A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Publikasi
 ► Galeri
  P E M U K A
 ► Pemuka
 ► Islam
 ► Peneliti-Ilmuwan
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
C © updated 26062006
   
► e-ti/jil
  Nama:
M Syafi'i Anwar
Lahir:
Kudus, Jawa Tengah, 27 Desember 1953
Agama:
Islam
Jabatan:
Direktur International Centre for Islam and Pluralism (ICIP)

Pendidikan:
- S-3 Universitas Melbourne, Australia, 2005 (disertasi berjudul Negara dan Islam Politik di Indonesia: Sebuah Studi Politik Negara dan Perilaku Politik Pemimpin Muslim Modernis di Bawah Rezim Orde Baru Soeharto 1966-1998)

 
 
 

 

Welcome

This site is currently under construction. Please check back at a later time. 

 

 
 
 
BERITA

 

BERITA:  01  02  03  04  05  06  ==

 

M Syafi'i Anwar (02)

Pluralisme dalam Bahaya

 

Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Islam dan juga yang penduduk Islamnya paling banyak di dunia. Karena itu jelas, apa yang terjadi dalam perkembangan agama Islam di Indonesia akan sangat berpengaruh baik untuk rakyat kita maupun dunia.

Saat ini dunia sedang menghadapi serangan Barat terhadap kredibilitas agama Islam. Sesungguhnya Indonesia bisa menyumbang banyak pada masalah ini. Selain itu Indonesia memiliki banyak tokoh dalam pemikiran toleransi antar agama. Namun sayang di Indonesia malah banyak muncul masalah-masalah seputar agama Islam.

Akhir-akhir ini kita melihat berita di media massa yang menyangkut militansi sebagian agama Islam yang salah arah. Itu kemudian membuat kelompok lain menjadi korban dan masyarakat umum menjadi resah. Karena itu kami secara khusus mendatangkan ke studio seorang tokoh dalam pemikiran Islam moderat yang sangat terkemuka yaitu M. Syafi'i Anwar.

Syafi'i Anwar adalah pendiri International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) yang bertujuan mempertemukan dan menyebarkan pengertian hubungan harmonis diantara berbagai kelompok budaya dan agama melampui semua batas budaya atas dasar prinsip pluralisme dan multi culturalisme. Syafi'i menentang itu, sebagaimana diutarakan dalam perbincangan dengan Wimar Witoelar.

MUI dan Ahmadiyah kini sedang dalam sorotan masyarakat. Dan belum lama ini Aliansi Masyarakat Madani untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, dimana Anda juga turut serta, mengeluarkan pernyataan sikap menuntut kebebasan berkeyakinan. Apa sebenarnya inti serangan terhadap Jamaah Ahmadiyah tersebut?

Penyerangan itu sama saja tidak menghargai keyakinan seseorang dan ini sangat bertentangan dengan konstitusi kita sebagaimana termuat dalam pasal 29 UUD 1945. Itu sudah sangat jelas sekali dan masyarakat umum tahu bahwa hak kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Malah yang sangat mengerikan sekali adalah itu bertentangan dengan hak asasi manusia yang diakui mendunia termasuk negara-negara Islam.

Jadi serangan terhadap Jamaah Ahmadiyah tidak bisa dibenarkan dari segi negara?

Tidak bisa dibenarkan sama sekali. Itu yang harus dicatat. Kalaupun ada ketidak setujuan, mengapa tidak melalui dialog atau melalui semacam verifikasi dengan mengundang Ahmadiyah dulu. Saya bukan orang Ahmadiyah. Saya orang Muhammadiyah, tetapi saya menghargai hak hidup orang Ahmadiyah itu karena terkait hak asasi manusia. Penyerangan-penyerangan, yang menurut saya sangat mengerikan sekali, itu tidak bisa dibenarkan dalam hukum apapun.

Tentunya kita juga tidak boleh mengatasinya sendiri karena mempunyai negara dalam hal ini pemerintah. Bagaimana pemerintah sekarang menangani ini?

Ini yang saya sesalkan. Pemerintah sepertinya gamang menghadapi realitas itu. Gamang menghadapi ancaman-ancaman dari kelompok-kelompok tertentu, kelompok-kelompok radikal tertentu yang menurut saya sudah sangat jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia. Pemerintah dan kepolisian di beberapa daerah malah justru seperti mendukung penyerangan-penyerangan seperti itu.

Kalaupun mereka mendukung, apa dasarnya?

Pertama, katanya, Ahmadiyah itu meresahkan. Padahal penyerangan-penyerangan itu jauh lebih meresahkan ketimbang Jamaah Ahmadiyahnya sendiri. Sebab, berdasarkan penelitian, aliran Ahmadiyah masuk ke Indonesia pada 1920 dan mereka sudah mempraktekan kegiatan tersebut sejak lama. Jadi mengapa baru sekarang dipersoalkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Kedua, mereka mendasarkan ini kepada Fatwa MUI yang menyatakan Ahmadiyah itu sesat.

Menurut Pak Syafi'i yang mengenal masyarakat Indonesia dari dekat, apakah rakyat spontan menyerang Ahmadiyah sebagai luapan perasaan, atau ada ada tangan-tangan lain dibelakangnya?

Saya melihat ada tangan-tangan lain. Dalam pengertian, ini sepertinya di luar dugaan. Saya melihat kecenderungan ini terkait persoalan-persoalan besar bangsa kita sekarang seperti ada flu burung, ada busung lapar, dan sebagainya. Tapi kok tiba-tiba ada penyerangan tersebut dan sepertinya mendapat dukungan. Ini big question. Pertanyaan besarnya adalah mengapa itu terjadi dan mengapa sepertinya pihak yang menyerang itu aman-aman saja. Itu yang saya tidak habis pikir. Bahkan yang mengerikan sekali adalah ada pernyataan dari penyerang itu bahwa di sini tidak ada hukum hak asasi manusia, yang ada hak asasi Tuhan. Jadi mereka menyerang karena dasarnya mereka ingin jihad. Saya susah memahami cara berpikir dan bertindak yang out of control seperti itu.

Cara berpikir itu seperti teroris. Padahal mereka yang menyerang bukan teroris dan hanya orang biasa. Lalu mengapa orang biasa bisa menjadi begitu panas?

Ini karena mindset.

Dari segi kehidupan bernegara, pemerintah jelas berkewajiban mencegah penyerangan itu. Sekarang dari segi lembaga yang dipercaya mengelola kehidupan beragama, bagaimana peran MUI didalam kasus Ahmadiyah ini?

Menurut saya justru karena adanya fatwa MUI itu yang mendorong terjadinya kekerasan tersebut. Sebab, orang-orang yang paham mengetahui fatwa tidak mengikat, seperti pendapat hukum. Jadi kita bisa setuju, bisa tidak. Dan kita mempunyai alasan sendiri mengapa tidak setuju dengan fatwa.

Siapa yang boleh mengeluarkan fatwa?

Yang boleh mengeluarkan fatwa itu ulama, apakah mereka berada dalam koleksi organisasi atau sendiri. Jadi bukan hanya MUI. Misalnya, kalangan Muhammadiyah mempunyai Majelis Tarjih. Kemudian NU juga punya lembaga tersendiri sejenis itu. Validitas dari segi agama sama. Yang penting harus menguasai ilmu-ilmu agama dalam hal ini fiqih dan sebagainya. Jadi tidak mesti harus otoritas dari MUI tapi di luar itu boleh saja. Kalau yang bersangkutan punya otoritas dan ada semacam pengakuan sosial dari masyarakat bahwa dia adalah ulama dan tokoh yang menguasai persoalan.

Sekarang kita beralih fokus pada MUI. Sebab, MUI juga melarang pluralisme dan sekulerisme. Kalau begitu bagaimana kontribusi MUI terhadap perkembangan agama Islam?

Menurut saya tendensi MUI untuk mengontrol pikiran manusia harus dilawan karena ideologi yang menjadi dasar pijakan berpikir kita dikontrol. Ini catatan saya pertama. Catatan saya kedua adalah apakah bisa dipahami pengertian seperti dalam kaitan MUI, melarang pluralisme tapi pluralitas tidak. Padahal pluralisme adalah sikap menghargai pluralitas. Ini kan rancu sekali yang sangat tidak bisa dibenarkan dan tanpa dilandasi oleh analisa ilmu-ilmu sosial. Itu kekurangan dari fatwa itu.

Dalam hal pengertian-pengertian yang dibawakan oleh fatwa MUI, siapa yang lebih aktif menyebarkan pendapatnya ke masyarakat pada saat ini?

Fatwa MUI itu sebetulnya tidak mengikat. Sebagai orang Muslim kita bisa terima, bisa tidak. Namun sifat primordial masyarakat kita masih kuat sehingga kalau sudah ulama yang mengatakan, maka menjadi - seperti istilah orang jawa - digugu, ditiru. Dalam bahasa agamanya, sami'na wa atha'na, didengar dan dilaksanakan. Nah ini yang salah.

Jadi fatwa dari MUI itu seperti ada mereknya sehingga orang lebih percaya?

Iya, ada mereknya sendiri sehingga orang lebih percaya. Kalau orang yang berpendidikan, orang-orang yang paham akan kritis sehingga bisa menerima dan bisa tidak. Malah cenderung menolak. Saya juga dalam hal ini menolak.

Lalu sekarang apa upaya untuk menetralisir pengaruh buruk dari lembaga-lembaga yang semi legitimasi tersebut? Apakah ada upaya dari negara?

Itu yang saya sayangkan. Sampai sekarang belum ada ketegasan padahal ini merembet kemana-mana. Kemarin saya menerima layanan pesan singkat (SMS) yang mengatakan, "Kami siap mengamankan fatwa MUI baik dengan debat maupun dengan jihad." Kalau dengan debat kita ok tapi dengan jihad tidak. Sebab, problemnya apa arti jihad sebenarnya. Nanti menghancurkan orang atas nama jihad. Ini berbahaya sekali terutama bagi orang-orang awam yang kemudian terprovokasi oleh jihad. Negara ini bisa kacau. Dan rumah negara Indonesia yang dibangun para founding fathers akan berantakan. Itu berbahaya sekali buat kesatuan Indonesia.

Apakah dialog dengan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama, Jaksa Agung, termasuk Presiden untuk membahas persoalan ini sudah berjalan?

Kita sudah bertemu dengan Jaksa Agung tapi kami dari Aliansi Masyarakat Madani kecewa karena tidak jelas sikap Jaksa Agung. Menteri agama malah justru merujuk kepada MUI dan juga tidak jelas sikapnya. Harapan satu-satunya terus terang saja pada presiden. Tapi sampai sekarang presiden belum merespon. Saya sangat khawatir kalau kita terlambat maka tindakan kekerasan makin meluas sehingga negara terlambat. Kalau negara terlambat akan berantakan sekali. Kita biasanya kalau sudah terlambat baru membuat pernyataan.

Apakah jalur langsung ke opini publik seperti belum lama ini Pak Syafi'i lakukan bersama pemuka bidang hukum dan tata negara akan terus dijalankan?

Kita akan terus jalankan dan kita akan berusaha semaksimal mungkin supaya massa ini tidak merebet, terutama sekali kita berharap orang menjadi lebih obyektif. Saya mengimbau masyarakat untuk kritis pada fatwa MUI. Kalau perlu, saya mengharapkan ada semacam debat publik terbuka terhadap fatwa MUI ketimbang langsung menyerang, langsung jihad, dan sebagainya. Itu kan bisa didialogkan. Tapi sepertinya kita tidak punya jiwa besar untuk berdialog.

Menurut Anda, dimana posisi pers?

Pertama-tama pers memang agak ketakutan. Saya paham. Sejumlah media mengatakan mereka didatangi, diancam, dan sebagainya. Tapi saya percaya kepada hati nurani wartawan, aturan media bahwa kebenaran memang harus dibela. Sebab, kita menganggap persoalan ini sangat membahayakan terutama bagi negara nasional Indonesia. Yang ingin saya tegaskan, Indonesia bukan negara Islam. Saya sependapat dengan Gus Dur, Indonesia bukan negara Islam tapi negara yang beragama yang berdasarkan pada Pancasila.

Sangat mencerahkan, menyenangkan, dan membawa ketenangan berbicara dengan Syafi'i Anwar. Penyerangan terhadap Ahmadiyah kemarin menyeramkan apalagi kemudian ada fatwa-fatwa dari MUI yang mendukung kekerasan. Apakah Anda sebagai orang yang terbuka dan moderat berada pada pihak yang defensif atau akan bisa ikut mencerahkan masyarakat?

Saya berharap bisa. Tentu saja saya tidak akan mengklaim bahwa kami mencerahkan masyarakat tetapi kami ingin mengimbau. mari kita promosikan Islam moderat yang ramah. Membenahi Islam sangat penting karena image Islam itu bukan hanya sejak peristiwa 11 September tapi terus-menerus sangat buruk termasuk di Indonesia. Kita sering ke luar negeri dan luar negeri mengatakan Indonesia sebagai the ship of radicals. Itu berbahaya sekali dan image seperti itu sudah kemana-mana. Kalau kita tidak bisa mengubah itu yang rugi kita sendiri. Saya kira kalau para pendiri bangsa masih hidup akan menangis melihat situasi seperti ini. Sebab, rumah Indonesia yang kita perjuangkan bersama dengan darah dan air mata akan runtuh. Ancaman disintegrasi ini sangat besar sekali karena kita harus sadar Indonesia pada awalnya adalah masyarakat plural. Itu perlu saya tegaskan.

Apakah ajaran Islam memang mendukung pluralisme?

Sangat mendukung pluralisme karena dalam agama Islam disebutkan jangan ada paksaan dalam beragama seperti dalam ayat, "Bagimu agamamu bagiku adalah agamaku." Banyak sekali ayat-ayat tentang itu. Dan jelas sangat mendukung pemahaman terhadap pluralisme. Pluralisme itu yang sering disalahpahamkan. Pengertian MUI terhadap pluralisme itu rancu dan juga sangat tidak beralasan. Misalnya dikatakan pluralisme itu menyamakan semua agama.Tidak mungkin. Baju kita tidak sama dengan baju orang lain.

 

Yang dimaksud pluralisme itu adalah mutual respect, penghormatan timbal balik, dan penghargaan timbal-balik kepada kepercayaan orang lain. Yang harus diresapi adalah bahwa melaksanakan pluralisme itu menghargai satu sama lain. Kita memang menghadapi banyak masalah dalam hal-hal yang sifatnya aqidah, atau iman, atau berhubungan dengan Tuhan. Tapi dalam hubungan dengan kemajemukan masyarakat kita harus bisa tolong menolong. Kita ini satu bangsa. Tapi kok itu malah makin mundur. Kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia makin mundur karena tidak meghargai pluralisme.

Masyarakat awam sering melompat cepat terhadap istilah dan simbol. Istilah pluralisme barangkali sudah ketinggalan perjuangan, sudah disudutkan. Sekarang berbicara soal istilah sekuler. apa arti sebetulnya sekuler dan apa yang dikhawatirkan orang?

Kalau secara harfiah, sekuler itu pemisahan antara agama dan negara. Sejarah Eropa seperti itu. Terlepas dari segala kekurangannya dan saya berbicara dari perspektif ilmu sosial, sekularisme adalah tidak adanya campur tangan negara kepada agama. Agama dalam konteks ini terutama dalam kaitan kita memang tidak menginginkan ada seperti negara agama. Sebab, negara agama itu akan dikuasai oleh apakah itu pastor, ulama, dan sebagainya.

 

Tapi yang jelas terlepas dari segala kekurangannya dan berdasarkan kenyataan di negara-negara sekuler, kita melihat kehidupan keagamaan juga bisa bebas. Bahkan tidak ada penindasan di negara-negara yang secara tegas menyatakan sekuler seperti di Australia, Amerika, dan sebagainya. Agama di sini hanya berperan sebagai aksentuasi atau penegasan dalam konteks pengembangan etika masyarakat. Bukan masuk wilayah-wilayah yang memang sudah menjadi peran negara. Itu yang di inginkan.

Tadi kita bicara MUI. Sekarang bagaimana seharusnya peran dan fungsi Departemen Agama?

Departemen Agama tidak bisa dilepaskan dari hubungan struktural dengan MUI karena kalau tidak salah pengurus MUI menjadi penasehat Menteri Agama. Tapi persoalannya, Departemen Agama juga harus aktif. Majelis Ulama juga manusia biasa. Meskipun ulama apa tidak boleh di kritik, apa tidak boleh punya salah. Misalnya, jika MUI melakukan kesalahan maka Departemen Agama secepatnya melakukan verifikasi, bertemu MUI. Jangan hanya semata-mata merujuk pada MUI. Ini pengertian yang salah dari Menteri Agama selalu merujuk pada MUI. Jadi dengarkan pendapat masyarakat yang lain, dengar aliran-aliran Islam yang lain. Yang jadi persoalan juga adalah yang masuk dalam kepengurusan MUI sekarang terus terang saja tidak semata-mata menguasai ilmu agama tapi juga ada unsur-unsur lain.

Mengapa Pak Syafii Anwar tidak masuk ke MUI?

Saya mungkin kurang dianggap apalagi karena saya sudah pluralis. Jadi sudah tidak diharapkan dari dulu.

Apakah itu artinya tidak ada harapan bahwa MUI akan mengakomodasi orang-orang yang lebih berpikiran sehat?

Itu yang saya persoalkan juga. Mari kita berdialog, berbicara baik-baik terbuka sebelum mengeluarkan fatwa. Sebab, kita harus sadar betul masyarakat Indonesia, terlepas sebagai mayoritas, pemahaman Islamnya memang terbatas. Kalau sebuah fatwa itu dilegitimasi sedemikian rupa dan punya kekuatan untuk memaksa, itu berbahaya sekali terutama bagi orang awam yang tidak paham.

Tadi kita sudah membahas bahwa menyerang Jamaah Ahmadiyah atau siapapun yang memiliki pikiran berbeda adalah perbuatan salah menurut negara dan undang-undang. Mengingkari pluralisme juga salah menurut undang-undang dan negara. Jadi sebetulnya negara mempunyai kekuasaan besar dan presiden sekarang jelas seorang pluralis. Namun tadi disebut Jaksa Agung takut. Apakah kekuatan yang dilawan itu besar sekali?

Saya kira jumlahnya terbatas dibandingkan Muhammadiyah dan NU total sebanyak 70 juta orang. Jadi mengapa ada kelompok-kelompok tertentu yang memaksakan kehendak, jumlahnya terbatas, dan merasa paling benar sendiri dibiarkan. Jadi kemana negara ini. Di tengah situasi kompleks masalah itu, negara sepertinya gamang menghadapinya.

Jadi apakah sebaiknya masyarakat menuntut negara sehingga tidak menjadi konflik antaragama tapi warga melawan pemerintah yang kurang tanggap?

Iya betul. Non-muslim juga kini menjadi takut sekali dengan situasi sekarang. Mereka merasa terancam. Ini berbahaya sekali dan dunia luar akan mencatat bahwa di tengah suasana reformasi seperti sekarang kehidupan beragama bisa sangat merosot. Memalukan sekali.

Orang menghina kita soal korupsi dan sebagainya, tapi paling tidak kita masih demokratis dan pluralis. Sekarang itu pun kena pukulan. Apa langkah untuk membalikkannya?

Kita akan bertemu dan mengimbau, mengharapkan pemerintah dan presiden paling tidak meredakan situasi seperti sekarang. Kalau tidak ada statement satu pun, itu akan membuat situasi di bawah itu berbahaya sekali. Jadi pemerintah harus punya kearifan untuk segera mengambil alih ini. Kalau tidak, saya tidak bisa membayangkan dan bisa terjadi kekerasan-kekerasan. Mungkin kami juga akan menuntut MUI. (Minggu, 7 Agustus 2005, Sosok dan Kiprah; M. Syafi'I Anwar) ►e-ti


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia