| |
C © updated 10092006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ricky l photo |
|
| |
Nama :
Ir H Soemino Eko Saputro, MM
Lahir:
Solo, 10 September 1947
Agama:
Islam
Jabatan:
Dirjen Perkeretaapian, Departemen Perhubungan
Pendidikan:
- SD Solo 1959
- SMP Surakarta 1962
- SMA Surakarta 1965
- S 1 Teknik Sipil ITS, Surabaya, 1976
- S 2 Manajemen Pemasaran STIE IPWI Jakarta 2000
Tanda jasa/penghargaan
- Satya Lancana Karya Satya 10 Tahun, 1995
- Satya Lancana Wirakarya, 1996
- Satya Lancana Pembangunan,1998
- Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun, 1998
Alamat Kantor:
Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Dephub RI, Jalan Medan
Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat
Alamat Rumah:
Jl. Lengkong Dalam No. 23, Kelurahan Cikawo, Kecamatan Lengkong,
Bandung, Jawa Barat
Jalan Bumi No. 26,
Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10 11
12
13
14
15
16
17 =
Soemino Eko Saputro (12)
Revitalisasi Kereta Api
Ir H Soemino Eko Saputro orang yang tepat yang berada di tempat yang
tepat. Begitu diangkat menjadi Dirjen Perkeretaapian, Soemino secara
tepat menerjemah-kan misi yang digariskan Menteri Perhu-bungan Ir Hatta
Rajasa tentang pengembangan angkutan kereta api menjadi alat
transportasi massal unggulan dan pelopor angkutan terpadu di Indonesia.
Dia bertekad merevitalisasi perkeretaapian Indonesia dengan kebijakan
strategis yang faktual, konsepsional dan aplikatif.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian dibentuk berdasarkan Perpres nomor 9
tahun 2005 dan Perpres nomor 10 tahun 2005. Ir H Soemino Eko Saputro, MM
diangkat menjadi Direktur Jenderal Perkeretaapian yang pertama. Belum
genap setahun menjadi Dirjen, Soemino sudah mempunyai kebijaksanaan
strategis direktorat jenderalnya. Grand strategy penanganan
perkeretaapian Indonesia itu telah pula dipresentasikan ke DPR pada
kesempatan rapat kerja antara Departemen Perhubungan dan Komisi V DPR,
April 2006.
Direktorat Jenderal ini membawahi Sekretariat Direktorat Jenderal,
Direktorat Lalulintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Teknik
Prasarana dan Direktorat Keselamatan dan Teknik Sarana. Visinya
mewujud-kan pelayanan angkutan penumpang dan barang secara massal yang
memiliki nilai tambah, berdaya saing, handal, aman, selamat, terpercaya
serta terjangkau.
Misi: (1) Meningkatkan peran kereta api sebagai angkutan publik; (2)
Meningkatkan peran kereta api sebagai tulang punggung angkutan massal,
baik untuk barang mau-pun penumpang; (3) Meningkatkan kereta api sebagai
pelopor terciptanya angkutan terpadu.
Untuk mewujudkan visi dan misi itu, dia pun menetapkan motto Ditjen
Perkeretaapian: Dengan Cara TEPAT dan Tujuan TEPAT Kita Bangun
Perkeretaapian Indonesia.
Cara TEPAT yaitu Transparent, Effective & Efficient, Public Service,
Accountable, dan Technology. Sedangkan tujuan TEPAT yaitu TEPAT Sasaran
(efektif), TEPAT Anggaran (efisien), TEPAT Waktu (setiap saat dibutuhkan
tersedia).
Kebijakan strategis penanganan perkeretaapian Indonesia disusun
berdasarkan kondisi perkeretaapian Indonesia saat ini, dan potensi
pasar. Kemudian ditentukan kebijakan, strategi dan sasaran yang ingin
dicapai.
Kondisi perkeretaapian Indonesia diuraikan dalam tiga bagian, yakni
potensi, prestasi 2005 dan masalah. Potensinya terdiri dari (a)
prasarana/kapasitas lintas, (b) sarana (lok, KRT, KRL, KRD dan gerbong),
dan (c) sumber daya manusia. Sedangkan prestasi (2005) meliputi (a)
penumpang 150 juta orang, (b) barang 17,4 juta ton, dan (c) pendapatan
Rp 2,480 trilyun.
Sementara masalah yang dihadapi: (a) sering terjadi kecelakaan, (b)
kualitas pelayanan ren-dah, (c) share KA masih rendah (penumpang 7,3%
dan barang 0,6%), (d) waktu tempuh lama, (e) jumlah kereta api ekono-mi
menurun, (f) jumlah armada terbatas dan sudah tua, (g) belum terpadu
dengan moda transportasi lain, (h) UU No. 13 belum akomodatif (Otda dan
peran swasta), dan (i) PT KAI sebagai badan penyelenggara tunggal.
Sementara potensi pasarnya sangat besar dan menjanjikan, baik penumpang
maupun barang. Untuk angkutan penumpang yang mencakup wilayah perkotaan,
seperti Jabotabek, Bandung dan Surabaya. Lintas antarkota terbagi atas
jarak jauh, sedang dan lokal. Sedangkan untuk angkutan barang meliputi
BBM, batubara, kertas, pulp, semen, baja dan CPO dan pupuk.
Untuk itu digariskan kebijakan meningkatkan peran kereta api sebagai
angkutan massal, dan melibatkan peran swasta dan Otda (policy reform).
Strategi yang ditempuh adalah peningkatan, pengembangan aksesibilitas
dan pembangunan.
Pertama, strategi peningkatan, yakni: (a) Peningkatan keselamatan dan
pelayanan berupa penyehatan dan kelaikan sarana dan prasarana,
penyehatan dan sertifika-si SDM dan peningkatan keselamatan di JPL; (b)
Peningkatan utilitas meliputi efisiensi operasi (maksimalisasi daya
tarik lok dan optimalisasi armada (maksimalisasi KM Lok, KM Kereta dan
KM Gerbong); dan (c) Peningkatan kapasitas lintas meliputi pos blok pada
petak jalan yang panjang dan parsial double track.
Kedua, strategi pengem-bangan aksesibilitas, meliputi kereta api
perko-taan, mengaktifkan lintas cabang, menghidupkan lintas mati dan
keterpaduan intra dan antarmoda. Ketiga, strategi pembangunan meliputi
pembangunan KA kece-patan 250 km per jam, beban gandar KA penumpang
lebih 18 ton mau-pun barang lebih 22 ton dan gauge (lebar spoor) 1.435
mm serta memba-ngun kereta api penum-pang di Jawa dan kereta api barang
di luar Jawa.
Sasaran yang ingin dicapai. Dalam jangka pendek dan menengah diharapkan
keselamatan, pelayanan, ketepatan waktu, kapasitas angkut, aksebilitas
dan keterpaduan intra dan antar-moda sema-kin baik. Kemudian untuk
jangka panjang, per-lu dibangun high speed train untuk penumpang
(Jakarta-Surabaya 3 jam dan Jakarta-Bandung 1 jam). Lalu kemampuan
angkut KA barang tinggi mencapai tekanan gandar lebih 22 ton.
Karena itu, membangun perkeretaapian di masa datang harus memanfaat-kan
teknologi, mengikuti standar internasional dan tidak melestarikan
keterbelakangan. Syarat-syaratnya; gauge 1435, tekanan gandar lebih 23
ton, kecepatan maksimum lebih 160 Km/jam, persinyalan elektronik,
elektrifikasi, ticketing system dan ATS (automatic train stop).
Juga ada rencana pembangun-an KA cepat di Jawa. KA cepat
Jakarta-Surabaya dengan panjang lintas 683 Km (jalur ganda) dengan
menyinggahi delapan stasiun (Jakarta, Cikampek, Cirebon, Tegal,
Semarang, Gambringan, Pandangan dan Sura-baya) yang dapat ditem-puh
dalam tiga jam perjalanan. KA cepat Jakarta-Bandung dengan panjang
lintas 172 Km (jalur ganda) menyinggahi tiga stasiun (Jakarta, Cikampek,
Bandung) yang ditempuh da-lam satu jam perjalanan.
Sedangkan rencana pembangunan lintas kereta api di Sumatera sepanjang
5.459 km, Kalimantan sepanjang 3.556 Km, Sulawesi 2.684 KM dan Papua
yang menghubungkan Sorong-Manokwari-Nabire-Timika dan
Sorong-Manokwari-Nabire-Sarmi-Jayapura.
Rencana pembangunan lintas kereta api di Sumatera meliputi prioritas
tinggi dan prioritas sedang. Prioritas tinggi: (1) Besitang-Banda
Aceh-Uleeulee sepanjang 484 Km diperkirakan berbiaya 538 juta US dolar;
(2) Duri-Pekanbaru- Muaro Bungo sepanjang 397 Km berbiaya US$ 1.313; (3)
Teluk Kuantan-Muaro Bungo sepanjang 370 Km berbiaya US$ 914; (4)
Betung-Simpang 65 KM berbiaya US$ 175; (5) Simpang-Tanjung Api-Api 87 Km
berbiaya US$ 515; (6) KM 3-Bakauheni 70 KM berbiaya US$ 191; dan (7)
Teluk Kuantan-Muaro Bungo-Jambi 370 Km berbiaya US$ 910.
Sedangkan rencana pembanguanan lintas kereta api prioritas sedang
adalah (1) Rantauprapat-Duri-Dumai 246 km berbiaya US$ 1.257; dan (2)
Jambi-Betung 188 Km berbiaya US$ 556. (Perki-raan harga sesuai hasil
Study Sumatra Railway Development Project (ADB-1089), Jakarta).
Sementara rencana pembangunan lintas kereta api di Kalimantan meliputi
prioritas tinggi, sedang dan rendah. Prioritas tinggi meliputi lintas:
(1) Samarinda-Balikpapan 103,5 km berbiaya US$ 146,9; (2)
Bontang-Samarinda 69 km berbiaya US$ 98; (3) Banjarmasin-Palangkara-ya
138 km berbiaya US$ 201,2; (4) Samarinda-Tenggarong-Kotabangun 78 km
berbiaya US$ 111,2; (5) Sambas-Kuching (Malaysia) berbiaya US$ 176,2;
dan (6) Pontianak-Mempawah-Singkawang-Sambas 175.5 berbiaya US$ 247,7.
Rencana pembangunan lintas kereta api prioritas tinggi di Sulawesi
adalah Manado-Bitung 48 km berbiaya US$ 104 dan Makassar-Pare Pare 128
km berbiaya US$ 258.
Sasaran
Disimpulkan, kebijakan strategis penanganan per-keretaapian Indonesia
itu dimaksudkan untuk men-capai delapan sasaran.
Sasaran Pertama, mengurangi beban jalan raya. Sasaran ini akan dicapai
dengan kebijakan peningkatan share kereta api terhadap angkutan barang.
Strateginya de-ngan menhidupkan jalur-jalur menuju pelabuhan, dan
menghubungkan jalur kereta api ke pusat-pusat industri. Upaya untuk ini
dilakukan dengan meningkatkan peran PT KA dalam menangani angkutan
barang (baja, BBM, semen, pupuk, batubara dan lain-lain).
Sasaran Kedua, peningkatan pelayanan angkutan kereta api. Kebijakan: (1)
Ketepatan perjalanan kereta api; dan (2) Performansi (kehandalan) kereta
api. Strategi: (1) meningkatkan kapasitas lintas; (2) meningkatkan
prasarana; (3) meningkatkan kondisi sarana; dan (4) Penajam-an pemilihan
rute. Upaya: (1) Menangani pekerjaan yang terkait dengan kelancaran
operasi (Gapeka) misalnya pembuatan parsial double track pada petak
jalan yang jenuh, membenahi emplasemn tempat bersilang dan mengurangi
pembatasan kecepatan; (2) Pengaturan terhadap pembatasan kecepatan; (3)
Peningkatan perhatian pada rute jarak menengah (Jakarta-Cirebon,
Jakar-ta-Bandung, Jakarta-Purwakarta); (4) Peningkatan perhatian pada
angkutan komuter (Jabo-tabek, Gerbang Kertasusilo); (5) Peningkatan
perhatian pada jarak jauh yang tidak bersinggung-an dengan rute
penerbangan (Jakarta-Malang).
Sasaran Ketiga, menekan kecelakaan di jalur bebas dan emplasmen.
Kebijakan: pengetat-an terhadap kelaikan prasarana dan sarana serta
sertifikasi tenaga operator. Startegi: (1) Secara bertahap
menerapkan/pengetatan terhadap Go dan No Go item; (2) Kelaikan
prasarana; (3) Kelaikan sarana; dan (4) Sertifikat kemam-puan tenaga
operator. Upaya: (1) Peningkatan perawatan prasarana dan sarana dengan
menggalakkan penggunaan cek list serta mekanisasi peralatan; (2)
Penerapan perawatan dengan change unit system; dan (3) Peningkatan
keterampilan tenaga perawatan dan tenaga operator melalui pendidikan dan
latihan.
Sasaran Keempat, menekan kecelakaan di jalan perlintasan. Kebijakan: (1)
Pembangunan perlintasan tidak sebidang; dan (2) Pembangunan jalan yang
sejajar dengan jalan kereta api sebagai jalan kolektor. Strategi: (1)
Bersama Departemen PU, Pemda dan kereta api membuat inventarisasi jalan
perlintasan yang padat dan justifikasi tentang perlunya dibuat tidak
sebidang; dan (2) Menutup jalan perlintasan yang berdekatan dan
menyatukan pada suatu tempat tertentu baru disilangkan, sehingga jumlah
jalan perlintasan berkurang.
Sasaran Kelima, meningkatkan kapasitas angkut. Kebijakan: (1)
Meningkatkan kapasitas lintas; dan (2) Meningkatkan kapasitas emplasmen.
Strategi: (1) Pembuatan jalur ganda parsial; (s) Pemba-ngunan pos blok
pada petak jalan yang panjang; dan (3) Memper-panjang sepur emplasmen.
Upaya: (1) Mengamati secara tajam melalui Gapeka petak-petak jalan
tempat bersilang sebagai prioritas utama pembangunan jalur ganda; (2)
Memaksimumkan rang-kaian sesuai dengan daya tarik lokomotif; dan (3)
Meningkatkan kecepatan sesuai kecepatan maximum pada lintas-lintas
tertentu.
Sasaran Keenam, efisiensi transportasi dan kemudahan. Kebijakan:
menciptakan keterpaduan transportasi (transportasi terpadu). Startegi:
(1) Menghubungkan jalu KA ke pusat-pusat industri dan pelabuhan; (2)
Menghubungkan jalur KA dari pusat kota ke lapangan terbang; dan (3)
Memba-ngun terminal terpadu. Upaya: (1) Membangun jalur KA dari Pasoso
ke dermaga; (2) membangun jalur KA dari pusat kota ke Bandara Soetta
(Soekarno Hatta); dan (3) Mempersinggungkan trayek angkot/bus dengan
stasiun KA.
Sasaran Ketujuh, peran swasta. Kebijakan: (1) Meningkatkan peran swasta;
dan (2) Pemerintah sebagai fasilitator dan regulator. Strategi:
Melibat-kan peran swasta pada koridor-koridor yang profitable dan belum
mampu ditangani oleh pemerintah dan BUMN. Upaya: KSO dalam bidang
penyediaan sarana, misalnya Jabotabek dan angkutan batubara Sumatera
Selatan.
Sasaran Kedelapan, menghilangkan monopoli. Kebijakan: Multi operator.
Strategi: Revisi UU No 13. Upaya: (1) Mempromosikan kepada stakeholder;
dan (2) Menyiapkan feasibility study jalur potensial dan profitable. ►mti/crs-sh
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|