| |
C © updated 17082006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/setneg |
|
| |
Nama :
Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono
Lahir :
Pacitan, Jawa Timur, 9 September 1949
Jabatan:
Presiden Republik Indonesia
Istri :
Kristiani Herawati,
putri ketiga almarhum Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo
Pangkat terakhir :
Jenderal TNI (25 September 2000)
Alamat Rumah:
Jl. Alternatif Cibubur Puri Cikeas Indah
No. 2 Desa Nagrag Kec. Gunung Putri Bogor-16967
|
|
| |
|
|
|
|
Pidato Kenegaraan Presiden RI 2006
Tiada Bangsa Jaya Tanpa Ujian
TI 16/08/2006:
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan di depan
Rapat Paripurna DPR, 16 Agustus 2006 menegaskan: “Tidak ada suatu bangsa
yang menjadi bangsa yang jaya, tanpa ujian. Upaya memecah-belah
persatuan bangsa telah beberapa kali terjadi, namun semua itu berhasil
kita atasi. Krisis demi krisis telah datang silih berganti dalam
perjalanan sejarah kita, namun semua itu dapat kita selesaikan. Kita
meyakini, bahwa susunan dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila adalah pilihan tepat dan final.”
Selengkapnya:
Pidato Kenegaraan Presiden RI serta Keterangan Pemerintah atas RUU APBN
2007 Beserta Nota Keuangannya
PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SERTA KETERANGAN
PEMERINTAH
ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007 BESERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT
PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 16 Agustus 2006
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat yang terhormat, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota
Lembaga-lembaga Negara, Yang Mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan
Badan-badan dan Organisasi Internasional, Hadirin yang saya muliakan.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena
atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hari ini. Saya mengucapkan terima
kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk
menyampaikan pidato kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas Rancangan
Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2007, beserta Nota
Keuangannya.
Besok, Insya Allah, kita akan memperingati detik-detik Proklamasi
Kemerdekaan negara kita yang ke-61. Marilah kita sejenak menundukkan
kepala, untuk memanjatkan puji dan syukur yang sedalam-dalamnya ke
hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nikmat kemerdekaan yang telah kita
peroleh. Atas berkat, rahmat dan karunia-Nya jua, selama 61 tahun ini,
bangsa dan negara kita tetap tegak berdiri. Segala cobaan dan ujian,
yang datang silih berganti selama 61 tahun ini, telah menempa
ketangguhan dan keuletan kita sebagai bangsa, untuk terus berjuang
mencapai cita-cita luhur dan mulia.
Sebagai refleksi kesejarahan di hari yang membahagiakan ini, kita semua
patut menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang
setinggi-tingginya, kepada semua pejuang dan pahlawan bangsa, yang telah
mendharmabaktikan hidupnya, bahkan jiwa dan raganya, untuk mencapai,
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Ungkapan rasa hormat yang dalam,
saya sampaikan pula kepada para Presiden pendahulu saya, yang
kepemimpinannya kini saya lanjutkan, yakni Dr. Ir. Soekarno, Jenderal
Besar Soeharto, Prof. Dr. B.J. Habibie, KH Abdurrahman Wahid dan Ibu
Megawati Soekarnoputri, atas dharma bhakti dan sumbangsih beliau-beliau
semua, dalam memimpin bangsa dan negara, sehingga kita sampai kepada
tingkat kemajuan sekarang ini. Ungkapan serupa saya sampaikan pula
kepada para Perdana Menteri Republik Indonesia --sejak PM Sutan Sjahrir
hingga PM Djuanda-- yang telah memimpin pemerintahan negara kita, selama
kita menerapkan sistem pemerintahan parlementer di masa yang lalu.
Peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan tahun ini, kita laksanakan
dalam paduan perasaan, kebahagiaan dan keprihatinan. Masih segar dalam
ingatan kita, bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh dan
Kepulauan Nias, akhir Desember 2004. Bencana serupa, walau dengan skala
lebih kecil, kembali melanda pantai selatan Pulau Jawa. Sebelumnya
bencana gempa juga melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sementara bencana
yang lebih kecil juga terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Negeri
kita memang terletak di kawasan yang rawan bencana. Namun keadaan ini,
haruslah membuat bangsa kita menjadi lebih tegar, lebih tangguh dan
senantiasa siap menghadapi setiap tantangan dan masalah. Ketegaran dan
ketangguhan itu, akan menjadi modal yang sangat penting dalam kita
berjuang membangun bangsa dan negara, menuju keadaan yang lebih baik.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Tidak ada suatu bangsa yang menjadi bangsa yang jaya, tanpa ujian. Upaya
memecah-belah persatuan bangsa telah beberapa kali terjadi, namun semua
itu berhasil kita atasi. Krisis demi krisis telah datang silih berganti
dalam perjalanan sejarah kita, namun semua itu dapat kita selesaikan.
Kita meyakini, bahwa susunan dan bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah pilihan tepat dan final.
Atas ketetapan dan pilihan kita itu, kita harus terus membangun negara,
menuju keadaan yang aman dan damai, adil dan demokratis, serta
sejahtera, yang menjadi cita-cita dan tujuan kemerdekaan bangsa kita.
Kemiskinan dan keterbelakangan harus kita perangi. Konflik dan
permusuhan harus kita akhiri. Keadilan dan kesejahteraan harus terus
kita tingkatkan. Rasa aman dan damai harus kita mantapkan. Kita patut
bersyukur, bahwa dalam setahun belakangan ini, ancaman dan gangguan
keamanan di berbagai wilayah telah mereda. Masyarakat yang tinggal di
daerah-daerah yang pernah dilanda konflik seperti di Poso, Maluku dan
Maluku Utara, kini telah menikmati hidup yang jauh lebih aman dan damai.
Begitu pula di daerah-daerah lain.
Dalam pidato kenegaraan tahun yang lalu, secara khusus saya telah
menyampaikan langkah-langkah Pemerintah untuk menyelesaikan konflik di
Aceh dan Papua. Alhamdulillah, dalam setahun ini, kita telah mencapai
banyak kemajuan yang mengandung harapan. Situasi keamanan dan perdamaian
di Aceh telah tercipta. Belum lama ini, saya telah mensahkan
Undang-Undang Pemerintahan Aceh, untuk memenuhi harapan seluruh rakyat
di daerah itu. Saya berpesan kepada semua pihak, terimalah undang-undang
ini dengan baik, sebagai landasan untuk membangun masa depan Aceh yang
lebih sejahtera. Melalui proses pembahasan yang demokratis dan
transparan, Pemerintah dan DPR RI telah bekerja keras untuk melahirkan
Undang-Undang tersebut.
Kita juga telah mencatat banyak kemajuan dalam menciptakan suasana yang
lebih baik di Papua. Pemerintah mengedepankan dialog dan pendekatan
persuasif dalam menangani berbagai masalah di daerah itu. Kita
bersyukur, bahwa lembaga-lembaga pemerintahan daerah di Papua, telah
dapat berfungsi untuk melaksanakan otonomi khusus, sebagaimana kita
harapkan. Belum lama ini, proses Pilkada di Papua --dan juga di Irian
Jaya Barat-- telah berhasil dilaksanakan secara demokratis, aman dan
damai. Suasana yang kondusif ini, kita harapkan akan mendorong
percepatan pembangunan di daerah itu, sehingga rakyat di Papua
benar-benar dapat menikmati kemerdekaan, seperti telah dinikmati oleh
saudara-saudaranya di daerah lain. Pemerintah dengan sungguh-sungguh
memikirkan dan mengambil langkah-langkah yang lebih kongkrit, untuk
memajukan kesejahteraan rakyat di Papua, terutama di bidang kesehatan,
pendidikan, infrastruktur dasar, permukiman penduduk dan ketahanan
pangan. Pemerintah juga berupaya, untuk memberikan kesempatan dan
kesetaraan kepada putra asli Papua, untuk berkembang maju mengejar
ketertinggalannya dengan putra-putra daerah yang lain.
Saudara-saudara para anggota Dewan yang terhormat,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Erat kaitannya dengan upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dari
setiap gangguan dan ancaman, kita tidak punya pilihan lain, kecuali
membangun pertahanan kita. Kita bersyukur, bahwa sepanjang sejarah
berdirinya negara kita, TNI selalu siap sedia dan berada di barisan
terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara. TNI kini tengah
melakukan upaya untuk memperkuat dan sekaligus meningkatkan
kemampuannya, baik organisasi, profesionalitas personil maupun
persenjataannya. Upaya untuk mengaktifkan kembali berbagai persenjataan
yang sebelum ini tidak dapat dioperasikan, karena kelangkaan suku
cadang, kini telah mengalami banyak kemajuan. Kita juga mengambil
langkah-langkah untuk mengadakan alat-alat persenjataan yang baru secara
bertahap, sesuai kemampuan anggaran. Kerjasama pertahanan dengan
negara-negara sahabat terus kita tingkatkan, termasuk kerjasama dalam
pembangunan industri pertahanan. Kita ingin, agar ke depan kita mampu
memenuhi kebutuhan sendiri, dalam pengadaan berbagai alat utama sistem
senjata.
Kita tidak bermaksud untuk memperbesar kekuatan yang sudah ada. Yang
hendak kita bangun adalah kekuatan esensial, yang kita anggap cukup
tangguh dan mampu untuk mengamankan seluruh wilayah kedaulatan negara
kita. Fokus perhatian pertahanan kita, kita arahkan untuk menjaga
kawasan perbatasan laut dan darat, terutama pulau-pulau terluar dan
terdepan, termasuk membangun pos-pos pengamanan TNI. Di samping
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan militer, kita pun
sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan prajurit, agar setiap saat
siap dan mampu menjalankan tugas membela bangsa dan negara. Kita
terus-menerus berupaya untuk menaikkan gaji, uang lauk pauk, tunjangan
hari tua, serta pengadaan dan perbaikan perumahan bagi prajurit kita.
Menjaga dan memelihara kondisi aman dan damai di dalam negeri, tentulah
bukan semata-mata menjadi tugas aparatur pertahanan dan keamanan, tetapi
menjadi kewajiban seluruh warga bangsa. Tanpa dukungan seluruh rakyat,
mustahil suasana aman, tertib dan damai itu dapat kita ciptakan.
Kita patut bersyukur, bahwa kemampuan POLRI dalam menangkal dan
menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, telah jauh
meningkat. Setahap demi setahap, citra POLRI sebagai aparatur penegak
hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, semakin
membaik. Namun demikian, POLRI akan terus menghadapi tantangan yang
tidak ringan dalam menanggulangi berbagai bentuk dan jenis kejahatan.
Kejahatan yang harus diberantas itu, bukan saja yang bersifat
trans-nasional seperti kejahatan narkotika, terorisme, pencucian uang
dan perdagangan manusia, tetapi juga berbagai kejahatan konvensional
yang mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti pembuhunan, perjudian,
penodongan, pencurian dan perampokan. Untuk itu, Pemerintah telah
menetapkan program peningkatan kemampuan profesionalitas POLRI dalam
menanggulangi setiap bentuk kejahatan, agar masyarakat dapat menikmati
rasa aman dan tenteram.
Kitapun mencatat banyak kemajuan dalam menanggulangi aksi-aksi
terorisme. Semua ini terjadi berkat kesigapan aparatur keamanan,
dukungan masyarakat dan peningkatan kerjasama internasional. Saya
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh warga
bangsa, yang telah mendukung penanggulangan setiap ancaman aksi-aksi
teror, yang telah mengancam keselamatan jiwa dan hartabenda. Sepanjang
tahun 2006 ini, kita bersyukur, karena negara kita tidak mengalami
serangan terorisme. Namun demikian, situasi yang mulai kondusif ini,
jangan sampai membuat kita lengah dan kurang waspada. Aparat kepolisian
telah berhasil membongkar jaringan dan melumpuhkan kegiatan teror Dr.
Azahary. Namun, jaringan teroris yang dipimpin oleh Nordin Mohammad Top
--yang hingga kini belum tertangkap-- masih terus melakukan
kegiatan-kegiatannya. Aparatur keamanan terus bekerja keras memberantas
terorisme di tanah air. Namun demikian, saya ingin menegaskan kembali
pendirian Pemerintah, bahwa upaya memerangi terorisme, tetap berpegang
teguh kepada asas-asas hukum dan penghormatan terhadap hak asasi
manusia. Pemberantasan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama atau
identitas tertentu, karena kenyataannya, di dunia ini, kejahatan
terorisme dilakukan oleh kelompok yang beragam agama dan identitasnya.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Pembangunan bangsa dan negara kita, tidak mungkin dilepaskan
keterkaitannya dengan upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan
demokratis. Dalam rangka itulah, kita bertekad untuk membangun dan
menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memantapkan konsolidasi
demokrasi. Prioritas Pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi,
sedikit banyaknya telah membuahkan hasil. Dengan mempercepat
pemberantasannya, kini setahap demi setahap, mulai timbul budaya takut
melakukan korupsi. Momentum ini sangat penting untuk dipelihara dan
dipupuk, untuk mencegah timbulnya kasus-kasus tindak pidana korupsi yang
baru. Selain memelihara momentum itu, Pemerintah juga terus meningkatkan
kemampuan aparatur penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi
yang telah terjadi. Pemerintah telah berhasil mewujudkan sinergi dengan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) --sebagai badan independen yang
berada di luar Pemerintah-- dalam menanggulangi korupsi. Berkaitan
dengan penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi, saat ini kita
sama-sama dapat menyimak dan mengikuti proses hukum berbagai kasus
korupsi, yang telah dan sedang diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, maupun oleh peradilan umum.
Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tas Tipikor)
yang dibentuk pada awal tahun 2005, juga telah melaksanakan
langkah-langkah tegas dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam
menanggulangi berbagai kasus korupsi, Pemerintah tetap bersikap tegas
tanpa pandang bulu. Tidak akan pernah ada istilah “tebang pilih” dalam
menindak pelaku korupsi, apalagi korupsi berskala besar yang nyata-nyata
telah merugian keuangan negara dan menyengsarakan rakyat. Saya
menyadari, bahwa konsekuensi sikap tegas itu, telah menyebabkan rasa
kekhawatiran, dan bahkan rasa ketakutan yang berlebihan di sebagian
kalangan pengambil keputusan dan aparatur pelaksana di lapangan. Saya
ingin menegaskan, bahwa kekhawatiran dan ketakutan itu tidak perlu ada,
sepanjang semua tindakan dilakukan sesuai prosedur dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, aparat penegak hukum
wajib untuk bersikap hati-hati dalam menerima dan mempelajari setiap
laporan, agar jangan salah bertindak. Kita harus mencegah timbulnya
fitnah, dan pencemaran nama baik seseorang, yang dapat merendahkan
harkat dan martabat seseorang yang belum tentu bersalah. Saya juga telah
memerintahkan agar koordinasi penegakan hukum benar-benar dilaksanakan
secara baik, agar tidak terjadi pemeriksaan terhadap kasus yang sama
secara berulang-ulang oleh berbagai instansi, sehingga mengganggu
efektifitas bekerja dan berusaha. Untuk memperkuat komitmen kita dalam
memberantas korupsi, dan dalam rangka meningkatkan citra bangsa dan
negara kita kepada dunia internasional, kita telah meratifikasi Konvensi
PBB untuk Melawan Korupsi, atau United Nations Convention Against
Corruption. Kita juga terus meningkatkan kerjasama regional dan
internasional dalam menanggulangi tindak pidana korupsi.
Upaya memerangi tindak pidana korupsi, tidak akan berhasil tanpa langkah
pencegahan, terutama pembenahan birokrasi, dan perbaikan gaji aparatur
birokrasi kita. Langkah itu telah dan akan terus kita lakukan. Perbaikan
sistem birokrasi kita lakukan dengan lebih berorientasi pada prestasi
dan kinerja. Reformasi ini sejalan dengan reformasi sistem pengelolaan
keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2004. Reformasi birokrasi dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi
kelembagaan, organisasi, manajemen, dan sumberdaya manusianya. Langkah
ke arah itu telah dimulai dengan menyusun tiga RUU, yaitu: (1) RUU
tentang Pelayanan Publik; (2) RUU tentang Administrasi Pemerintahan; dan
(3) RUU tentang Etika Penyelenggara Negara. Ketiga RUU itu, telah masuk
dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera akan diajukan
kepada DPR-RI untuk dibahas pada tahun 2007 yang akan datang.
Persoalan lain dalam penegakan hukum yang terus menjadi perhatian
Pemerintah, adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta
obat-obat berbahaya, atau kejahatan narkoba. Kejahatan narkoba tetap
menjadi ancaman, bagi kelangsungan hidup generasi bangsa di masa depan.
Meskipun perang terhadap kejahatan narkoba telah kita lakukan tanpa
henti, aksi-aksi kejahatan tersebut masih terus berkembang. Tahun ini
Kepolisian telah berhasil membongkar sejumlah pabrik yang memproduksi
narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya dalam jumlah yang sangat
besar.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Pembangunan di bidang hukum, terkait erat dengan komitmen kita bersama
untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Kita patut bersyukur,
karena upaya kita bersama, norma-norma hukum yang terkait dengan HAM,
telah semakin lengkap. Kita telah selesai meratifikasi Kovenan
Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, atau International
Covenant on Civil and Political Rights, dan Kovenan Internasional
tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, atau International Covenant
on Economic, Social and Cultural Rights. Kita telah berupaya dengan
kesungguhan hati untuk memajukan, melindungi dan menghormati hak asasi
manusia. Alhamdulillah, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, di
negeri kita tidak terjadi kasus-kasus yang dapat digolongkan sebagai
kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Kondisi yang baik ini
akan terus kita pelihara dan kita pertahankan.
Kita pun akan meneruskan proses pembentukan Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi, agar dapat menjadi wahana untuk menyelesaikan berbagai
dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat, di samping
keberadaan Pengadilan HAM yang sudah ada. Sementara penuntasan terhadap
dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, menjelang dan sesudah
penentuan jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999, kini telah
disepakati bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, untuk
diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Diharapkan,
dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, komisi akan dapat melaporkan
hasil-hasil yang dicapai. Membaiknya kondisi hak asasi manusia di tanah
air, tercermin dengan terpilihnya Indonesia menjadi Ketua Komisi HAM
Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun yang lalu. Indonesia pun terpilih
menjadi anggota Dewan HAM PBB, dan anggota Komisi Perdamaian PBB yang
baru dibentuk.
Saya merasa bersyukur menyaksikan perkembangan masyarakat kita yang
tumbuh makin demokratis. Hak setiap individu untuk menyatakan pendapat
telah dijamin oleh undang-undang, dan dalam kenyataan, telah
dilaksanakan. Demikian pula hak setiap orang dan kelompok untuk
menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara damai. Pers kita
telah berkembang menjadi pers yang merdeka untuk meliput, menyimpan dan
menyiarkan berita. Namun kita semua memahami, bahwa kemerdekaan pers
bukanlah tanpa batas. Kemerdekaan pers tetap harus dilaksanakan dengan
menghormati hak asasi manusia dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah menyambut gembira berfungsinya lembaga-lembaga negara,
sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Dasar kita. Hubungan
Pemerintah dengan lembaga-lembaga negara yang lain telah berjalan sehat
dan konstruktif. Pemerintah berterima kasih kepada Dewan Perwakilan
Rakyat yang selama ini telah berhasil membangun hubungan yang tepat dan
bertanggung-jawab, sesuai amanah undang-undang. Semoga, hubungan seperti
ini dapat terus kita pertahankan, agar tugas-tugas untuk memenuhi
kepentingan rakyat dapat kita laksanakan dengan baik. Salah satu lembaga
negara yang disebutkan di dalam Undang-Undang Dasar, yang hingga kini
belum terbentuk ialah Badan Penasehat Presiden. Saya berharap, dalam
waktu yang tidak terlalu lama, Dewan dan Pemerintah dapat menyusun
Rancangan Undang-Undang untuk membentuk badan itu, sebagaimana telah
disepakati dalam program legislasi nasional.
Proses demokratisasi dalam tubuh pemerintahan, kini semakin tercermin
dalam pemilihan setiap Kepala Daerah. Sejalan dengan ketentuan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),
dilakukan secara langsung. Sejak Juni 2005 hingga Juli 2006, telah
dilakukan 257 kali Pilkada di seluruh tanah air. Pemilihan itu pada
umumnya telah berlangsung secara aman, damai dan demokratis. Pemerintah
Pusat benar-benar bersikap netral dalam setiap proses pemilihan itu.
Pihak-pihak yang tidak puas atas hasil pemilihan, telah melakukan upaya
hukum melalui proses peradilan. Rakyat semakin sadar bahwa cara-cara
tidak demokratis dan di luar jalur hukum, adalah cara-cara yang tidak
dapat diterima.
Penyelenggaraan Pilkada yang pada umumnya berjalan lancar, menunjukkan
semakin kukuhnya stabilitas politik di dalam negeri. Suasana seperti itu
semakin mendorong pemantapan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004. Sejalan dengan amanat Reformasi, kita tidak ingin lagi
pemerintahan kita bersifat sentralistik. Sebab itulah, daerah-daerah
otonom, kini dengan leluasa mengelola sumberdaya di daerah, yang menjadi
kewenangannya. Daerah-daerah juga telah menjalankan pemerintahan dan
memberikan pelayanan umum secara lebih baik, dibandingkan dengan
waktu-waktu sebelumnya.
Mengenai politik luar negeri, ingin saya jelaskan bahwa Pemerintah tetap
konsisten melaksanakan haluan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Semua langkah kebijakan luar negeri kita, kita lakukan dengan
mengedepankan --dan kita abdikan-- untuk kepentingan nasional. Semakin
mantapnya situasi politik, sosial dan ekonomi dalam negeri, telah
mendorong kita untuk lebih mengaktifkan peranan dalam percaturan politik
kawasan dan global. Kita terus berperan aktif dalam proses integrasi
kawasan ke arah pencapaian Komunitas ASEAN pada tahun 2020, dan
kerjasama yang lebih erat antar negara di Asia Timur. Keberhasilan kita
dalam menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika tahun 2005
yang lalu, telah menaikkan citra bangsa dan negara kita pada tingkat
global. Sebab itulah, kita mulai mengambil peran yang lebih aktif dalam
menciptakan perdamaian dunia, sebagaimana diamanatkan Pembukaan
Undang-Undang Dasar, seperti penanganan kasus nuklir Iran, upaya
meredakan ketegangan di Semenanjung Korea, dan langkah-langkah proaktif
kita dalam mendorong terciptanya perdamaian di Timur Tengah.
Kita tetap konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk
mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Menghadapi
situasi yang memburuk di Timur Tengah akhir-akhir ini, kita telah
mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengakhiri agresi Israel atas
wilayah Lebanon. Kita bersama Malaysia telah mendorong
diselenggarakannya KTT Darurat OKI di Kuala Lumpur yang menghasilkan
deklarasi yang mendesak PBB untuk segera menghentikan konflik di
Lebanon. Karena itu, kita menyambut baik pengesahan Resolusi Dewan
Keamanan Nomor 1701, tanggal 12 Agustus yang lalu, yang berkeinginan
untuk menghentikan permusuhan, dan menghidupkan proses damai di kawasan.
Sebagai wujud komitmen kita, kita telah menyatakan kesiapsiagaan kita
untuk bergabung dengan pasukan penjaga perdamaian PBB, untuk melindungi
rakyat Palestina dan Lebanon dari serangan Israel. Menghadapi situasi di
Irak, kita mendukung adanya proses transisi di Irak, sehingga rakyat
Irak dapat memiliki kembali hak dan kedaulatannya untuk mengatur dan
membangun negaranya. Pemerintah juga akan terus meningkatkan kerjasama
internasional, baik di tingkat regional maupun global, baik melalui
forum ASEAN, maupun forum lain seperti APEC, Gerakan Non Blok dan
Organisasi Konferensi Islam.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial, kita telah berada dalam
jalur pencapaian sasaran Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Kita
telah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dari 23,4 persen pada tahun
1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005 lalu. Namun pencapaian sebesar 16
persen itu masih jauh dari sasaran yang ingin kita capai. Penanggulangan
kemiskinan tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
tetapi juga kualitas pertumbuhan yang menyentuh langsung perbaikan nasib
rakyat miskin. Kita harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi yang kita
kejar, dapat menjamin terjadinya pengurangan kemiskinan. Akan sia-sia
kita membangun, kalau kita tidak mampu mengangkat rakyat kita dari
lembah kemiskinan dan keterbelakangan. Sebab itulah, Pemerintah
memberikan prioritas yang tinggi, dan menyediakan anggaran yang cukup
besar untuk rakyat miskin agar dapat memiliki kesempatan menempuh
pendidikan, meningkatkan kesehatan, dan memperbaiki kualitas lingkungan
hidup.
Kita telah melaksanakan Subsidi Bantuan Tunai selama satu tahun kepada
19,2 juta rumah tangga miskin. Program yang kita laksanakan dalam waktu
amat singkat itu, sebagai langkah mengatasi kenaikan harga BBM tahun
yang lalu, telah berhasil mengurangi beban biaya hidup kelompok
termiskin kita. Tahun 2006 ini, Pemerintah juga telah memberikan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar sembilan tahun kepada
29,4 juta murid setara SD, dan 10,5 juta bagi murid setara SMP yang
tergolong miskin. Pada jenjang pendidikan menengah atas atau setara SMA,
disediakan beasiswa kepada 698 ribu lebih pelajar miskin. Jumlah murid
SD dan yang setara adalah 41 juta orang. Sedangkan untuk tingkat
pendidikan menengah, kini berjumlah 6,4 juta orang. Jumlah ini telah
melampaui target yang ingin dicapai pada tahun ajaran 2005/2006. Dengan
demikian, terbengkalainya kesempatan menempuh pendidikan, lebih-lebih
bagi rakyat miskin, setahap demi setahap telah dapat kita atasi.
Pemerintah telah dengan sungguh-sungguh mendorong dan membuka kesempatan
pendidikan bagi setiap anak di negeri kita. Sementara itu, jumlah
kabupaten/kota yang telah berhasil menuntaskan program wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun, pada akhir tahun 2004/2005, telah mencapai 142
kabupaten/kota. Angka ini meningkat dari 77 kabupaten/kota pada akhir
tahun 2003/2004.
Seiring dengan keinginan kuat dan kesungguhan Pemerintah untuk
meningkatkan anggaran pendidikan, sejalan dengan amanat Undang-Undang
Dasar dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, revitalisasi
pendidikan terus dilakukan untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam konteks ini, kita wajib bersyukur bahwa pada bulan Agustus tahun
ini, para pelajar terbaik kita telah mampu meraih 28 medali emas dalam
berbagai ajang kompetisi internasional di bidang sains, matematika, seni
dan olahraga. Di antara mereka, terdapat seorang pelajar bernama
Jonathan Pradana Mailoa, yang berhasil meraih predikat The Absolute
Winner dalam Olimpiade Fisika Internasional 2006 di Singapura.
Keberhasilan ini telah mematahkan dominasi pelajar-pelajar China, dan
menyisihkan pesaing-pesaingnya dari Amerika Serikat, Jerman dan
Australia. Sementara Rudolf Surya Bonay, seorang pelajar asal Papua,
berhasil memenangkan The First Step to Nobel Prize di bidang kimia.
Keberhasilan ini, hendaknya memantapkan keyakinan atas kemampuan
generasi muda kita, dan memacu kita semua untuk bekerja keras lagi dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Sementara itu, pelayanan kesehatan dasar kepada rakyat miskin dan
mendekati miskin sampai dengan tahun 2005 telah mencapai jumlah 60 juta
jiwa. Pemerataan pelayanan kesehatan, dilakukan dengan membangun
Puskesmas pada setiap kecamatan. Dalam penyediaan obat dan perbekalan
kesehatan, ketersediaan obat esensial generik di sarana pelayanan
kesehatan dasar mencapai 80-100 persen. Untuk membantu rakyat miskin,
Pemerintah telah menurunkan harga obat generik antara 30 sampai 50
persen pada bulan Mei yang lalu. Pada bulan Agustus ini, Pemerintah
kembali menurunkan harga 1418 jenis obat generik antara 60 sampai 80
persen. Mulai tanggal 17 Agustus tahun ini, Pemerintah akan mencantumkan
labelisasi obat generik dan sekaligus mencantumkan harganya untuk dijual
di pasaran. Dengan murahnya harga obat, maka kita berharap, rakyat kita
akan makin mampu membelinya. Pencantuman harga juga merupakan upaya
untuk menjamin agar harga obat tidak dipermainkan oleh para spekulan.
Pemerintah akan terus berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,
guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan penyuluhan
kesehatan, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) juga mulai
diaktifkan kembali. Jumlah Posyandu yang telah berhasil diaktifkan
kembali, kini telah mencapai 42.221 unit di seluruh tanah air.
Saudara Pimpinan, para Anggota DPR dan hadirin yang saya muliakan,
Izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih menjelaskan berbagai hal
yang terkait dengan pembangunan ekonomi. Dalam dua tahun terakhir, kita
menyaksikan dinamika perkembangan ekonomi global yang memberikan
tantangan tidak ringan bagi pengelolaan ekonomi kita. Kecenderungan
harga minyak yang tinggi dan penerapan kebijakan moneter ketat di
sejumlah negara maju, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa,
berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Koordinasi antara Bank
Indonesia dan Pemerintah di dalam pengelolaan kebijakan ekonomi makro
telah semakin baik. Hal ini ditunjukkan oleh keberhasilan menjaga
stabilitas ekonomi, yang merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan. Stabilitas ekonomi yang terjaga telah meningkatkan
kepercayaan pelaku pasar, sebagaimana tercermin dalam masuknya investasi
portofolio, yang telah mendorong perbaikan neraca pembayaran dan
penguatan cadangan devisa kita. Namun demikian, arus modal yang bersifat
jangka pendek harus dikelola dengan hati-hati dan bijaksana, karena
rentan terhadap perubahan sentimen yang dapat menimbulkan gejolak
perekonomian.
Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berupaya untuk menyempurnakan
kebijakan, mekanisme, peraturan, instrumen, serta kualitas institusi
ekonomi dan industri keuangan, seperti antara lain, tertuang dalam paket
kebijakan reformasi sektor keuangan. Langkah ini diperlukan, agar
perekonomian kita makin memiliki kelenturan dan daya tahan, terhadap
gejolak dan ketidak-pastian. Langkah ini sejalan pula dengan upaya
jangka menengah dan panjang untuk meningkatkan investasi langsung, yang
sangat penting untuk menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi
kemiskinan, serta memperkuat neraca modal dan cadangan devisa kita.
Setelah mempercepat pembayaran pinjaman kepada IMF pada Juni tahun ini
sebesar 3,8 milyar dollar AS, posisi cadangan devisa kita diperkirakan
mencapai sekitar 43 miliar dolar AS pada akhir tahun 2006, meningkat 24%
dari posisi 34,7 miliar dolar AS tahun 2005.
Membaiknya kinerja neraca pembayaran, baik dari arus barang dan jasa
maupun arus modal, dan penguatan posisi cadangan devisa kita dalam tahun
2006, telah memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika
Serikat, dengan fluktuasi yang relatif terkendali. Meskipun demikian,
kita masih perlu terus mewaspadai kemungkinan terjadinya pergerakan
dinamis nilai tukar antar mata uang global, sebagai akibat dari koreksi
terhadap ketidakseimbangan global. Stabilitas nilai tukar Rupiah, telah
menunjang upaya kita untuk menurunkan inflasi ke tingkat yang lebih
rendah. Sampai dengan bulan Juli 2006, laju inflasi mencapai sebesar 3,3
persen, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya
sebesar 5,09 persen. Secara keseluruhan, sasaran inflasi sebesar 8
persen dalam tahun 2006 diperkirakan akan dapat dicapai. Sejalan dengan
menurunnya tingkat inflasi, serta dengan tetap memperhatikan
perkembangan tingkat bunga internasional, Bank Indonesia mulai
menurunkan tingkat suku bunganya secara hati-hati. Penurunan itu
diharapkan akan mendorong pertumbuhan investasi melalui perbaikan
intermediasi perbankan, pemulihan kepercayaan pasar, dan penurunan biaya
pinjaman. Penurunan inflasi dan suku bunga, juga akan menurunkan beban
biaya bunga obligasi dalam APBN. Meskipun kinerja ekonomi makro
menunjukkan perbaikan yang signifikan, pemerintah sepenuhnya menyadari,
bahwa upaya peningkatan kesejahteraan rakyat masih belum mencapai
tingkat yang diharapkan. Dimensi permasalahan yang dihadapi memang
sangat kompleks.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai angka 5,6%, meskipun kita
berharap dapat mencapai 6%. Kecenderungan perlemahan ekonomi ini masih
terjadi pada triwulan pertama tahun ini, meskipun mulai kita lihat arah
pembalikan yang positif pada triwulan kedua. Pemerintah akan terus
menanggulangi perlemahan ekonomi ini melalui ekspansi fiskal yang
terukur, pelonggaran moneter yang berhati-hati dari Bank Indonesia,
serta pelaksanaan kebijakan struktural, seperti paket kebijakan
perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, dan
reformasi sektor keuangan.
Pertumbuhan ekonomi dalam triwulan I 2006 tercatat sebesar 4,7 persen.
Dalam triwulan kedua pertumbuhan ekonomi menunjukkan gejala peningkatan
dan tercatat sebesar 5,2 persen, lebih tinggi dari yang diperkirakan
oleh banyak pihak. Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi semester I
tahun 2006 mencapai hampir 5 persen. Perbaikan pertumbuhan ekonomi di
triwulan kedua kita harapkan sebagai pertanda awal dari konsolidasi dan
perkuatan kegiatan ekonomi yang akan makin mantap pada semester II tahun
2006, sehingga terbangun fundamental yang lebih kukuh bagi percepatan
pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun berikutnya.
Seperti telah saya katakan sebelumnya, pengentasan kemiskinan merupakan
satu paket yang tidak terpisahkan dengan upaya penciptaan lapangan
kerja, yang menjadi fokus utama dari kebijakan ekonomi pemerintah.
Pemerintah telah dan akan terus menyempurnakan dan mensinergikan program
penciptaan lapangan kerja, dengan berbagai program strategis di bidang
diversifikasi energi, pembangunan infrastruktur perdesaan, serta program
pembangunan perumahan.
Tingkat pengangguran telah mulai menurun dari 11,2% pada bulan November
tahun 2005 menjadi 10,4 persen pada awal tahun 2006. Penurunan tingkat
pengangguran ini baru pertama kali terjadi, setelah dalam beberapa tahun
terakhir mengalami kenaikan. Meskipun demikian, tingkat pengangguran itu
tetap masih tinggi dan berdampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun
sosial. Penurunan pengangguran memang telah menjadi komitmen kita
bersama, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar. Kemampuan
kita untuk mengurangi tingkat pengangguran akan ditentukan oleh apakah
kita dapat merumuskan dan menyepakati kebijakan-kebijakan yang tepat dan
berkualitas, dan menjalankannya secara konsisten dan tepat waktu,
memanfaatkan segala momentum yang kita miliki. Saya sungguh berharap,
Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dapat membangun kerjasama yang
makin sinergis dan konstruktif untuk dapat merumuskan
kebijakan-kebijakan yang vital bagi perbaikan iklim investasi. Dengan
demikian, investasi akan tumbuh, dan makin terbuka pula peningkatan
kesempatan kerja. Berbagai Rancangan Undang-undang yang akan dan sedang
dibahas bersama DPR di bidang investasi, perpajakan, kepabeanan, cukai,
dan lainnya, merupakan kunci bagi perbaikan kinerja ekonomi kita. Saya
berharap, Dewan dapat memberikan prioritas pembahasan terhadap semua
rancangan undang-undang ini, agar segera dapat kita setujui bersama.
Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Tibalah saatnya sekarang, bagi saya, untuk menyampaikan hal-hal pokok
yang berkaitan dengan penyusunan RAPBN Tahun 2007. Dengan
mempertimbangkan perkembangan lingkungan ekonomi domestik dan
internasional, serta tujuan nasional yang ingin kita capai, saya
mengusulkan kepada Dewan Rancangan APBN 2007, dengan asumsi dasar
sebagai berikut : pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, inflasi 6,5 persen,
suku bunga SBI 3 bulan 8,5 persen, nilai tukar Rp 9.300 per dolar AS,
harga minyak US$ 65 per barel, dan lifting minyak sebesar 1 juta barel
per hari.
Program dan penganggarannya dalam RAPBN 2007 disusun berdasarkan Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) 2007 yang memiliki fokus pada Peningkatan
Kesempatan Kerja dan Penanggulangan Kemiskinan, dalam rangka Peningkatan
Kesejahteraan Rakyat. RKP 2007 menetapkan sembilan prioritas program
kerja yaitu: pertama, penanggulangan kemiskinan. Kedua, peningkatan
kesempatan kerja, investasi, dan ekspor. Ketiga, revitalisasi pertanian,
perikanan, kehutanan, dan perdesaan. Keempat, peningkatan aksesibilitas
dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, penegakan hukum dan HAM,
pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi. Keenam, penguatan
kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta
penyelesaian konflik. Ketujuh, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe
Aceh Darussalam (NAD), Nias, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa
Tengah, serta mitigasi bencana. Kedelapan, percepatan pembangunan
infrastruktur, dan kesembilan, pembangunan daerah perbatasan dan wilayah
terisolir.
Seperti telah saya kemukakan, untuk menurunkan tingkat kemiskinan,
sesuai dengan sasaran jangka menengah hingga akhir 2009, kita tidak
hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun juga harus
memastikan agar pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat
langsung kepada penduduk miskin. Kita menginginkan pertumbuhan yang
disertai pemerataan. Upaya ini dijabarkan dalam bentuk program khusus,
berupa perluasan dan integrasi program penanggulangan kemiskinan
berbasis partisipasi masyarakat di daerah perdesaan dan perkotaan.
Sampai tahun 2006, program ini telah mencakup 39.282 desa/kelurahan dari
69.929 desa/kelurahan yang ada, yang meliputi 2600 kecamatan, atau 46%
dari 5623 kecamatan yang ada di seluruh tanah air. Perluasan ini akan
dilakukan bertahap, sehingga diharapkan pada tahun 2009, semua kecamatan
telah terjangkau oleh program ini. Manfaat program ini disamping dapat
meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan keluarga miskin, juga
sekaligus memperbaiki infrastruktur dan prasarana publik di tingkat desa
dan kecamatan. Jika seluruh program ini berjalan sesuai rencana, maka
akselerasi pertumbuhan ekonomi dan upaya memperbaiki distribusi
pendapatan masyarakat akan dapat kita capai. Di samping itu, program ini
juga menumbuhkan modal sosial, seperti partisipasi dan gotong royong
masyarakat dalam proses pembangunan. Modal sosial ini sangat penting
untuk menjaga rasa kebersamaan, dan diharapkan mampu mencegah potensi
ketegangan dan konflik antar kelompok masyarakat.
Pemerintah akan terus menyempurnakan sistem perlindungan bagi keluarga
miskin. Seperti telah saya uraikan di muka, sejak tahun 2005 lalu, dari
hasil penghematan subsidi BBM, kita telah berhasil memperkenalkan
program yang langsung menyentuh rakyat miskin, seperti sistem asuransi
kesehatan untuk rumah tangga miskin dan Subsidi Langsung Tunai (SLT),
Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, dan pembangunan infrastruktur
perdesaan. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2007 dengan beberapa
perbaikan, seperti Bantuan Langsung Tunai Bersyarat untuk menunjang
perbaikan akses pendidikan dan kesehatan keluarga miskin, dan program
padat karya di tingkat desa yang dapat menciptakan lapangan kerja.
Peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terlepas dari kinerja sektor
pertanian dan ekonomi perdesaan serta ketahanan pangan. Untuk itu,
Pemerintah telah mencanangkan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan (RPPK). Saran DPR untuk mengintegrasikan subsidi pertanian
akan segera dirintis dalam tahun anggaran 2007. Program perbaikan sistem
subsidi pertanian yang terintegrasi dari segi efektivitas maupun
efisiensinya, kita sadari merupakan program yang cukup rumit. Dampak
dari integrasi ini, baru akan dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.
Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat,
Hadirin yang saya muliakan,
Sekarang, Saudara Ketua, saya akan beralih untuk membicarakan masalah
energi, dan berbagai masalah dalam pembangunan ekonomi nasional kita.
Masalah energi telah menjadi isu yang vital dan strategis, baik pada
tingkat nasional maupun tingkat internasional. Sejak tahun lalu
pemerintah telah meluncurkan kebijakan energi nasional yang
komprehensif, baik menyangkut peningkatan sisi produksi, diversifikasi
sisi permintaan, maupun kebijakan harga yang makin realistis.
Pengembangan energi alternatif menjadi pilihan yang penting, bukan saja
untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang harganya terus
meningkat, namun sekaligus juga untuk memecahkan masalah kemiskinan dan
pengangguran, serta perbaikan lingkungan hidup. Ketergantungan pada BBM
sebagai sumber energi utama, juga mengandung risiko keuangan negara yang
tidak sedikit, dengan makin besarnya subsidi.
Negara kita memiliki berbagai sumber energi alternatif dalam jumlah yang
cukup besar seperti gas, batubara, tenaga hidro, panas bumi, tenaga
surya dan lainnya. Investasi di bidang itu masih perlu dikembangkan.
Pemerintah sendiri tidak mungkin melakukan investasi di bidang ini,
mengingat biayanya yang sangat besar. Itulah sebabnya, mengapa
Pemerintah mendorong agar pihak swasta, dalam dan luar negeri, secara
aktif melakukan investasi di bidang energi alternatif ini. Pemerintah
juga sedang menyusun langkah-langkah pengembangan energi alternatif
berbasis nabati atau biofuel. Program Nasional ini telah dimulai tahun
ini dengan pengembangan energi dengan bahan dasar kelapa sawit, tebu,
singkong, dan jarak. Untuk daerah tertentu, terutama daerah terpencil
dan belum berkembang, akan dilaksanakan program desa mandiri energi
berbasis pohon jarak. Dengan demikian, desa-desa itu diharapkan akan
mampu memenuhi kebutuhan energinya, tanpa harus tergantung kepada solar
dan minyak tanah. Dalam jangka menengah, kebijakan energi ini diharapkan
dapat menciptakan kesempatan kerja baru antara 3 hingga 5 juta orang.
Dengan demikian, langkah ini juga akan menurunkan angka pengangguran dan
kemiskinan, serta mengurangi subsidi BBM secara signifikan.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja,
Pemerintah memandang perlu untuk melakukan perbaikan iklim investasi.
Kita tidak boleh tertinggal dari negara-negara lain, terutama
negara-negara Asia yang lain, dalam menarik investasi. Perbaikan iklim
investasi telah kita mulai dengan menerbitkan paket kebijakan investasi
pada bulan Februari 2006. Paket itu dilakukan untuk menurunkan biaya
usaha dan meningkatkan kepastian usaha melalui perbaikan regulasi,
pelayanan, serta penyederhanaan prosedur dan birokrasi. Reformasi
perpajakan memegang peranan kunci dalam perbaikan iklim investasi. Upaya
penyempurnaan sistem administrasi perpajakan diantaranya adalah
perbaikan fungsi pelayanan, termasuk perbaikan tata kelola di kantor
pajak, penyederhanaan Surat Pemberitahuan Tahunan, intensifikasi
kepatuhan dan pengawasan, serta modernisasi fungsi pendukung. Untuk
melakukan reformasi perpajakan yang lebih komprehensif, saya berharap,
kita segera dapat menyelesaikan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang
Perpajakan, yakni Ketentuan Umum Perpajakan dan Tata Cara Perpajakan,
Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, serta
Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Di dalam ketiga RUU ini tercantum
ketentuan-ketentuan tentang pengurangan beban pajak, peningkatan
kepatuhan serta perlakuan yang makin seimbang antara wajib pajak dan
petugas pajak.
Dalam kaitan pemberian insentif, pemerintah akan segera mengeluarkan
Peraturan Pemerintah untuk mendorong investasi, melalui pemberian
fasilitas perpajakan bagi sektor tertentu dan daerah tertentu.
Pemerintah juga sedang merampungkan fasilitas pembebasan PPN bagi produk
pertanian primer, agar memiliki daya saing yang makin kuat. Dalam rangka
meningkatkan daya saing produk-produk industri andalan di dalam negeri,
Pemerintah telah melakukan upaya penyederhanaan prosedur dan fasilitas
ekspor dan impor, serta harmonisasi tarif bea masuk, sehingga memiliki
struktur tarif dan prosedur yang sederhana, harmonis, rendah, dan
seragam pada tahun 2010.
Satu program khusus untuk mendorong investasi yang diluncurkan pada awal
tahun 2006, adalah upaya untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK). Kawasan ini, selain ditujukan untuk mendorong pertumbuhan
wilayah, juga diharapkan dapat menarik penanaman modal ke
wilayah-wilayah itu. Dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus, diharapkan
akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya. Komitmen
daerah untuk memangkas birokrasinya, menghilangkan pungutan-pungutan
yang membebani kegiatan usaha, menyediakan dan mengamankan lahan yang
sesuai serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, merupakan kunci
keberhasilan Kawasan Ekonomi Khusus.
Percepatan pembangunan infrastruktur, merupakan prasyarat bagi tingkat
pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan. Melalui Peraturan Presiden
Nomor 67 Tahun 2005, Pemerintah mempersiapkan langkah-langkah untuk
melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangkit
tenaga listrik, jalan tol, bandara, perkeretaapian, pelabuhan dan
telekomunikasi. Kurangnya pasokan energi listrik, terbatasnya jaringan
telekomunikasi, memburuknya kualitas jalan raya dan kepadatan lalu
lintas, telah menghambat kemajuan usaha, dan menurunkan daya saing
perekonomian kita. Mengingat terbatasnya sumber daya Pemerintah dalam
pembiayaan pembangunan, maka perlu meningkatkan partisipasi swasta
melalui kemitraan, khususnya dalam pembiayaan penyediaan infrastruktur.
Dukungan Pemerintah terhadap pembiayaan infrastruktur dan pembagian
risiko, kita wujudkan dalam penyediaan dana pembagian risiko dan modal
awal dana investasi di bidang infrastruktur, dalam APBN-P 2006 dan RAPBN
2007. Proyek-proyek kerjasama antara sektor publik dan swasta sudah
mulai dilaksanakan, baik pada tahap konstruksi maupun persiapan
pelelangan. Pemerintah mengharapkan intensitas implementasi transaksi
proyek-proyek kerjasama publik-swasta meningkat mulai tahun 2007
mendatang.
Berkaitan dengan perbaikan perumahan sederhana dan sehat, pemerintah
juga melakukan perbaikan regulasi dan telah mendirikan Pembiayaan
Perumahan atau Secondary Mortgage Facility yang penyertaan modalnya
telah dilakukan dalam APBN 2005 lalu. Dengan fasilitas tersebut,
diharapkan ketersediaan pembiayaan perumahan akan makin meningkat.
Saudara Ketua, Para Anggota Dewan dan Para hadirin yang saya muliakan,
Kebijakan fiskal tahun 2007 disusun secara konsisten dengan berbagai
program dan prioritas kebijakan di atas. Strategi kebijakan fiskal tetap
dilaksanakan dalam dua koridor utama, yakni, pertama, konsolidasi fiskal
melalui pengendalian defisit anggaran pada tingkat yang tepat, untuk
menjaga keseimbangan antara penciptaan ruang bagi kebutuhan pertumbuhan
ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja, namun masih dalam batas sumber
pendanaan yang aman dan berkelanjutan. Kedua, merumuskan strategi
pembiayaan anggaran, agar terjadi penurunan beban dan risiko utang
pemerintah yang seminimal mungkin. Sehubungan dengan hal itu,
direncanakan dukungan belanja RAPBN 2007 sebagai berikut:
Pertama, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, pengeluaran kesehatan
akan ditingkatkan dari Rp 13,5 triliun dalam tahun 2006 menjadi Rp 15,1
triliun. Peningkatan anggaran kesehatan sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan kualitas kesehatan, pelayanan dan pemerataan pelayanan
kesehatan. Dalam rangka mengatasi meningkatnya penyebaran penyakit
menular, khususnya flu burung, telah dilakukan upaya surveilans aktif.
Selain itu diperkuat pula kemampuan laboratorium regional, penyediaan
obat anti virus, dan penyediaan alat pelindung diri.
Alokasi anggaran pendidikan juga mengalami peningkatan signifikan.
Dewasa ini pengeluaran pemerintah untuk pendidikan --dengan menggunakan
definisi yang luas-- telah mencapai 4,1 persen dari PDB. Dalam RAPBN
2007, pemerintah mengajukan anggaran pendidikan berdasarkan pendekatan
fungsi sebesar Rp 51,3 triliun, atau naik 18,5 persen dibandingkan APBN
2006 sebesar Rp 43,3 triliun. Pengeluaran itu, belum termasuk
pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum
(DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan serta
anggaran kedinasan. Pemerintah terus berupaya secara sungguh-sungguh
untuk meningkatkan anggaran pendidikan, baik nominal maupun rasionya
terhadap belanja pemerintah pusat, guna memenuhi amanat UU Sisdiknas.
Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan dimodifikasi sebagai BLT
Bersyarat. Program BLT Bersyarat ini akan dikaitkan dengan program
pendidikan dan kesehatan yang diharapkan akan diluncurkan pada awal
tahun 2007, dan diujicobakan di beberapa provinsi. Program ini akan
menggunakan anggaran Rp 4 triliun pada RAPBN 2007. RAPBN 2007 juga
merencanakan pemberian dan penyaluran beras dengan harga murah bagi
sekitar 15,8 juta keluarga miskin sebesar Rp 6,5 triliun. Subsidi harga
pupuk sebesar Rp 5,8 triliun, dan Subsidi Pelayanan Publik (PSO) untuk
BUMN yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pelayanan umum kepada
masyarakat.
Kedua, perbaikan iklim investasi. Dukungan APBN untuk memperbaiki iklim
investasi tersebar di beberapa program reformasi kebijakan dan pelayanan
publik. Reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan mendapatkan
dukungan dana yang meningkat. Pelayanan kepada dunia usaha akan
diperbaiki melalui reformasi birokrasi dengan dana yang cukup memadai.
Alokasi dana ke daerah juga meningkat, sehingga diharapkan berbagai
macam pungutan di daerah oleh Pemerintah daerah, akan berkurang.
Ketiga, pemerintah mengalokasikan belanja yang cukup signifikan untuk
memperbaiki sarana dan prasarana fisik penunjang investasi. Pembangunan
sarana dan prasarana fisik diwujudkan dalam bentuk peningkatan untuk
belanja modal, yang akan dipergunakan untuk kegiatan investasi sarana
dan prasarana pembangunan. Peningkatan itu, antara lain dalam bentuk
tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal
fisik lainnya yang direncanakan sekitar Rp 66,1 triliun atau meningkat
sebesar 4,9 persen dari pagu anggaran tahun sebelumnya. Dalam rangka
pembiayaan infrastruktur melalui program kemitraan, seperti yang telah
saya singgung tadi, tahun 2006 ini telah disampaikan kepada Dewan
mengenai pembentukan Dana Pembangunan Infrastruktur, yang bersama dengan
partisipasi lembaga internasional dan swasta, akan menjadi dana awal
atau katalis bagi percepatan pembangunan infrastruktur. Dana itu, di
samping untuk alokasi investasi, khususnya proyek infrastruktur, juga
akan dipergunakan untuk pembagian risiko dengan investor swasta. Dalam
RAPBN 2007, Pemerintah mengusulkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 2
triliun rupiah, sebagai tambahan dana pembagian risiko dan modal
pembiayaan investasi pemerintah tersebut.
Keempat, di bidang kebijakan energi, akan diarahkan pemanfaatan sumber
energi pengganti minyak bumi yang berasal dari batubara, air, gas, serta
energi terbarukan khususnya biofuel yang lebih murah, sehingga lebih
terjangkau masyarakat. Kebijakan ini akan memakan waktu, sehingga RAPBN
2007 masih tetap menyediakan subsidi BBM dan listrik. Subsidi BBM
dialokasikan sebesar Rp 68,6 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 25,8
triliun. Penyediaan subsidi yang cukup besar ini, dilakukan karena
Pemerintah menyadari dengan sungguh-sungguh daya beli masyarakat yang
belum kuat, akibat pengurangan subsidi BBM tahun yang lalu. Proporsi
penggunaan BBM di tahun 2007 sebagai energi pembangkit listrik sudah
mulai menurun, dan digantikan oleh batubara dan gas. Tahun 2008
diharapkan alokasi subsidi BBM dan listrik akan menurun drastis, karena
penggunaan gas untuk PLTG. Di tahun 2009, seluruh pembangkit listrik di
Pulau Jawa diharapkan sudah dapat dipenuhi oleh pembangkit non BBM.
Untuk pengembangan energi biofuel, pemerintah akan memanfaatkan alokasi
belanja modal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk
mendukung program itu. Di samping itu, juga disediakan subsidi bunga
kredit usaha biofuel sebesar Rp 1 triliun.
Kelima, sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap program reformasi
birokrasi, akan dialokasikan kenaikan 23,3 persen anggaran belanja
pegawai dalam tahun 2007. Dalam perhitungan belanja pegawai antara lain
ditampung: (i) peningkatan gaji pokok aparatur negara dan pensiunan;
(ii) pembayaran gaji dan pensiun bulan ketiga belas; (iii) perbaikan
tunjangan struktural dan beberapa tunjangan fungsional; (iv) peningkatan
tunjangan profesi guru dan dosen; (v) anggaran gaji PNS pusat baru
sekitar 50.000 orang yang sebagian besar berasal dari pegawai honorer;
(vi) kenaikan uang makan dan lauk pauk bagi anggota TNI dan Polri
sekitar 20 persen; serta (vii) peningkatan iuran pemerintah untuk
membantu perbaikan pelayanan kesehatan kepada pegawai dan pensiunan.
Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran belanja
untuk pembelian barang dan jasa, melalui sistem tender dan pengadaan
yang lebih transparan dan kompetitif. Dengan demikian, masyarakat dapat
ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan proyek-proyek Pemerintah. Kenaikan
belanja barang direncanakan tidak lebih dari 31,3 persen. Anggaran
belanja barang dan jasa ini akan digunakan untuk: (i) meningkatkan
fungsi pelayanan publik setiap instansi pemerintah; (ii) meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,
dan pemeliharaan aset negara; serta (iii) mendukung kelancaran kegiatan
operasional pemerintahan, baik di dalam negeri maupun kantor-kantor
perwakilan RI di luar negeri. Kenaikan anggaran belanja barang dalam
negeri antara lain digunakan untuk menampung rencana kenaikan indeks
biaya perjalanan dinas pada seluruh departemen atau LPND.
Keenam, untuk mitigasi bencana alam, mulai APBN-P Tahun 2006 dan dalam
RAPBN 2007 pemerintah mengajukan peningkatan alokasi belanja untuk
pembangunan sistem pendeteksian dini (early warning system) bencana,
masing-masing tambahan sebesar Rp 60 milyar untuk tahun 2006 dan Rp 150
milyar untuk tahun 2007. Dana alokasi pasca bencana melalui cadangan
umum adalah sebesar Rp 2 triliun di tahun 2007. Pada saat ini sedang
dibahas tambahan belanja penanggulangan bencana untuk rehabilitasi dan
rekonstruksi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah serta daerah
terkena bencana lainnya. Program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca
tsunami di daerah Aceh dan Nias akan terus dipantau sesuai jadwal.
Di samping terhadap keenam jenis belanja tadi, dalam RAPBN 2007
dialokasikan belanja Pemerintah Pusat untuk membayar bunga utang, baik
utang dalam negeri maupun utang luar negeri yakni sebesar Rp 85,1
triliun. Dengan demikian, total belanja pemerintah pusat untuk tahun
2007 adalah sebesar Rp 496 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 16
persen dibanding APBN 2006.
Pimpinan dan Para Anggota Dewan yang saya hormati,
RAPBN 2007 mengalokasikan belanja kepada Pemerintah Daerah untuk
pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat daerah sebesar Rp
250,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,8 persen dibandingkan
tahun 2006. Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan instrumen untuk
mengatasi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah, dialokasikan
sebesar 26 persen dari pendapatan dalam negeri bersih. Seiring dengan
peningkatan penerimaan dalam negeri, maka alokasi DAU dalam tahun 2007
direncanakan sebesar Rp 163,7 triliun atau meningkat 12,4 persen dari
alokasi DAU dalam tahun sebelumnya.
Sejalan dengan peningkatan alokasi DAU, alokasi Dana Alokasi Khusus
(DAK) juga ditingkatkan. Untuk itu, alokasi DAK dalam tahun 2007
direncanakan sebesar Rp 14,4 triliun. Jumlah ini berarti mengalami
peningkatan 24,1 persen dari alokasi DAK dalam tahun sebelumnya.
Selanjutnya, alokasi dana otonomi khusus dan penyesuaian dalam tahun
2007 direncanakan sebesar Rp 6,7 triliun. Dari jumlah dana otonomi
khusus itu, dana otonomi khusus murni untuk Provinsi Papua direncanakan
sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 2 (dua) persen dari alokasi DAU, yang
penggunaannya diarahkan terutama untuk pembiayaan pendidikan dan
kesehatan. Di samping itu, guna memenuhi amanat Pasal 34 ayat (3) huruf
f Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 kepada Provinsi Papua juga
disediakan dana tambahan dalam rangka pembangunan infrastruktur sebesar
Rp 800 milyar, yang penggunaannya diperuntukkan bagi pembangunan
prasarana jalan dan perhubungan.
Untuk memenuhi kebutuhan belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah,
diperlukan sumber pendapatan yang berasal dari perpajakan dan penerimaan
bukan pajak serta hibah. Pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN 2007
direncanakan mencapai sebesar Rp 713,4 triliun atau naik 14,1 persen
dari APBN tahun 2006. Sumber pendapatan negara tahun 2007 direncanakan
terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 505,9 triliun, penerimaan bukan
pajak Rp 204,9 triliun, dan hibah Rp 2,7 triliun. Perkiraan pendapatan
negara dan hibah berarti sekitar 71,2 persen ditopang dari penerimaan
perpajakan, dan sekitar 28,8 persen bersumber dari penerimaan bukan
pajak. Rasio perpajakan atau tax ratio meningkat dari 13,7 persen di
tahun 2006 menjadi 14,3 persen pada tahun 2007. Kontribusi penerimaan
sektor perpajakan yang semakin meningkat, menunjukkan bahwa pemerintah
tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari dalam
negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat dan mutu kemandirian APBN.
Saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Hadirin sekalian yang terhormat,
Sesuai dengan arah kebijakan fiskal, serta rencana anggaran pendapatan
negara dan hibah, dan anggaran belanja negara sebagaimana saya kemukakan
tadi, maka RAPBN 2007 akan mengalami defisit anggaran sekitar Rp 33,1
triliun atau 0,9 persen terhadap PDB. Untuk membiayai defisit anggaran,
pemerintah merencanakan penggunaan sumber-sumber pembiayaan baik dari
dalam maupun luar negeri, dengan tetap berorientasi pada upaya
pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, dengan beban dan risiko
seminimal mungkin. Selain untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan
anggaran juga dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan
pokok utang dalam negeri dan luar negeri yang akan jatuh tempo dalam
tahun 2007, dan penyertaan modal negara untuk penyehatan beberapa BUMN
yang masih bermasalah.
Dalam RAPBN 2007, pembiayaan anggaran yang bersumber dari dalam negeri
secara neto direncanakan mencapai Rp 51,3 triliun. Pembiayaan yang
bersumber dari dalam negeri ini direncanakan berasal dari: (i)
Penerbitan Surat Utang Negara atau SUN dengan mempertimbangkan kebijakan
fiskal dan moneter secara terpadu; (ii) dana eks moratorium untuk
membiayai program rekonstruksi dan rehabilitasi NAD-Nias; (iii)
penjualan aset program restrukturisasi perbankan secara optimal; (iv)
menggunakan dana simpanan pemerintah di Bank Indonesia; dan (v)
privatisasi. Perlu saya kemukakan, bahwa sumber pembiayaan privatisasi
dirancang pada tingkat yang cukup rendah, karena pemerintah menyadari
bahwa program privatisasi tidak seharusnya ditujukan semata-mata untuk
memenuhi pembiayaan defisit APBN, namun yang lebih penting adalah upaya
penyehatan dan peningkatan kinerja BUMN seperti amanat Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.
Sementara itu, pembiayaan anggaran yang berasal dari sumber-sumber
pinjaman luar negeri neto sebesar Rp 18,2 triliun. Jumlah itu terdiri
dari pinjaman program dan pinjaman proyek sebesar Rp 35,9 triliun, dan
dikurangi dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp
54,1 triliun.
Dengan struktur rancangan APBN yang saya sampaikan ini, dan dengan
sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, maka rasio utang
pemerintah pada akhir tahun 2007 diperkirakan akan menurun dari sekitar
41,3 persen pada tahun 2006 menjadi sekitar 36,9 persen pada tahun 2007.
Penurunan rasio utang pemerintah itu akan makin memperkuat struktur
ketahanan fiskal, sejalan dengan tujuan untuk mencapai kemandirian
fiskal yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, pelaksanaan APBN dan tujuan pembangunan umumnya, tidak
mungkin mencapai sasaran tanpa partisipasi seluruh masyarakat dan pelaku
ekonomi. Program-program APBN dijalankan dengan meningkatkan perbaikan
akuntabilitas publik yang tercermin pada perbaikan kualitas dan
keteraturan laporan keuangan negara. Orientasi kebijakan APBN dan fokus
pembangunan Indonesia juga akan makin diarahkan pada perbaikan kualitas
manusia Indonesia, yang tercakup dalam perbaikan kualitas hidup, dan
tercapainya Millenium Development Index. Arti penting pembangunan
manusia Indonesia juga diterjemahkan di dalam peningkatan porsi anggaran
untuk pembangunan manusia Indonesia dalam APBN dan APBD di seluruh
Indonesia. Ke depan, kita menginginkan biaya pendidikan dan kesehatan
yang murah dan infrastruktur dasar yang cukup tersedia, sehingga seluruh
rakyat Indonesia akan dapat memperoleh akses kesehatan dan pendidikan,
dua hal yang merupakan elemen amat penting dalam pembangunan manusia
Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Mengakhiri Pidato Kenegaraan saya, serta Keterangan Pemerintah tentang
RAPBN TA 2007 beserta Nota Keuangannya, saya mengajak kepada segenap
komponen bangsa untuk menatap ke depan, bersama-sama membangun hari esok
yang lebih baik. Cukup panjang jalan yang kita lalui, cukup banyak yang
telah kita lakukan, namun masih lebih banyak lagi upaya yang harus kita
tempuh, menuju cita-cita dan tujuan kemerdekaan kita. Tahun-tahun yang
tengah kita arungi dewasa ini adalah tahun yang tidak mudah, dan penuh
tantangan. Tetapi, dengan ridho Allah SWT, saya yakin, kita semua,
bangsa Indonesia yang besar ini, akan mampu mengubah nasib dan masa
depan kita ke arah yang lebih baik.
Marilah kita tetap tegar, percaya diri, dan bekerja lebih keras lagi
untuk mencapai cita-cita kita. Saatnya telah tiba, untuk kita lebih
bersatu, bangkit dan melangkah maju. Di depan kita, tersedia banyak
kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan. Kepada
seluruh pemimpin di Tanah Air, saya mengajak, marilah kita curahkan
pikiran, waktu dan tenaga kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemajuan seluruh rakyat Indonesia, rakyat yang kita cintai bersama.
Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 16 Agustus 2006
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia |
|