| |
C © updated 14082009 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/setneg |
|
| |
Nama :
Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono
Lahir :
Pacitan, Jawa Timur, 9 September 1949
Jabatan:
Presiden Republik Indonesia
Istri :
Kristiani Herawati,
putri ketiga almarhum Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo
Pangkat terakhir :
Jenderal TNI (25 September 2000)
Alamat Rumah:
Jl. Alternatif Cibubur Puri Cikeas Indah
No. 2 Desa Nagrag Kec. Gunung Putri Bogor-16967
|
|
| |
|
|
|
|
Pidato Kenegaraan
Paradigma dan Strategi Besar Pembangunan Ekonomi
Jakarta 14/8/09:
Sudah saatnya kita memilih dan kemudian menjalankan paradigma dan grand
strategy pembangunan ekonomi kita yang lebih tepat. Hal itu dikemukakan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Peringatan HUT Ke-64
Kemerdekaan RI di Depan Rapat Paripurna DPR-RI, Jumat 14/8/2009 di
Jakarta.
Menurut Presiden, kita harus memetik pelajaran dari krisis
perekonomian besar yang terjadi sekarang ini, dan menelurkan
pikiran-pikiran besar tentang arah dan strategi pembangunan ekonomi
kita.
Presiden menguraikan apa yang dimaksud Paradigma dan Strategi Besar
Pembangunan Ekonomi tersebut. Pertama-tama, pembangunan ekonomi
Indonesia ke depan nanti mesti lebih memadukan pendekatan sumber daya
(resources), pengetahuan (knowledge), dan budaya (culture) yang kita
miliki.
Ekonomi Indonesia, katanya, ekonomi 230 juta manusia yang akan terus
bertambah, ekonomi tanah air seluas 8 juta km persegi, juga harus
memiliki kesinambungan. "Pertumbuhan ekonomi yang kita pilih dan anut
adalah pertumbuhan disertai pemerataan, growth with equity, agar
benar-benar membawa rasa adil," kata Presiden SBY.
Ke depan, lanjut SBY, kita harus memperkuat ekonomi dalam negeri,
pasar dalam negeri, dan tidak boleh hanya menggantungkan kekuatan ekspor
sebagai sumber pertumbuhan kita. "Oleh karena itu strategi yang hanya
bersifat export oriented tentu bukanlah pilihan kita," katanya.
Di sisi lain, kata SBY, ekonomi nasional mestilah berdimensi
kewilayahan, dengan pertumbuhan ekonomi yang tersebar di seluruh tanah
air. "Daerah-daerah harus menjadi kekuatan ekonomi lokal. Sumber-sumber
investasi dan pendanaan dalam negeri juga mesti kita perkuat.
Kemandirian dan ketahanan pada bidang-bidang atau sektor ekonomi
tertentu harus terus kita perkuat, terutama pangan dan energi," katanya.
Menurut SBY, ekonomi nasional mesti dikembangkan berdasarkan
keunggulan komparatif (comparative advantage) dan sekaligus keunggulan
kompetitif (competitive advantage). Dan, terakhir, diperlukan ekonomi
nasional yang dilandasi oleh mekanisme pasar untuk efisiensi, tetapi
juga memberikan ruang bagi peran pemerintah yang tepat untuk menjamin
keadilan.
"Paradigma dan Grand Strategy pembangunan ekonomi seperti itulah yang
mesti kita anut dan perkokoh. Intinya, kita tidak boleh terjerat,
menyerah dan tersandera oleh kapitalisme global yang fundamental, yang
sering membawa ketidakadilan bagi kita semua," kata Presiden. ►crs
*** TokohIndonesia.Com (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
***
Berikut isi lengkap PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DALAM RANGKA
PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE 64 KEMERDEKAAN
REPUBLIK INDONESIA DI DEPAN RAPAT PARIPURNA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2009
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota
Lembaga-Lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar dan Pimpinan Perwakilan Badan-badan dan
Organisasi Internasional,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan,
Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita
masih diberi kesempatan, kekuatan, dan insya Allah kesehatan untuk
melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan pengabdian kita
kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Kita juga bersyukur,
pada pagi hari ini dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang
Tahun ke-64 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada tahun 2009 ini, menyambut peringatan hari kemerdekaan pada bulan
Agustus, ada tradisi baru dalam pidato kenegaraan yang disampaikan oleh
Presiden. Pada bulan Agustus tahun ini saya menyampaikan pidato
kenegaraan di depan parlemen sebanyak tiga kali. Pertama adalah pidato
untuk mengantarkan RAPBN tahun anggaran 2010 beserta nota keuangannya,
di depan Dewan Perwakilan Rakyat, dan yang juga dihadiri oleh pimpinan
dan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Yang kedua adalah pidato ini, yang
saya sampaikan menjelang peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan
kita, di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, dengan tema besar refleksi
kemerdekaan dan dinamika perjalanan bangsa. Dan yang ketiga adalah
pidato yang insya Allah akan saya sampaikan di hadapan Dewan Perwakilan
Daerah, dengan tema utama pembangunan nasional, utamanya aspek
pembangunan daerah. Oleh karena itu hal-hal yang berkaitan dengan
perkembangan dan dinamika pembangunan yang sedang kita jalankan,
termasuk capaian dan tantangannya, akan saya sampaikan pada pidato di
hadapan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah nanti. Ketiga pidato
ini adalah suatu rangkaian pidato tahunan Presiden yang disampaikan
kepada rakyat Indonesia di hadapan wakil-wakil rakyat.
Saudara-saudara,
Pada kesempatan yang baik ini, di depan sidang yang terhormat ini, saya
mengajak saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air untuk melakukan
refleksi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia yang telah berjalan
selama 64 tahun. Ada tiga momen sejarah bangsa yang ingin saya ajak
saudara-saudara untuk merenungkannya, dan mengambil mutiara kebajikan
(wisdom), yang berguna bagi perjalanan bangsa kita ke depan. Bukankah
pepatah mengatakan : ”sejarah adalah guru kehidupan?”
Pertama, tentang makna proklamasi kemerdekaan 1945, dan bagaimana
kita terus mengaktualisasikan semangat kemerdekaan ini di masa kini dan
di masa mendatang.
Refleksi yang kedua adalah tentang apa yang terjadi di negeri
kita lima puluh tahun yang lalu. Kita kenal ada tonggak sejarah penting
pada waktu itu, yaitu dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli
1959, untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945. Ini merupakan
tonggak sejarah, karena kalau kita lihat benang merahnya, sesungguhnya
bangsa Indonesia yang baru merdeka saat itu, ingin betul mencari bentuk
atau sosok demokrasi yang diyakini paling tepat untuk negeri kita.
Sedangkan refleksi yang ketiga, saya mengajak untuk merenungkan
apa yang terjadi di negeri kita sepuluh tahun yang lalu. Tahun 1999 juga
merupakan tonggak sejarah bangsa. Sesungguhnya, setelah kita mengalami
krisis yang luar biasa tahun 1998, maka tahun 1999 merupakan awal dari
era reformasi yang sampai sekarang tengah kita jalankan. Awal dari era
reformasi kita ditandai dengan dua hal penting. Pertama, untuk pertama
kalinya dilakukan amandemen terhadap konstitusi kita, yaitu
Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, berakhirnya Dwi Fungsi ABRI yang juga
berarti berakhirnya peran politik ABRI dalam kehidupan bernegara kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air, marilah kita melakukan
refleksi yang pertama, yaitu makna Indonesia Merdeka.
Kemerdekaan adalah ”jembatan emas” demikian kata Presiden pertama kita,
sekaligus proklamator kemerdekaan, Bung Karno. Melalui “jembatan emas”
itu, bangsa Indonesia meninggalkan kegelapan alam penjajahan dan
memasuki alam kemerdekaan dengan penuh sinar harapan.
Memang, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945
adalah kulminasi dari suatu perjuangan yang menakjubkan. Kemerdekaan itu
kita rebut, kita raih dan kita pertahankan dengan segala pengorbanan :
dengan darah, keringat dan air mata.
Kita patut berbangga, karena revolusi kemerdekaan Indonesia telah
menjadi salah satu revolusi besar di abad ke-20 yang turut mengubah
dunia. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia adalah salah satu
bangsa yang paling awal memproklamasikan kemerdekaannya. Setelah itu,
api revolusi kemerdekaan ini dengan cepat menjalar ke berbagai penjuru
di Asia dan Afrika, memerdekakan India, Ghana, Aljazair, Mesir,
Filipina, Myanmar, Laos Vietnam, Sri Lanka dan banyak lagi. Akibatnya,
peta politik dan geopolitik dunia di abad ke-20 berubah secara drastis.
Dan negara kita, Indonesia, adalah pelopor dalam arus dekolonisasi yang
dahsyat itu.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang dikeluarkan sehari setelah
proklamasi, tercantum cita-cita dan tujuan nasional kita. Para pendiri
bangsa bertekad untuk mendirikan suatu negara yang “merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur”. Dalam Pembukaan UUD 1945, para pendiri
bangsa juga bertekad untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Semua ini mengingatkan kita bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
pejuang. Semangat juang yang luhur ini tidak boleh padam. Bahkan, dalam
konteks era demokrasi dan globalisasi dewasa ini, semangat perjuangan
ini justru menjadi semakin relevan dalam upaya kita bersama untuk
mewujudkan Indonesia yang maju dan unggul di abad ke-21. Kita harus
terus menjaga karakter perjuangan ini dan mewariskannya kepada generasi
mendatang.
Kita juga harus terus menjaga aset terpenting dari revolusi kemerdekaan
kita : yaitu persatuan Indonesia. Bagi kita, persatuan adalah awal dari
kebangkitan. Persatuan adalah kekuatan. Dan persatuan adalah syarat
utama bagi kelestarian Bhinneka Tunggal Ika yang kita junjung bersama.
Semenjak kemerdekaan, betapapun beratnya tantangan yang dihadapi bangsa,
kita selalu berhasil mengatasinya selama kita menjaga persatuan dan
kesatuan. Karena itu, prinsip yang selalu kita pegang adalah: bersatu
kita teguh, bercerai kita runtuh. In crucial things, unity !
Kemerdekaan Indonesia juga melahirkan ideologi dan dasar negara kita,
yaitu Pancasila. Setelah mengalami berbagai pasang surut sejarah, dan
setelah kita melampaui berbagai tantangan dan ujian, bangsa Indonesia
semakin yakin terhadap makna Pancasila bagi bangsa Indonesia. Kita
semakin yakin bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara sudah
final, dan tidak dapat diubah, serta tidak dapat ditawar lagi. Kita
harus terus memaknakan Pancasila sebagai ideologi terbuka, sebagai
open and living ideology, dan bukan sebagai dogma yang statis dan
menakutkan. Pancasila harus terus menjadi sumber inspirasi dan sumber
solusi dari proses nation-building Indonesia ke depan.
Saudara-saudara,
Setelah proklamasi kemerdekaan, pembebasan dari penjajahan, perjalanan
kita sebagai bangsa amatlah berwarna dan penuh dengan romantika
kehidupan. Republik yang masih muda, kala itu, harus mencari perpaduan
warna-warni demokrasi yang paling sesuai dengan karakteristik kita
sebagai bangsa. Proses pencarian demokrasi (in search of democracy)
yang terkadang mengalami masa pasang, namun tidak jarang pula mengalami
masa surut. Pengalaman pencarian ini memotret jatuh-bangunnya kehidupan
demokrasi di tanah air tercinta ini. Bahkan, pernah pula penerapan suatu
jenis demokrasi yang lebih bersifat trial and error, yang
tentunya tidak akan langgeng dan mudah gagal, karena diterpa berbagai
permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita lakukan.
Sejarah mencatat, sejak awal kemerdekaan, hingga era kehidupan bernegara
saat ini, kita pernah menganut berbagai model demokrasi. Dari tahun 1945
hingga tahun 1959, demokrasi parlementer hadir. Pada saat itu,
pemerintah datang dan pergi dengan cepat, tanpa benar-benar sempat
melakukan konsolidasi ataupun menjalankan program-programnya.
Selanjutnya, mulai 1959, ditandai dengan terbitnya Dekrit Presiden 5
Juli 1959, lahirlah era Demokrasi Terpimpin. Keputusan dan kehidupan
bernegara terpusat dan nyaris dikuasai oleh presiden. Mekanisme
checks and balances tidak berjalan secara efektif. Sejak tahun 1966,
model demokrasi yang bernuansa serupa, meski dengan nama yang berbeda,
hadir di era Orde Baru. Demokrasi yang bernama luhur Pancasila, tetapi
tidak utuh, bahkan menyimpang dalam penerapannya. Yang justru muncul
adalah otoritarianisme yang tentulah bertentangan dengan prinsip dan
nilai demokrasi itu sendiri.
Sesungguhnya kita memahami mengapa melalui Dekrit Presiden, Presiden
Soekarno memilih untuk kembali ke UUD 1945, karena Konstituante yang
mendapatkan mandat untuk menyusun konstitusi belum dapat menyelesaikan
tugasnya, sementara keadaan politik amat tidak stabil sehingga
pemerintah tidak dapat bekerja dengan baik. Sementara itu, kita juga
memahami mengapa Presiden Soeharto memilih demokrasi yang semi
otoritarian karena ingin menghadirkan stabilitas politik agar
pembangunan ekonomi dapat dilaksanakan dengan baik. Plus dan minus dari
2 corak demokrasi itulah, yang juga tidak dapat dilepaskan dari konteks
tantangan dan permasalahan kehidupan bernegara pada kurun waktu yang
bersangkutan, mendorong kita untuk menemukan dan memilih model demokrasi
yang paling tepat untuk kita jalankan.
Saudara-saudara,
Setelah reformasi, sejak tahun 1998, kita bekerja keras untuk menapaki
lagi jalan panjang pemurnian demokrasi. Setelah 10 tahun reformasi, yang
mengemuka adalah praktik sistem demokrasi multipartai presidensial.
Yaitu pemerintahan presidensial yang berpijak pada sistem multipartai
yang tidak sederhana. Sistem demikian, meskipun ini merupakan koreksi
dari demokrasi yang kita anut pada masa Orde Baru, dalam dirinya juga
menghadirkan tantangan yang tidak ringan. Karena, di tengah beraneka
ragamnya kepentingan partai politik, jalannya pemerintahan harus tetap
berlangsung secara efektif.
Perjalanan sejarah lebih dari enam dekade tersebut, tentunya
menghadirkan kesadaran bahwa apapun pilihan demokrasi yang kita
terapkan, mempunyai permasalahan dan tantangannya sendiri; ada kelebihan
dan kekurangannya masing-masing. Namun demikian, kita harus pastikan
bahwa bentuk demokrasi yang kita pilih harus tetap sejalan dengan
nilai-nilai demokrasi yang universal. Di sisi lain, penerapan demokrasi
juga mesti tetap memperhatikan nilai-nilai lokal, serta sifat dasar
bangsa kita yang majemuk. Hanya dengan pilihan konsisten demikianlah,
bangsa ini akan makin kokoh dalam alur pematangan demokrasi yang saat
ini sedang dan terus kita jalankan.
Ke depan, pematangan demokrasi kita, harus berjalan seiring dengan
prinsip-prinsip dasar konstitusionalisme. Demokrasi mesti makin
egaliter, yaitu demokrasi yang makin meneguhkan pelaksanaan mekanisme
saling kontrol dan saling imbang (checks and balances) dalam
praktek kehidupan politik kita. Demokrasi yang berlandaskan pada
penghormatan dan pelaksanaan penegakan hukum yang adil dan bermartabat
(rule of law). Demokrasi yang makin menjamin dan melindungi
kebebasan dan hak-hak asasi manusia. Serta, demokrasi yang kehadirannya
tetap menjamin terjaganya stabilitas dan ketertiban politik. Dengan
demikian, insya Allah, demokrasi yang kita terapkan dan wujudkan, akan
selalu sejalan dan satu nafas dengan tuntutan dan kemajuan peradaban
bangsa kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Sepuluh tahun yang lalu, masih terbayang dalam ingatan kita, negara kita
mengalami krisis yang dahsyat. Mungkin sebagian besar yang ada dalam
ruangan ini, masih mengingat pidato kenegaraan Presiden Republik
Indonesia pada tahun itu. Tahun 1999 adalah tahun yang sarat dengan
persoalan dan tantangan. Banyak kalangan dalam dan luar negeri yang
mencemaskan masa depan negara kita, termasuk kelangsungan hidup kita
sebagai negara.
Paling tidak, pada saat itu, ada lima skenario yang bisa terjadi, ke
arah mana masa depan Republik Indonesia akan bergulir. Yang pertama
meramalkan bahwa Indonesia akan mengalami balkanisasi, terpecah-pecah
menjadi banyak negara kecil-kecil, karena munculnya sentimen kedaerahan
yang kuat di mana-mana. Skenario kedua, melihat Indonesia berubah
menjadi negara Islam bergaris keras, karena munculnya sentimen keagamaan
yang ingin meminggirkan ideologi Pancasila. Skenario ketiga meramalkan
Indonesia akan berubah menjadi negara semi otoritarian yang arahnya tak
jelas. Skenario keempat justru melihat Indonesia berjalan mundur,
kembali memperkuat negara otoritarian. Dan hanya sedikit yang meramalkan
bahwa Indonesia bisa menjalankan skenario kelima, yaitu menjadi negara
demokrasi, terlebih lagi negara demokrasi yang stabil dan
terkonsolidasikan.
Alhamdulillah, saudara-saudara, kita bisa melalui tahun-tahun yang berat
itu dengan selamat. Di tahun 2009 ini, sepuluh tahun sejak reformasi
bergulir, Indonesia masih tegak berdiri, bahkan semakin berkibar, dari
Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Sekarang ini,
kita bisa bangga bahwa negara kita adalah negara demokrasi yang maju di
Asia Tenggara, negara yang menjunjung tinggi asas kedaulatan rakyat
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita mesti memberi hormat seraya mengucapkan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden B.J. Habibie,
Presiden Abdurrahman Wahid, dan Presiden Megawati Soekarnoputri,
pendahulu-pendahulu saya, atas kepemimpinan dan kerja keras
beliau-beliau di masa-masa sulit itu, pada lima tahun pertama era
reformasi.
Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap
komponen bangsa, yang pada lima tahun ke dua era reformasi, ikut
berkontribusi dan membantu saya dalam mengelola, mengawal dan terus
menata arah reformasi kita. Periode 5 tahun ini, sebagaimana yang kita
ketahui dan rasakan bersama, negara kita juga menghadapi tantangan dan
ujian, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Insya Allah, reformasi
yang sedang dan terus kita jalankan ini akan benar-benar membawa manfaat
dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara.
Saudara-saudara,
Kita pun masih ingat semangat dan cita-cita reformasi yang bergelora
pada saat itu. Kita ingin demokrasi tumbuh dan mekar di republik ini.
Kita ingin menghadirkan konstitusionalisme dan checks and balances
dalam kehidupan bernegara. Kita ingin mewujudkan negara yang menjunjung
tinggi hak-hak asasi manusia, tanpa diskriminasi. Kita merindukan negara
yang menjamin hak warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan
menyatakan pendapat, termasuk hadirnya kebebasan pers. Kita mendambakan
pemilihan umum yang aman, damai, jujur dan adil. Kita mengharapkan hukum
dan keadilan ditegakkan, serta korupsi, kolusi dan nepotisme terus
diberantas. Kita bertekad untuk mewujudkan negara yang dikelola dengan
tata pemerintahan yang baik (good governance). Lebih lanjut lagi, kita
juga ingin mewujudkan pembangunan yang inklusif dengan desentralisasi
dan otonomi daerah, sehingga rakyat Indonesia di daerah-daerah dapat
merasakan manfaat pembangunan secara adil dan bermartabat. Bersamaan
dengan itu, kitapun menuntut pembangunan ekonomi yang makin inklusif dan
berkeadilan.
Dalam sepuluh tahun ini, sejumlah perubahan besar telah dan sedang kita
jalankan. Kita telah melaksanakan reformasi konstitusi dengan melakukan
empat kali perubahan terhadap Undang-undang Dasar 1945, yang salah satu
tujuannya adalah memperkuat parlemen kita. Reformasi juga melahirkan
lembaga-lembaga negara yang baru, seperti Dewan Perwakilan Daerah,
Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi dan lain-lain, untuk
antara lain memperkuat mekanisme checks and balances dalam sistem
ketatanegaraan kita. Kita telah merevisi berbagai Undang-undang dan
peraturan pemerintah agar sesuai dengan semangat dan cita-cita
reformasi. Kita pun telah mereformasi sistem pemilu agar dapat
memaksimalkan akuntabilitas wakil rakyat kepada rakyat yang diwakilinya.
Di negeri ini, Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pun telah
dipilih secara langsung oleh rakyat.
Dunia juga telah mengakui bahwa kita telah mampu menjalankan
demokratisasi berskala besar. Termasuk di dalamnya reformasi TNI, dengan
penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan peran sosial-politiknya. Insya Allah,
pada tahun ini, kita akan menyelesaikan pelimpahan bisnis TNI kepada
negara, yang selama ini sering mengundang kontroversi. Dengan itu, TNI
dapat benar-benar berkonsentrasi untuk menjalankan tugas pokoknya dan
tampil secara profesional sehingga mampu mempertahankan setiap jengkal
wilayah tanah air kita. Dalam mengatasi gangguan keamanan dalam negeri,
kita pun memilih cara-cara yang lebih bermartabat, demokratis dan damai,
dengan tentu saja tetap menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Kebijakan
dan cara-cara penyelesaian konflik seperti ini adalah sesuatu yang tidak
kita kenal di masa yang lalu. Di atas segalanya, dalam penyelenggaraan
pemerintahan, kita telah menerapkan prinsip-prinsip good governance
dan pemberantasan korupsi yang agresif, tanpa pandang bulu. Di republik
ini, tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Saudara-saudara,
Dalam pelaksanaan semua agenda reformasi tersebut, tidaklah selalu
mudah. Reformasi kita penuh dengan pasang dan surut, sering menghadapi
resistensi, serta ada pula yang menjalankannya secara berlebihan. Namun,
semua itu adalah wajar dalam proses reformasi, dalam perubahan yang
berskala besar. Kita tidak perlu cemas, dan tidak perlu pula frustrasi.
Dalam menjalankan agenda-agenda reformasi, apa yang terasa baik dan
tepat mari kita lanjutkan. Sebaliknya, apa yang terasa tidak sesuai dan
justru menimbulkan hal-hal yang lebih buruk, mari kita koreksi dan kita
perbaiki. Ingat, reformasi pada hakikatnya adalah perubahan dan
kesinambungan, change and continuity.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Hadirin yang saya muliakan,
Setelah melihat tonggak-tonggak sejarah bangsa enam puluh empat tahun
yang lalu, ketika kita baru saja memproklamasikan kemerdekaan kita; lima
puluh tahun yang lalu, ketika terjadi tonggak sejarah peralihan model
demokrasi kita dari Demokrasi Parlementer ke Demokrasi Terpimpin; dan
sepuluh tahun yang lalu, ketika kita baru saja mengawali reformasi
berskala besar, kita patut memetik pelajaran yang amat berharga, agar
kita tidak melangkah dari satu ujung pendulum ke ujung pendulum lainnya,
dari satu ekstrim ke ekstrim yang lain. Mari bersama-sama kita jaga agar
langkah kita ke masa depan tetap dalam koridor yang tepat, sehingga masa
depan yang gemilang dapat kita raih secara bersama pula.
Barangkali ada sejumlah pertanyaan kritis yang patut kita ajukan.
Indonesia seperti apa yang kita harapkan dalam kurun waktu, sepuluh,
lima belas tahun mendatang, atau dalam jangka menengah?
Kita juga bertanya, lantas di abad dua puluh satu ini, Indonesia seperti
apa yang hendak kita tuju, katakanlah dalam bentangan waktu tiga puluh,
lima puluh tahun ke depan, bahkan dalam bentangan waktu yang lebih
panjang?
Saudara-saudara,
Dalam peringatan satu abad Kebangkitan Nasional tahun lalu, saya telah
menyampaikan pidato, bahwa tiga puluh tahun, lima puluh tahun ke depan
di abad dua puluh satu ini, kita yakin Indonesia akan menjadi negara
yang maju, bermartabat dan sejahtera. Indonesia seperti itu akan bisa
kita wujudkan manakala kita bisa memperkokoh tiga pilar kehidupan
bernegara kita yaitu: Kemandirian, Daya Saing dan Peradaban yang unggul.
Ya, 3 pilar itulah yang harus kita perkokoh bersama-sama.
Pilar pertama, kita harus menjaga dan memperkuat kemandirian
kita, karena kemandirian adalah dasar dari kekuatan, ketahanan, dan
kemampuan kita untuk terus maju sebagai bangsa. Kita tidak boleh
memiliki ketergantungan yang tinggi kepada negara lain, bahkan kepada
dunia. Kita ingin, makin ke depan, dengan sumber daya dan kekuatan
budaya yang kita miliki, kemandirian sebagai bangsa dapat terus kita
tingkatkan. Kita harus bisa menjadi bangsa yang dapat menyediakan
sendiri sebagian besar kebutuhan dasarnya. Bangsa yang tidak terjerat
dalam hutang yang membebani. Bangsa yang tidak didikte, baik secara
politik, ekonomi, maupun militer oleh negara manapun.
Pilar kedua, kita juga harus memiliki daya saing yang makin
tinggi. Dalam era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan tantangan
ini, bangsa yang menang dan unggul adalah bangsa yang produktif dan
inovatif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, cerdas mengambil
peluang, serta berani menghadapi perubahan.
Dan, pilar ketiga, kita harus mampu membangun dan memiliki
peradaban bangsa yang unggul dan mulia. Itulah sebabnya, kita perlu
terus mempertahankan nilai, jati diri dan karakter bangsa kita yang
luhur dan terhormat. Kita perlu terus meningkatkan semangat dan etos
kerja sebagai bangsa yang kuat dan gigih. Kita terus membangun peradaban
yang menghadirkan persaudaraan dan kerukunan bangsa, serta memelihara
kelestarian alam. Dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, kita
dituntut untuk selalu mengedepankan cara-cara yang damai, beradab dan
demokratis, bukan dengan cara-cara kekerasan dan mengabaikan pranata
sosial dan pranata hukum.
Dengan tiga pilar kehidupan bernegara ini---kemandirian, daya saing dan
peradaban bangsa yang unggul dan mulia---saya yakin Indonesia akan mampu
menghadapi berbagai tantangan dan cobaan, betapapun beratnya, apapun
bentuknya, dan dari manapun datangnya. Dan manakala kita bisa
memperkokoh ke tiga pilar tersebut, kita akan menjadi negara yang maju
dan sukses di abad ini dan abad-abad selanjutnya. Syaratnya,
saudara-saudara, tentu saja, kita harus membangun negara kita dengan
persatuan, pikiran cerdas, dan kerja keras tanpa kenal lelah dari
segenap komponen bangsa.
Untuk melaksanakan semua itu, bangsa kita memerlukan pikiran-pikiran
besar, serta karya-karya bangsa yang besar pula. Pikiran besar yang saya
maksud antara lain, sudah saatnya kita memilih dan kemudian menjalankan
paradigma dan grand strategy pembangunan ekonomi kita yang lebih
tepat. Kita harus memetik pelajaran dari krisis perekonomian besar yang
terjadi sekarang ini, dan menelurkan pikiran-pikiran besar tentang arah
dan strategi pembangunan ekonomi kita.
Saudara-saudara,
Paradigma dan Strategi Besar Pembangunan Ekonomi yang saya maksudkan
adalah:
Pertama-tama, pembangunan ekonomi Indonesia ke depan nanti mesti lebih
memadukan pendekatan sumber daya (resources), pengetahuan
(knowledge), dan budaya (culture) yang kita miliki. Ekonomi
Indonesia, ekonomi 230 juta manusia yang akan terus bertambah, ekonomi
tanah air seluas 8 juta km persegi, juga harus memiliki kesinambungan.
Pertumbuhan ekonomi yang kita pilih dan anut adalah pertumbuhan disertai
pemerataan, growth with equity, agar benar-benar membawa rasa
adil. Ke depan kita harus memperkuat ekonomi dalam negeri, pasar dalam
negeri, dan tidak boleh hanya menggantungkan kekuatan ekspor sebagai
sumber pertumbuhan kita. Oleh karena itu strategi yang hanya bersifat
export oriented tentu bukanlah pilihan kita. Di sisi lain, ekonomi
nasional mestilah berdimensi kewilayahan, dengan pertumbuhan ekonomi
yang tersebar di seluruh tanah air. Daerah-daerah harus menjadi kekuatan
ekonomi lokal. Sumber-sumber investasi dan pendanaan dalam negeri juga
mesti kita perkuat. Kemandirian dan ketahanan pada bidang-bidang atau
sektor ekonomi tertentu harus terus kita perkuat, terutama pangan dan
energi. Ekonomi nasional mesti dikembangkan berdasarkan keunggulan
komparatif (comparative advantage) dan sekaligus keunggulan
kompetitif (competitive advantage). Dan, terakhir, diperlukan
ekonomi nasional yang dilandasi oleh mekanisme pasar untuk efisiensi,
tetapi juga memberikan ruang bagi peran pemerintah yang tepat untuk
menjamin keadilan.
Saudara-saudara, Paradigma dan Grand Strategy pembangunan ekonomi
seperti itulah yang mesti kita anut dan perkokoh. Intinya, kita tidak
boleh terjerat, menyerah dan tersandera oleh kapitalisme global yang
fundamental, yang sering membawa ketidakadilan bagi kita semua.
Disisi lain, bangsa yang unggul adalah bangsa yang dapat mengatasi
keadaan dan memberi kontribusi pada permasalahan umat manusia. Kuncinya
adalah inovasi, termasuk dan terutama inovasi teknologi yang harus kita
lakukan secara fundamental dan secara terus menerus. Hanya bangsa yang
inovatif, adaptif dan produktiflah yang akan mampu menjaga kelangsungan
hidupnya, dan berjaya di muka bumi ini. Di sini menonjol peran
penelitian, pengembangan dan aplikasi teknologi serta budaya unggul dan
juga kewirausahaan.
Sementara itu, dalam menatap masa depan, adalah suatu keniscayaan bagi
bangsa Indonesia untuk terus membangun budaya unggul (culture of
excellence) dan peradaban yang mulia. Dari kedua hal inilah kita
mengembangkan karakter, semangat, dan keuletan bangsa kita. Di situ
pulalah jati diri bangsa kita ditempa. Dalam kaitan ini peran
pendidikan, dalam arti yang luas, amat penting. Oleh karena itu
reformasi bidang pendidikan yang tengah kita jalankan ini harus terus
disukseskan.
Saudara-saudara,
Uraian di atas tadi adalah proyeksi kita pada jangka tiga puluh- lima
puluh tahun mendatang, setelah kita melakukan kilas balik lima puluh
tahun ke belakang. Sementara itu, jika saya mengajak melihat bentangan
waktu yang lebih pendek, sepuluh tahun mendatang, maka misi sejarah kita
tiada lain adalah melaksanakan reformasi gelombang kedua. Agenda utama
reformasi gelombang kedua ini adalah menuntaskan agenda-agenda reformasi
yang telah saya jabarkan sebelumnya, dan kemudian meningkatkannya.
Sekali lagi, semuanya tetap dalam kerangka perubahan dan kesinambungan.
Reformasi gelombang kedua ini, kalau saya boleh mengatakan, hakikatnya
adalah untuk membebaskan Indonesia dari dampak dan ekor krisis yang
terjadi 10 tahun yang lalu, dan kemudian pada tahun 2025 negara kita
berada dalam fase untuk benar-benar bergerak menuju negara maju. Inilah
visi kita untuk tahun 2025, Visi Indonesia 2025. Rasanya kita bisa
sepakat, Insya Allah di tahun 2025 mendatang, kehidupan berbangsa dan
bernegara kita akan berada dalam kondisi yang jauh lebih baik. Sasaran
utama yang kita tuju di tahun 2025 adalah :
Pertama, Persatuan dan Harmoni Sosial yang semakin kokoh. Kita
bertekad untuk membangun bangsa Indonesia yang bersatu, adil dan makmur
dalam suatu tatanan kehidupan sosial-kemasyarakatan yang harmonis.
Bhinneka Tunggal Ika. Jangan lagi kita mengulangi sejarah kelam seperti
konflik yang terjadi di Poso, Ambon, Sampit dan Aceh;
Kedua, Stabilitas nasional kita mesti semakin mantap. Dalam
beberapa tahun terakhir ini, situasi keamanan di negeri kita,
alhamdulillah telah semakin baik. Lima tahun terakhir ini ekonomi kita
terus tumbuh, kemiskinan berkurang, dan pengangguran pun menurun. Sayang
sekali stabilitas keamanan yang semakin baik ini terganggu dengan adanya
aksi terorisme yang terjadi sebulan yang lalu.
Aksi terorisme dengan melakukan pemboman di tempat-tempat umum adalah
tindakan yang sungguh tidak berperikemanusiaan. Korbannya adalah
orang-orang yang tidak berdosa, baik warga negara sahabat maupun warga
negara Indonesia sendiri. Kaum teroris ingin kita tercekam dalam
ketakutan dan kemudian menghentikan kegiatan sehari-hari. Kita
bersyukur, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang kuat,
yang mampu menghadapi segala tantangan, termasuk terorisme. Hari ini
kita bisa melihat nilai rupiah dan indeks harga saham kita justru
semakin menguat. Berbagai kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat
lainnya terus berjalan semakin semarak.
Dalam aksi terorisme kali ini, ada suatu gejala yang baru yaitu aksi
terorisme ditujukan langsung untuk melawan negaranya sendiri, termasuk
rencana asasinasi kepada kepala negaranya. Dalam sidang yang terhormat
ini, saya ingin menegaskan bahwa negara tidak boleh dan tidak akan kalah
melawan terorisme. Pemerintahan yang saya pimpin akan terus berjalan
sebagaimana mestinya, melindungi rakyat, melayani rakyat dan
meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan terima kasih dan
penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran Kepolisian Negara
Republik Indonesia yang tidak kenal lelah dan menyerah dalam memberantas
terorisme di tanah air. Saya minta, aparat kepolisian dan jajaran aparat
keamanan lainnya untuk tidak pernah lengah. Terus tingkatkan
kewaspadaan, serta cegah dan berantas aksi teror hingga ke akar-akarnya,
di manapun mereka berada, siapapun mereka, dan apapun motivasinya.
Kepada seluruh rakyat Indonesia, marilah kita bersama bersatu melawan
aksi-aksi terorisme. Marilah kita lindungi warga dan anak-anak muda kita
dari pikiran-pikiran sesat dan ekstrim, yang bisa mengarahkan mereka
kepada tindakan terorisme. Bantulah aparat keamanan dengan memberikan
informasi terhadap pelaku terorisme yang bersembunyi di tengah-tengah
masyarakat kita.
Kita mengetahui bahwa aksi-aksi terorisme memiliki beberapa akar
penyebab yang utama, seperti kemiskinan dan keterbelakangan,
ketidakadilan di berbagai wilayah dunia, dan akar-akar radikalitas itu
sendiri. Terhadap itu semua, pembangunan yang kita lakukan justru
bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, keterbelakangan dan juga
ketidakadilan. Oleh karena itu, strategi yang kita tempuh tetap memiliki
dua sasaran; pertama, mengatasi akar-akar penyebab; dan kedua,
langkah-langkah intensif untuk mencegah dan memberantas aksi-aksi
terorisme kapanpun dan di manapun.
Adapun sasaran ketiga, saudara-saudara, Demokrasi dan Keterbukaan harus
terus kita mantapkan. Kita harus terus memajukan dan mematangkan
demokrasi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa.
Kita akan terus menyempurnakan mekanisme checks and balances di
lingkungan penyelenggara negara. Kita juga terus meningkatkan kualitas
pembinaan partai politik sebagai sarana agregasi dan artikulasi
kepentingan publik, dan sebagai pembelajaran politik masyarakat. Peran
dan fungsi pers nasional sebagai pilar keempat demokrasi mesti terus
dimantapkan. Kita patut bangga, bahwa sekarang ini Indonesia adalah
negara demokrasi terbesar ketiga di dunia;
Keempat, Hukum dan Ketertiban (law and order) harus tetap kita
jaga. Kita akan terus melaksanakan penegakan hukum secara konsisten dan
berkeadilan. Ke depan, posisi hukum sebagai panglima harus semakin kokoh
dan semakin mantap. Kemandirian kekuasaan kehakiman yang lebih
ditegaskan dalam perubahan UUD 1945, telah menghadirkan lembaga
peradilan yang semakin bebas dalam mengambil keputusan-keputusannya.
Bahkan, Mahkamah Konstitusi melalui beberapa putusannya yang monumental
telah mengukuhkan supremasi konstitusi dan hukum di Indonesia;
Kelima, Pertumbuhan ekonomi mesti terus kita jaga dan tingkatkan. Kita
harus terus memelihara pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Pertumbuhan ekonomi harus ditopang oleh kemampuan kita dalam
menyelenggarakan aktifitas ekonomi yang makin produktif dan makin
mandiri. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus memanfaatkan semua
peluang yang tersedia di era globalisasi. Pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, pada gilirannya akan makin memperkuat ketahanan ekonomi kita.
Dalam situasi krisis keuangan global dewasa ini, ketika negara-negara
lain mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, Alhamdulillah, ekonomi kita
tetap dapat tumbuh positif di atas 4% per tahun, salah satu pertumbuhan
ekonomi tertinggi di dunia.
Keenam, Kesejahteraan Rakyat mesti terus kita tingkatkan. Pembangunan
ekonomi yang produktif, hasil-hasilnya harus kita alirkan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan taraf hidup masyarakat
kita. Sasaran yang kita tuju adalah makin berkurangnya angka kemiskinan,
menurunnya pengangguran, dan makin berkualitasnya layanan fungsi-fungsi
kesejahteraan, utamanya pendidikan dan kesehatan. Kita bersyukur bahwa
angka kemiskinan berkurang dari 16,7 % pada tahun 2004 menjadi 14,1 %
pada Maret 2009, dan tingkat pengangguran berkurang dari 9,9% pada tahun
2004 menjadi 8,1% pada Februari 2009.
Ketujuh, pembangunan Tata Kelola Pemerintahan yang baik (good
governance) dan Pemberantasan Korupsi mesti terus ditingkatkan. Kita
bertekad untuk mewujudkan pemerintahan yang melindungi rakyat, melayani
dan meningkatkan taraf hidup rakyat secara efektif. Kita pun bertekad
untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sekarangpun
indeks persepsi korupsi Indonesia menurut Transparansi Internasional,
terus membaik. Pada tahun 2004 Indonesia berada pada nomor 10 dari
bawah, dan pada tahun 2008 menjadi nomor 55 dari bawah. Di masa depan
nanti, pakta integritas akan menjadi best practices di semua lini
pembangunan. Pemerintahan Indonesia masa depan, Insya Allah, akan makin
bersih dari semua wujud tindak pidana KKN.
Kedelapan, Perlindungan lingkungan hidup mutlak dilakukan. Kita sudah
merasakan sendiri akibat dari kerusakan alam yang mengakibatkan berbagai
bencana seperti longsor, banjir, kebakaran hutan dan sebagainya. Kita
harus terus melakukan pembangunan di segala bidang dengan mengedepankan
prinsip pembangunan berkelanjutan, pembangunan yang ramah terhadap
lingkungannya. Kita bertekad mewujudkan pembangunan yang maju,
berkeadilan dan berketahanan namun juga berwawasan lingkungan.
Kesembilan, Pembangunan daerah di seluruh wilayah tanah air harus
berjalan makin intensif. Kita terus melaksanakan pembangunan nasional
secara merata di seluruh wilayah tanah air. Tak boleh ada satu pun
daerah yang tertinggal terlalu jauh dibandingkan daerah lainnya. Dalam
lima tahun terakhir ini jumlah daerah tertinggal telah berkurang dari
199 kabupaten di tahun 2004 menjadi 159 kabupaten pada tahun 2008. Dan
pada tahun 2009 ini ada 10 Kabupaten lagi yang diharapkan bisa keluar
dari kategori Kabupaten daerah tertinggal.
Dan kesepuluh, Kemitraan dan Kerjasama Global terus kita kembangkan.
Hubungan dan kerjasama antar bangsa harus berada dalam konteks yang
saling menguntungkan dan berkeadilan. Prinsip ini harus kita pegang
teguh, baik dalam lingkup hubungan dan kerjasama regional maupun global.
Kerjasama dan kemitraan antar bangsa juga harus tetap mengedepankan
kepentingan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah terpilih
masuk dalam organisasi-organisasi dunia seperti : Dewan Keamanan PBB,
Dewan Hak-Hak Asasi Manusia PBB, Komisi Pembangunan Perdamaian PBB (UN
Peace Building Commission), serta Komisi Ekonomi dan Sosial (ECOSOC).
Kita juga telah kembali mengaktifkan kerjasama Asia Afrika dalam bentuk
New Asia-Africa Strategic Partnership yang di bentuk pada tahun 2005 di
Jakarta. Indonesia juga berperan aktif dengan menjadi tuan rumah World
Islamic Economic Forum yang diselenggarakan di Jakarta pada bulan Maret
yang lalu. Baru-baru ini Indonesia juga menjadi tuan rumah dari World
Ocean Conference, prakarsa yang digagas oleh Indonesia, dan mendapat
dukungan yang luas dari masyarakat global.
Saudara-saudara,
Itulah tugas sejarah kita ke depan. Itulah tantangan dan tugas besar
kita bersama. Saya menyebutnya tugas sejarah dan tugas besar. Mengapa?
Karena kita harus bersama-sama membangun tanah air kita guna mewujudkan
cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi kita.
Hadirin yang saya muliakan,
Pada kesempatan yang baik ini pula, ada isu penting yang ingin saya
sampaikan dalam sidang Dewan yang terhormat ini, yaitu peran,
tanggung-jawab dan kontribusi Indonesia di dunia internasional.
Sebagaimana kita ketahui, merupakan amanah dari UUD 1945, bahwa
Indonesia harus turut aktif dalam melaksanakan ketertiban dan perdamaian
dunia. Indonesia akan terus berkontribusi dalam menciptakan tatanan
dunia yang aman, adil dan sejahtera. Kita terus menjalankan diplomasi
bebas aktif secara total dan konsekwen. Kita terus membangun hubungan
luar negeri atas dasar kemandirian, kesetaraan dan saling menguntungkan.
Dan kita harus berikhtiar agar tidak terlindas oleh roda-roda
globalisasi, namun justru dapat meraih keuntungan dan manfaat darinya.
Penting disadari bahwa Indonesia kini menghadapi lingkungan strategis
baru yang unik. Untuk pertama kalinya, tidak ada negara yang kita anggap
sebagai musuh, dan sebaliknya, tidak ada negara yang memusuhi Indonesia.
Ini suatu hal yang sangat langka dalam sejarah Republik. Lingkungan
strategis ini memberikan peluang yang sangat besar bagi diplomasi bebas
aktif Indonesia untuk semakin berkibar. Di abad ke-21 ini, kita memang
harus semakin jeli memandang dunia internasional bukan sebagai momok
atau ancaman, namun sebagai peluang, sebagai aset dan sebagai bagian
dari kekuatan dan keunggulan bangsa. Ingatlah : negara-negara yang
paling berhasil melakukan transformasi dalam 2 atau 3 dasawarsa
terakhir, adalah negara-negara yang paling jeli mengambil keuntungan
dari dunia internasional.
Sekarang, Indonesia dapat dengan leluasa menempuh ”all directions
foreign policy”, dimana kita dapat menjalin hubungan persahabatan
dengan pihak manapun untuk kepentingan nasional kita – apakah Timur,
Barat, Utara, dan Selatan. Kita dapat bebas berkiprah menjalankan
diplomasi ”sejuta kawan, dan tak ada musuh” (a million friends, zero
enemy), karena logikanya, semakin banyak kita berkawan dan
bersahabat, semakin aman dan sejahtera bangsa Indonesia. Semua ini
tentunya dilakukan atas dasar kemandirian, kedaulatan, kesetaraan, dan
prinsip saling menguntungkan.
Yang jelas, saudara-saudara Indonesia kini menempati posisi yang berbeda
dalam percaturan internasional. Kita sudah menanggalkan citra
keterpurukan, citra instabilitas, dan citra konflik. Dunia kini
memandang Indonesia sebagai tauladan, baik sebagai negara demokrasi
ketiga terbesar di dunia, sebagai jembatan antara Islam dan Barat,
sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, sebagai negara yang sukses
melakukan transformasi, maupun sebagai negara yang menjunjung kebebasan,
pluralisme dan toleransi. Tidaklah mengherankan kalau semakin banyak
negara-negara di dunia yang ingin bersahabat dan bekerja-sama dengan
Indonesia, sebagaimana kita juga ingin bersahabat dengan mereka.
Indonesia akan selalu berpartisipasi dalam upaya untuk menciptakan
tatanan dunia yang lebih aman dan lebih damai. Karena itulah, Indonesia
aktif memelopori dan mendorong realisasi terbentuknya Komunitas ASEAN.
Indonesia juga akan konsisten dalam mengimplementasikan Piagam ASEAN,
yang akan mentransformasikan ASEAN dan memperkokoh stabilitas di Asia
Tenggara. Indonesia juga dengan giat membangun Kemitraan Strategis
dengan berbagai negara sahabat: antara lain dengan Australia, Afrika
Selatan, Brasil, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Pakistan dan
Rusia.
Saudara-saudara,
Sebagaimana diamanahkan pula oleh UUD 1945, kita akan senantiasa aktif
dalam upaya untuk menjaga perdamaian dunia yang masih terus dirundung
konflik yang berkepanjangan. Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin
menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi bagi putra-putri
terbaik bangsa yang saat ini bertugas menjaga perdamaian di berbagai
medan konflik internasional yaitu: di Lebanon, Kongo, Sudan, dan Liberia
– yang semuanya berada di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kita
juga bangga, karena untuk pertama kalinya, Kapal Republik Indonesia, KRI
Diponegoro dari jajaran Angkatan Laut Republik Indonesia, sekarang ini
bertugas menjaga perdamaian di perairan Lebanon.
Dengan berakhirnya konflik dan operasi militer di berbagai wilayah tanah
air, maka penugasan untuk menjaga perdamaian internasional adalah juga
medan latihan bagi para prajurit TNI untuk meningkatkan profesionalitas
mereka sesuai standar militer internasional.
Saudara-saudara,
Kita akan terus berkontribusi dalam penciptaan dunia yang lebih adil dan
demokratis. Kita tetap konsisten mendorong reformasi PBB, termasuk Dewan
Keamanan PBB, dan mereformasi lembaga keuangan dunia agar lebih
mencerminkan realitas perubahan kekuatan ekonomi dunia. Kita terus
membantu perjuangan bangsa Palestina untuk mewujudkan cita-citanya
menjadi negara yang merdeka, berdaulat dan utuh.
Indonesia juga akan tetap berjuang menciptakan dunia yang lebih
sejahtera. Keanggotaan kita di ASEAN, G-20, APEC, ASEM, D-8, OKI akan
selalu kita manfaatkan untuk memajukan kerjasama dan kesejahteraan
internasional. Melalui G-20, Indonesia terus berupaya bersama negara
maju dan emerging economies lainnya untuk mencari solusi terhadap
krisis keuangan global, serta menciptakan tatanan ekonomi dunia yang
lebih adil. Dalam forum OKI, Indonesia ikut mendorong reformasi OKI, dan
ikut mengusung Piagam Mekah yang merupakan dokumen politik yang
bersejarah bagi umat Islam, khususnya dalam rangka mempromosikan Islam
moderat dan nilai-nilai demokrasi.
Indonesia juga terus aktif menangani isu-isu global, termasuk perubahan
iklim. Tahun 2007, kita telah menorehkan tinta emas dengan keberhasilan
kita menyelenggarakan UN Conference on Climate Change, yang berhasil
menelorkan Bali Road Map. Terlepas dari berbagai upaya yang terus
dilakukan, memang masih belum ada jaminan bahwa dalam pertemuan COP-15
di Copenhagen bulan Desember mendatang, negara-negara maju dan
berkembang akan berhasil mencapai suatu konsensus baru untuk rezim
perubahan iklim paska-2012. Dalam proses ini, Indonesia terus berupaya
berperan menjembatani dan membangun konsensus baru. Kita juga dengan
penuh tanggung-jawab terus menjaga kelestarian hutan hujan tropis yang
merupakan aset dunia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Kita harus
berhasil karena ini bukan saja untuk kepentingan bangsa Indonesia, namun
juga demi kepentingan yang jauh lebih besar, yaitu kepentingan masa
depan umat manusia dan bumi kita.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Hadirin yang saya muliakan,
Pada hakikatnya setiap bangsa memiliki cita-cita dan visi strategisnya.
Cita-cita ini tidak datang dari langit, tetapi mesti kita raih dengan
perjuangan dan kerja keras. Sebagai mana pepatah Bugis mengatakan,
“resopa temmangingi namalomo naletei pammase dewata”, yang artinya hanya
perjuangan dan kerja keras yang terus menerus yang akan mendapatkan
ridho Tuhan Yang Maha Kuasa. Kita ingin mewariskan Indonesia kepada anak
cucu kita, Indonesia yang lebih maju, lebih bermartabat dan lebih
sejahtera.
Terakhir, marilah kita mensyukuri karunia Tuhan kepada kita bangsa
Indonesia bahwa dengan perjuangan dan kerja keras kita, kita telah
berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Telah jauh kita
berjalan sebagai suatu bangsa, dari sekedar bangsa jajahan menjadi
anggota negara-negara G-20, yang ikut menentukan arah ekonomi dunia.
Perjalanan kita memang masih panjang. Namun kita yakin, dengan semangat
satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, kita akan terus bersatu,
bangkit dan maju, menuju masa depan yang gemilang.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, melimpahkan rahmat, karunia,
dan ridho-Nya kepada kita semua dalam membangun bangsa dan negara kita
menjadi bangsa yang besar, maju, demokratis, berkeadilan, dan
bermartabat.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 14 Agustus 2009
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia
BIOGRAFI ==
01
02
03
04
05
06
07 ==
|
|