|
C © updated
26062006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
|
► e-ti/jil |
|
| |
Nama:
M Syafi'i Anwar
Lahir:
Kudus, Jawa Tengah, 27 Desember 1953
Agama:
Islam
Jabatan:
Direktur International Centre for Islam and Pluralism (ICIP)
Pendidikan:
- S-3 Universitas Melbourne, Australia, 2005 (disertasi berjudul Negara
dan Islam Politik di Indonesia: Sebuah Studi Politik Negara dan Perilaku
Politik Pemimpin Muslim Modernis di Bawah Rezim Orde Baru Soeharto
1966-1998)
|
|
| |
Welcome
This
site is currently under construction. Please check back at a later time.
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
BERITA:
01
02
03
04
05 06 ==
M Syafi'i Anwar (02) Pluralisme dalam Bahaya
Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Islam dan juga yang
penduduk Islamnya paling banyak di dunia. Karena itu jelas, apa yang
terjadi dalam perkembangan agama Islam di Indonesia akan sangat
berpengaruh baik untuk rakyat kita maupun dunia.
Saat ini dunia sedang menghadapi serangan Barat terhadap kredibilitas
agama Islam. Sesungguhnya Indonesia bisa menyumbang banyak pada masalah
ini. Selain itu Indonesia memiliki banyak tokoh dalam pemikiran
toleransi antar agama. Namun sayang di Indonesia malah banyak muncul
masalah-masalah seputar agama Islam.
Akhir-akhir ini kita melihat berita di media massa yang menyangkut
militansi sebagian agama Islam yang salah arah. Itu kemudian membuat
kelompok lain menjadi korban dan masyarakat umum menjadi resah. Karena
itu kami secara khusus mendatangkan ke studio seorang tokoh dalam
pemikiran Islam moderat yang sangat terkemuka yaitu M. Syafi'i Anwar.
Syafi'i Anwar adalah pendiri International Centre for Islam and
Pluralism (ICIP) yang bertujuan mempertemukan dan menyebarkan pengertian
hubungan harmonis diantara berbagai kelompok budaya dan agama melampui
semua batas budaya atas dasar prinsip pluralisme dan multi culturalisme.
Syafi'i menentang itu, sebagaimana diutarakan dalam perbincangan dengan
Wimar Witoelar.
MUI dan Ahmadiyah kini sedang dalam sorotan masyarakat. Dan belum lama
ini Aliansi Masyarakat Madani untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan,
dimana Anda juga turut serta, mengeluarkan pernyataan sikap menuntut
kebebasan berkeyakinan. Apa sebenarnya inti serangan terhadap Jamaah
Ahmadiyah tersebut?
Penyerangan itu sama saja tidak menghargai keyakinan seseorang dan ini
sangat bertentangan dengan konstitusi kita sebagaimana termuat dalam
pasal 29 UUD 1945. Itu sudah sangat jelas sekali dan masyarakat umum
tahu bahwa hak kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Malah yang
sangat mengerikan sekali adalah itu bertentangan dengan hak asasi
manusia yang diakui mendunia termasuk negara-negara Islam.
Jadi serangan terhadap Jamaah Ahmadiyah tidak bisa dibenarkan dari segi
negara?
Tidak bisa dibenarkan sama sekali. Itu yang harus dicatat. Kalaupun ada
ketidak setujuan, mengapa tidak melalui dialog atau melalui semacam
verifikasi dengan mengundang Ahmadiyah dulu. Saya bukan orang Ahmadiyah.
Saya orang Muhammadiyah, tetapi saya menghargai hak hidup orang
Ahmadiyah itu karena terkait hak asasi manusia. Penyerangan-penyerangan,
yang menurut saya sangat mengerikan sekali, itu tidak bisa dibenarkan
dalam hukum apapun.
Tentunya kita juga tidak boleh mengatasinya sendiri karena mempunyai
negara dalam hal ini pemerintah. Bagaimana pemerintah sekarang menangani
ini?
Ini yang saya sesalkan. Pemerintah sepertinya gamang menghadapi realitas
itu. Gamang menghadapi ancaman-ancaman dari kelompok-kelompok tertentu,
kelompok-kelompok radikal tertentu yang menurut saya sudah sangat jelas
melanggar hukum dan hak asasi manusia. Pemerintah dan kepolisian di
beberapa daerah malah justru seperti mendukung penyerangan-penyerangan
seperti itu.
Kalaupun mereka mendukung, apa dasarnya?
Pertama, katanya, Ahmadiyah itu meresahkan. Padahal
penyerangan-penyerangan itu jauh lebih meresahkan ketimbang Jamaah
Ahmadiyahnya sendiri. Sebab, berdasarkan penelitian, aliran Ahmadiyah
masuk ke Indonesia pada 1920 dan mereka sudah mempraktekan kegiatan
tersebut sejak lama. Jadi mengapa baru sekarang dipersoalkan. Ini
menimbulkan pertanyaan besar. Kedua, mereka mendasarkan ini kepada Fatwa
MUI yang menyatakan Ahmadiyah itu sesat.
Menurut Pak Syafi'i yang mengenal masyarakat Indonesia dari dekat,
apakah rakyat spontan menyerang Ahmadiyah sebagai luapan perasaan, atau
ada ada tangan-tangan lain dibelakangnya?
Saya melihat ada tangan-tangan lain. Dalam pengertian, ini sepertinya di
luar dugaan. Saya melihat kecenderungan ini terkait persoalan-persoalan
besar bangsa kita sekarang seperti ada flu burung, ada busung lapar, dan
sebagainya. Tapi kok tiba-tiba ada penyerangan tersebut dan sepertinya
mendapat dukungan. Ini big question. Pertanyaan besarnya adalah mengapa
itu terjadi dan mengapa sepertinya pihak yang menyerang itu aman-aman
saja. Itu yang saya tidak habis pikir. Bahkan yang mengerikan sekali
adalah ada pernyataan dari penyerang itu bahwa di sini tidak ada hukum
hak asasi manusia, yang ada hak asasi Tuhan. Jadi mereka menyerang
karena dasarnya mereka ingin jihad. Saya susah memahami cara berpikir
dan bertindak yang out of control seperti itu.
Cara berpikir itu seperti teroris. Padahal mereka yang menyerang bukan
teroris dan hanya orang biasa. Lalu mengapa orang biasa bisa menjadi
begitu panas?
Ini karena mindset.
Dari segi kehidupan bernegara, pemerintah jelas berkewajiban mencegah
penyerangan itu. Sekarang dari segi lembaga yang dipercaya mengelola
kehidupan beragama, bagaimana peran MUI didalam kasus Ahmadiyah ini?
Menurut saya justru karena adanya fatwa MUI itu yang mendorong
terjadinya kekerasan tersebut. Sebab, orang-orang yang paham mengetahui
fatwa tidak mengikat, seperti pendapat hukum. Jadi kita bisa setuju,
bisa tidak. Dan kita mempunyai alasan sendiri mengapa tidak setuju
dengan fatwa.
Siapa yang boleh mengeluarkan fatwa?
Yang boleh mengeluarkan fatwa itu ulama, apakah mereka berada dalam
koleksi organisasi atau sendiri. Jadi bukan hanya MUI. Misalnya,
kalangan Muhammadiyah mempunyai Majelis Tarjih. Kemudian NU juga punya
lembaga tersendiri sejenis itu. Validitas dari segi agama sama. Yang
penting harus menguasai ilmu-ilmu agama dalam hal ini fiqih dan
sebagainya. Jadi tidak mesti harus otoritas dari MUI tapi di luar itu
boleh saja. Kalau yang bersangkutan punya otoritas dan ada semacam
pengakuan sosial dari masyarakat bahwa dia adalah ulama dan tokoh yang
menguasai persoalan.
Sekarang kita beralih fokus pada MUI. Sebab, MUI juga melarang
pluralisme dan sekulerisme. Kalau begitu bagaimana kontribusi MUI
terhadap perkembangan agama Islam?
Menurut saya tendensi MUI untuk mengontrol pikiran manusia harus dilawan
karena ideologi yang menjadi dasar pijakan berpikir kita dikontrol. Ini
catatan saya pertama. Catatan saya kedua adalah apakah bisa dipahami
pengertian seperti dalam kaitan MUI, melarang pluralisme tapi pluralitas
tidak. Padahal pluralisme adalah sikap menghargai pluralitas. Ini kan
rancu sekali yang sangat tidak bisa dibenarkan dan tanpa dilandasi oleh
analisa ilmu-ilmu sosial. Itu kekurangan dari fatwa itu.
Dalam hal pengertian-pengertian yang dibawakan oleh fatwa MUI, siapa
yang lebih aktif menyebarkan pendapatnya ke masyarakat pada saat ini?
Fatwa MUI itu sebetulnya tidak mengikat. Sebagai orang Muslim kita bisa
terima, bisa tidak. Namun sifat primordial masyarakat kita masih kuat
sehingga kalau sudah ulama yang mengatakan, maka menjadi - seperti
istilah orang jawa - digugu, ditiru. Dalam bahasa agamanya, sami'na wa
atha'na, didengar dan dilaksanakan. Nah ini yang salah.
Jadi fatwa dari MUI itu seperti ada mereknya sehingga orang lebih
percaya?
Iya, ada mereknya sendiri sehingga orang lebih percaya. Kalau orang yang
berpendidikan, orang-orang yang paham akan kritis sehingga bisa menerima
dan bisa tidak. Malah cenderung menolak. Saya juga dalam hal ini
menolak.
Lalu sekarang apa upaya untuk menetralisir pengaruh buruk dari
lembaga-lembaga yang semi legitimasi tersebut? Apakah ada upaya dari
negara?
Itu yang saya sayangkan. Sampai sekarang belum ada ketegasan padahal ini
merembet kemana-mana. Kemarin saya menerima layanan pesan singkat (SMS)
yang mengatakan, "Kami siap mengamankan fatwa MUI baik dengan debat
maupun dengan jihad." Kalau dengan debat kita ok tapi dengan jihad
tidak. Sebab, problemnya apa arti jihad sebenarnya. Nanti menghancurkan
orang atas nama jihad. Ini berbahaya sekali terutama bagi orang-orang
awam yang kemudian terprovokasi oleh jihad. Negara ini bisa kacau. Dan
rumah negara Indonesia yang dibangun para founding fathers akan
berantakan. Itu berbahaya sekali buat kesatuan Indonesia.
Apakah dialog dengan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama, Jaksa
Agung, termasuk Presiden untuk membahas persoalan ini sudah berjalan?
Kita sudah bertemu dengan Jaksa Agung tapi kami dari Aliansi Masyarakat
Madani kecewa karena tidak jelas sikap Jaksa Agung. Menteri agama malah
justru merujuk kepada MUI dan juga tidak jelas sikapnya. Harapan
satu-satunya terus terang saja pada presiden. Tapi sampai sekarang
presiden belum merespon. Saya sangat khawatir kalau kita terlambat maka
tindakan kekerasan makin meluas sehingga negara terlambat. Kalau negara
terlambat akan berantakan sekali. Kita biasanya kalau sudah terlambat
baru membuat pernyataan.
Apakah jalur langsung ke opini publik seperti belum lama ini Pak Syafi'i
lakukan bersama pemuka bidang hukum dan tata negara akan terus
dijalankan?
Kita akan terus jalankan dan kita akan berusaha semaksimal mungkin
supaya massa ini tidak merebet, terutama sekali kita berharap orang
menjadi lebih obyektif. Saya mengimbau masyarakat untuk kritis pada
fatwa MUI. Kalau perlu, saya mengharapkan ada semacam debat publik
terbuka terhadap fatwa MUI ketimbang langsung menyerang, langsung jihad,
dan sebagainya. Itu kan bisa didialogkan. Tapi sepertinya kita tidak
punya jiwa besar untuk berdialog.
Menurut Anda, dimana posisi pers?
Pertama-tama pers memang agak ketakutan. Saya paham. Sejumlah media
mengatakan mereka didatangi, diancam, dan sebagainya. Tapi saya percaya
kepada hati nurani wartawan, aturan media bahwa kebenaran memang harus
dibela. Sebab, kita menganggap persoalan ini sangat membahayakan
terutama bagi negara nasional Indonesia. Yang ingin saya tegaskan,
Indonesia bukan negara Islam. Saya sependapat dengan Gus Dur, Indonesia
bukan negara Islam tapi negara yang beragama yang berdasarkan pada
Pancasila.
Sangat mencerahkan, menyenangkan, dan membawa ketenangan berbicara
dengan Syafi'i Anwar. Penyerangan terhadap Ahmadiyah kemarin menyeramkan
apalagi kemudian ada fatwa-fatwa dari MUI yang mendukung kekerasan.
Apakah Anda sebagai orang yang terbuka dan moderat berada pada pihak
yang defensif atau akan bisa ikut mencerahkan masyarakat?
Saya berharap bisa. Tentu saja saya tidak akan mengklaim bahwa kami
mencerahkan masyarakat tetapi kami ingin mengimbau. mari kita promosikan
Islam moderat yang ramah. Membenahi Islam sangat penting karena image
Islam itu bukan hanya sejak peristiwa 11 September tapi terus-menerus
sangat buruk termasuk di Indonesia. Kita sering ke luar negeri dan luar
negeri mengatakan Indonesia sebagai the ship of radicals. Itu berbahaya
sekali dan image seperti itu sudah kemana-mana. Kalau kita tidak bisa
mengubah itu yang rugi kita sendiri. Saya kira kalau para pendiri bangsa
masih hidup akan menangis melihat situasi seperti ini. Sebab, rumah
Indonesia yang kita perjuangkan bersama dengan darah dan air mata akan
runtuh. Ancaman disintegrasi ini sangat besar sekali karena kita harus
sadar Indonesia pada awalnya adalah masyarakat plural. Itu perlu saya
tegaskan.
Apakah ajaran Islam memang mendukung pluralisme?
Sangat mendukung pluralisme karena dalam agama Islam disebutkan jangan
ada paksaan dalam beragama seperti dalam ayat, "Bagimu agamamu bagiku
adalah agamaku." Banyak sekali ayat-ayat tentang itu. Dan jelas sangat
mendukung pemahaman terhadap pluralisme. Pluralisme itu yang sering
disalahpahamkan. Pengertian MUI terhadap pluralisme itu rancu dan juga
sangat tidak beralasan. Misalnya dikatakan pluralisme itu menyamakan
semua agama.Tidak mungkin. Baju kita tidak sama dengan baju orang lain.
Yang dimaksud pluralisme itu adalah mutual respect, penghormatan timbal
balik, dan penghargaan timbal-balik kepada kepercayaan orang lain. Yang
harus diresapi adalah bahwa melaksanakan pluralisme itu menghargai satu
sama lain. Kita memang menghadapi banyak masalah dalam hal-hal yang
sifatnya aqidah, atau iman, atau berhubungan dengan Tuhan. Tapi dalam
hubungan dengan kemajemukan masyarakat kita harus bisa tolong menolong.
Kita ini satu bangsa. Tapi kok itu malah makin mundur. Kehidupan
bermasyarakat bangsa Indonesia makin mundur karena tidak meghargai
pluralisme.
Masyarakat awam sering melompat cepat terhadap istilah dan simbol.
Istilah pluralisme barangkali sudah ketinggalan perjuangan, sudah
disudutkan. Sekarang berbicara soal istilah sekuler. apa arti sebetulnya
sekuler dan apa yang dikhawatirkan orang?
Kalau secara harfiah, sekuler itu pemisahan antara agama dan negara.
Sejarah Eropa seperti itu. Terlepas dari segala kekurangannya dan saya
berbicara dari perspektif ilmu sosial, sekularisme adalah tidak adanya
campur tangan negara kepada agama. Agama dalam konteks ini terutama
dalam kaitan kita memang tidak menginginkan ada seperti negara agama.
Sebab, negara agama itu akan dikuasai oleh apakah itu pastor, ulama, dan
sebagainya.
Tapi yang jelas terlepas dari segala kekurangannya dan
berdasarkan kenyataan di negara-negara sekuler, kita melihat kehidupan
keagamaan juga bisa bebas. Bahkan tidak ada penindasan di negara-negara
yang secara tegas menyatakan sekuler seperti di Australia, Amerika, dan
sebagainya. Agama di sini hanya berperan sebagai aksentuasi atau
penegasan dalam konteks pengembangan etika masyarakat. Bukan masuk
wilayah-wilayah yang memang sudah menjadi peran negara. Itu yang di
inginkan.
Tadi kita bicara MUI. Sekarang bagaimana seharusnya peran dan fungsi
Departemen Agama?
Departemen Agama tidak bisa dilepaskan dari hubungan struktural dengan
MUI karena kalau tidak salah pengurus MUI menjadi penasehat Menteri
Agama. Tapi persoalannya, Departemen Agama juga harus aktif. Majelis
Ulama juga manusia biasa. Meskipun ulama apa tidak boleh di kritik, apa
tidak boleh punya salah. Misalnya, jika MUI melakukan kesalahan maka
Departemen Agama secepatnya melakukan verifikasi, bertemu MUI. Jangan
hanya semata-mata merujuk pada MUI. Ini pengertian yang salah dari
Menteri Agama selalu merujuk pada MUI. Jadi dengarkan pendapat
masyarakat yang lain, dengar aliran-aliran Islam yang lain. Yang jadi
persoalan juga adalah yang masuk dalam kepengurusan MUI sekarang terus
terang saja tidak semata-mata menguasai ilmu agama tapi juga ada
unsur-unsur lain.
Mengapa Pak Syafii Anwar tidak masuk ke MUI?
Saya mungkin kurang dianggap apalagi karena saya sudah pluralis. Jadi
sudah tidak diharapkan dari dulu.
Apakah itu artinya tidak ada harapan bahwa MUI akan mengakomodasi
orang-orang yang lebih berpikiran sehat?
Itu yang saya persoalkan juga. Mari kita berdialog, berbicara baik-baik
terbuka sebelum mengeluarkan fatwa. Sebab, kita harus sadar betul
masyarakat Indonesia, terlepas sebagai mayoritas, pemahaman Islamnya
memang terbatas. Kalau sebuah fatwa itu dilegitimasi sedemikian rupa dan
punya kekuatan untuk memaksa, itu berbahaya sekali terutama bagi orang
awam yang tidak paham.
Tadi kita sudah membahas bahwa menyerang Jamaah Ahmadiyah atau siapapun
yang memiliki pikiran berbeda adalah perbuatan salah menurut negara dan
undang-undang. Mengingkari pluralisme juga salah menurut undang-undang
dan negara. Jadi sebetulnya negara mempunyai kekuasaan besar dan
presiden sekarang jelas seorang pluralis. Namun tadi disebut Jaksa Agung
takut. Apakah kekuatan yang dilawan itu besar sekali?
Saya kira jumlahnya terbatas dibandingkan Muhammadiyah dan NU total
sebanyak 70 juta orang. Jadi mengapa ada kelompok-kelompok tertentu yang
memaksakan kehendak, jumlahnya terbatas, dan merasa paling benar sendiri
dibiarkan. Jadi kemana negara ini. Di tengah situasi kompleks masalah
itu, negara sepertinya gamang menghadapinya.
Jadi apakah sebaiknya masyarakat menuntut negara sehingga tidak menjadi
konflik antaragama tapi warga melawan pemerintah yang kurang tanggap?
Iya betul. Non-muslim juga kini menjadi takut sekali dengan situasi
sekarang. Mereka merasa terancam. Ini berbahaya sekali dan dunia luar
akan mencatat bahwa di tengah suasana reformasi seperti sekarang
kehidupan beragama bisa sangat merosot. Memalukan sekali.
Orang menghina kita soal korupsi dan sebagainya, tapi paling tidak kita
masih demokratis dan pluralis. Sekarang itu pun kena pukulan. Apa
langkah untuk membalikkannya?
Kita akan bertemu dan mengimbau, mengharapkan pemerintah dan presiden
paling tidak meredakan situasi seperti sekarang. Kalau tidak ada
statement satu pun, itu akan membuat situasi di bawah itu berbahaya
sekali. Jadi pemerintah harus punya kearifan untuk segera mengambil alih
ini. Kalau tidak, saya tidak bisa membayangkan dan bisa terjadi
kekerasan-kekerasan. Mungkin kami juga akan menuntut MUI. (Minggu, 7
Agustus 2005, Sosok dan Kiprah; M. Syafi'I Anwar) ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia |
|