| |
C © updated 14022008-02062003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ |
|
| |
Nama:
H. Muhammad Soeharto
Lahir:
Kemusuk, Argomulyo, Godean, 1 Juni 1921
Meninggal:
Jakarta, 27 Januari 2008
Jabatan Terakhir:
Presiden Republik Indonesia (1966-1998)
Alamat:
Jalan Cendana No.8, Menteng
Jakarta Pusat
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Wisata Ziarah
Indopos, Kamis, 14 Feb 2008: Sampai lebih dua pekan setelah Pak Harto
meninggal, Astana Giribangun, makam keluarga Cendana di Matesih,
Karanganyar, Jawa Tengah, rata-rata dikunjungi 3.000 orang setiap hari.
Kedatangan para peziarah itu memberi kontribusi tersendiri bagi ekonomi
warga di perbukitan yang tanahnya rawan longsor itu.
Selamat Jalan Pak Harto
Indopos, Selasa, 29 Jan 2008: Pak Harto, jenderal besar, sudah tidur
panjang di tempat peristirahatan terakhirnya. Prosesi pemakamannya
dilakukan dengan upacara militer level tertinggi. Bahkan, prosesi
pemakaman paling agung dan paling terhormat yang pernah ada di negeri
ini.
Minggu, 27 Januari 2008
Presiden RI Kedua HM Soeharto wafat pada pukul 13.10 WIB Minggu, 27
Januari 2008. Jenderal Besar yang oleh MPR dianugerahi penghormatan
sebagai Bapak Pembangunan Nasional, itu meninggal dalam usia 87 tahun
setelah dirawat selama 24 hari (sejak 4 sampai 27 Januari 2008) di Rumah
Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.
Tim Pangacara Bersikap:
Rabu, 17 Jan 2008: Pengacara HM Soeharto, OC Kaligis, mengungkapkan
bahwa tim pengacara tidak minta Jaksa Agung datang menemui keluarga
Soeharto di RSPP. "Itu bukan kami yang minta," ujar Kaligis. Menurut
Kaligis, tim pengacara punya sikap bahwa Pak Harto tak bersalah sehingga
tidak membutuhkan penyelesaian gugatan dengan menutup kerugian negara.
Indopos 13 Jan 2008
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Jaksa Agung Hendarman
Supandji menawarkan penyelesaian di luar pengadilan untuk mengakhiri
gugatan perdata kasus Yayasan Supersemar yang kini bergulir di meja
hijau. Tapi, negosiasi itu bertepuk sebelah tangan. Pihak Cendana tidak
tertarik dengan tawaran tersebut.
HM Soeharto
Jakarta, 12/01/2008: Kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto yang
dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina hingga, Sabtu (12/1) pagi masih
kritis karena mengalami kegagalan multiorgan. Kondisi ini terjadi sejak
pukul 17.00 ditandai dengan penurunan kesadaran, pernapasan yang
memburuk, serta tekanan darah yang menurun. Bahkan sempat beredar kabar
burung via SMS bahwa Pak Harto telah menghembuskan nafas terakhir.
HM Soeharto
Jakarta, 4/12/2008: Mantan Presiden Soeharto dirawat inap di Kamar
Presiden Suite No 536 Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Pak Harto
masuk RSPP Jumat 4 Januari 2008 pukul 14.15, setelah lima hari sakit dan
dirawat di rumah. Menurut tim dokter, kadar hemoglobin darahnya rendah,
tekanan darah turun, dan penimbunan cairan (oedema) yang mengakibatkan
seluruh tubuhnya membengkak.
HM Soeharto
DEPTHNEWS MTI-33: Mantan Presiden
Soeharto sudah melewati usia 85 tahun. Senyumnya masih mengembang pada
wajahnya yang mulai tampak keriput. Kejaksaan Agung sudah menghentikan
penuntutan atas perkaranya. Pak Harto termasuk di antara tokoh pejuang
TNI yang menerima anugerah Bintang Sakti Maha Wira Ibu Pertiwi
Litbang Kompas
Sudah menjadi pengetahuan umum, militer di Indonesia yang menjelma dalam
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)-kini Tentara Nasional
Indonesia (TNI) plus Polisi Republik Indonesia (Polri)-adalah satu
komponen negara yang memiliki nilai politis dan strategis tersendiri.
Meskipun senantiasa menampilkan citra solid dan independen, namun bukan
rahasia lagi dalam tubuh lembaga militer tersebut hubungan di antara
berbagai kelompok kepentingan di dalamnya tidak selalu berjalan harmonis.
Mulai Pulih
Jakarta, 31/05/2006: Mantan Presiden Soeharto diizinkan meninggalkan
Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) setelah dirawat selama 27 hari, sejak
4 - 31 Mei 2006. Jenderal bintang lima itu sempat menjalani operasi
pemotongan usus sepanjang 40 sentimeter. Tim Dokter Kepresidenan menilai
kondisi kesehatan Pak Harto sudah makin membaik sehingga bisa pulang dan
selanjutnya akan dirawat di rumah.
Presiden SBY:
Jakarta 12/5/2006: Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengungkapkan bahwa
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerbitkan SKPP (surat ketetapan
penghentian penuntutan) Pak Harto karena alasan kesehatan (Kamis
11/5/06). Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampak masih ragu
dalam memutuskan penyelesaian politik, sehingga masih diendapkan.
Presiden SBY:
Jakarta 11/05/06: Pemerintah tidak akan melanjutkan perkara mantan
Presiden Soeharto di pengadilan, yang selama ini terhenti karena alasan
kesehatan. Hal ini dinyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu
(10/5/06) malam, setelah mengadakan pertemuan dengan para pimpinan
lembaga tinggi negara. Namun, bagaimana bentuk penghentian itu, apakah
dengan amnesti, abolisi, dideponir (membekukan perkara), atau
menghentikan perkara masih akan dipertimbangkan.
|
|