A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Buku
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 01102005  
   
  ► e-ti/  
  Majalah Tokoh Indonesia 24 Edisi Khusus 60 Tahun RI

Soeharto Bapak Pembangunan Indonesia


DAFTAR ISIDEPTHNEWS:60 Tahun Republik Indonesia. Gerak Pembangunan di Era Enam PresidenPembangunan di Era Bung Karno: = Gelora Politik RevolusionerBung Karno Putra Sang Fajar Pembangunan di Era Pak Harto: Selamatkan Bangsa dari KehancuranPak Harto Membangun IndonesiaBapak PembangunanStrategi Trilogi PembangunanSukses Pangan, KB dan Perumnas Disegani, Diplomasi Pak HartoPak Harto BerdukaPembangunan Era Reformasi: Pertarungan Politik Empat PresidenBJ Habibie, Melepas Timor Timur Gus Dur, Sempat Keliling DuniaMegawati Andalkan Privatisasi ► Susilo Bambang Yudhoyono Pilihan Rakyat, Kaya WacanaATENSI:HM Soeharto, Jenderal Besar TNI, Bapak Pembangunan IndonesiaWAWANCARA:Pak Harto Hidupnya SederhanaAir Mata Pak HartoDalang Peristiwa 14 Mei 1998 ► Habibie Nyatakan SanggupTOKOH UTAMA: ► HM Soeharto, Sang Negarawan, Rela Mundur Hindari Pertumpahan DarahG-30-S/PKI dan Isu Dewan JenderalMikul Dhuwur Mendhem JeroMalah Dituduh Terkait G-30-S/PKIKISAH HIDUP: ► Satria Dari Desa KemusukSerangan Umum 1 Maret 1949Tak Lupa Pada AkarnyaKEGIATAN SOSIAL:Wawancara Pak Harto Tentang Yayasan yang DidirikannyaPak Harto di Al-Zaytun ► Kapur Sirih: Tak Mudah Jadi Presiden ► Surat & Komentar: Pak Harto
 

MAJALAH TOKOH INDONESIA 24 VERSI PDF
 

 
     
 
DEPTHNEWS MTI 24

 

Pembangunan di Era Pak Harto

Bapak Pembangunan

 

DPTHNEWS 06: Salah satu Ketetapan MPR tahun 1983,
mengukuhkan pemberian gelar Bapak Pembangunan Indonesia kepada Jenderal (Pur) Presiden Soeharto. Pertimbangannya antara lain, rakyat Indonesia menerima dengan rasa syukur kepemimpinan dan kenegarawanan yang arif dan bijaksana dari Pak Harto.

 

Sebagai pemimpin bangsa maupun sebagai Presiden/Mandataris MPR, Pak Harto telah berjuang menyelamatkan, menegakkan dan melaksanakan Pancasila dan UUD ’45, baik dalam kehidupan kenegaraan maupun kemasyarakatan.


Pertimbangan lain, keberhasilan Pak Harto mengembangkan stabilitas nasional yang mantap dan dinamis serta makin kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya membuka ruang yang lebih luas bagi serangkaian pembangunan ekonomi yang terencana dan terarah dalam Pelita demi Pelita untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera, lahir dan batin.


Rakyat memberikan gelar itu karena sudah menyaksikan dan merasakan banyaknya perubahan di dalam kehidupan mereka, hasil dari kegiatan pembangunan di segala bidang, terutama kehidupan ekonomi yang terus membaik, berbeda jauh dibandingkan masa-masa sebelumnya. Ulama besar mendiang Prof. Hamka, saat itu, menyatakan pemberian gelar tersebut kepada Pak Harto, sangat tepat. Menurutnya, dalam era di bawah kepemimpinan Pak Harto lah pembangunan ini dimulai.


Bagaimana Pak Harto menanggapi pemberi-an penghargaan itu?


Di dalam pidatonya di depan Sidang Umum MPR, dengan rendah hati, Pak Harto mengatakan: “Penghargaan ini sesungguhnya tidak lain adalah berkat hasil seluruh rakyat Indonesia sendiri. Sebab, memang rakyat Indonesialah yang telah bekerja keras membangun dirinya sendiri. Penghargaan yang diberikan kepada saya itu sebenarnya tidak lain adalah penghargaan kepada rakyat jua.”


Tujuh tahun setelah Pak Harto (84 tahun) meletakkan jabatan, datang pengakuan dari sejumlah pengamat ekonomi terkemuka, seperti Revrisond Baswir, Umar Juoro, Fadhil Hasan, Ichsanudin Noorsy, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bahwa perkembangan ekonomi Indonesia pada era kepemimpinan Presiden Soeharto jauh lebih maju dibanding era reformasi. ►mti/sh/-sp
 

============================================

 

Boks

Sidang Istimewa MPRS 1967

 

Suasana sangat mencekam ketika MPRS membuka sidang istimewa, 8 Maret 1967. Jenderal Soeharto memberikan uraian panjang lebar tentang G-30-S/PKI serta situasi politik, keamanan, ekonomi dan sosial menyusul tragedi berdarah tersebut. Dia menyukuri bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), selamat dari bahaya setelah melewati cobaan yang sangat berat, dini hari 1 Oktober 1965.


Lewat perdebatan sengit beberapa hari, SI-MPRS akhirnya menetapkan dua keputusan penting: Mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden dan penyelesaian masalah hukum mantan Presiden Soekarno diserahkan kepada Pejabat Presiden. Setelah SI-MPRS, Pak Harto mengatakan di dalam pidato radionya bahwa, “untuk sementara kita akan memperlakukan Bung Karno sebagai Presiden yang tidak lagi memegang kekuasaan, sebagai Presiden yang tidak mempunyai kuasa di bidang politik, kenegaraan atau pemerintahan.”


Sampai Bung Karno meninggal dunia, 21 Juli 1970, dimakamkan di kota kelahirannya, Blitar, Pak Harto berusaha memegang janjinya, tidak membawanya ke pengadilan, meskipun ada tuntutan masyarakat untuk digiring ke Mahmilub (Mahkamah Milter Luar Biasa).


Setahun kemudian, 27 Maret 1968, Pak Harto dikukuhkan oleh SI-MPRS sebagai Presiden RI kedua. Presiden yang baru dikukuhkan itu diberi amanat oleh SI-MPRS untuk menyelenggarakan Pemilu tahun 1971. Pak Harto memilih dengan penuh keyakinan untuk melaksanakan demokrasi Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang sosialistis religius. Ciri-ciri utamanya: tidak dapat menyetujui adanya kemelaratan, keterbelakangan, pertentangan, pemerasan, kapitalisme, feodalisme, kediktaturan, kolonialisme dan imperialisme. ►mti/sp

 

 

Palapa Pemersatu Bangsa

 

Pak Harto membangun sistem komunikasi satelit domestik untuk memperlancar hubungan di Nusantara yang sangat luas dan pembangunan yang bergerak sangat cepat. Diilhami oleh Sumpah Patih Gajahmada, Pak Harto mewujudkan sistem tersebut untuk lebih mempersatukan Nusantara.


Fakta yang terbantahkan bahwa persatuan nasional menjadi semakin kokoh selama pemerintahan Presiden Soeharto. Permasalahan-permasalahan nasional yang dapat mengganggu persatuan bisa segera dikomunikasikan. Ini berkat adanya satelit Palapa yang mempercepat dan memperlancar komunikasi dari satu tempat ke tempat lain di seluruh Indonesia.


Selain itu sistem tersebut telah merangsang dan mendorong kemajuan sangat pesat di bidang teknologi, industri dan bisnis telekomunikasi. Satelit Palapa memberi kemudahan bagi berbagai kegiatan di bidang radio, televisi, suratkabar, internet, faximile dan intelijen negara. Bayangkan kegiatan-kegiatan yang memerlukan waktu yang cepat ini bisa terhambat, bilamana sistem komunikasi tersebut tidak diletakkan secara dini oleh Pak Harto.


Alvin Toffler, tokoh futuris memuji apa yang telah dilakukan oleh Pak Harto. “Belum lama ini, Presiden Soeharto dari Indonesia menekan ujung pedang tradisional pada tombol elektronik dan dengan itu memulai suatu sistem komunikasi dengan maksud menghubungkan wilayah-wilayah kepulauan Indonesia satu sama lain sama seperti rel kereta api yang menghubungkan dua pantai Amerika satu abad yang lalu. Dengan melakukan itu, Presiden Soeharto merupakan simbol adanya pilihan baru suguhan Gelombang Ketiga kepada negara-negara yang mengejar perubahan.”


Toffler memberi komentar lebih lanjut, “semakin besar jumlah para pemikir jangka panjang, analis sosial, sarjana dan ilmuwan yang yakin bahwa justru transformasi seperti itulah yang kini sedang berjalan. Perubahan seperti itu yang membawa kita menuju suatu sintesis baru yang radikal.”
Komentar Pak Harto: “Memang kita sedang mengejar ketinggalan kita dari negara-negara yang ada di depan kita.”
Sekarang, hampir semua tempat terjangkau telepon jarak jauh dan siaran televisi. Hubungan dengan telepon genggam atau pesan singkat via HP bisa dilakukan dan dinikmati oleh siapa saja. ►mti/sp

 

 

Pancasila di Era Pak Harto

 

Pak Harto mengajukan pertanyaan ketika Bung Karno menjelaskan Revolusi Indonesia dan Pancasila: “Masyarakat Pancasila itu masyarakat yang bagaimana? Masyarakat yang sosialistis, masyarakat yang religius, atau masyarakat yang kapitalistis, liberalis?” Bung Karno menjawab, “Bukan. Tetapi masyarakat yang sosialistis religius.


Sistem kapitalis atau sosialis? Kedua-duanya ditolak oleh Pak Harto. Alasannya, sebagai mahluk ciptaan Tuhan, manusia punya dua sifat yang melekat; individu dan mahluk sosial. Dan Pancasila menempatkan manusia sebagai mahluk sosial yang religius. Selalu ada keserasian antara kebersamaan dan individu sehingga jiwa dan semangat sosialistis religius bisa dikendalikan.


Pandangan ini harus hadir di semua segi kehidupan di Indonesia. Karena itu, Pak Harto menetapkan dan menegaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebuah keputusan nasional yang dianggapnya teramat penting dan mendasar.


Alasannya, mesti ada landasan ideologi dan politik ketika bangsa ini bersiap menuju tahap tinggal landas. Karena sewaktu partai-partai politik didirikan tahun 1945, sasarannya hanya untuk mendukung perjuangan kemerdekaan nasional. Waktu itu, belum terpikir untuk membakukan hubungan antara asas dan ciri suatu Parpol dengan dasar negara dan cita-cita untuk membangun masyarakat Pancasila.


Sebab menurut Pak Harto, dengan membakukan Pancasila sebagai satu-satunya asas, ruang gerak kehidupan beragama di kalangan masyarakat tak akan dibatasi. Tidak ada alasan untuk mencemaskan Pancasila menjadi agama.
Dalam kaitannya dengan masalah politik, Pancasila menurut Pak Harto, melandasi semangat musyawarah untuk mencapai mufakat.


Artinya, budaya politik adu kekuatan, pembentukan kekuatan politik, pemaksaan kehendak dengan kekuatan kelompok mesti ditinggalkan. Kebijakan politik yang dilaksanakan Pak Harto selama 32 tahun memerintah adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan budaya politik kekeluargaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. ►mti/sp

 

 

Pemilihan Umum

 

Dalam pandangan Pak Harto, pemilihan umum merupakan
barometer kemampuan bangsa di dalam menyalurkan aspirasi rakyat secara demokratis dan realistis. Bagaimana pun, Pemilu bukanlah alat untuk merusak sendi-sendi demokrasi dan tidak menyebabkan rakyat menderita.

 

Tujuannya, menciptakan stabilitas politik, demokrasi yang sehat, sehingga harus dilaksanakan dengan tertib, jujur, dan dengan penuh kesadaran.


Pak Harto yang dikukuhkan MPRS sebagai Presiden RI Kedua, Maret 1968, menyelenggarakan Pemilu tahun 1971, Pemilu kedua setelah absen selama 15 tahun. Di dalam Pemilu tersebut, Golkar yang menghimpun 200 organisasi karya, memperoleh 227 kursi, NU 58 kursi, Parmusi 24 kursi, PNI 20 kursi. Sedangkan Parkindo, Partai Katolik dan Partai Murba mendapat sisa dari seluruh 360 kursi yang diperebutkan sembilan Parpol dan Golkar. ABRI mendapat alokasi 100 kursi di luar Pemilu, sehingga keseluruhan kursi DPR menjadi 460.


Sebelum memasuki Pemilu 1977, pemerintahan Pak Harto melakukan pembenahan partai-partai politik lewat UU Parpol. Sembilan partai pada Pemilu 1971, menyusut menjadi hanya tiga kekuatan politik—PPP, PDI dan Golkar. PPP merupakan fusi dari partai-partai Islam, sedangkan PDI fusi dari partai-partai nasionalis dan agama non-Islam. Pemilu 1977 diikuti oleh PPP, PDI dan Golkar.


Maka sejak itu, sampai Pemilu 1997, hanya tiga kekuatan politik tersebut yang berhak mengikuti Pemilu. Dalam Pemilu lima tahunan, Golkar selalu unggul sebagai peraih kursi terbanyak, dan ABRI tetap mendapat jatah 100 kursi, kecuali di dalam DPR hasil Pemilu 1997, tinggal 75 kursi.


Setelah Pak Harto meletakkan jabatan 21 Mei 1998, pemerintahan Presiden B.J. Habibie menyelenggarakan Pemilu tahun 1999. Indonesia kembali menganut demokrasi multi partai. Partai-partai politik tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Demikian juga pada Pemilu legislatif tahun 2004 di bawah pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.


Namun ada perubahan penting di dalam sistem politik Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden hanya boleh menjabat dua kali masa jabatan. Dan perubahan paling spektakuler, Presiden dan Wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan pada era pemerintahan Pak Harto, Pak Habibie dan Gus Dur, MPR-lah yang berhak mengangkat dan memberhentikan keduanya. ►mti/sh, diolah dari berbagai sumber.

***Majalah Tokoh Indonesia