| |
C © updated
03122003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/atur |
|
| |
Nama:
Drs. H.Subrata, M.H
Lahir:
Cirebon, 4 Juli 1940
Agama:
Islam
Istri:
Lastari Wardiningsih
Anak:
1.Gitawati Setianingrum
2.Gangga Laksamana
3.Patria Laksamana
4.Clyde Laksamana
5.Hira Laksamana
Ayah:
K.Mukahar
Ibu:
Hj. Fasini
Jabatan:
Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI
Pangkat/Golongan: Pembina Utama - IV/e
Pendidikan:
Sarjana Sosial Politik, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional,
Fakultas Sospol, UGM, Yogyakarta (1965).
Alumni The Thomson Foundation, College, Glasgow, Skotlandia-Inggris
(1969).
Kursus Reguler Angkatan (KRA XII) Lemhannas (1979)
Pasca Sarjana, Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran, Bandung (2002)
Program Doktor (S3) Ilmu Hukum-Program Pasca Sarjana, Univesitas
Padjadjaran, bandung.
Pengalaman Pekerjaan:
Reporter TVRI sejak 1966
Kepala Seksi Perencanaan Pekabaran TVRI (1966-1975)
Kepala Sub. Diroktorat Pemberitaan TVRI 1975-80
Direktur Televisi 1980-83
Dirjen RTF 1983-87
Staf Ahli Menpen Bidang Pengembangan Pers, Pendapat Umum dan Luar Negeri
1987-89
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Penerangan (1989-1990)
Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika 1990-97
Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI 1997-sekarang
Konsultan Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), tahun 2003
Penghargaan:
Bintang Jasa Utama dari Pemerintah RI (1995)
Bintang Satya Lencana Karya Satya dari Pemerintah RI (1996)
Bintang Maheswara dari Lembaga ketahanan nasional (Lemhanas), tahun 2003
Asia Vision Award dari Asia Pacific Broadcasting Union -- disampaikan pada
Sidang ABU General Asembly di Seoul Korea Selatan (1985)
|
|
| |
|
|
|
|
==
1
2
3
4 ==
Drs. H.Subrata, M.H
Tiga Konsep Pembangunan Seutuhnya
Perihal pembangunan suatu negara dalam arti seutuhnya, Master Hukum dari
Universitas Padjadjaran, Bandung ini mengatakan ada 3 konsep yang harus
dibangun agar sesuatu negara lebih stabil dalam arti keseluruhannya
yaitu membangun Identitas Nasional (National Identity), Integritas
Nasional (National Integrity), dan Kredibilitas Nasional (National
Credibility).
Pertama, mengenai pembangunan identitas nasional (national identity).
Dengan nada bertanya dia mengatakan bagaimana identitas nasional bangsa
kita sekarang ini. Apakah betul lebih menjunjung nilai-nilai budaya
bangsa atau malah sudah larut kepada pengaruh budaya luar?
Mantan Direktur TVRI ini mengatakan, faktor teknologi memang tidak bisa
dipungkiri. Dulu saat elektronik hanya radio, masyarakat sudah senang
mendengar. Tapi sekarang, semuanya sudah ‘spill over’, sudah ada
peluberan siaran yang begitu saja masuk ke kamar kita, ke
kamar keluarga kita tanpa bisa dihindari.
Dalam hal globalisasi, mantan penyiar siaran langsung luar negeri
pertama yakni dari Tanjung Kennedy Amerika Serikat saat peluncuran
satelit Palapa A-1, satelit pertama Indonesia ini mengatakan bahwa
Indonesia sebenarnya sudah memulai bahkan mungkin terlalu awal, sehingga
sekarang malah terperosot. Disebut terlalu awal mengingat pada tanggal 7 Juli 1976 Indonesia telah meluncurkan satelit Palapa A-1 sebagai sarana
keterbukaan informasi dan komunikasi internasional.
Diingatkannya, bahwa arti global sudah multidimensi. Kalau dulu, kita
menghadapi imperialisme fisik, tapi sekarang kita harus menghadapinya
dalam berbagai bidang kehidupan. Dicontohkannya, mengenai produk-produk
televisi, kalau di negara maju mereka sangat concern dalam peranan
sebagai how to inform, how to educatc, how to entertain.
Mereka selalu berlandaskan pada identitas nasional, integritas nasional,
dan kredibilitas nasionalnya. Seperti di Australia atau negara yang
memproduksi film-nya sendiri, program-program TV di sana sifatnya
edukatif. Walau mereka tetap memproduk film-film bertema sadisme namun
umumnya hanya
untuk diekspor.
Kalau di negara ini, menurutnya malah sebaliknya, dimana ada stasiun TV lebih
banyak menayangkan produk dari luar yang kurang mempedulikan faktor
edukatif, sehingga masyarakat pun mengikuti. Dikatakan, film-film dari
luar memang lebih murah, misalnya film serial yang berdurasi 45-60 menit
harganya paling sekitar US $ 800. Padahal kalau dibuat sendiri, bisa
memakan biaya antara Rp. 40-60 juta. Dan di samping itu menurutnya,
stasiun-stasiun TV di negeri ini dalam menutupi biayanya, mereka
mengejar rating agar iklan masuk. Akibatnya, mereka hanya berlomba pada
rating tanpa mengingat identitas nasional sehingga membuat kondisi
pertelevisian seperti sekarang ini.
Melihat pertelevisian di Indonesia seperti sekarang ini, seorang
temannya menyimpulkan bahwa di Indonesia ini sudah terlampau lengkap.
Dikatakan begitu karena film-film silat, film India, telenovela dan
sebagainya sudah merajalela. Ia sebenarnya senang-senang saja dan bukan
anti film silat misalnya, tapi menurutnya kalau diperhatikan hasil akhir
dari film silat itu selalu menanamkan balas dendam. Sedangkan film India
yang juga marak di negeri ini, dikatakannya, juga sebagian kurang mendidik karena
selalu melecehkan pejabat negara seperti polisi yang sering dibuat main-mainan.
Dan telenovela - film Amerika latin selalu mempertontonkan kehidupan
yang serba luks dan glamour yang jelas tidak sesuai dengan kehidupan
banyak orang di negeri ini.
Pengaruh negatifnya di masyarakat cukup cepat dan menyebar seperti
banyaknya orang tua yang ‘broken home’, busana-busana remaja yang tidak
sopan dan lain sebagainya. Padahal menurutnya, kalau orang tua ‘broken
home’ misalnya, nanti akan terjadi sesuatu perubahan pada diri anaknya
seperti pengaruh pada pembentukan psikologi, etika, bahasa dan
sebagainya. Bahkan orang-orang yang ‘the have’ atau orang yang sudah
mapan saja, kalau tidak hati-hati, anak-anak mereka belum tentu bisa
mengikuti jejak mereka.
Besan dari salah satu menteri Kabinet Gotong Royong dan kakek dari 8
cucu ini sangat prihatin melihat anak-anak bangsa ini yang kini
sepertinya lebih banyak mengidolakan orang luar, padahal menurutnya
bangsa ini juga punya pakar-pakar yang hebat seperti Ki Hajar Dewantoro
dan sebagainya. Dan yang jelas adalah bahwa nenek moyang bangsa ini
sejak dulu sudah memegang identitas sendiri.
Jadi menurut mantan Dirjen RTF 1983-87 ini, permasalahannya adalah
kesadaran kita sebagai bangsa. Tidak harus anti terhadap kebudayaan
asing, tetapi hendaknya diimbangi dengan nilai-nilai budaya sendiri.
Kalau tidak demikian identitas bangsa ini akan hilang.
Namun budaya disebut sebagai parameter identitas nasional harus
didefinisikan sebagai totalitas dari segala sikap, tingkah laku,
perbuatan manusia. Kalau budaya hanya diartikan sempit seolah-olah
budaya itu hanya berkesenian saja maka menjadi tidak tepat. Dan disebut
totalitas yang benar bukan sekedar apa yang kita lihat di televisi atau
di jalan seperti fashion, rambut dan lainnya, tapi adalah bagaimana
citra kita sebagai bangsa. “Teler narkoba bukan merupakan budaya kita,
tawuran bukan budaya kita, korupsi juga,” katanya.
Sebagai salah seorang pakar di Lemhannas, yaitu pakar kelompok kerja
sosial budaya sejak tahun 1987, membuatnya peka melihat hal-hal yang
menyangkut sosial budaya. Misalnya jika ada ‘gawean’, karena memang
masih ada ikatan kekeluargaan, maka para undangan biasanya selalu bawa
beras, yang kemudian dicatat pihak yang punya gawean tentang siapa
undangan yang bawa beras dan berapa banyak. Harus dicatat karena jika
sebaliknya, apabila si tamu di kemudian hari ada gawean maka si tuan
rumah tadi harus bawa beras sebanyak yang diterimanya juga. Jadi selalu
berbalasan. Gotong royong masih nampak sekali saat itu. Bikin panggung
dan segala macamnya semuanya di gotong-royongkan. Tapi sekarang akibat
pembauran yang begitu terbuka sehingga di desa-desa juga sudah seperti
di kota, individualisme sudah mulai muncul. Walaupun memang belum semua
seperti itu, karena masih banyak desa yang original namun, sudah banyak
juga yang sudah berubah.
“Jadi marilah kita temukan kembali identitas diri kita, identitas nasional.
Bukankah puncak-puncak budaya daerah itu merupakan budaya nasional,”
himbau mantan Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika tahun 1990-1997 ini.
Kedua, mengenai pembangunan integritas nasional (national integrity).
Berdasarkan data yang ada, bangsa kita ini memiliki 17.506 pulau setelah
dikurangi pulau Sipadan dan Ligitan. Sedangkan suku bangsa ada 318 suku.
Dan 524 bahasa-bahasa daerah atau dialek yang sangat berbeda.
Permasalahannya adalah sadarkah kita bahwa keragaman suku, budaya,
bahasa, pulau dan lainnya itu merupakan kekayaan yang tidak terhingga
dan sesungguhnya harus merupakan suatu potensi persatuan dan kesatuan.
Bahkan menurutnya bisa diekspor kalau dipoles bagus.
“Anak-anak bangsa ini hebat, penari-penari yang anak-anak desa itu saya
kirim ke luar negeri. Ada yang pernah ke Amerika Serikat, Kanada,
Perancis, Hongkong, Jepang, Australia, maupun Selandia Baru. Kadang
26-28 orang yang terdiri dari penari dan penabuh gamelan. Mereka itu
sudah barang tentu sebagai duta-duta kesenian kita dalam program
pertukaran budaya. Mereka itu memang anak desa tapi begitu di panggung,
luar biasa,” katanya menyebutkan anak-anak yang tergabung dalam Yayasan
Budaya Sunyaragi.
Lebih lanjut dikatakannya, alasan mengapa terjadi kasus yang di
Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Maluku, Irian jaya, Aceh, di
desa-desa terjadi tawuran dan segala macam. Itu semua karena bangsa ini
sudah kehilangan integritas nasional sehingga diperlukan adanya pola
pikir yang sama, semua elemen bangsa harus bertemu pada satu titik
sebagai satu bangsa. Waktu yang paling tepat dan momentum yang sangat
bagus untuk itu, menurutnya, adalah tanggal 28 Oktober sebab tanggal
tersebut sangat strategis dari nilai historisnya (bukan seremonialnya).
Dengan demikian anak-anak dan cucu bangsa ini tidak sampai kehilangan
jejak.
Banyak sebenarnya nilai-nilai integritas yang dulu pernah diukir
pelaku-pelaku sejarah negeri ini, kalau direnungkan dan dilanjutkan akan
menjadikan bangsa ini bangsa besar sehingga disegani karena memiliki
integritas yang menyatu. Walaupun dulunya, terpecah-pecah dimana ada
Yong Java, Yong Sumatera, Yong Ambon dan sebagainya namun kemudian
bisa bersatu di bawah satu ikatan batin yaitu Bangsa Indonesia.
Ketiga, pembangunan kredibilitas nasional (national credibility).
Mengenai hal ini dikatakannya, walaupun identitas dan integritas sudah
dimiliki suatu bangsa, tapi kalau kredibilitas tidak ada, itu sama saja
tak berarti. Maka, menurutnya, kalau bicara agar para investor masuk ke
republik ini tidak bisa hanya mengundang atau keliling ke beberapa
negara dengan mengatakan ‘silahkan investasi di negara kami’. Tapi
semuanya harus dimulai dari dalam negeri sendiri. Buktikan dulu bahwa
negara ini stabil, potensial, tidak ada KKN, tidak ada hal-hal yang
membuat ‘high cost’ ekonomi, walau sekecil apapun. Dan harus dibuktikan
bahwa usaha kecil menengah dan koperasilah jadi idola perekonomian
bangsa ini. Dengan begitu, menurutnya, investor akan tertarik dan masuk
dengan sendirinya ke negeri ini.
“Jadi pakai ilmu laron sajalah dimana kalau ada pelita atau cahaya,
tanpa diundang pun laron-laron akan datang semua. Jadi kita harus bisa
seperti cahaya itu,” katanya.
Aturan Main
Menyinggung mengenai keadaan negeri ini, sebagai Konsultan Ahli Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini mengatakan, bahwa kini banyak orang
yang tidak mematuhi aturan main, saking sembrautnya era global ini
sehingga diibaratkannya dengan pertandingan sepakbola, terkadang wasit pun ikut
menendang bola atau hakim garis tidak menyemprit padahal bola sudah
keluar. Akibatnya, penonton yang merasa punya hak juga ikut melempar
botol minuman ke tengah lapangan.
Seharusnya, katanya, ‘The rule of the game’. Aturan main harus disetujui
bersama dulu. Jangan lantas main dan aturannya sambil dibikin. Kalau
aturannya belum ada tetapi sudah langsung main, bisa saja nanti seperti
kesebelasan tidak sebelas lagi tapi menjadi 16 atau malah menjadi 9.”
Namun yang sering terjadi sekarang ini, menurutnya, adalah dimana aturan
sudah dibuat tapi tidak diterapkan sebagaimana mestinya sehingga aturan
atau undang-undang tersebut menjadi sia-sia dan hanya menjadi slogan
saja. Menurutnya, sebagus atau sehebat apa pun suatu undang-undang kalau
tidak diterapkan dengan baik akan sia-sia saja. Undang-undang yang bagus
dan penerapan yang benar merupakan dua hal yang harus sejalan.
Dicontohkannya, UU Lalu-lintas yang sudah diperjuangkan sejak tahun
90-an kemudian diundangkan tahun 1992 dan diberlakukan sejak tahun 1993.
Namun bila dilihat dalam prakteknya sehari-hari, tidak ada bedanya
antara sebelum dan sesudah diberlakukannya UU tersebut. Padahal isi UU
tersebut sangat bagus sekali.
Contoh lain, seperti undang-undang ‘Money Laundering’ (pencucian uang). UU
tentang pencucian uang itu sudah dibuat tahun 2002 yaitu UU No. 15 Tahun
2002. Tapi dalam salah satu poinnya menyebutkan bahwa hanya Rp.500 juta ke
atas yang masuk kejahatan money laundering. Akibatnya, mereka yang
bergabung dalam sebuah forum internasional FATF (The Financial Action
Task Force on Money Laundering), forum yang menilai di suatu
negara terjadi money laundering, keberatan.
Menurut Subrata, sebenarnya kenapa harus membatasi, kalau indikasinya
ada, berapa pun jumlahnya sudah termasuk money laundering. Kemudian tahun
2003 UU tersebut direvisi, ada 8-9 butir poin yang diperbaiki. Dengan
harapan terhindar dari black list sebagai negara tempat pencucian uang.
Namun walaupun sudah direvisi, tapi masih diberi waktu membuktikan
apakah UU itu benar diimplementasikan atau tidak.
“Jadi solusi dari semua permasalahan bangsa dan negara ini adalah
kembali kepada identitas nasional, integritas nasional, dan kredibilitas
nasional tadi. Artinya, jangan sekali-kali kita menari di gendang orang
lain. Kita jangan terlampau banyak mendengar dan mengikuti ucapan dan
tindakan orang luar, kita harus menentukan sendiri siapa kita. “This is
Indonesia, You are what You are. Kita sudah punya Bhinneka Tunggal Ika,
jadi jangan hanya melulu mendengarkan orang luar,” katanya.
Berbicara tentang dunia komunikasi, dialah orang yang pas. Menurutnya
fungsi sebuah media massa juga sebagai alat untuk menunjukkan jati
dirinya sebagai bangsa. Misalnya apakah acara-acara yang ditampilkan di
televisi sudah mencerminkan budaya bangsa, dan sekaligus menunjukkan
jatidiri sebagai bangsa Indonesia.
Subrata punya pengalaman menarik tentang itu. dia mempunyai seorang
paman di kampung yang usianya sekitar 70-an. Suatu hari, ketika ia mudik,
pamannya mengatakan dirinya merasa iri dengan orang kota. Sebab apa?
Karena begitu mudahnya orang kota mendapat uang dari kuis berhadiah
melalui telepon. Puluhan kuis kini muncul di televisi, hadiahnya mulai
puluhan ribu sampai miliaran rupiah, seperti Who Wants to be a
Millionare. Pesertanya berlimpah, semua
orang kota.
Dalam kaitan ini ia mengingatkan bahwa orang-orang semacam pamannya itu
justru yang tinggal di hampir 80% wilayah Nusantara ini. Mereka adalah
orang-orang desa yang hidupnya pas-pasan, jauh dari keramaian. Jika
mereka melihat bagaimana orang kota begitu gampangnya meraup jutaan
rupiah dalam waktu singkat, tentu akan timbul rasa iri hati. Jika hal
ini dibiarkan, akan memunculkan kecemburuan sosial yang jika tidak
dipecahkan akan menimbulkan gejolak sosial.
Membangun bangsa ini, yang penduduknya lebih dari 220 juta, yang
tersebar di 17.506 pulau bukan hal mudah. Lebih dari 300 suku bangsa
dengan ratusan bahasa lokal, tentu memerlukan satu konsep pembangunan
yang lain dengan bangsa-bangsa lainnya.
Ia mengharapkan agar para pakar dan ahli, baik dalam ceramah maupun
tulisan mereka jangan terlalu sering membandingkan Indonesia dengan Amerika
atau negara maju lainnya.
“Sedikit-sedikit bicara Amerika. Amerika sangat beda dengan Indonesia,
dan konsep pembangunan kita tidak sama dengan negara-negara maju,”
katanya.
Pemahaman seperti ini sering dia ungkapkan dalam berbagai diskusi atau
ceramah di berbagai seminar maupun di Lemhannas. Maklum Subrata mulai 1987 hingga kini masuk dalam
pakar kelompok kerja sosial budaya Lemhannas. ► Atur Lorielcide
- Marjuka
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|