| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
PERSPRKTIF:
05
06
07
08 WAWANCARA:
09
DEPTHNEWS: 10
11
12
13 == Prof. Dr Suhardiman, SE (08)
Analisis Tentang Teokrasi, Individualisme, Kapitalisme dan
Sosialisme
Suhardiman bukan saja seorang tokoh politik praktis yang disegani
tapi juga seorang pemikir politik yang tajam. Tokoh pendiri SOKSI, salah
satu dari tiga organisasi pen-diri Golkar, itu sangat tajam dalam
menganalisa ideologi dan sistem politik. Hasil proses perenungan dan
analisisnya tentang berbagai ideologi yang ada di sepanjang sejarah
dunia, sangat menarik untuk dikaji.
Hasil perenungan dan pokok-po-kok pemikirannya mengenai ideologi dan
sistem politik di dunia telah dituangkan dalam sebuah buku yang berjudul
“Ideologi Pancasila dan Ideologi-Ideologi Dunia”. Berikut ini
analisisnya tentang Teokrasi/Teokratisme, Individualisme/Liberalisme dan
Sosialisme, yang dicuplik dari buku tersebut.
Teokratisme
Teokratisme didasarkan pada suatu pandangan bahwa segala sesuatu yang
ada di atas dunia ini adalah ciptaan Tuhan, termasuk negara. Karena
negara diciptakan dan dibentuk atas kehendak Tuhan, maka
pemimpin-pemimpin-nya pun adalah orang-orang yang ditunjuk dan
dikehendaki Tuhan. Karena itu, kekuasaan para raja dan pe-mimpin negara
adalah suci. Pelanggaran terhadap kekuasaan raja dan pemimpin negara
berarti pelanggaran terhadap kehendak Tuhan. Dengan demikian, raja dan
segenap pemimpin negara hanya ber-tanggung jawab kepada Tuhan.
Pada abad pertengahan di Eropa, pemikiran dan pandangan ini mencapai
masa kejayaannya. Pada masa itu, agama Kristen mendomi-nasi segala aspek
kehidupan di Eropa. Negara teokratis dianggap sangat sesuai dengan
pandangan agama. Menurut paham ini, kehidupan negara didasarkan pada
moralisme yang berorientasi kepada agama. Setiap kebijaksanaan,
keputusan politik dan penyelengga-raan pemerintahan negara ditentu-kan
berdasarkan ketentuan-keten-tuan yang berlaku dalam agama.
Para gerejawan sebagai pemimpin agama mempunyai kekuasaan yang besar
dalam menentukan setiap kebijaksana-an negara. Para raja dan pemimpin
negara hanya meru-pakan pelaksana pemerintahan yang terlebih dahulu
mendapat restu dan legalitas dari gereja. Demikian pula dalam hal
pewarisan kekuasaan, gerejalah yang mengesahkan peng-gantinya. Dengan
demikian, gereja menjadi pelaksana kekuasaan di dunia, yang dalam
prakteknya diserahkan kepada raja atau para pemimpin dunia.
Di Timur Tengah, meskipun ideo-logi yang berkembang lebih merupa-kan
campuran antara Islam, Nasio-nalisme (Chaumiyyah), Sosialisme (Isytirakiyya)
dan netralisme (Muhayadah), Ideologi Islam tetap merupakan ideologi yang
terkuat, yang melandasi kehidupan berbang-sa dan bernegara. Arab Saudi
merupakan salah satu contoh negara Arab konsevatif yang berdasar pada
ideologi Islam secara relatif murni. Iran di bawah Ayatollah Khoemeni-pun
membawa Iran kepada ideologi teokratis. Di samping itu, gerakan-gerakan
Islam fundamentalis di beberapa negara, juga merupakan fenomena politis
yang mengarah pada teokratisme.
Di Asia Selatan, kemunculan ideologi teokratis yang dibarengi dengan
gerakan modernisasi yang cenderung bersifat sekuler. Pakistan ketika
dipimpin Presiden Zia Ul Haq, merupakan suatu contoh yang me-nonjol.
Namun demikian, teokratis-me di luar Eropa yang pada umum-nya didominasi
Islam, masih meno-lerir perkembangan ideologi-ideologi lainnya meskipun
tidak secara formal.
Individualisme – Liberalisme
Paham ini didasarkan pada anggapan bahwa manusia adalah insan individu.
Dilihat dari sejarah perkembangan agama di Eropa, individualisme
diidentifikasikan dengan reformasi Protestan yang dipelopori Marthin
Luther. Paham ini berpangkal pada keyakinan bahwa keselamatan individu
telah dijamin oleh rahmat Tuhan tanpa campur tangan Gereja Katholik.
Individualis-me juga mempunyai kaitan dengan munculnya kapitalisme yang
mementingkan usaha individu dan imbalan berupa uang (financial) bagi
mereka yang berkarya.
Renaissance juga berperan atas timbulnya suatu humanisme baru yang
berpusat pada manusia sebagai ukuran bagi segala hal. Munculnya
individualisme tersebut pada dasarnya merupakan suatu pemberontakan
terhadap ikatan-ikatan tertib sosial tradisional yang ada dan sekaligus
menjadi suatu gerakan menuju otonomi pribadi. Sebagai akibat dari
tekanan-tekanan yang berlebihan, karena ikatan-ikatan gereja yang terasa
membelenggu pada abad pertengahan, masyarakat Eropa mulai berusaha
melepaskan diri dari kehidupan seperti itu.
Perkembangan industrialisasi mendorong terjadinya kolonisasi (kolonialisme}
di luar Eropa. Demikianlah, setelah Benua Amerika ditemukan oleh
Colombus, para ‘protestan’, dan beberapa pembaharu lainnya yang
melepaskan diri dari gereja, mulai berbondong-bondong menuju ‘Dunia Baru’.
Para pengikut Luther merupakan pionir dalam mencari kehidupan yang lebih
baik dan suasana yang lebih bebas. Para imigran yang dikenal sebagai
‘kaumpuritan’ atau ‘golongan quacker’ yang datang dari berbagai negara
di Eropa itu juga mulai merintis kehidupan baru di Amerika.
Dengan kerja keras, keuletan serta ketekunan mereka berhasil membangun
Amerika menjadi bangsa yang jaya. Mereka berpendapat bahwa kerja keras
merupakan ibadah; orang malas tidak disukai oleh Tuhan; kerja keras,
rajin dan tekun adalah bahagian dari iman. Bagi mereka, orang yang murah
rejekinya adalah orang yang mendapat karunia Tuhan.
Keharusan hidup hemat dan menabung menjadi bagian hidup mereka. Hasil
tabungan itu kemudian dijadikan modal (capital) yang diinvestasikan
dalam berbagai bentuk usaha. Inilah yang kemudian mendorong perkembangan
kapitalisme.
Dalam kondisi masyarakat seperti ini, hak dan kebebasan individu
dihargai sangat tinggi. Setiap orang bebas berikhtiar untuk memperbaiki
nasibnya. Hal inilah yang menjadi landasan bagi tegak berdirinya,
demokrasi. Setiap orang secara demokratis bebas melaksanakan apa saja
sejauh tidak melanggar hukum. Hak pribadi dijamin seluruhnya, termasuk
untuk memupuk kekayaan (modal). Persaingan dalam kondisi kebebasan dapat
ditolerir, karena dengan demikian terjadi proses alamiah, di mana yang
kuat adalah yang menang (free fight liberalism).
Jadi kalau kapitalisme mengacu kepada sistem ekonominya, maka
liberalisme mengacu pada sistem sosial-kemasyarakatan; dan keduanya
didasarkan pada faham atau prinsip individualisme.
Dalam sejarah perkembangan filsafat politik, individualisme baru
tersebut menjadi cikal bakal timbulnya perjanjian sosial. Filsafat
politik individualisme berbeda dengan filsafat politik lain sebelumnya,
berpangkal tolak dari masalah manusia. Para pelopor filsafat politik ini
seperti Thomas Hobbes dan John Locke di Inggris, mengatakan bahwa
manusialah yang menciptakan negara melalui perjanjian sosial. Thomas
Hobbes pertama-tama menekankan bahayanya anarkhi dan perlunya suatu
pemerintahan yang kuat demi terciptanya kehidupan yang baik.
John Locke memiliki pemikiran dasar bahwa manusia pada mulanya hidup
dalam keadaan alamiah, dengan hak-hak kebebasan dan hak milik. Untuk
dapat memelihara hak-haknya itu dengan lebih baik, manusia membuat suatu
‘perjanjian sosial’ yang kemudian membentuk suatu masyarakat politik
dengan suatu pemerintahan yang berkuasa berdasarkan keputusan mayoritas.
Menurut Locke, pemerintah adalah wali yang memegang hak-hak masyarakat.
Jika suatu pemerintahan tidak melindungi hak-hak kebebasan dan hak milik
individu, itu berarti pemerintahan tersebut mengingkari kepercayaan
masyarakat, dan karena itu tidak berhak menyebut diri sebagai pengemban
amanat rakyatnya; sebagai reaksinya rakyat dapat menggerakkan suatu
revolusi.
Dalam teori perjanjian sosial ini, John Locke menekankan bahwa individu
lebih penting dari pada suatu negara. Filsafat dari Locke inilah yang
menjadi awal dari liberalisme. Liberalisme yang berawal dari Inggris
pada mulanya merupakan suatu gerakan kelas menengah, yang memperjuangkan
kebebasan, pemerintahan perwakilan dan monarkhi konstitusional.
Dalam bidang ekonomi, para pelopor liberalisme itu memperjuangkan asas
kebebasan pasar. Dengan prinsip bahwa negara tidak boleh ikut campur
dalam mengatur kehidupan ekonomi. Ini berarti menghapus
hambatan-hambatan dalam perdagangan dan industri yang diciptakan oleh
kaum merkhantilis tradisional. Meskipun ini merupakan perjuangan kelas
menengah dan dalam kenyataannya lebih menguntungkan kelas menengah,
program-programnya sebenarnya tidak terbatas pada kepentingan tersebut.
Herbert Spencer seorang tokoh liberal yang terkenal dengan filsafat
individualismenya yang kasar. Dia mengatakan bahwa masyarakat pada
hakekatnya didasarkan atas perjuangan mempertahankan hidup dengan keras
dan tak habis-habisnya. Menurut Spencer, tidak ada gunanya negara untuk
mencoba campur tangan melalui peraturan perundangan yang mengatur
kesejahteraan. Peranan negara, menurut Spencer, hanya terbatas pada
pemeliharaan ketertiban.
Filsuf lain adalah John Stuart Mill, yang juga terkenal sebagai ekonom.
Ia juga mendasarkan pendangan liberalnya atas filsafat individualistik
utiliter. Namun kemudian ia cenderung pada filsafat ekonomi yang
mengarah pada sosialisme demokratis yang lebih moralistis. Mill
mengemukakan bahwa keinginan untuk memeroleh kesenangan yang besar
merupakan satu-satunya motif tindakan individu, dan bahwa kebahagiaan
yang paling besar dari setiap orang merupakan patokan bagi kebaikan
masyarakat dan sekaligus menjadi tujuan dari semua tindakan moral.
Dari antara filsuf-filsuf liberalisme yang terkenal, barangkali Thomas
Green Hill adalah satu di antaranya yang memiliki konsepsi liberalisme
dalam perspektif moral. Green Hill mengatakan bahwa kebebasan yang
sebenarnya harus merupakan kenyataan dan bukan hanya dalam
perundang-undangan. Ia menekankan bahwa negara harus menciptakan
perundang-undangan untuk menyingkirkan hambatan-hambatan bagi pencapaian
kehidupan yang baik, seperti ketimpangan besar dalam kekuatan
tawar-menawar buruh dengan majikan. Green juga memperjuangkan
perundang-undangan yang melarang pemakaian tenaga buruh anak-anak dan
yang menetapkan jumlah maksimum jam kerja.
Menurut Green, di dalam diri manusia pada hakekatmya terdapat
dorongan-dorongan sosial, dan seharusnya ada hubungan timbal balik
antara individu dan komunitasnya. Suatu masyarakat liberal, menurut
Green, mengakui adanya dorongan-dorongan sosial tersebut dan seharusnya
menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan realisasinya.
Dalam perkembangannya, individualisme, kapitalisme dan liberalisme
mengalami banyak perubahan, baik menyangkut sistem politik, sistem
ekonomi maupun sistem sosial-kemasyarakatan secara keseluruhan. Sistem
kapitalisme dan liberalisme tidak semurni seperti pada mulanya;
perbaikan-perbaikan ke arah kepentingan umum dan golongan semakin
ditingkatkan. Dalam bidang ekonomi, misalnya, kini kesejahteraan buruh
semakin mendapat perhatian yang layak. Tunjangan, santunan dan jaminan
keselamatan kerja dari para buruh dijadikan sebagai bagian yang tak
terpisahkan dari proses produksi. Kaum buruh dan rakyat yang tidak mampu
semakin mendapat perhatian dan diberi andil yang berarti dalam
kebijaksanaan ekonomi dan politik.
Sosialisme
Sosialisme merupakan tanggapan terhadap revolusi industri dan terhadap
kondisi-kondisi yang diciptakan revolusi industri itu. Revolusi Industri
menimbulkan berbagai masalah sosial dan masyarakat. Terjadi eksploitasi
manusia atas manusia. Demi keuntungan dan kemajuan perusahaan, upah
kerja manusia ditekan serendah-rendah-nya, tenaga kerja wanita dan
anak-anak disalahgunakan sebagai buruh murah dan kasar, jam kerja yang
di luar batas dan keadaan pabrik sangat membahayakan dan mengganggu
kesehatan.
Keprihatinan terhadap kondisi-kondisi inilah yang menyebabkan munculnya
pemikiran-pemikiran dan pandangan-pandangan sosialis. Kaum sosialis
percaya bahwa pemilikan pribadi atas sarana produksi menghalangi
kemajuan manusia dan keadilan. Menurut mereka, masalah ini harus diatasi
dengan mengubah sistem kepemilikan bersama.
Menurut Green, di dalam diri manusia pada hakekatnya terdapat
dorongan-dorongan sosial, dan bahwa seharusnya ada hubungan timbal balik
antara individu dan komunitasnya. Suatu masyarakat liberal, menurut
Green, mengakui adanya dorongan-dorongan sosial tersebut dan seharusnya
menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan realisasinya.
Pendekar utama sosialime adalah Karl Marx, dengan bukunya yang terkenal
itu “Das Kapital” dan “Manifesto Komunis”. Teori mengenai perkembangan
masyarakat dan pandangan sosialisnya mendapat pengaruh dari filsafat
dialektika George Wilhelm Friedrich Hegel. Menurut Hegel, kebenaran yang
sempurna dari semua hal dapat ditangkap oleh pikiran manusia dengan cara
dialektika. Yakni proses berpikir dari tesis melalui antitesis menuju
sintesis.
Suatu tesis yang diajukan mengenai suatu hal tertentu pasti bersifat
tidak sempurna akibat ketidaksempurnaan manusia. Dan tesis juga terbatas
oleh perspektif sejarah masanya. Karena ketidaksempurnaan itu, timbullah
kritik-kritik terhadapnya dan pengeritiknya berusaha memperbaiki
kesalahannya dengan mengajukan tesis yang berlawanan sebagai tesis kedua
yang disebut dengan antitesis. Tapi karena antitesis ini juga tidak
sempurna kebenarannya, maka timbul tesis ketiga yang disebut: sintesis,
yang mengandung unsur-unsur kebenaran dari tesis pertama dan kedua.
Tetapi dalam perkembangannya ternyata sintesis ini pun tidak sempurna
kebenarannya, sehingga proses dialektika pun mulai lagi dengan munculnya
antithesis lainnya. Marx mengambil dialektika Hegel dan mengubahnya
menjadi, “dialektika materialisme’ yang berasumsi bahwa kenyataan asasi
merupakan persoalan yang selalu bergerak. Kenyataan selalu berada dalam
suatu keadaan yang terus menerus berubah, dan kemungkinan sangat
dipengaruhi oleh hukum gerak perubahan itu.
Menurut Marx, proses dialektika tidak hanya terjadi dalam ide, melainkan
juga dalam masyarakat dan dalam dunia kebendaan. Dasar pemikiran dari
teori Marx yang disebut materialisme dialektika, adalah bahwa segala
sesuatu akan menimbulkan hal-hal yang berlawanan, bertentangan dan
konflik satu sama lain. Hal-hal yang pada mulanya bersifat kontradiktif
ini akhirnya timbul semacam keseimbangan. Teori ini dipakai oleh Marx
untuk menganalisa masyarakat. Menurut Marx, pada awalnya masyarakat
tidak mengenal milik pribadi dan tidak mengenal kelas; masyarakat
seperti ini disebut komuni primitif.
Dalam perkembangan selanjutnya, masyarakat mulai mengenal dunia milik
pribadi dan pembagian kerja, dan karena itu mengenal pula pembagian
kelas-kelas sosial dalam masyarakat. Jadi masyarakat yang semula
membentuk komuni primitif, pada suatu ketika menjadi masya-rakat
berkelas, dan pada saat itulah gerak dialektis dimulai.
Marx percaya bahwa sejarah dari semua masyarakat manusia merupakan
sejarah perjuangan kelas. Kapitalisme tumbuh dari feodalisme. Dengan
penemuan benua Amerika dan pembukaan pasar-pasar baru di seluruh dunia
sebagai akibat kemajuan pelayaran, industri dan perdagangan, maka
tatanan feodal lama mengalami kehancuran.
Perkembangan kapitalisme mengakibatkan revolusi industri yang
menimbulkan suatu kelas buruh industri modern, yang disebutnya kaum
proletar. Di bawah kapitalisme, tenaga kerja menjadi komoditi yang
diperjualbelikan, dan penerima upah menjadi seorang budak perahan karena
upah itu semakin lama semakin merosot. Jika dalam masyarakat feodal
pertentangan terjadi antara kelas pemilik tanah dengan kelas penggarap
tanah atau antarkelas pemilik dengan kelas budak, maka dalam masyarakat
kapitalis pertentangan terjadi antar kelas majikan dengan kelas buruh.
Kalau dalam masyarakat feodal pertentangan itu dimenangkan oleh kelas
borjuis, yang kemudian membentuk masyarakat kapitalis, maka dalam
masyarakat kapitalis pertentangan akan dimenangkan oleh kaum proletar
yang kemudian menciptakan masyarakat tanpa kelas.
Demikianlah pemikiran-pemikiran Karl Marx yang kemudian dikembangkan
lebih lanjut para pengikutnya. Lenin, misalnya, menganggap bahwa dalam
masyarakat berkembang petani mempunyai peranan penting di dalam revolusi.
Kaum buruh di negara berkembang belum kuat karena tingkat
industrialisasi masih rendah. Lenin mengemukakan juga pentingnya peranan
partai pelopor yang militan, yang terdiri dari ‘profesional
revolutionaries’ untuk memimpin kaum proletar. Lenin dan para
pengikutnya menekankan bahwa imperialisme harus diganyang karena dia
hanya memperpanjang hidup kapitalisme.
Pemikiran Marx mengenai suasana yang penuh kontradiktif di dalam
masyarakat, pencapaian tujuan dengan jalan kekerasan dan revolusi
radikal, penekanan kebebasan pribadi demi kepentingan bersama,
ditafsirkan secara berbeda-beda oleh para pengikut atau para pengagumnya.
Pemikiran Marx ini kemudian direvisi dan diubah serta disesuaikan dengan
situasi dan kondisi masyarakat.
Eduard Bernstein misalnya, berpendapat bahwa tujuan dapat dicapai tanpa
revolusi, tanpa perubahan secara radikal. Perubahan dapat dilakukan
secara damai melalui jalan parlementer dan atas dasar hak pilih umum.
Dia menghendaki perubahan secara progresif evolusioner. Pemikiran yang
dikemukakan oleh Bernstein ini disebut dengan revisionis, karena sangat
menyimpang dari konsep perlunya revolusi.
Banyak tokoh reformis yang berusaha menyesuaikan ajaran Marx dengan
lingkungan masyarakatnya. Sebagai contoh adalah Milivan Jilas dari
Yugoslavia. Ia menerjemah-kan dan menjabarkan ajaran Marx, yang
dijabarkannya sesuai dengan kondisi yang dialami dan dibutuhkan di
Yugoslavia. Dia dipandang sebagai orang sosialis yang agak ‘nasionalis’.
Negara-negara Eropa Timur pun, rata-rata telah memodifikasi komunisme
sedemikian rupa, sehingga mere-ka disebut sebagai ‘negara sosialis’ (bukan
lagi komunis).
Di Republik Rakyat China, diktator proletariat disebut ‘diktator
demokrasi rakyat’, sedangkan Partai Komunis China (PKC) merupakan elite
intelektual seperti yang di-maksudkan oleh Lenin. Diktator demokrasi
rakyat tersebut dianggap benar-benar demokratis, karena merupakan
kediktatoran mayoritas atas minoritas. Sedangkan Partai Komunis China
dianggap paling memahami kepentingan rakyat, karena kedudukannya sebagai
pemimpin kelas proletar.
Meskipun demikian, semenjak Deng Xiao Ping, pengaruh kapitalisme berupa
ekonomi pasar yang lebih terbuka telah mulai merasuki negara China. ►
mti/tum-wes
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|