| |
C © updated 09092004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/tempo |
|
| |
Nama:
Prof. Dr. Subroto
Lahir:
19 September 1928
Jabatan Penting:
Menteri Pertambangan
Sekjen OPEC 1980
Sumber:
Tempo Edisi 32/01 - 02/Okt/1996 |
|
| |
|
|
|
|
Prof. Dr. Subroto
Necis dengan Dasi Kupu-Kupu
Gaya penampilannya khas, necis, mengenakan stelan jas gelap dengan dasi
kupu-kupu. Mantan Menteri Pertambangan ini selalu serius bila diajak
bicara tentang migas yang kerap disebut sebagai emas hitam itu. Mimiknya
selalu menjadi serius. Sebagai mantan Sekjen OPEC (organisasi
negara-negara penghasil minyak), di memang punya perhatian khusus terhadap
sektor yang pernah menjadi primadona bagi penerimaan nasional itu.
Dia adalah orang Indonesia kedua menjabat Sekjen OPEC. Pejabat Indonesia
yang pernah menduduki Presiden OPEC diantaranya M. Sadli tahun 1976, Dr
Subroto tahun 1980, dan I.B Sujana tahun 1997. DR Purnomo Yusgiantoro
selain menjabat Sekjen juga menjabat Presiden OPEC.
Tapi tumpleknya rezeki minyak tinggal kenangan. Itu ditunjukkan dengan
ekspor migas yang belakangan makin berkurang, bahkan persediaan minyak
sudah semakin menipis. Adakah kebijakan di masa lalu yang salah?
Menurutnya, tentunya gampang orang menyalahkan waktu yang telah lalu. Tapi
pada waktu kejadian itu kan orang tidak bisa mempunyai gambaran yang jelas.
Periode minyak bisa dilihat sebagai berikut. Pertama, periode 1969--1979.
Dalam kurun waktu ini kita mendapatkan hasil dari minyak yang baik. Pada
1969--1982 itu harga naik dari US$3 ke US$12, lalu menjadi US$34 per barel.
Apakah waktu itu kita tidak mempergunakan dana dengan baik? Menurut saya
cukup baik, barangkali malah yang terbaik dibandingkan dengan
negara-negara lain yang menjadi eksportir yang kemudian mengalami macam-
macam masalah seperti Nigeria, Irak, dan Meksiko.
Kita pada waktu itu pintar mempergunakan uang, terutama untuk membangun
sektor pertanian yang kuat. Saya kira kita berhasil dengan baik dalam hal
penggunaan dana yang tepat. Saya kira pikiran kita cukup rasional
memanfaatkan dana itu. Ada tentunya kecelakaan pada 1975 ketika Pertamina
mengalami krisis tapi akhirnya dapat diatasi.
Kedua, periode 1982--1986. Periode sebelumnya adalah masa yang membuat
potensi di luar minyak terbengkalai. Kurun sampai pertengahan 1980-an ini
pemerintah mulai menyadari bahwa titik tertinggi harga minyak sudah
tercapai, karena itu sesudahnya akan turun. Ketiga, pasca 1986 sampai
sekarang. Pada periode ini terpaksa kita mengambil langkah-langkah dan
mencari sumber-sumber pembiakan lainnya. Ada yang bisa memanfaatkan dengan
cepat dan ada yang kurang bisa. Di sinilah pokok dari permulaan
kesenjangan.
Cadangan minyak kita sering dikabarkan segera habis. Menurutnya, itu bisa
terjadi kalau kita tidak berbuat apa-apa. Yang ia maksud ''berbuat'' ada
empat hal. Pertama, peningkatan eksplorasi. Saat ini cadangan belum
terbukti sekurang-kurangnya ada 40 miliar barel, terletak di daerah-daerah
sulit atau frontier. Kalau ini bisa ditemukan, taruhlah seperempatnya saja,
itu kan memperpanjang usia kita. Untuk itu kita perlu bersaing memberikan
insentif kepada pemodal agar mau mengeksplorasinya. Jangan justru membuat
peraturan-peraturan yang lebih ketat dari negara-negara lain.
Kedua, kita bisa melakukan langkah-langkah penghematan. Misalnya mengatur
penggunaan minyak secara ketat. Ketiga, penggunaan teknologi eksplorasi
dan produksi yang mutakhir. Umpamanya, di dalam eksplorasi ada teknologi
EOR (enhanced oil recovery) yang bisa meningkatkan produksi tanpa
menemukan cadangan baru. Teknologi ini bisa menaikkan cadangan yang bisa
dikuras dari 25 persen menjadi 40 sampai 45 persen dari cadangan
terbuktinya.
Keempat, penggunaan teknologi baru dalam gas alam, terutama untuk
pembangkit tenaga listrik, combined cycle. Itu bisa meningkatkan efisiensi
penggunaan bahan bakar dari 20 persen seperti sekarang menjadi 40 persen.
Dengan penerapan-penerapan ini, kita bisa memperpanjang usia.
Apa saja yang harus dilakukan agar upaya memperpanjang usia kita sebagai
eksportir bisa berhasil? Pertama, kita masih mempunyai cadangan yang belum
terbukti. Kedua, kalau tidak kita kerjakan, itu kayaknya tidak akan
menarik manfaat, tetapi kalau dikerjakan ongkosnya lebih tinggi daripada
yang biasa. Nah, kita harus berani memberikan suatu insentif bagi
kontraktor itu sehingga mereka masih mendapatkan keuntungan yang layak.
Dan, kita pun menyadari bahwa kompetisi dari tetangga kita itu ketat
sekali. Jadinya, pemerintah ini harus membandingkan kerugian jangka pendek
dengan keuntungan jangka panjang.
Kalau kita tidak memberikan insentif apa-apa, tentunya dalam jangka pendek
ini mungkin penerimaannya tidak berkurang, tapi jangka panjang tentu tidak
ada apa-apa. Karena (pendapatan minyak) kita sudah turun dan justru akan
menjadi importir pada 2005 atau 2020, saat harga diperkirakan akan naik
menjadi US$28 per barel. Jadi kalau kita tidak berani mengambil risiko
dalam jangka panjang, tentunya kita akan kehilangan dua hal, yaitu impor
kita tinggi dan kehilangan ekspor yang nilainya tinggi juga. Tapi, kalau
kita sekarang berani memberikan insentif, mungkin dalam jangka pendek itu
agak menurunkan penerimaan kita, tapi dalam jangka panjang ada kemungkinan
untuk memperoleh keuntungan yang lebih banyak dan tidak menjadi importir
di dalam 20 atau 25 tahun mendatang.
Menurutnya, sekarang pemerintah sudah harus menentukan pilihan. Pertama,
tak perlu mengadakan tindakan apa-apa. Artinya, menjadi importir pun tak
apa-apa karena negara-negara lain toh banyak juga yang jadi importir
minyak tetapi tetap tumbuh terus. Kalau pilihannya ini, berarti kita harus
mampu membeli minyak yang harus kita impor. Konsekuensi berikutnya, sektor
non-minyak dan gas harus kita siapkan untuk bisa meningkatkan kemampuannya,
sehingga jika kita mengimpor tak jadi masalah. Itu berarti kita harus
membuat suatu proyeksi pengembangan sektor mana yang akan mampu mengekspor
senilai yang kita butuhkan.
Pilihan kedua, kita akan mengembangkan minyak secara sadar, karena memang
menyadari mungkin pendapatan jangka pendek berkurang. Tapi menjadi
importirnya mungkin tidak dalam waktu 15 atau 20 tahun lagi. Mungkin dari
cadangan 40 miliar barel itu bisa dikembangkan 10 miliar barel. Ini kan
ada keuntungannya daripada sama sekali tidak mengadakan suatu upaya apa
pun.
Mengenai pola bagi hasil, dia mengatakan pola bagi hasil itu yang pertama
mengeluarkan kita sekitar tahun 1965 oleh Pak Ibnu (Dirut Pertamina waktu
itu, Ibnu Sutowo). Dasar pikirannya jelas sekali karena kita tidak
mempunyai uang untuk melakukan eksplorasi yang berisiko tinggi, maka kita
suruh orang lain untuk melakukannya. Kalau tidak mendapatkan minyak, ya,
sudah. Tapi kalau mendapatkan minyak kita adakan bagi hasil.
Dan pada mulanya harganya meningkat terus, dari tiga dolar, 12 dolar
sampai 34 dolar. Maka, berani saja kontraktor itu mengambil risikonya.
Tapi sekarang kita hidup di dalam suatu suasana harga hanya datar saja.
Oleh karena itu mereka ingin supaya risikonya itu sama-sama ditanggung.
Untuk masa yang akan datang, ada perkiraan menjelang 2015 harga akan
tinggi, sampai US$28 per barel. ►tsl
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|