A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Buku
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 08062005  
   
  ► e-ti/  
  Nama:
H. Muhammad Soeharto
Lahir:
Kemusuk, Argomulyo, Godean, 1 Juni 1921
Jabatan Terakhir:
Presiden Republik Indonesia (1966-1998)
Alamat:
Jalan Cendana No.8, Menteng
Jakarta Pusat
 
     
 
BERITA

 

Tajuk KOMPAS

Kasus Busung Lapar Sebuah Puncak Gunung Es


Jakarta 8/6/2005: BULAN Maret lalu Kompas secara khusus mengangkat kasus kekeringan dan kekurangan pangan di Lembata, Nusa Tenggara Timur. Reaksi pertama yang muncul adalah marah. Berita itu dianggap tidak benar dan hanya membesar-besarkan kemiskinan, yang berpotensi merusak kredibilitas pemerintah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mencoba bersikap lebih rasional dan proporsional. Ia tugaskan Direktur Utama Perum Bulog untuk melihat langsung ke lapangan dan mempersiapkan langkah yang harus dilakukan.

Sayang ketika itu Dirut Perum Bulog tidak sampai ke daerah bencana. Akibatnya, informasi yang diperoleh tidak akurat. Tidak usah heran apabila terapinya pun tidak tepat. Apalagi pemerintah daerah mati-matian menyangkal bahwa yang terjadi di daerahnya adalah kekurangan pangan.

SETELAH tiga bulan berlalu kita lihat keadaan semakin memburuk. Kekeringan terus menuju puncaknya sehingga memperparah keadaan.

Masyarakat yang di awal musim kemarau lalu sudah kekurangan bahan pangan semakin hari semakin tidak memiliki bahan makanan yang bisa dikonsumsi. Buruknya kondisi ekonomi membuat mereka tidak memiliki daya beli, apalagi dengan harga bahan pangan yang semakin mahal.

Rapat yang dipimpin Wapres hari Senin (6/6) akhirnya menemukan fakta bahwa kondisi yang dihadapi masyarakat NTT begitu parahnya. Jumlah anak yang menderita kekurangan pangan, sehingga mengalami kasus gizi buruk dan busung lapar, mencapai lebih dari 66.000 orang. Riciannya, 55.543 orang mengalami kurang gizi, 11.015 orang mengalami gizi buruk, dan 127 orang mengalami busung lapar (marasmus kwashiorkor). Bahkan 13 anak di antaranya meninggal karena gizi buruk.

Apakah itu angka yang sudah angka pasti? Kita lebih cenderung mengatakan bahwa itu ibarat puncak dari sebuah gunung es. Data yang belum terekam diyakini jauh melebihi angka tersebut.

PERAIH Hadiah Nobel Ekonomi Amartya Sen pernah mengungkapkan bahwa demokrasi dan kebebasan pers bisa berperan untuk mencegah terjadinya kelaparan. Sebab, dengan kebebasan untuk menyampaikan informasi, segala hal yang buruk bisa diungkap sejak awal sehingga bisa diambil tindakan untuk mencegah terjadinya keadaan yang lebih buruk.

Sungguh ironis ketika kita sedang menerapkan demokrasi, dan kebebasan pers pun sedang marak-maraknya diterapkan, kita justru tidak mampu mencegah terjadinya kasus busung lapar. Bahkan kasusnya tidak hanya terjadi di satu provinsi, tetapi di banyak provinsi.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena kita belum menerapkan demokrasi seperti yang seharusnya. Demokrasi baru dipahami secara harfiah, belum esensinya.

Institusi yang dibutuhkan bagi berjalannya demokrasi belumlah terbentuk, apalagi berjalan. Bahkan ada yang mengatakan institusi yang berlaku dalam sistem otokrasi pun kini dalam kondisi amburadul.

Lepas dari sistem top-down yang berlaku, dalam sistem otokrasi lalu kondisi busung lapar bisa dihindarkan. Semua itu disebabkan adanya perhatian yang begitu intens dari Presiden Soeharto ketika itu dalam urusan perut dan kesejahteraan rakyat. Kalaupun tidak memercayai laporan pers, pemerintah yang lalu mempunyai sistem informasi yang memungkinkan presiden mengetahui secara detail apa yang terjadi di sebuah daerah.

Seorang kepala daerah dan bahkan menteri bisa tidak aman posisinya apabila kedapatan tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Apalagi jika mereka hidup bermewah-mewah, dengan fasilitas yang begitu lengkap, sementara rakyatnya dibiarkan kelaparan. Inilah yang sedang terjadi di hadapan kita sekarang ini.

KITA sama sekali bukan mengagungkan sistem yang lama. Meski bukan sistem yang sempurna, kita percaya bahwa sistem demokrasi yang kita pilih sekarang merupakan sistem terbaik dari pilihan yang ada.

Yang kita perlu lakukan sekarang adalah mempertahankan apa yang baik sudah baik dan memperbaiki apa yang kemarin buruk. Seperti perkumpulan ibu-ibu pejabat. Lepas dari banyaknya urusan seremonial atau kumpul-kumpul, Kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga yang dipimpin Ny Soepardjo Rustam mampu membina ibu-ibu di desa untuk peduli kepada kehidupan keluarga dan perkembangan anak-anaknya.

Di bidang kesehatan, yang namanya puskesmas atau posyandu bisa berjalan baik untuk menjaga kesehatan masyarakat. Keharusan dokter-dokter muda untuk menjalani program pegawai tidak tetap (PTT) di daerah-daerah bukan hanya ikut meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi membuat kita lebih mengenal Tanah Air kita. Bukan hanya mengenal daerahnya, tetapi juga masyarakatnya, budayanya, adat istiadatnya, dan kemajuannya.

MENGAPA sistem demokrasi tidak mampu membuat keadaan menjadi lebih baik? Bukan sistem demokrasinya yang membuat ini terjadi, tetapi sikap kita yang sebenarnya belum berubah dan cenderung terlalu longgar.

Demokrasi baru dipahami sebagai kebebasan dan sekadar dipakai untuk menuntut hak. Demokrasi belum dipakai sebagai alat untuk menyejahterakan kehidupan rakyat banyak, yang untuk itu menuntut adanya kontribusi dari setiap warga negara.

Sekarang dituntut kesadaran dari semua pihak untuk berubah. Negara ini tidak mungkin bisa maju apabila kita hanya bisa berteriak dan menyalahkan orang lain. Dibutuhkan peran serta dan keinginan untuk memberikan yang terbaik kepada negeri ini.

Satu hal lagi yang kita butuhkan adalah membangun social trust. Kita harus saling percaya dan sadar bahwa apa yang dilakukan oleh setiap komponen bangsa adalah yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.

Sulitlah bangsa ini maju kalau pemberitaan pers sekadar, misalnya, dilihat sebagai urusan suka dan tidak suka. Lepas dari laporan media kadang kurang akurat, tetapi informasi yang disampaikan tentunya bisa dicek di lapangan.

Akhirnya kita sama-sama membangun checks and balances. Pers sebagai pilar keempat terus melakukan fungsi kontrol dan koreksi. Tetapi kontrol dan koreksi pulalah media ketika ia tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Itulah esensi dari demokrasi. Dengan itulah kita akan bisa mencegah terjadinya kasus busung lapar. ►e-ti

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)