| DEPTHNEWS MTI 24 |
|
|
 |
Pembangunan di Era Pak Harto
Bapak Pembangunan
DPTHNEWS 06: Salah satu Ketetapan MPR tahun 1983,
mengukuhkan pemberian gelar Bapak Pembangunan Indonesia kepada Jenderal
(Pur) Presiden Soeharto. Pertimbangannya antara lain, rakyat Indonesia
menerima dengan rasa syukur kepemimpinan dan kenegarawanan yang arif dan
bijaksana dari Pak Harto.
Sebagai pemimpin bangsa maupun sebagai Presiden/Mandataris MPR, Pak
Harto telah berjuang menyelamatkan, menegakkan dan melaksanakan
Pancasila dan UUD ’45, baik dalam kehidupan kenegaraan maupun
kemasyarakatan.
Pertimbangan lain, keberhasilan Pak Harto mengembangkan stabilitas
nasional yang mantap dan dinamis serta makin kokohnya persatuan dan
kesatuan bangsa. Karenanya membuka ruang yang lebih luas bagi
serangkaian pembangunan ekonomi yang terencana dan terarah dalam Pelita
demi Pelita untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera, lahir
dan batin.
Rakyat memberikan gelar itu karena sudah menyaksikan dan merasakan
banyaknya perubahan di dalam kehidupan mereka, hasil dari kegiatan
pembangunan di segala bidang, terutama kehidupan ekonomi yang terus
membaik, berbeda jauh dibandingkan masa-masa sebelumnya. Ulama besar
mendiang Prof. Hamka, saat itu, menyatakan pemberian gelar tersebut
kepada Pak Harto, sangat tepat. Menurutnya, dalam era di bawah
kepemimpinan Pak Harto lah pembangunan ini dimulai.
Bagaimana Pak Harto menanggapi pemberi-an penghargaan itu?
Di dalam pidatonya di depan Sidang Umum MPR, dengan rendah hati, Pak
Harto mengatakan: “Penghargaan ini sesungguhnya tidak lain adalah berkat
hasil seluruh rakyat Indonesia sendiri. Sebab, memang rakyat
Indonesialah yang telah bekerja keras membangun dirinya sendiri.
Penghargaan yang diberikan kepada saya itu sebenarnya tidak lain adalah
penghargaan kepada rakyat jua.”
Tujuh tahun setelah Pak Harto (84 tahun) meletakkan jabatan, datang
pengakuan dari sejumlah pengamat ekonomi terkemuka, seperti Revrisond
Baswir, Umar Juoro, Fadhil Hasan, Ichsanudin Noorsy, dan Menteri
Perdagangan Mari Elka Pangestu bahwa perkembangan ekonomi Indonesia pada
era kepemimpinan Presiden Soeharto jauh lebih maju dibanding era
reformasi. ►mti/sh/-sp
============================================
Boks
Sidang Istimewa MPRS 1967
Suasana sangat mencekam ketika MPRS membuka sidang istimewa, 8 Maret
1967. Jenderal Soeharto memberikan uraian panjang lebar tentang
G-30-S/PKI serta situasi politik, keamanan, ekonomi dan sosial menyusul
tragedi berdarah tersebut. Dia menyukuri bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), selamat dari bahaya setelah melewati cobaan yang
sangat berat, dini hari 1 Oktober 1965.
Lewat perdebatan sengit beberapa hari, SI-MPRS akhirnya menetapkan dua
keputusan penting: Mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden
dan penyelesaian masalah hukum mantan Presiden Soekarno diserahkan
kepada Pejabat Presiden. Setelah SI-MPRS, Pak Harto mengatakan di dalam
pidato radionya bahwa, “untuk sementara kita akan memperlakukan Bung
Karno sebagai Presiden yang tidak lagi memegang kekuasaan, sebagai
Presiden yang tidak mempunyai kuasa di bidang politik, kenegaraan atau
pemerintahan.”
Sampai Bung Karno meninggal dunia, 21 Juli 1970, dimakamkan di kota
kelahirannya, Blitar, Pak Harto berusaha memegang janjinya, tidak
membawanya ke pengadilan, meskipun ada tuntutan masyarakat untuk
digiring ke Mahmilub (Mahkamah Milter Luar Biasa).
Setahun kemudian, 27 Maret 1968, Pak Harto dikukuhkan oleh SI-MPRS
sebagai Presiden RI kedua. Presiden yang baru dikukuhkan itu diberi
amanat oleh SI-MPRS untuk menyelenggarakan Pemilu tahun 1971. Pak Harto
memilih dengan penuh keyakinan untuk melaksanakan demokrasi Pancasila
untuk mewujudkan masyarakat yang sosialistis religius. Ciri-ciri
utamanya: tidak dapat menyetujui adanya kemelaratan, keterbelakangan,
pertentangan, pemerasan, kapitalisme, feodalisme, kediktaturan,
kolonialisme dan imperialisme. ►mti/sp
Palapa Pemersatu Bangsa
Pak Harto membangun sistem
komunikasi satelit domestik untuk
memperlancar hubungan di Nusantara yang sangat luas dan pembangunan yang
bergerak sangat cepat. Diilhami oleh Sumpah Patih Gajahmada, Pak Harto
mewujudkan sistem tersebut untuk lebih mempersatukan Nusantara.
Fakta yang terbantahkan bahwa persatuan nasional menjadi semakin kokoh
selama pemerintahan Presiden Soeharto. Permasalahan-permasalahan
nasional yang dapat mengganggu persatuan bisa segera dikomunikasikan.
Ini berkat adanya satelit Palapa yang mempercepat dan memperlancar
komunikasi dari satu tempat ke tempat lain di seluruh Indonesia.
Selain itu sistem tersebut telah merangsang dan mendorong kemajuan
sangat pesat di bidang teknologi, industri dan bisnis telekomunikasi.
Satelit Palapa memberi kemudahan bagi berbagai kegiatan di bidang radio,
televisi, suratkabar, internet, faximile dan intelijen negara. Bayangkan
kegiatan-kegiatan yang memerlukan waktu yang cepat ini bisa terhambat,
bilamana sistem komunikasi tersebut tidak diletakkan secara dini oleh
Pak Harto.
Alvin Toffler, tokoh futuris memuji apa yang telah dilakukan oleh Pak
Harto. “Belum lama ini, Presiden Soeharto dari Indonesia menekan ujung
pedang tradisional pada tombol elektronik dan dengan itu memulai suatu
sistem komunikasi dengan maksud menghubungkan wilayah-wilayah kepulauan
Indonesia satu sama lain sama seperti rel kereta api yang menghubungkan
dua pantai Amerika satu abad yang lalu. Dengan melakukan itu, Presiden
Soeharto merupakan simbol adanya pilihan baru suguhan Gelombang Ketiga
kepada negara-negara yang mengejar perubahan.”
Toffler memberi komentar lebih lanjut, “semakin besar jumlah para
pemikir jangka panjang, analis sosial, sarjana dan ilmuwan yang yakin
bahwa justru transformasi seperti itulah yang kini sedang berjalan.
Perubahan seperti itu yang membawa kita menuju suatu sintesis baru yang
radikal.”
Komentar Pak Harto: “Memang kita sedang mengejar ketinggalan kita dari
negara-negara yang ada di depan kita.”
Sekarang, hampir semua tempat terjangkau telepon jarak jauh dan siaran
televisi. Hubungan dengan telepon genggam atau pesan singkat via HP bisa
dilakukan dan dinikmati oleh siapa saja. ►mti/sp
Pancasila di Era Pak Harto
Pak Harto mengajukan pertanyaan ketika Bung Karno menjelaskan
Revolusi Indonesia dan Pancasila: “Masyarakat Pancasila itu masyarakat
yang bagaimana? Masyarakat yang sosialistis, masyarakat yang religius,
atau masyarakat yang kapitalistis, liberalis?” Bung Karno menjawab,
“Bukan. Tetapi masyarakat yang sosialistis religius.
Sistem kapitalis atau sosialis? Kedua-duanya ditolak oleh Pak Harto.
Alasannya, sebagai mahluk ciptaan Tuhan, manusia punya dua sifat yang
melekat; individu dan mahluk sosial. Dan Pancasila menempatkan manusia
sebagai mahluk sosial yang religius. Selalu ada keserasian antara
kebersamaan dan individu sehingga jiwa dan semangat sosialistis religius
bisa dikendalikan.
Pandangan ini harus hadir di semua segi kehidupan di Indonesia. Karena
itu, Pak Harto menetapkan dan menegaskan Pancasila sebagai satu-satunya
asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebuah
keputusan nasional yang dianggapnya teramat penting dan mendasar.
Alasannya, mesti ada landasan ideologi dan politik ketika bangsa ini
bersiap menuju tahap tinggal landas. Karena sewaktu partai-partai
politik didirikan tahun 1945, sasarannya hanya untuk mendukung
perjuangan kemerdekaan nasional. Waktu itu, belum terpikir untuk
membakukan hubungan antara asas dan ciri suatu Parpol dengan dasar
negara dan cita-cita untuk membangun masyarakat Pancasila.
Sebab menurut Pak Harto, dengan membakukan Pancasila sebagai
satu-satunya asas, ruang gerak kehidupan beragama di kalangan masyarakat
tak akan dibatasi. Tidak ada alasan untuk mencemaskan Pancasila menjadi
agama.
Dalam kaitannya dengan masalah politik, Pancasila menurut Pak Harto,
melandasi semangat musyawarah untuk mencapai mufakat.
Artinya, budaya politik adu kekuatan, pembentukan kekuatan politik,
pemaksaan kehendak dengan kekuatan kelompok mesti ditinggalkan.
Kebijakan politik yang dilaksanakan Pak Harto selama 32 tahun memerintah
adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan budaya politik kekeluargaan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. ►mti/sp
Pemilihan Umum
Dalam pandangan Pak Harto, pemilihan umum merupakan
barometer kemampuan bangsa di dalam menyalurkan aspirasi rakyat secara
demokratis dan realistis. Bagaimana pun, Pemilu bukanlah alat untuk
merusak sendi-sendi demokrasi dan tidak menyebabkan rakyat menderita.
Tujuannya, menciptakan stabilitas politik, demokrasi yang sehat,
sehingga harus dilaksanakan dengan tertib, jujur, dan dengan penuh
kesadaran.
Pak Harto yang dikukuhkan MPRS sebagai Presiden RI Kedua, Maret 1968,
menyelenggarakan Pemilu tahun 1971, Pemilu kedua setelah absen selama 15
tahun. Di dalam Pemilu tersebut, Golkar yang menghimpun 200 organisasi
karya, memperoleh 227 kursi, NU 58 kursi, Parmusi 24 kursi, PNI 20
kursi. Sedangkan Parkindo, Partai Katolik dan Partai Murba mendapat sisa
dari seluruh 360 kursi yang diperebutkan sembilan Parpol dan Golkar.
ABRI mendapat alokasi 100 kursi di luar Pemilu, sehingga keseluruhan
kursi DPR menjadi 460.
Sebelum memasuki Pemilu 1977, pemerintahan Pak Harto melakukan
pembenahan partai-partai politik lewat UU Parpol. Sembilan partai pada
Pemilu 1971, menyusut menjadi hanya tiga kekuatan politik—PPP, PDI dan
Golkar. PPP merupakan fusi dari partai-partai Islam, sedangkan PDI fusi
dari partai-partai nasionalis dan agama non-Islam. Pemilu 1977 diikuti
oleh PPP, PDI dan Golkar.
Maka sejak itu, sampai Pemilu 1997, hanya tiga kekuatan politik tersebut
yang berhak mengikuti Pemilu. Dalam Pemilu lima tahunan, Golkar selalu
unggul sebagai peraih kursi terbanyak, dan ABRI tetap mendapat jatah 100
kursi, kecuali di dalam DPR hasil Pemilu 1997, tinggal 75 kursi.
Setelah Pak Harto meletakkan jabatan 21 Mei 1998, pemerintahan Presiden
B.J. Habibie menyelenggarakan Pemilu tahun 1999. Indonesia kembali
menganut demokrasi multi partai. Partai-partai politik tumbuh bagaikan
jamur di musim hujan. Demikian juga pada Pemilu legislatif tahun 2004 di
bawah pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Namun ada perubahan penting di dalam sistem politik Indonesia, Presiden
dan Wakil Presiden hanya boleh menjabat dua kali masa jabatan. Dan
perubahan paling spektakuler, Presiden dan Wakil presiden dipilih
langsung oleh rakyat. Sedangkan pada era pemerintahan Pak Harto, Pak
Habibie dan Gus Dur, MPR-lah yang berhak mengangkat dan memberhentikan
keduanya. ►mti/sh, diolah dari berbagai sumber.
***Majalah Tokoh Indonesia |