar Rp 3 milyar setiap desa (225 desa dan 18 kecamatan). Dengan program ini, penduduk miskin di pedesaan berkurang dan beberapa desa yang semula masuk kualifikasi tertinggal naik menjadi kualifikasi menengah dan maju.


Pada GD2, mulai 2006, besarnya dana program bantuan pedesaan ini akan disesuaikan dengan kondisi desa, tidak lagi disamaratakan. Selain itu, anggaran pendidikan tahun 2006, akan direalisasikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan UUD.


Dalam rangka program GD2 lebih tepat sasaran, yakni langsung dirasakan masyarakat, bukan hanya dirasakan oleh elit dan pejabat, Bupati H Syaukani HR, juga bertekad menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean govermance) dan penegakan hukum (law enforcement).
Untuk itu, dia telah menyediakan tiga buku panduan yang sekaligus berfungsi sebagai alat kontrol. Pertama, buku warna putih. Buku ini ada di setiap desa. Mencatat proyek apa saja yang ada di desa itu, berapa nilainya, siapa pelaksananya, dan sebagainya. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengontrolnya.


Kedua, buku warna kuning. Buku ini berisi bantuan-bantuan stimulan kepada masyarakat. Misalnya, bantuan kepada orang tua tidak mampu, jompo, yatim-piatu dan sebagainya.
Ketiga, buku warna merah. Buku yang akan disi setiap tiga atau enam bulan dengan menurunkan tim independen yang terdiri dari mahasiswa, LSM dan wartawan. Mereka menilai semua pembangunan yang ada di desa dan kecamatan.
Untuk melengkapinya, sejak Maret 2006, disediakan red box (kotak) merah di beberapa tempat, sebagai tempat pengaduan masyarakat. Kotak merah itu akan dibuka tim independen tersebut.

Pintu Pembuka
Kata Gerbang Dayaku, selain sebagai akronim Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai Kartanegara (Kukar), secara harfiah kedua kosa kata (gerbang dan dayaku) itu mengandung arti tersendiri pula. Gerbang berarti “pintu depan” atau “pintu pengantar”. Sedangkan kata Dayaku berarti “kekuatan diri” atau “kekuatan kemandirian.” Maka Gerbang Dayaku dimaknai pula sebagai “pintu pembuka kekuatan diri” atau “pintu pengantar kekuatan kemandirian.”


Menurut Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR, MM, selaku penggagasnya, Gerbang Dayaku menjadi konsepsi umum mengenai gambaran pembangunan daerah Kabupaten Kukar masa depan. Baik pembangunan wilayah perkotaan maupun wilayah pedesaan. Sebuah konsepsi untuk mengaselerasi pembangunan Kukar untuk mewujudkan masyarakat madani (civil society) dan mandiri.


Menurutnya, konsepsi itu lahir dari budaya filosofis pembangunan solidaritas masyarakat daerah Kukar yang pluralistis. Dia menegaskan, Gerbang Dayaku bukan merupakan visi dan misi pembangunan yang bersifat dogmatis atau bersifat kaku, melainkan merupakan konsepsi pembangunan yang bersifat inklusif (terbuka) bagi tumbuh dan berkembangnya ide dan kreatifitas yang akan memberikan penguatan bagi terwujudnya masyarakat Kukar menuju masyarakat madani yang mandiri, penuh kreatifitas dan sejahtera lahir batin.

Visi dan Misi
Visi Utama Gerbang Dayaku adalah ingin menciptakan masyarakat Madani (civil society) yakni bentuk masyarakat ideal yang diilhami oleh kehidupan agamis masyarakat Madinah yang saat itu hidup rukun, mandiri, penuh kreatifitas dan sejahtera lahir batin. Sehingga visi terciptanya masyarakat madani menjadi roh bagi Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai.


Sedangkan Misi Utama Gerbang Dayaku adalah memberdayakan seluruh komponen (pemerintah, legislatif, masyarakat, dan investor) dalam proses pembangunan secara berkesinambungan”. Dalam pengertian ini setiap komponen dan anggota masyarakat harus secara aktif terlibat dan mengambil peran dalam gerakan pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip keberdayaan diri sendiri.


Dengan demikian setiap individu berhak dan wajib menyumbangkan potensinya dalam gerakan pembangunan tersebut. Dalam paradigma ini, sekecil dan selemah apapun kualitas SDM dan potensi seseorang pastilah bisa diberdayakan secara efektif, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Di dalam misi tersebut terdapat peningkatan kualitas hidup dan usaha untuk mendorong dari bawah anggota masyarakat yang kurang berdaya untuk menapaki tangga kesejahteraan dengan kekuatannya sendiri.

Tujuan Gerbang Dayaku
Secara garis besar Gerbang Dayaku dikonsep dengan tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan Umumnya adalah membangun kehidupan masyarakat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan prinsip-prinsip pelaksanaan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab, baik bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan maupun yang tinggal di pedesaan.


Sedangkan Tujuan Khususnya ada lima yakni: Pertama, menghimpun dan memberdayakan berbagai komponen yang ada (pemerintah, masyarakat, swasta dan SDA yang beragam) untuk dijadikan kekuatan penggerak bagi pembangunan di Daerah Kab. Kutai. Gerakan ini disesuaikan dengan irama tata aturan yang tertuang dalam UU No.22/1999 tentang Otonomi Daerah dan UU No.25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.


Kedua, mengubah orientasi pembangunan yang selama ini bersifat “pelayanan” yang cenderung menganggap rakyat sebagai beban pembangunan menjadi “pemberdayaan” yang cenderung menganggap rakyat sebagai kekuatan pembangunan. Paradigma ini diharap akan dapat merangsang partisipasi masyarakat untuk membangun, baik dalam rangka membangun diri sendiri maupun untuk lingkungannya.


Ketiga, membantu kelompok masyarakat yang selama ini tidak berdaya dan tertinggal untuk membantu dirinya sendiri (empowering). Dalam hal ini pemerintah hanya berfungsi sebagai mediator dan fasilitator yang memberikan sarana pancingan agar orang-orang yang selama ini hidup kurang beruntung dapat leluasa memancing harapan hidup sesuai dengan apa yang dicita-citakan.


Keempat, menciptakan sebuah model pendekatan pembangunan yang dapat diandalkan khususnya dalam bidang pembangunan yang berbasis pada pemberdayaan dan kemandirian. Diharap model pendekatan ini bisa terus dikembangkan secara metodologis dan empiris, yakni dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Bahkan bukan mustahil jika model pendekatan Gerbang Dayaku yang bersifat inklusif ini kelak bisa diabsahkan menjadi disiplin ilmu pengetahuan yang bersifat universal. Dalam arti bisa diterapkan di berbagai daerah yang memiliki kondisi sejenis dengan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Kelima, menginventarisir dan mengelola SDA yang dimiliki Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dikelola secara mandiri. Orientasi pengelolaan itu diperuntukkan bagi kemakmuran seluruh masyarakat di daerah tersebut.

Sasaran Gerbang Dayaku
Gerbang Dayaku memiliki tiga sasaran pokok, yakni Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Wilayah Perkotaan, Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Wilayah Pedesaan dan Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kualitas Sumber Daya Manusia. Masing-masing wilayah pengembangan memiliki gerakan unggulan bagi wilayah bersangkutan. Hal ini disesuaikan dengan aspirasi, potensi dan sumberdaya setempat.


Sasaran Gerakan Pengembangan Pemberdaya-an Wilayah Perkotaan dititikberatkan pada industrialisasi, pariwisata, jasa, moneter (perbankan), properti (perkantoran), perhotelan dan perumahan, sehingga dapat menciptakan akses bagi tumbuhnya sentra-sentra industri kecil baru dan menyediakan lapangan kerja di wilayah perkotaan.

 

Disamping itu sasaran gerakan ini juga bisa memberikan umpan balik bagi pengembangan pemberdayaan di pedesaan, terutama bidang-bidang yang berbasis pada agro-industri, perikanan, peternakan, pertambangan dan penanaman modal/kemitraan.


Sasaran Gerakan Pengembangan Pemberdaya-an Wilayah Pedesaan dititikberatkan pada agrobisnis, perikanan, peternakan, kehutanan, wisata alam dan berbagai macam pertambangan. Diharapkan sasaran pengembangan ini akan dapat merubah kultur masyarakat dari pengumpul hasil alam menjadi pembudidaya, sehingga akan menciptakan lapangan kerja baru di sektor informal dan menekan sekecil mungkin arus urbanisasi yang akan menambah beban sosial ekonomi wilayah perkotaan.

 

Disamping itu sasaran gerakan ini juga bisa memberikan umpan balik bagi pengembangan pemberdayaan di perkotaan, terutama dalam hal penyediaan bahan baku industrialisasi yang berkaitan dengan agroindustri dan pengolahan hasil hutan, hasil tambang dan lain-lain.


Sedangkan sasaran Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kualitas SDM dititikberatkan pada pengembangan pendidikan dasar dan menengah, pengembangan pendidikan tinggi dan pengembangan ketrampilan dan keahlian.

Modal Dasar
Modal Dasar gerbang Dayaku dikategorikan dalam dua hal yakni spiritual dan material. Modal Dasar Spirituil terdiri dari lima yakni:

 

Pertama, Pelaksanaan UU No.22/1999 dan No.25/1999 tentang Otonomi Daerah dan Perimbangan Keuangan yang berlaku efektif pada Januari 2000. Dengan modal ini Pemda memiliki wewenang yang lebih luas dan bertanggung jawab untuk mengelola pembangunan di daerahnya sendiri. Termasuk mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan dan memberikan ijin diluar sektor kewenangan yang dikecualikan.


Kedua, tekad dan semangat seluruh komponen masyarakat Daerah Kutai baik yang berada di Legislatif, Eksekutif , Yudikatif dan anggota masyarakat biasa untuk bersatu padu melaksanakan otonomi yang sungguh-sungguh nyata dan penuh rasa tanggung jawab. Terutama tekad pihak Eksekutif untuk memberikan kemudahan prosedur, fasilitas, perijinan dan jaminan masa depan bagi sektor swasta yang berminat menanamkan modalnya di daerah tersebut.


Ketiga, perubahan kultur dan paradigma pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dari mental birokrat menjadi mental teknokrat dan wirausaha. Perubahan paradigma Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut akan membawa era baru bagi tumbuh kembangnya kemandirian finansial organisasi/instansi pemerintah yang selama ini hanya menggantungkan diri pada anggaran.


Keempat, era milenium ketiga yang akan diwarnai dengan pasar bebas Asean (AFTA) pada tahun 2003 dan kerjasama sub regional Selatan-Selatan BIMB-EAGA yang memungkinkan komoditi alam daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi barang dagangan yang kompetitif, terutama hasil SDA yang hingga kini masih belum diinventarisir dan diidentifikasi manfaat dan kegunaannya.


Kelima, situasi usaha yang cukup kondusif bagi penanaman investasi jangka panjang. Saat ini penumpukan industrialisasi di P. Jawa membawa resiko yang cukup berat, terutama yang berkaitan dengan kondisi politik yang kurang stabil. Disamping itu menumpuknya konsentrasi penduduk Jawa di sekitar perusahaan menjadi tekanan sosial yang cukup serius bagi perusahaan.

Sedangkan Modal Dasar Materil terdiri dari: Pertama, potensi SDA Kutai yang masih melimpah ruah, baik flora, fauna maupun mineral. Meski potensi ini secara terus menerus dieksploitir secara berlebihan namun masih banyak sekali potensi yang belum dimanfaatkan. Hal ini tentunya menjadi modal dasar yang sangat baik bagi tumbuhnya iklim investasi di daerah tersebut.


Kedua, fasilitas sarana dan prasarana yang cukup memadai, terutama sarana angkutan yang sangat vital bagi industrialisasi dan pengembangan wilayah pedesaan. Dari waktu ke waktu sarana ini akan terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan daya dukung yang lebih optimal bagi penanaman investasi swasta diseluruh wilayah Kab. Kutai.


Ketiga, perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah yang dilakukan secara adil dan bijaksana. Hal demikian akan menjadikan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki finansial yang cukup kuat untuk membiayai program-program unggulan yang dijadwalkan. Dengan demikian Gerbang Dayaku yang semula hanya bersifat cita-cita yang imajinatif akan segera menjadi kenyataan.


Keempat, kualitas SDM yang cukup memadai untuk memberdayakan potensi daerahnya menjadi komoditi yang sanggup bersaing di pasaran, baik pasaran lokal, nasional maupun internasional.


Kelima, jumlah areal lahan yang sangat luas yang hingga kini belum diberdayakan secara maksimal. Lahan tersebut dapat diberdayakan sebagai investasi agobisnis, peternakan, perikanan air tawar/laut, kehutanan, perkebunan, pertambangan, pendirian pabrik, perhotelan, perkantoran, perumahan dan lain-lain.

Peranan Strategis
Gerbang Dayaku digagas dengan berbasis pada pemberdayaan semua komponen, baik pemerintah, legislatif, masyarakat, maupun investor swasta. Masing-masing komponen itu mempunyai peranan strategis demi terwujudnya masyarakat madani yang mandiri.

Peranan Strategis Pemerintah sebagai katalisator dan mediator yang memberikan kemudahan prosedur institusional dan finansial untuk mempercepat pencapaian visi dan misi yang dicita-citakan, adalah:

 

Pertama, memberikan berbagai kemudahan secara deregulasi dan debirokrasi yang menyangkut perijinan usaha dan berbagai kegiatan yang memberikan daya dukung terhadap usaha pemberdayaan. Selama ini iklim investasi banyak terhambat oleh birokrasi yang berlarut-larut, sedangkan usaha pemberdayaan selama ini banyak terbentur oleh lemahnya daya dukung pemerintah kepada kegiatan yang berbasis kemandirian;


Kedua, menyediakan berbagai fasilitas pendukung yang bisa menumbuhkan iklim investasi di Kab. Kutai, seperti sarana dan prasarana jalan, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, pusat perkantoran, lahan industri, dll. Tumbuh kembangnya iklim investasi secara otomatis akan menumbuhkan keberdayaan rakyat untuk mandiri;


Ketiga, mendukung penyediaan finansial yang cukup memadai untuk memacu dinamika sosial ekonomi masyarakat, terutama masyarakat lemah yang kurang berdaya. Finansial tersebut diwujudkan dalam bentuk media pancingan peralatan dan modal usaha yang mengarah pada penumbuhan sifat kewirausahaan.


Keempat, sebagai agen atau katalisator untuk menggerakkan motivasi masyarakat untuk membangun. Dalam hal ini pemerintah memegang peran sebagai pelopor dan menggerakkan semangat rakyatnya untuk membangun.

Peranan Strategis DPRD, sebagai lembaga legislatif yang bertugas melahirkan produk perundang-undangan sesuai dengan wewenang sebagaimana diamanatkan oleh UU No.22/1999, DPRD mempunyai peranan strategis:


Pertama, memperoleh kejelasan, ketegasan dan kesungguhan dari Pemerintah Pusat/Propinsi tentang distribusi kewenangan antara Pusat dan Daerah sesuai dengan amanat yang tercantum dalam UU No.22/1999. Dengan demikian dapat menekan sekecil mungkin dualisme penafsiran hukum yang sengaja diciptakan antara Pem. Pusat dan Pemda terhadap obyek dan subyek yang sama.


Kedua, memperjuangkan komitmen untuk menjadikan produk hukum daerah (perda) sebagai “tuan rumah yang memiliki kekuatan dan kewibawaan di negeri sendiri.” Sehingga produk-produk hukum berupa SK, Keputusan, Instruksi, serta peraturan lainnya yang bertentangan dengan aspirasi hukum setempat dianggap sebagai produk aturan akal-akalan yang memanipulasi semangat otonomi.


Ketiga, menyusun dan menetapkan produk hukum (perda) yang jelas dan tegas berasaskan rasa keadilan. Hanya dengan hukum yang jelas, tegas dan berkeadilan maka semua pihak merasa terlindungi dalam melaksanakan Gerbang Dayaku.


Keempat, menjadi lembaga pengontrol dari Gerbang Dayaku agar gerakan yang diorientasikan untuk memandirikan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut berjalan sesuai dengan harapan, yakni terciptanya masyarakat madani sesuai apa yang dicita-citakan.

Peranan Strategis Masyarakat (ter-masuk LSM, perguruan tinggi, organisasi sosial, kelompok profesional, dll) sebagai kekuatan utama yang berfungsi sebagai obyek dan subyek pembangunan mempunyai peranan strategis sebagai berikut:


Pertama, menjadi pelaku utama dalam mewarnai Gerbang Dayaku dengan didukung oleh investor swasta. Dalam hal ini setiap anggota masyarakat akan mengambil peran dan posisinya masing-masing sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki.


Kedua, masyarakat dengan sukarela memiliki tanggung jawab untuk melibatkan diri secara langsung di dalam proses Gerbang Dayaku. Keterlibatan langsung masyarakat akan menjadi kekuatan dahsyat untuk mendobrak permasalahan klasik yang selama ini membelenggu kehidupan masyarakat Kutai, yakni masalah kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan.


Ketiga, masyarakat memiliki tekad dan semangat yang kuat untuk merubah kultur/mentalitas dari menggantungkan diri menjadi mandiri yang berjiwa wirausaha. Kondisi demikian akan menumbuhkan daya kreasi yang sangat berguna bagi sukses tidaknya konsepsi Gerbang Dayaku.


Keempat, masyarakat memanfaatkan seefektif mungkin media pancingan yang diberikan oleh pemerintah sebagai bekal untuk meraih gagasan masa depan yang diinginkan. Dalam hal ini pemerintah akan memberikan dorongan yang kuat bagi anggota masyarakat yang berprestasi sebagai pelopor penggerak pembangunan di daerahnya.

Peranan Strategis Investor Swasta sebagai media penggerak dinamika sosial ekonomi masyarakat di sekitar kegiatan usaha suatu perusahaan. Dengan peran aktif para investor maka Gerbang Dayaku yang diorientasikan untuk menciptakan masyarakat madani yang mandiri akan secara lebih mudah direalisasikan. Peranan strategis investor swasta:


Pertama, sebagai komponen yang berfungsi menjadi dinamisator penggerak sosial ekonomi rakyat. Dalam hal ini investor secara moral dan material memiliki kewajiban untuk mendirikan perkantoran dan lokasi usaha di wilayah Kab. Kutai, terutama wilayah-wilayah yang dekat dengan bahan baku industri.


Kedua, sebagai komponen yang menciptakan peluang akses ekonomi, terutama dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini munculnya sentra-sentra industri baru pada lokasi tersebut akan menciptakan akses umpan balik bagi munculnya kegiatan yang bersifat ekonomis, misalnya industri kecil, sektor informal, pelayanan jasa, dll. Dengan demikian akan tercipta keseimbangan sosial ekonomi bagi masyarakat yang terlibat maupun tidak terlibat langsung dalam proses industrialisasi.


Ketiga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam mendorong pemberdayaan kemandirian, terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan beasiswa pada penduduk yang tinggal di sekitar perusahaan. Sedangkan peningkatan kualitas hidup bisa berupa kepedulian pengusaha untuk membina desa sekitarnya agar terjadi hubungan timbal balik antara perusahaan dan masyarakat.


Keempat, memberikan input finansial untuk mendukung pembangunan di daerah. Input finansial tersebut berupa pajak, retribusi, konsesi, usaha bagi hasil, dsb untuk menambah kas negara. Finansial tersebut akan dipergunakan untuk membangun berbagai fasilitas yang ditujukan bagi kemudahan-kemudahan para pengusaha dan masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.


Kelima, sebagai pengelola dan penggali potensi SDA yang melimpah ruah bagi kemakmuran seluruh anggota masyarakat. Sedangkan masyarakat dan pemerintah secara sinergis akan saling mendukung sehingga tercipta dinamika sosial ekonomi yang lebih pesat.

Pengawasan Gerbang Dayaku
Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Gerbang Dayaku dilaksanakan oleh masyarakat yang telah diberikan buku panduan pelaksanaan program berupa buku putih. Dalam buku tersebut dimuat profil setiap desa, jenis kegiatan, proyek kegiatan, jumlah volume proyek, sasaran, penanggung jawab dan besarnya biaya yang dicantumkan secara mendetail.
Adapun fungsi kontrol dilakukan oleh masyarakat desa, wartawan, LSM, Kepala Desa, tokoh desa/adat. Adanya kontrol banyak pihak tersebut akan dapat mengawasi pelaksanaan Program Dayaku secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. ►mti


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)