| |
C © updated 02012003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/yus |
|
| |
Nama:
Slamet Effendy Yusuf
Lahir:
Purwokerto, Jawa Tengah, 12 Januari 1948 |
|
| |
|
|
|
|
| INTERVIEW |
|
|
 |
Slamet Effendy Jusuf
Kemenangan Golkar Kebutuhan Nasional
Partai Golkar bakal pemenang lagi. Kenapa? Ketua DPP Partai Golkar Bidang
Pemenangan Pemilu ini mengatakan karena keberadaan dan kemenangan Partai
Golkar dalam Pemilu 2004 sudah menjadi kebutuhan nasional (national need).
Menurutnya, bangsa ini sangat memerlukan suatu kekuatan yang bisa
membangun kembali stabilitas politik dan keamanan, sebagai prasyarat untuk
membangun kembali perekonomian Indonesia yang memungkinkan tersedianya
kembali lapangan kerja, ketenangan hidup, rasa aman dan optimisme akan
masa depan yang lebih baik. Itu sangat diperlukan bangsa ini, dan itu
dapat ditemukan dalam Golkar.
Sudah dua kali wartawan Tokoh Indonesia DotCom mewawan-carai tokoh muda
Partai Golkar yang tampil bersahaja ini. Pertama pada Senin, 25 November
2002. Kedua, pada Senin 21 Juli 2003 di rumah dinasnya Wisma DPR Kalibata,
Jakarta. Kebersahajaan terekspresikan secara nyata dari kebetahannya
tinggal di rumah dinas yang tergolong sederhana itu. Apalagi saat kaki
telah melangkah masuk ke dalam rumah. Makin terpancarlah kebersahajaan itu.
Apalagi, hampir di setiap sisi rumah ada lemari dan rak buku. Ke mana mata
memandang, di situ ada buku. Di kamar tidur pun ada buku. Ia memang
seorang kutu buku.
Pantas saja ia mempunyai wawasan luas. Pemilik gelar S2 dari Uni-versitas
Indonesia ini, selain memiliki wawasan luas, juga memiliki idealis-me
kebangsaan yang kuat. Ia seorang politisi yang negarawan, yang mempunyai
kepedulian tinggi kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Serta
mempunyai komitmen kuat atas tegaknya demokrasi.
Sebagai Kordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, ia berkeyakinan
bahwa partainya akan meraih kemenangan dalam Pemilu 2004. Kemenangan itu
bukan semata-mata demi kepentingan Partai Golkar, melainkan karena telah
menjadi kebutuhan nasional.
Mungkin, kata dia, ada partai lain secara konsepsional juga baik di atas
kertas, tetapi tidak cukup memiliki jaringan dan sumber daya manusia yang
baik untuk melaksanakan itu semua (kebutuhan nasional). “Sedangkan Partai
Golkar memiliki itu semua,” kata mantan Ketua Umum Pemuda Anshor ini.
Ia berkeyakinan, Partai Golkar masih menjadi satu-satunya partai yang
memiliki infrasruktur yang leng-kap sampai ke daerah, mempunyai pengalaman
yang cukup bagus, dan sudah dewasa dalam berpolitik.
Namun, menurutnya, tentu saja Partai Golkar juga harus menyadari
kelemahan-kelemahan pada masa lalunya, memperbaiki dan belajar dari
kesalahan masa lampau. Memanfaatkan kelebihan masa lampau tetapi membuang
kekurangan masa lampau. Misalnya jika ada yang korup itu harus dibuang.
Ia juga berbicara mengenai konvensi calon presiden Partai Golkar, target
Partai Golkar dalam Pemilu 2004 dan kemungkinan koalisi dengan partai
lain. Menurutnya, kalau Golkar berkoalisi dengan PDI-P, sama-sama partai
nasionalis, yang terjadi adalah munculnya garis yang keras antara
nasionalis dan islamis. Maka ia melihat, hal yang paling baik adalah jika
PDI-P, Golkar dan PKB berkoalisi. Ini kelompok yang pluralis menjadi satu.
Segi positipnya adalah membangun pemerintahan berkaki tiga, kemudian
kekuatan pemerintah menjadi luar biasa dan stabil. Sedangkan sisi
negatifnya adalah kekuatan oposisi menjadi satu warna.
Selengkapnya, simak petikan percakapan Ketua Pelaksana Harian Konvensi
Partai Golkar ini dengan wartawaan Tokoh Indonesia DotCom berikut ini:
MTI: Bagaimana gagasan Konvensi Golkar itu muncul?
SEJ: Gagasan itu sebenarnya dimulai dari pembicaraan informal, ketika kami
ikut dalam proses pembahasan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya
mengenai pemilihan presiden, kami sampai kepada suatu keputusan bahwa
presiden harus dipilih langsung oleh rakyat. Kemudian hal itu terwujud
dalam pasal 6a UUD 45. Dalam ayat 1 dinyatakan bahwa pasangan presiden dan
wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan pada ayat 2
dinyatakan pasangan presiden dan wakil presiden itu diusulkan oleh partai
politik atau gabungan partai politik.
Tapi ketika saatnya rakyat memilih, pertanyaan yang muncul adalah siapakah
yang akan dipilih? Ternyata pasal 6a ayat 2 mengatakan adalah orang yang
diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Kemudian
pertanyaan berikutnya, apakah gabungan partai politik atau partai politik
itu sendiri sudah demokratis dalam menemukan calonnya? Atau mereka hanya
terima mudahnya saja.
Yaitu ketua umum atau pengurusnya sajalah yang
disodorkan kepada rakyat. Tanpa proses yang secara sengaja dan sadar untuk
memilih bakal calon presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu kemudian
dihadirkanlah pemikiran tentang konvensi atau apa saja namanya yang
intinya merupakan sistem dan proses untuk memilih calon presiden dan
wapres.
Lalu, pada suatu malam ketika berbincang-bincang, Ketua Umum Partai Golkar
Akbar Tandjung mengatakan, “Cobalah konsep tersebut diwujudkan”. Lalu
munculah gagasan konvensi yang dikonkritkan dalam Rakornas Koordinator
Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, pada Februari 2003 di Jakarta.
Rakornas ini memutuskan (merekomendasikan) bahwa Partai Golkar akan
menyelenggarakan konvensi, termasuk juga mengenai mekanismenya.
Kemudian, rekomendasi Korbid Pemenangan Pemilu itu diputuskan dalam Rapim
Partai Golkar, pada April 2003, bahwa konvensi harus dise-lenggarakan dan
sekaligus disususn meknismenya termasuk jadwal dimulainya proses
penjaringan, penyaringan, pra-konvensi hingga pelaksanaan konvensi.
MTI: Apakah proses hukum yang sedang dialami oleh Ketua Umum DPP Partai
Golkar Akbar Tandjung yang memicu Partai Golkar memutuskan untuk
menyelenggarakan konvensi?
SEJ: Bukan! Sama sekali bukan. Melainkan kami melihat pembangunan politik
di Indonesia sesudah reformasi akan cenderung mengalami stagnasi jika
tidak ada inovasi politik. Sebagaimana kita ketahui, sejak reformasi
digulirkan proses pelembagaan politik baru dilakukan pada tingkat
perubahan UUD. Artinya institusi-institusi poltik yang dibentuk sebelum
perubahan UUD itu adalah masih merupakan institusi yang dihasilkan oleh
suatu proses politik dengan pola UUD yang lama.
Sementara, UUD yang lama itu tanpa kita sadari adalah UUD yang di dalam
sistem politiknya melahirkan sistem politik yang didaktorial. Sedangkan
dalam falsafah politiknya (ideologi Pancasila) itu bagus dan benar, sebuah
ideologi yang prulalis. Tetapi ketika kita jadikan dia sebagai suatu
sistem politik, kemudian sistem politik itu membangun mekanisme politik,
sistem kenegaraan, malah melahirkan sistem politik yang didaktorial, yang
hasilnya kita lihat dalam pemerintahan Soekarno dan Soeharto.
Siapa yang meragukan kecintaan Bung Karno kepada Republik Indonesia,
kepada tanah airnya? Tetapi akibat UUD-nya yang memberikan keleluasaan
memerintah sedemikian rupa tanpa kontrol, ditambah dengan lemahnya lembaga
legislatif, maka yang terjadi pengagung-agungan pada presiden. Lalu
bermetamorfoselah seorang Bung Karno dengan pemikirannya yang bagus, cinta
republik ini, menjadi seorang diktator. Begitu juga dengan Soeharto
mengalami hal yang sama. Karena UUD yang menjadikan pemerintah itu sangat
kuat dengan memiliki dua kekuasaan, eksekutif dan legislatif.
Belum lagi pasal 7 yang menga-takan presiden memegang kekuasaan selama
lima tahun dan dapat dipilih kembali tanpa batas priode yang jelas.
Sehingga Soekarno ingin menjadi presiden seumur hidup dan Soeharto
terpilih selama 7 periode.
Oleh karena itu Partai Golkar dalam melihat keadaan ini menyadari perlu
membangun sistem baru. Dan konvensi ini sebagai implementasi perlu adanya
mekanisme demokrasi, bukan oleh karena ketua umumnya mengalami masalah
hukum. Tetapi kami membangun ini sebagai sebuah inovasi politik. Karena
jika ini tidak dilakukan, di Indonesia tidak akan pernah ada sebuah
tradisi politik yang demokratis.
Saat ini semua partai politik berada dalam tradisi politik oligargi.
Banyak pemimpin partai berkuasa di dalam partainya. Ia menjadi oligargi.
Padahal salah fungsi partai adalah sebagai institusi yang melakukan proses
demokratisasi. Namun jika tradisi oligarki masih kecenderungan, bagaimana
ia dapat melakukan fungsi demokratisasi tadi.
Jadi bukan oleh karena ketua umum saya mengalami perkara. Lihat, pada
Pemilu 1999 ketua umum sudah dijabat oleh Pak Akbar Tandjung, toh kami
tidak mencalonkan dia, yang kami calonkan waktu itu Habibie.
MTI: Selama 32 tahun orde baru, Golkar berperan sebagai mesin politik yang
utama. Dengan segala kebaikan dan keburukan yang sampai hari-hari ini
masih dihujat, tampaknya konvensi ini menjadi suatu konsep yang bagus
untuk meningkatkan citra Partai Golkar. Bagaimana pendapat Anda?
SEJ: Ya, karena dulu, Golkar itu bukan partai politik. Sebab fungsi
par-tai politik selain memberikan pendidik-an politik dan menjadi saluran
aspirasi politik rakyat, juga harus mampu mengambil keputusan di dalam
dirinya sendiri. Keputusan-keputusan Partai. Sekarang yang menjadi
pertanyaan. Apakah waktu dulu Golkar (pengurus) mampu mengambil keputusan?
Jawaban saya tidak.
Karena di luar pengurus partai ada jalur lain yang pengaruhnya luar biasa
kepada Golkar. Itu karena ada patner sejawat yang disebut jalur A (ABRI)
dan jalur B (birokrasi). Jalur A ada ‘ketua umumnya’ yaitu panglima ABRI,
jalur B ada ‘ketua umumnya’ juga yaitu menteri dalam negeri. Sehingga
dalam mengambil keputusan semua kepentingan harus “ketemu”. Contohnya
dalam menyusun calon anggota legislatif, maka yang memutuskan keputusan
dari ketiga unsur tersebut harus ketemu.
Lalu, jika ketiga unsur itu sudah bertemu dan menentukan daftar calon,
apakah sudah selesai? Tidak! Masih ada satu institusi yang lebih tinggi,
namanya dewan pembina. Tetapi dewan pembina itu bukan dewan dalam arti
kolektif, masih ada yang tertinggi yakni ketua dewan pembina.
Jadi akhirnya tepat pertanyaan Anda. Bahwa Golkar pada waktu itu adalah
mesin kekuasaan politik. Karena ia adalah mesin politik maka ia hanya
sebagai alat kekuasaan saja. Jadi bukan alat demokrasi, bukan sebagai
tempat mengagregasi-kan kepentingkan politik masyarakat. Tetapi adalah
alat atau mesin politik kekuasaan.
Itu yang kemudian kami ubah ketika Golkar menjadi sebuah Partai Politik di
bawah kepemimpinan Akbar Tandjung. Kebetulan beliau adalah mantan aktivis
mahasiswa dan pemuda, di mana di dalam Partai Golkar sekarang terdapat
juga mantan-mantan aktivis mahasiswa dan pemuda.
Sehingga kami ke bawah juga merubah Partai Golkar yang tadinya merupakan
organisasi politik-politikan atau partai-partaian menjadi partai yang
sesungguhnya. Sebuah partai yang bisa mengambil keputusan pada dirinya
sendiri, partai yang betul-betul kekuataan rakyat, partai yang basisnya
adalah grass root, bukan basisnya kekuasaan itu sendiri.
Jadi kalau kita memperoleh kekuasaan, itu karena kita memiliki basis
masyarakat. Bukan karena kita punya kekuasaan maka kita sampai ke rakyat.
Harus dibalik itu. Kita harus punya perhatian kepada masyarakat, hadir di
hati rakyat, sehingga kita punya kekuasaan. Lalu kekuasaan itu kita
kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kepentingan-kepentingan
masyarakat.
MTI: Ikut sertanya beberapa tokoh nasional (dari luar Partai Golkar)
seperti Cak Nur dalam konvensi Golkar, akan mengangkat citra Partai Golkar
di mata masyarakat. Tapi belakangan muncul keraguan publik mengenai aturan
main dan objektivitas panitia pelaksananya. Komentar Anda?
SEJ: Tahap sekarang baru merupakan tahap pengusulan oleh masyarakat.
Sedangkan untuk masuk ke dalam konvensi Golkar terdapat tiga pintu, yaitu:
pertama, pintu DPD I tingkat provinsi, yang kedua melalui pintu
ormas-ormas atau LSM dan yang ketiga adalah pintu perorangan yakni 500
orang dari berbagai daerah (lima provinsi).
DPD I maksimal mencalonkan 5 orang. Tentu saja sebelum mengusulkan, DPD I
perlu bertanya kepada DPD II dan DPD II sebelum mengusulkan kepada DPD I,
harus bertanya kepada pimpinan kecamatan, pimpinan kecamatan harus
bertanya kepada pimpinan desa dan pimpinan desa harus bertanya kepada
anggota. Sehingga yang muncul ke atas adalah betul-betul kemauan seluruh
anggota.
Pada fase ini, Cak Nur menyampaikan keinginan akan mengikuti konvensi
Partai Golkar dan kemudian ia datang ke berbagai daerah untuk
mensosialisasikan dirinya atau bersilaturahmi kepada DPD-DPD. Jadi salah
kalau ada orang yang mengatakan bahwa Cak Nur sengaja ditarik ke Golkar
untuk membersihkan Partai Golkar. Kami tidak pernah meminta orang-orang
itu untuk mendaftar konvensi. Yang kami konsern adalah melalui mekanisme
konvensi ini, kami membangun inovasi politik, suatu proses demokratisasi
internal Partai Golkar mencari calon presidennya.
Kami mengharapkan konvensi kelak menjadi tradisi politik di kekuatan
politik manapun. Bahwa dalam proses ini masuk tokoh-tokoh seperti Cak Nur
dan yang lain, kami persilahkan, tetapi jangan di balik-balik seperti itu.
Kalau kami dianggap secara sengaja menggaet tokoh-tokoh tertentu dalam
rangka membersihkan, mencari dana atau yang lainnya, seperti yang
dikatakan oleh Saudara Eep Saifullah, sangat tidak educated jika
pernyataan tersebut keluar dari seorang kandidiat doktor dari Amerika.
MTI: Kini undang-undang sudah memungkinkan Akbar Tadjung (dalam posisi
terdakwa) menjadi calon presiden. Tetapi orang menjadi skeptis. Bagaimana
pendapat Anda?
SEJ: Saya lihat tidak seperti itu. Cak Nur juga sekarang saya lihat masih
jalan-jalan ke berbagai daerah. Orang menjadi skeptis karena apa? Mereka
salah dalam melihat parameter sukses tidaknya, benar tidaknya, dan
objektif tidaknya konvensi ini. Karena orang tiba-tiba berbicara tentang
output dari konvensi, bukan seperti yang kami harapkan yaitu prosesnya.
Sedangkan kami ingin proses ini menuju demokratisasi. Pembelajaran politik
pada masyarakat. Kalau kita ingin mencapai sesuatu di dalam rangka proses
politik negara, pemilihan presiden secara langsung yang sangat demokratis,
maka infrastuktur politik yang namanya partai politik yang mempunyai hak
konstitusional harus mampu mengusulkan calon presiden dan wakil presiden
yang harus dipilih oleh rakyat. Itu namanya demokratis. Caranya bagaimana?
Yaitu konvensi yang kami sodorkan. Jadi jangan terus tiba-tiba bicara
kalau hasilnya seperti ini berarti jelek dong, tapi bila hasilnya seperti
itu baru bagus. Kalau kami diatur seperti itu, tidak adil.
MTI: Dalam rangka independensi dan objektifitas itu, bagaimana kemungkinan
campur tangan Ketua Umum DPP sendiri yang notabene mengikut konvensi
terhadap panitia konvensi sendiri?
SEJ: O.. Itu kami akan menolak. Kami tegas, baik kepada ketua umum juga
kami bilang. Kalau ketua umum ingin mengikuti konvensi, maka ketua umum
harus mengikuti semua proses yang ada, termasuk ia juga harus berkampanye
ke daerah. Dia harus mengikuti sosialisasi di daerah sampai di tingkat
pusat.
Dengan demikian, tentu saja keseluruhan proses-proses konvensi akan ia
lalui. Dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan konvensi, berarti ia
tidak ikut serta, karena ada kode etiknya di situ. Pengambilan-pengambilan
keputusan di mana ketua umum secara organisatoris harus ikut menjadi tidak
ikut, karena ia terlibat di situ. Itu akan dengan sendirinya berjalan.
MTI: Tadi secara inklusif Anda juga sudah menjelaskan apa yang menjadi
target dari konvensi, mungkin secara lebih jelas bisa diuraikan?
SEJ: Target konvensi dalam jangka pendek, menghasilkan putra terbaik
bangsa untuk menjadi calon presiden dari Partai Golkar. Sedangkan untuk
jangka panjang adalah membangun tradisi baru partai politik di dalam
memproses orang untuk calon presiden.
Sehingga bisa membedakan posisinya ketika terjadi proses penjaringan (rekrutmen)
politik kepentingan partai atau kepentingan jabatan-jabatan partai dengan
jabatan-jabatan publik. Jadi ketika Anda itu ikut sebagai ketua DPD, ya
anda harus ikut sebagai ketua DPD. Tapi ketika suatu hari terdapat
lowongan bupati, Anda harus berkompetisi juga dengan yang lain dalam
memperebutkan bangku bupati. Bukan oleh karena Anda ketua DPD, secara
otomatis menjadi calon bupati dari Partai Golkar. Begitu juga Ketua Umum
DPP tidak otomatis menjadi calon presiden.
MTI: Panitia konvensi memberikan keleluasaan bagi setiap warga negara
untuk mengikut konvensi, adakah platform dari panitia konvensi sendiri
yang dipersyaratkan?
SEJ: Ada! Syarat-syarat itu dibagi atas dua garis besar, yaitu syarat umum
dan syarat khusus. Syarat umumnya itu sesuai dengan yang disebutkan
konstitusi dan undang-undang Pemilu. Misalnya, dia tidak pernah menjadi
warga negara asing atas kemauan sendiri.
Syarat khusus di antaranya terdapat 3 hal penting. Pertama, setuju
terhadap platform, visi dan misi Partai Golkar. Di dalam paltform yang
terpenting bahwa organisasi ini adalah organisasi terbuka, partai ini
adalah partai pluralis bukan partai ekslusif, baik dari sudut suku, agama
dan sebagainya. Berarti partai ini tidak boleh menjadi partai ekslusif
hanya untuk orang dengan agama tertentu atau suku tertentu.
Oleh karena
itu orang yang masuk Golkar adalah harus orang yang Pancasilais. Misinya
selain mempertahankan dan mengamalkan Pancasila, juga mempertahankan
negara kesatuan RI. Karena itu seorang calon presiden yang ingin mengikuti
konvensi memilki konsep negara federal, pasti kami tolak, karena berbeda.
Kedua adalah ikut memenangkan Partai Golkar dalam Pemilu 2004. Walaupun
dia orang luar, ia harus berjuang untuk kemenangan Partai Golkar. Karena
calon presiden Partai Golkar – apakah berasal dari dalam atau dari luar
partai – hanya bisa masuk ke dalam bursa capres jika Partai Golkar
berhasil dalam Pemilu. Sebab jika perolehan suara Partai Golkar tidak
signifikan, maka tidak pantas untuk Partai Golkar mengusulkan capres dan
wapres. Partai memperoleh suara 10% ke bawah tidak pantas mengusulkan nama
capres. Sehingga kami menargetkan untuk menang dalam Pemilu badan
legislatif.
Ketiga adalah orang tersebut harus mempunyai komitmen dalam membesarkan
partai di masa-masa mendatang. Yang dimaksud membesarkan partai adalah
ikut membangun partai ini menjadi sebuah institusi yang dapat mendewasakan
kehidupan politik masyarakat.
Kita percaya bahwa Partai Golkar masih menjadi satu-satunya partai yang
memiliki infrasruktur yang lengkap sampai ke daerah, mempunyai pengalaman
yang cukup bagus, yang sudah dewasa dalam berpolitik. Dan kita menganggap
keberadaan Partai Golkar dan kemenangannya itu menjadi national need atau
kebutuhan nasional untuk sekarang. Karena itu kita ingin siapa pun yang
menjadi calon presiden dari Partai Golkar harus membesarkan partai ini.
MTI: Jadi yang ditentukan dalam Konvensi Partai Golkar itu apakah capres
saja atau juga cawapres?
SEJ: Kita hanya mengajukan capres saja. Tetapi dalam pra-konvensi, kita
menentukan lima orang. Lalu di Rapim diputuskan bahwa jika Partai Golkar
tidak memperoleh suara yang signifikan, akan membangun koalisi dan apabila
Partai Golkar hanya bisa menempatkan cawapres dalam koalisi itu, maka
penentuan capres Golkar diambil dari keranjang lima orang tadi. Kalau yang
terjadi seperti itu Jusuf Kalla bisa menjadi pilihan bahkan dari partai
lain.
MTI: Bagaimana kemungkinan Partai Golkar akan memilih calon presiden yang
tidak hanya disenangi oleh Partai Golkar?
SEJ: Itu semua tergantung dari daerah. Sebab suara terbanyak kami (Partai
Golkar) berada di daerah. Di daerah itu DPD-DPD II masing-masing memilki
suara masing-masing 1, sedangkan DPD-DPD I masing-masing 3, DPP sendiri
terdapat 18 suara namun itu block suara artinya 18 itu hanya mengajukan
satu nama. Jadi akan mengambil pilihan di DPP dahulu.
Pak Jusuf Kalla saya lihat sebagai orang yang mempuyai peluang dan
kesempatan, namun pada akhirnya itu semua tergantung daripada konvensi.
Karena saya panitia tentu saya tidak dapat berbicara banyak.
MTI: Bertolak dari hasil jajak pendapat yang terakhir dilakukan oleh
LP3ES-Cesda dan Danareksa kelihatannya Partai Golkar berpeluang tampil
sebagai pemenang Pemilu 2004. Pertanyaan adalah bagaimana secara internal
Partai Golkar mengonsolidasikan organisasinya?
SEJ: Konsolidasi dalam di lingkungan Partai Golkar selalu dibagi tiga,
yakni pertama adalah konsolidasi wawasan, kedua adalah konsolidasi
kelembagaan atau organisasi, dan yang ketiga adalah konsolidasi kader dan
program. Kita selalu bergerak di dalam kerangka itu. Di dalam kerangka
konsolidasi itu, terutama yang pertama, kami mengadakan perubahan yang
sangat besar. Karena dulu Golkar adalah hanya sebuah mesin politik
kekuasaan, sekarang harus kita ubah menjadi kekuatan rakyat, tempat
aspirasi politik rakyat teragregasikan.
Oleh karena itu konsolidasi yang terberat adalah konsolidasi wawasan
termasuk juga merubah wawasan para pemimpin Golkar mulai dari atas sampai
ke bawah. Para pemimpin Golkar yang tiba-tiba seperti tidak bisa berbuat
apa-apa, karena bupati bukan orang Golkar atau gubernurnya bukan orang
Golkar. Ini terjadi karena dulu biasa disusui (ditetein) oleh bupati dan
gubernur. Itu yang harus kami ubah habis-habisan, terutama di
daerah-daerah Golkar kalah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sehingga orang DPP harus turun ke daerah-daerah. Seperti saya sebagai
Korwil Jawa Tengah hampir setiap minggu berkunjung ke daerah-daerah hingga
di kecamatan-kecamatan bersama Pak Akbar Tandjung. Jadi konsolidasi
wawasan ini kami kembangkan adalah untuk menanamkan doktin Partai Golkar
yang sesuaikan platform visi dan misi baru Partai Golkar.
Kemudian dari segi keorganisasian, konsolidasi itu kami lakukan adalah
untuk membangun kembali Partai Golkar yang telah diporak-porandakan pada
Pemilu 1999. Kami pada waktu itu memiliki kader yang cukup besar, tapi
data kami cukup banyak yang hilang karena pada waktu itu banyak aktifis
yang lari. Bahkan cukup ironis orang-orang yang pada waktu itu mempunyai
kegiatan di pusat-pusat pengkaderan Golkar, tiba-tiba menyeberang ke
partai lain. Saya tidak perlu menyebut nama. Bahkan ada aktifis-aktifis
kami yang pindah lalu mencaci-maki.
Yang kita kuatirkan adalah ketika perahu yang besar itu sedang oleng
menghadapi badai, penumpang-penumpangnya bahkan awak kapal bukan saja
berpindah ke kapal yang lain tetapi malah ikut melubangi perahu sendiri.
Itu yang harus kita kerjakan sekarang termasuk ke daerah. Jadi kalau kita
lihat sekarang beberapa pemimpin partai di daerah dahulu adalah pemimpin
Partai Golkar. Jadi kalau kita ibaratkan dengan kehidupan perbankan di
Indonesia, itu seperti City Bank, banyak banker di Indonesia alumni City
Bank.
Kemudian Konsolidasi Kader. Pada Pemilu yang terakhir Partai Golkar
mendapat suara sebesar 23,9 juta padahal dulunya kader (anggota) Golkar
sebanyak 30 juta orang. Bayangkan saja kalau kadernya 30 juta berarti
simpatisannya berlipat dari itu kan? Tetapi kenyataannya tidak demikian,
malah runtuh. Dan itu yang harus kita bangun lagi. Organisasi yang ada
kita strukturkan kembali sedemikian rupa. Bahkan struktur organisasi
Golkar walaupun yang semestinya hanya berada sampai desa, kami membangun
apa yang disebut Pokka atau Kelompok kader.
Kelompok Kader ini ditempatkan di struktur-struktur desa yang paling
rendah yang kemungkinan adanya TPS di situ. Tapi pokka-pokka ini kita
maksudkan bukan hanya untuk kepentingan Golkar. Namun juga menjadi
agen-agen yang menyelesaikan masalah baik itu keamanan, ekonomi dan
lain-lain yang dibutuhkan di daerahnya secara praktis dan dengan
tindakan-tindakan yang nyata. Contohnya bantuan-bantuan kepada masyarakat
seperti penyediaan air bersih, pembuatan jalan beraspal, bantuan
korban-korban bencana alam. Jadi jika ditanyakan tentang survei yang
dilakukan oleh LP3S salah satu pertanyaan yang mereka buat adalah “Menurut
Anda Partai manakah yang paling banyak memperhatikan kesejahteraan
masyarakat”. Jawaban masyarakat sudah pasti adalah Golkar.
MTI: Sebagaimana Anda sebutkan bahwa dulu ada 3 jalur di dalam Golkar.
Masih adakah hubungan tradisonal antara Partai Golkar dengan ketiga jalur
tersebut?
SEJ: Jelas tidak ada hubungannya ketiganya lagi.
MTI: Lalu dengan Trikarya dan Hastakarya?
SEJ: Kita memiliki istilah yang formal di dalam Partai Golkar yaitu
organisasi yang didirikan dan mendirikan Golkar. Mereka menghimpun diri
dalam istilah Trikarya dan sekarang muncul Hastakarya. Mereka adalah
sejumlah himpunan organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar.
Yang mendirikan misalnya seperti Soksi, MKGR, Kosgoro dan masih banyak
sekitar kurang lebih 200 organisasi, kemudian organisasi yang didirikan
seperti MDI, Laskar Ulama, AMPI, Al-hidayah, itu sebagian yang tergabung
dalam Hastakarya.
Tetapi yang berhubungan dengan militer dan birokrasi sudah tidak ada.
Tetapi keluarga besar mereka secara informal memang lebih banyak ikut kita,
misalnya FKKI banyak dari kadernya yang ikut kita, kemudian pemuda
Pancamarga, kemudian dari mantan-mantan tentara dan pejuang kita. Tetapi
hubungan yang formal itu tidak ada sama sekali. Bahkan di beberapa daerah
dalam pemilihan Gubernur, seperti di Sumut Fraksi TNI DPRD Sumut memilih
calon dari PPP, dan ketika di Jawa Barat, walaupun calon Gokar yang menang,
tapi Fraksi TNI waktu itu lebih memilih abstain. Jadi Fraksi TNI/Polri di
berbagai daerah bertindak sesuai kondisi lokal, tapi sebagian besar
menunjukan bahwa antara TNI/Polri dan Partai Golkar tidak ada hubungan
formal.
MTI: Dalam tiga jalur tadi ABRI sangat dominan sehingga pada waktu itu ada
istilah Golkar adalah perpanjangan tangan ABRI dalam politik?
SEJ: Sebenarnya dalam sistem politik Orba pilar utamanya adalah militer.
Kemudian militer pada waktu itupun oleh karena dominasi Pak Harto,
sehingga strateg-nya (dalang) dan sumber kekuatannya adalah Pak Harto. Pak
Harto menggunakan militer sebagai kekutan utamanya. Jadi ada mutual-simbiose
antara kepentingan Pak Harto dengan kepentingan militer.
Memang sudah lama, sejak tahun 50-an merancang memegang kekuasaan oleh
karena kegagalan politisi sipil. Di mana puncak kegagalan kekuasaan sipil
adalah menciptakan keseimbangan kekuatan yang kemudian menjadi dinamis dan
pertengkaran ideologis hingga dibubarkannya konstituante.
Lalu muncul G-30-S/PKI. Ternyata komunis pada waktu mencoba mengambil
kekuasaan, muncullah Pak Harto dan militer. Tetapi kita juga tahu di dalam
tingkat yang paling tinggi tetap Pak Harto yang memainkan kartu-kartu yang
intinya adalah militer. Kartunya ada di Pak Harto. Ketika pimpinan militer
sudah mulai berbeda dengan Pak Harto, pasti akan tersingkir. Tetapi ketika
masih sama akan terus dimainkan kartunya. Karena itu orang-orang yang
berada di bawah Pak Harto ganti-ganti saja, seperti Alamsyah dengan Ali
Murtopo, kemudian Ali Murtopo dengan Darmono, kemudian Darmono dengan
Murdani dan sebagainya hingga ke Habibie.
MTI: Ada kesan ketika tahun 1999 Golkar lebih banyak dipengaruhi oleh ICMI
daripada militer?
SEJ: Saya kira yang terjadi tetap saja dominasi Pak Harto. Kalau Pak Harto
menggunakan isu yang lain hanya untuk dapat mengendalikan keadaan,
termasuk dengan menggunakan isu Islam. Untuk membendung kritik kepadanya
yang datang dari intelektual Islam, sehingga dirangkul. Efek sampingnya
adalah kecemburuan di antara kalangan intelektual non-muslim dan militer
non-muslim atau juga kecemburuan militer muslim yang berwawasan kebangsaan.
MTI: Kalau di Partai Golkar yang sekarang bagaimana, apakah masih sangat
kuat pengaruh militer atau ICMI?
SEJ: Itu sudah selesai. Baik pengaruh Pak Harto juga sudah tidak ada. Tapi
bahwa ada orang-orang yang menaruh simpatik kepada Soeharto atau Habibie
itu dalam lingkup pribadi bukan politik. Seperti adanya tokoh harus
melapor dulu kepada Habibie sebelum mengikuti konvensi Golkar.
MTI: Traget Golkar untuk Pemilu 2004?
SEJ: Ya, menjadi pemenang. Menjadi pemenang berarti harus mengisi
badan-badan legislatif. Alasannya oleh karena kualitas badan legislatif
kita menurun terutama yang berada di daerah. Menang juga berarti
memenangkan pimilihan presiden.
MTI: Kualifikasi seperti apa yang Partai Golkar tentukan dalam penjaringan
calon legislatif?
SEJ: Mengenai kualifikasi sudah ditentukan Rapim Partai Golkar. Kalau dari
segi pendidikan kita mengharapkan minimal dari S1, kalau bukan S1 masih
bisa kita pertimbangkan jikakalau orang itu betul-betul berjasa kepada
partai. Karena bisa saja bukan S1 tapi seperti Adam Malik yang hanya tamat
dari Madrasah di Pematang Siantar, tetapi coba siapa yang berani membantah
kualitas dia. Doktor-doktor pun dilibas kalau bicara dengannya.
Kemudian dari segi kualitas, sehingga orang yang kita pandang bisa untuk
dicalonkan itu jika tugaskan ke daerah, harus mampu membantu memecahkan
masalah-masalah yang di daerah tertentu dan dinilai sendiri oleh daerah.
MTI: Anda yakin Partai Golkar akan memenangkan Pemilu 2004?
SEJ: Bagi saya, kini kemenangan Golkar itu sudah menjadi national need (kebutuhan
nasional). Bangsa ini sangat memerlukan suatu kekuatan yang bisa membangun
kembali stabilitas politik dan keamanan, sebagai prasyarat untuk dapat
membangun kembali perekonomian Indonesia yang memungkinkan tersedianya
kembali lapangan kerja, hadirnya kembali ketenangan hidup, rasa aman dan
optimisme akan masa depan yang lebih baik. Itu sangat diperlukan bangsa
ini, dan itu dapat ditemukan dalam Golkar. Semua kebutuhan itu adalah
Partai Golkar.
Mungkin ada partai lain secara konsepsional juga baik di atas kertas,
tetapi tidak cukup memiliki jaringan dan sumber daya manusia yang baik
untuk melaksanakan itu semua. Sedangkan Partai Golkar memiliki itu semua.
Tentu saja Partai Golkar juga harus menyadari kelemahan-kelemahan pada
masa lalunya, memperbaiki dan belajar dari kesalahan masa lampau.
Memanfaatkan kelebihan masa lampau tetapi membuang kekurangan-kekurangan
masa lampau. Misalnya jika ada yang korup itu harus dibuang.
MTI: Pada masa reformasi ini, menurut Anda bagian atau hal-hal mana yang
menjadi kebablasan?
SEJ: Dari sudut konsep sudah benar. Konstitusi sudah diubah. Hanya tinggal
eforianya yang harus diakhiri. Jadi menurut saya implementasinya yang
kebablasan. Bukan di pengaturan-pengaturannya.
Kini terjadi sebuah eforia dari orang yang tertekan menjadi orang yang
bebas. Kebebasan sekarang digunakan tanpa tanggung jawab terhadap makna
kebebasan bagi orang lain. Tidak seperti negara-negara di mana kebebasan
sudah lebih dimengerti dengan lebih baik. Malah ketika seseorang
menggunakan haknya dengan bebas, selalu ia sadar bahwa orang lain punya
haknya juga.
Contohnya, Anda merasa berhak untuk merokok, tetapi Anda juga harus
menghargai hak orang lain untuk menikmati kebebasan bernafas tanpa asap
rokok. Sehingga ketika Anda merokok, Anda mencari ruang di mana Anda bebas
untuk merokok. Tapi coba sekarang, saya orang yang anti rokok, saya yang
harus mencari tempat di mana saya bisa bernafas lega, bahkan di tempat
dilarang merokok pun saya merasa tidak nyaman.
Kebebasan orang atau pers seharusnya jangan sampai membuat orang-orang
terbunuh karakternya. Saat ini ada pers kalau beritanya tidak menyakiti
orang, tidak bisa merasa puas. Saya juga ‘kan pernah menjadi wartawan.
Waktu dulu tidak seperti sekarang, saya harus mengkritik orang tetapi
dengan cerdas dan pantun dong.
MTI: Menurut Anda, apakah benar kita saat ini beralih dari presidensil
menjadi parlementer?
SEJ: Salah satu ciri dari sistem presidensil adalah presiden sebagai
kepala negara atau kepala pemerintahan dipilih untuk fix term atau masa
memerintah yang pasti, satu periode, lima tahun. Sedangkan sistem
parlementer tidak demikian, pemerintah dipilih selama ia didukung oleh
parlemen. Jadi kalau parlemen sudah mengeluarkan mosi tidak percaya, maka
seorang kepala pemerintahan bisa jatuh. Di dalam sistem presidensil tidak
ada yang disebut mosi tidak percaya.
Yang kedua, dalam sistem kontrol parlemen pada presidensil, maka parlemen
tidak bisa menjatuhkan presiden itu disebabkan oleh karena fix term tadi.
Sedangkan dalam parlementer, parlemen mampu menjatuhkan presiden atau
kepala pemerintahan atau bisa juga istilahnya perdana menteri.
Menurut UUD 45 tidak bisa parlemen menjatuhkan presiden. Dalam UUD 45 yang
baru, presiden hanya bisa di-impech kalau presiden melakukan tindakan
pidana atau suatu tindakan yang secara jelas disebutkan dalam konstitusi
seperti, penghianatan serta tindakan-tindakan pidana yang berat. Dan
apabila DPR berpendapat bahwa presiden telah melakukan itu, DPR tidak bisa
serta merta mengundang sidang MPR. DPR harus meminta kepada Mahkamah
Konstitusi (MK), dan MK ini yang mengatakan bahwa presiden memang bersalah
melakukan tindakan-tindakan pidana itu. Kalau MK berpendapat bahwa
pendapat DPR keliru, presiden tetap melakukan tugasnya. Tetapi jika
sebaliknya yang terjadi DPR bisa melakukan sidang MPR.
Dalam UUD 45 yang belum diamandemen, pelanggaran yang dimaksud ketika
presiden melanggar haluan negara maka DPR dapat mengundang MPR untuk
melaksanakan sidang istimewa. Maknanya bahwa presiden jika dianggap
melakukan pelanggaran politik itu dapat diimpech. Padahal suatu
pelanggaran politik itu sangat tidak jelas. Kalau mayoritas di DPR adalah
lawan politik presiden, maka apa saja bisa dianggap sebagai pelanggaran
politik. Seperti kasus Sukoigate, kalau UUD belum seperti sekarang bisa
saja DPR katakan sebagai pelanggaran politik, tetapi yang sekarang itu
sudah sulit, karena harus melalui MK.
MTI: Jadi sistem pemerintahan kita tidak sedang bergeser dari presidensil
ke parlementer seperti disinyalir beberapa pihak?
SEJ: Saya tidak sependapat dengan orang yang mengatakan seperti itu. Salah
satu contoh yaitu ketika mekanisme yang dalam UUD tentang pengiriman serta
penerimaan duta besar harus melalui persetujuan DPR. Itu ada maksudnya
kenapa tiba-tiba ada pasal itu. Yang pertama jika kita mengirim duta besar,
pernah kita menjadikan lembaga itu sebagai lembaga pembuangan, karena
sudah tua dan tidak bisa apa-apa lalu dikirim ke luar, atau sebagai
lembaga tempat bagi-bagi jabatan.
Karena itu kita tidak ingin institusi diisi presiden dengan hak
prerogratifnya tanpa pertimbangan apa-apa. Begitu pula penerimaan duta
besar asing, kita perlu memberikan pertimbangan, dan pemerintah perlu
dibantu ketika hendak menolak seseorang yang punya track record merusak
negara lain yang mau ditempatkan di sini. Di sini tugas DPR membantu
presiden dalam menolak duta besar asing yang bermasalah, sebab jika
pemerintah yang menolak hubungan yang baik dua negara akan langsung buruk.
Tetapi kalau DPR yang memberikan pertimbangan menolak, pemerintah bisa
mengatakan “Ini bukan saya, tapi karena DPR yang memintanya”
Fase saat ini memang adalah fase yang harus kita jalani bersama, yakni
ketika kita akan mencapai suatu keseimbangan baru antara otokrasi dan
demokrasi. Sebab demokrasi itu juga ada buruknya, otokrasi banyak buruknya
tetapi ada baiknya juga, karena mudah membangun stabilitas. Keseimbangain
itu yang akan kita capai. Karena demokrasi adalah pilihan terbaik dari
yang terburuk.
MTI: Bagaimana pendapat Anda terhadap masih adanya silang pendapat
mengenai Mahkamah Konstitusi?
SEJ: Setiap usaha merumuskan UU harus berupaya menerjemahkan UUD.
Sedangkan UUD dasar sudah menjelaskan secara terbatas fungsi MK. Dan itu
yang harus bisa diterjemahkan UU. UU juga tidak perlu menambah atau
mengurangi fungsi MK. Itu yang menjadi keanehan ketika presiden mengantar
DIM (Daftar Inventaris Masalah) pada RUU MK yang diajukan DPR, yang
bernada hendak membatasi mengenai fungsi MK.
Misalnya, fungsi untuk menilai pendapat DPR. Keputusan MK yang di dalam
UUD disebutkan sebagai keputusan yang pertama dan terakhir. Jadi tidak ada
banding dan tidak ada kasasi. Itu terus terang saja kita merasa aneh. Ini
presiden sedang kenapa? Apakah ketika membuat pengantar itu, tidak membaca
UUD. Jadi jujur saja apakah presiden ini asal menandatangani saja? Apakah
presiden tidak belajar jika ada surat yang perlu ditandatangani harus
lebih dahulu membacanya. Itu dari sudut presidennya. Dari sudut yang
membuat surat mungkin hanya asal menulis saja. Untuk apa sih berusaha
memproteksi kekuasaan dalam jangka yang pendek ini.
Jadi ketika kita berbicara tentang UU harus merupakan penjabaran dari UUD.
Tapi jangan dihubungan dengan kepentingan. Sama halnya dengan sistem
pemilihan presiden langsung. Fraksi PDI-P pada waktu itu menolak, sampai
saya berkata, “Anda kan pemenang, Anda kan presiden”. Existing government
di mana-mana biasanya lebih mudah menang. Karena mempunyai program,
mempu-nyai seorang presiden yang selalu muncul di TV, dia punya kesempatan
untuk jalan ke seluruh tanah air. Kenapa mesti kuatir? Karena kita di sini
bukan sekedar membangun sebuah sistem hanya untuk lima tahun berkuasa,
atau sebuah sistem yang membuat kita berkuasa. Tetapi sebuah sistem untuk
20 tahun, 50 tahun ke depan.
Lalu mengapa seperti itu? Itu oleh karena dalam menyusun UU hanya
berorientasi pada tujuan jangka pen-dek. Itu terjadi oleh karena tidak
memiliki idealisme, yang ada hanya-lah kepentingan-kepentingan saja.
MTI: Tentang Pemilu yang akan datang, menurut Anda, sebagai seorang
politisi, partai manakah yang berpeluang memperoleh suara terbanyak?
SEJ: Menurut saya mendirikan sebuah partai adalah sebuah pekerjaan yang
mudah, tetapi untuk mengikutsertakan partai dalam Pemilu adalah sulit.
Lebih sulit lagi adalah meraih pendukung partai politik. Karena itu di
dalam pikiran saya bertanya, siapa yang kira-kira akan masuk di batas
electoral treshold?
Partai-partai besar yang ada sekarang menurut penelitian yang dilakukan
oleh LP3S atau Danareksa, partai yang masih dipercaya masyarakat adalah
Golkar, nomor dua PDI-P. LP3S mengatakan bahwa 45% responennya sudah
memiliki pilihan partainya, sedangkan 55% belum. Dari 45% itu 18% di
antarnya memilih Golkar dan sekitar 8% memilih PDI-P sedangkan
partai-partai yang lain di bawah itu. Tetapi 55% belum menyatakan
pilihannya. Kalau saja Partai Golkar dari 55 % itu bisa meraih 10%, Partai
Golkar bisa mencapai 28%.
Dengan demikian berarti partai-partai baru memperebutkan dari 55% itu.
Partai baru seperti apa yang dapat menerima dari 55% itu, yaitu partai
paling bisa mengambil suara dari pengalihan suara-suara partai lain.
Bahkan diantara 45% tadi 4% sudah menyatakan diri Golput, sehingga
kemungkinan hanya 5% saja suara bagi partai-partai baru, yang sampai saat
ini pun mereka belum mendapat tempat. Sekarang menurut penelitian tersebut
di dalam 55% ditemukan bahwa Golkar memiliki simpatisan sekitar 13%,
sehingga dari 18% ditambah 13% sudah melebihi 30%, sekarang hanya tinggal
mantapkan saja dari simpatisan menjadi pemilih. Sementara target Partai
Golkar sebesar 25%.
MTI: Menurut undang-undang, jika sebuah partai menerima suara lebih dari
3%, maka partai tersebut boleh menyodorkan calon presiden, itu berarti
membuka kemungkinan lebih banyak jumlah pasangan capres. Menurut Anda
mungkinkah Pemilu Presiden 2004 hanya sekali putaran?
SEJ: Hal tersebut sangat tergantung terhadap koalisi siapa dengan siapa.
Kalau ada koalisi yang pas dan kuat bisa saja hanya satu putaran. Misalnya
jika PDI-P berkoalisi dengan Partai Golkar bisa hanya satu putaran, tetapi
jika PDI-P berdiri dan Golkar berdiri sendiri ditambah dengan kelompok
lain yang tetap berdiri sendiri, bisa terjadi dua putaran.
MTI: Kemungkinan dengan partai mana Partai Golkar akan berkoalisi?
SEJ: Itulah masih kita tidak tahu. Misalnya PDI-P mempunyai calonnya dan
Partai Golkar memiliki calonnya, ini berarti tidak mungkin berkoalisi.
Keadaan ini ada baiknya, ada juga buruknya. Sebab akan terjadi polarisasi
koalisi yang mewakili ideologi nasionalis dan Islamis. Akan terjadi
kemungkinan seperti ini, yaitu PDI-P mau tidak mau harus membangun koalisi
dengan pilar Islam, Golkar juga begitu.
Tetapi kalau Golkar dengan PDI-P berkoalisi, sama-sama partai nasionalis,
yang terjadi adalah munculnya garis yang keras antara Nasionalis dan
Islamis. Hal yang paling baik adalah jika PDI-P, Golkar dan PKB berkoalisi.
Ini kelompok yang pluralis menjadi satu. Segi positipnya adalah membangun
pemerintahan berkaki tiga, kemudian kekuatan pemerintah menjadi luar biasa
dan stabil, sedangkan sisi negatifnya adalah kekuatan oposisi menjadi satu
warna.
Dan jika hal ini bisa disepakati dalam jangka panjang 25 tahun, mungkin
berbagai krisis dapat disele-saikan. Karena untuk negara yang seperti ini,
tanpa pemerintahan yang kuat dan stabil dalam jangka yang panjang, susah
untuk bangkit kembali. Sebab jangan sampai negara kita akan senasib
seperti negara Bangla-desh, tidak pernah maju-maju hanya bertahan pada
tingkat tertentu saja.
Dulu kita pernah menajdi Macan Asia. Tetapi negara yang dulu dikenal hebat
berubah menjadi seperti ini, oleh karena tidak mempunyai pemerintah-an
yang stabil. Tidak memiliki peme-rintahan yang mampu menjaga ke-utuhan
nasional. Sekarang perubahan sudah kita lakukan dengan memberi-kan
kekuasaan kepada otonomi dae-rah, kesalahan pola pikir lama yaitu seperti
rekan-rekan PDI-P curiga ter-hadap kebijakan pemekaran daerah.
Kalau kami di Golkar, berpendapat bahwa daerah yang kuat akan menyokong
pemerintah pusat yang kuat, termasuk NKRI menjadi kuat. Sedangakan mereka
berpendapat jika daerah-daerah diberikan posisi kuat akan terjadi
federalisme, sedangkan pemikiran kami tidak seperti itu. Justru negara
yang kuat itu didukung oleh daerah-daerah yang kuat secara ekonomi,
politik dan sebagainya.
MTI: Menurut beberapa pengamat, Golkar sebaiknya mengambil posisi kedua (wakil
presiden) pada 2004, sehingga bisa lebih mengkonsolidasikan diri untuk
menjadi nomor satu (presiden) pada 2009.
SEJ: Masalahnya bukan semata kemauan Golkar, tetapi kemauan masyarakat
melalui Pemilu. Seperti jajak pendapat itu adalah di luar dugaan kita.
Sedangkan jajak pendapat yang sama pada tahun 1999 Golkar hanya memiliki
13% suara, sekarang 18%. PDI-P dari 27% menjadi 7%. Itu karena masyarakat
sudah putus asa atas yang sekarang terjadi. Apalagi kalau kita lihat di
daerah-daerah.
Kalau kami agak nakal saja, pada awal-awal periode anggota DPRD kami
memboikot pembahasan RAPBD, pasti tidak jalan. Karena SDM-nya ada di
Golkar.
MTI: Ada pendapat yang mengatakan bahwa Indonesia belum siap dalam
melaksanakan pemilihan presiden secara langsung, bagaimana pendapat Anda?
SEJ: Siapnya kapan? Karena pernyataan itu sudah diucapkan bertahun-tahun
lampau. Soekarno ketika berkata Indonesia harus merdeka, juga mendapat
jawaban yang serupa dari banyak orang: “Jangan merdeka dulu dong, rakyat
Indonesia masih banyak yang buta huruf.” Lalu Soekarno menjawab, kalau
menunggu semua melek huruf kapan merdekanya.
Begitu juga sekarang, ketika rakyat belum dewasa secara politik, jangan
dong pemilihan presiden secara langsung. Lalu kapan dewasanya Indonesia
kalau tidak pernah dimulai. Mungkin tahun-tahun ini kita tidak tahu
seperti apa, tetapi di tahun-tahun berikutnya pasti akan menjadi lebih
dewasa.
Sama dengan Pemilu pada tahun 1955 ternyata lebih dewasa diban-dingkan
dengan Pemilu terakhir. Masa sampai ada niat untuk menghancurkan partai
politik dengan membakar kantor dan benderanya. Seharusnya tidak demikian.
Tetapi kita gedor kesadaran orang. Apakah dengan demikian Partai Golkar
berpikir tidak mengikuti Pemilu dahulu? Tidak! Itu merupakan fase yang
kami harus jalani untuk mende-wasakan diri. Dan bagi anggota-anggota
Partai Golkar mendapat hikmahnya, supaya sebagai orang yang selama ini
dimanjakan, agar bisa merasakan: Begitu loh rasanya kalau orang ditindas.
MTI: Bagaimana prediksi Anda terhadap pelaksanaan Pemilu 2004 dari sisi
keamanan dan lainnya?
SEJ: Itu semua tergantung pada pemimpin-pemimpin politik. Itu sebabnya
saya setuju dengan ajuran Pak Amin, saya baca, yaitu agar para
pemimpin-pemimpin partai berkumpul untuk membangun komitmen bersama agar
Pemilu yang akan datang berjalan dengan tertib. Dan sebenarnya kalau bisa
diperbaharui juga model kampanye yang ada, seperti model arak-arakan dan
pengerahan massa. Itu kalau bisa diatur. Kemudian kalau bisa juga
dikurangi kampanye negatif dengan menjelek-jelekan partai lain, jadi lebih
baik menjual dirinya sajalah, menjual kebaikan diri partainya, tidak
menjelek-jelekkan orang lain.
Seperti ketua umum saya, jika ia pergi ke daerah-daerah memang benar-benar
yang ia pidatokan adalah pendidikan politik, tentang fungsi partai,
platform partai, apa yang dilakukan anggota partai. Partai Golkar berupaya
memenangkan hati rakyat dengan berbuat maksimal di hati rakyat. Dengan
tidak mengatakan si A buruk, si B buruk. Walaupun kita bisa saja, dengan
memilki data-data yang bisa dipertanggungjawabakan.
MTI: Bagaimana mengenai netralitas PNS?
SEJ: Saya pikir netralitas PNS sudah diatur dalam undang-undang. Tetapi di
dalam netralitas mereka, jangan juga mereka dipaksa-paksa begitu dong.
MTI: Mengenai peran politik TNI?
SEJ: Ya, saya kira dilakukan sesuai dengan UUD, TNI jelas tidak akan
menggunak hak pilihnya. Mere-ka sebagai alat pertahanan negara. Dan itulah
yang mereka lakukan. Sudah seharusnya TNI menjadi profesinal dalam
bidangnya. Sebab masih banyak masalah di bangsa ini yang belum
terselesaikan, dan dibutuhkan militer yang profesional bukan militer yang
berpolitik.
Seperti masalah Aceh yang sampai saat ini masih belum terselesaikan, ini
karena militer kita sudah terlalu lama dan piawai dalam dunia politik
tetapi kurang profesional dalam bidangnya. Begitu juga dengan polisi harus
tetap ada pada hakekatnya sebagai kekuatan ketertiban dan keamanan
masyarakat, bukan kekuatan pertahanan. Kalau polisi terlalu piawai dalam
pertempuran, itu menjadi keliru.
MTI: Sampai saat ini masih saja ada orang-orang membenci Golkar. Apa
komentar Anda?
SEJ: Dalam suatu masyarakat yang demokratis kita tidak bisa melarang itu,
tetapi apakah Golkar bubar apa tidak itu tidak tergantung dari
tuntutan-tuntutan seperti itu. Secara hukum mereka sudah menempuh melalui
pengadilan mengajukan untuk membubarkan Golkar, dan mereka kandas. Sebab
mereka tidak bisa membuktikan kesalahan Golkar. Itu pengadilan dalam
pengertian yudikatif. Sementara pengadilan dalam pengertian politis yaitu
Pemilu (Mahkamah Rakyat), Golkar berada pada posisi pemenang kedua.
Apakah partai itu ada di hati rakyat atau tidak, dapat di lihat dalam
pemilihan umum. Kalau sebuah partai mau dibubarkan gunakanlah Pemilu.
Karena jika rakyat sudah tidak mau lagi memilih, ya partai tersebut akan
habis. Jadi tidak usah di teriaki. Contohnya PDI Suryadi melawan Mega.
Ketika itu PDI Suryadi benar-benar diakui pemerintah dan tidak pernah
dibubarkan, tetapi rakyat sudah tidak yang memilih akhirnya habis juga.
Jadi walaupun orang-orang di luar sana berteriak-teriak sampai suaranya
habis, tetapi partai tersebut masih dipilih rakyat, tetap saja tidak bisa
dibubarkan.
Seperti Saudara Sri Bintang berteriak-teriak membubarkan Golkar, dan
menyebut diri reformis dan pe-mimpin rakyat serta mendirikan Partai PUDI.
Lalu kita bertanya apakah dapat kursi? Tidak usah banyak-banyak satu saja,
dapat nggak?
Jadi, apakah ia benar-benar pemimpin rakyat yang dicintai rakyat akan
dinilai dalam pemilihan umum. Dia juga kampanye di depan TV seperti saya,
kesempatannya sama. Sekarang apakah rakyat memilih saya atau dia? Sekarang
saya tanya dia mendapat berapa suara? Ternyata jangankan satu kursi,
separuhnya juga tidak. Tapi masih bisa mengatakan kalau kami partai yang
tidak pantas, sedangkan dia partai yang dicintai rakyat.
Menurut saya pengadilan yang terbaik untuk sebuah kekuatan politik adalah
Pemilu. Maka teriakan yang menyatakan agar Golkar dibubarkan adalah
berarti penyangkalan 23% suara yang diperoleh Golkar. ► mlp,ys,sri
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|