| |
C © updated 02012003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/yus |
|
| |
Nama:
Slamet Effendy Yusuf
Lahir:
Purwokerto, Jawa Tengah, 12 Januari 1948
Istri:
Dra. Siti Aniroh
Anak:
Lulu Diany Zuhdiyya, Syarief Hidayatullah Az-Zaky, Ridlo Mohammad
Fahmi
Ayah:
KH. Yusuf Azhari
Ibu:
Hj. Umi Kulsum
Pendidikan :
S1 Fakultas Syarah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
S2 Pasca Sarjana Universitas Indonesia Bidang Politik.
Organisasi/Karir :
Ketua Anak Cabang IPNU Kecamatan Ajibarang
Anggota Front Pancasila/Kesatuan Aksi Pengganyangan Gestapu, KAPPI
Purwokerto
Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ( 1973-1975 )
Ketua PMII Cabang Yogyakarta (1972-1973)
Ketua Umum GP Ansor dua periode (1985-1995)
Ketua Departemen Pemuda DPP Golkar (1988-1993)
Pemimpin Redaksi Majalah ARENA (1975-1978)
Wartawan harian umum Pelita (1977-1998)
Ikut mendirikan dan memimpin majalah Forum Keadilan (1989}
Anggota MPR-RI ( 1988-1993)
Anggota DPR-RI sejak 1992
Ketua Yayasan Islam Duta Yumika, Purwokerto
Ketua Yayasan Pendidikan Fajar Dunia, Jakarta
Karya Tulis :
“Reformasi Konstitusi Perubahan Pertama UUD 1945”
“Dinamika Kaum Santri”
“Pendidikan Kependudukan untuk Pesantren” dll.
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
Slamet Effendy Jusuf (2)
Ijazah Bukan untuk Nafkah
Namun dengan berbagai kegiatan semasa mahasiswa itu, ia masih bisa
menyelesaikan kuliahnya di IAIN Jogja, dengan membawa ijazah. Kendati
dalam proses mendapatkan ijazah itu, ada pengalaman yang membuatnya
tersentak untuk tidak menggunakan ijazah untuk mecari kerja.
Ketika itu
menjelang wisuda tingkat fakultas, ia diminta oleh teman-temannya dan
fakultas untuk menyampaikan kata sambutan di acara wisuda mewakili
wisudawan. Dalam sambutan itu, ia mengkritik berbagai keburukan akademis,
kepemimpinan fakultas, kebebasan yang langka pada mahasiswa dan
penyampaian materi perkualiahan yang tidak mengembangkan intelektual.
Lalu ketika penyerahan ijazah secara simbolik ia menjadi salah seorang
wakil sarjana yang menerima ijazah di panggung. Mereka mendapatkan ijazah
yang belum diberi cap fakultas, sehingga harus dikembalikan lagi. Ketika
ijazah ia terima kembali, nilai judicium telah diubah dengan sengaja, yang
kemungkinan sebagai akibat sambutannya ketika acara wisuda itu.
Lalu ia
datang menghadap dekan dan meminta kepadanya untuk mengubah kembali nilai
tersebut ke nilai sebenarnya. Setelah berdebat, dekan yang terpojok,
bertanya dengan nada tinggi, “Oke, kamu mau apa, mau nilai berapa? Cum
Laude?” Lalu ia jawab bahwa tidak ingin nilainya ditambah, tetapi juga
tidak mau nilainya dikurangi. Ia menegaskan, hanya ingin nilai sebenarnya.
Kemudian ia mengatakan kepada dekannya, “Percaya sama saya Pak, kalau saya
tidak akan hidup dari kertas yang Bapak tandatangani. Saya hanya ingin
melaporkan kepada orangtua, bahwa saya sudah menyelesaikan kewajiban saya.
Saya ke sini untuk meminta hak saya.” Ia tinggalkan ijazah itu di meja Pak
Dekan. Akhirnya, kurang lebih satu bulan kemudian, ijazah tersebut dikirim
kepadanya dengan nilai yang asli.
Senang Menulis
Berbagai aktivitasnya sejak SR sampai mahasiswa ditunjang juga oleh
kesenangan dan kemampuannya menulis. Dimulai dengan mendirikan sebuah
majalah pelajar stensilan (karena pada saat itu belum ada peralatan
fotokopi dan peralatan cetak masih sangat mahal, pasti tidak terjangkau
oleh pelajar madrasah itu), bernama “Nur Al-Hidayah”.
Bakat menulisnya diteruskan ketika ia melanjutkan studi di Fakultas
Syariah IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. Ia juga aktif menulis di beberapa
suratkabar yang terbit di Jogjakarta, maupun di Jakarta, seperti Masa Kini,
Eksponen, Harian Kami, Kompas, dan Sinar Harapan. Dan sempat pula menjadi
penyiar Radio Mahasiswa IAIN (1970).
Bakat seninya masih sempat disalurkan ketika ia aktif menempeli dinding
kantor Senat Mahasiswa dengan berbagai artikel budaya, puisi, cerpen,
hingga makian kreatif terhadap situasi. Ia masih menulis naskah drama dan
memainkannya, hingga 1971.
Tapi bakat seninya seperti terkubur setelah waktunya habis oleh aktivitas
kemahasiswaan. Tetapi hasratnya sebagai penulis tetap dipeliharanya.
Sewaktu Dewan Mahasiswa dibekukan oleh Komando Pemulihan dan Ketertiban (Kopkamtib),
ia bersama teman-temannya merintis majalah bulanan mahasiswa Arena.
Majalah itu bertahan cukup lama, dilanjutkan oleh mahasiswa sesudahnya.
Setelah menyelesaikan studi S1, tahun 1997, ia berangkat ke Jakarta dan
bekerja sebagai wartawan di Harian Pelita yang waktu itu dipimpin oleh
Barlianta Harahap. Profesi wartawan ini merupakan pilihan sejati karena
selain di latar belakangi oleh bakatnya, ia melalui profesi kewartawanan
ingin terus berkomunikasi, bersosialisasi, dan berdialog dengan berbagai
kalangan, baik tokoh-tokoh mahasiswa, pemuda, masyarakat maupun tokoh
politik.
Sementara aktif dalam profesi wartawan, pada tahun 1979, ia dipilih
menjadi Wakil Sekjen Pucuk Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor. Setelah itu,
pada kongres 1985 terpilih menjadi Ketua Umum Pucuk Pimpinan gerakan
pemuda NU itu untuk periode 1985-1990. Setelah 5 tahun menjabat sebagai
ketua umum, pada kongres 1990, ia pun terpilih lagi untuk kedua kalinya,
hingga 1995.
Saat bekerja menjadi wartawan Pelita, ia lebih senang melakukan reportase
kegiatan mahasiswa, pendidikan dan politik. Karena itu ia bergaul erat
dengan tokoh-tokoh dewan mahasiswa maupun ormas kemahasiswaan/kepemudaan
dan politik. Slamet berhenti menjadi wartawan Pelita pada tahun 1998,
setelah sempat menjadi Wakil Pemimpin Redaksi/Wakil Pemimpin Umum.
Di samping itu, ia juga termasuk orang yang ikut membidani Majalah Forum
Keadilan. Suatu ketika pada 1989, ia kembali bertemu dengan Suhardibroto
di ruang kerja Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono. Di situ, sudah ada Panda
Nababan, Sutradara Gintings, dan Lukman Umar. Jaksa Agung meminta mereka
merancang majalah hukum dan keadilan. Lahirlah majalah Forum Keadilan. Di
majalah ini, ia sempat menjadi Wakil Pemimpin Redaksi dan Wakil Pemimpin
Umum sebelum berhenti pada 1992, karena perpindahan manajemen.
Sebelumnya, ia juga pernah menjadi salah seorang pendiri dan Pemimpin
Redaksi Warta NU, sebuah media untuk kalangan Nahdlatul Ulama. Juga sempat
menjadi redaktur majalah Risalah Islamiyah, Risalah NU, Jurnal Kebudayaan
dan Jurnal Pendidikan di era 80-an.
Masuk Golkar
Keputusan untuk meninggalkan profesi wartawan diambil bukan karena tidak
cinta lagi pada dunia itu, tapi itu lebih karena kesibukannya sebagai
politisi dan anggota DPR. Puncak komunikasi politik yang menghantarkannya
menjadi anggota MPR, terutama ketika ia menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat
Gerakan Pemuda Ansor sejak tahun 1985-1990/1990-1995. Dari sinilah ia
memiliki banyak kenalan di kalangan elite politik, termasuk dari kalangan
tokoh-tokoh Golkar.
Pada tahun 1987, menjelang Pemilu 1988, diadakan Rapat Pimpinan (Rapim)
Golkar. Waktu itu ia turut diundang oleh Sekjen Golkar Sarwono
Kusumaatmadja. Ketika itu salah satu ketuanya AE Manihuruk dan Ketua
Umumnya Sudharmono. Saat mengikuti Rapim itu, ia sendiri belum terdaftar
menjadi anggota Golkar. Sehingga Sarwono sendiri agak kaget kalau ia belum
menjadi anggota Golkar.
Kemudian pada tahun 1988, diadakan Munas Golkar. Wahono terpilih menjadi
Ketua Umum, dan Achmad Witoelar sebagai Sekjen. Ia sendiri, yang baru
setahun masuk Golkar, langsung terpilih menjadi Ketua Departemen Pemuda
DPP Golkar. Saat itu, gegerlah Golkar, karena ada orang yang datang dari
komunitas bukan Golkar yang menjadi pengurus DPP. Selama 3 bulan media
memuat polemik tentang dirinya, termasuk media asing. Menanggapi hal itu,
dalam hati, ia mengatakan bahwa menjadi pengurus DPP Golkar bukan
keinginannya, bukan hasil kasak kusuk dan lobynya.
Ketika itu, sebelum munas Golkar, ia menerima telepon dari Menteri Agama
Munawir Sadzali yang meminta bertemu. Saat bertemu, Munawir mengajaknya
untuk masuk dalam DPP Golkar. Ia pun menyatakan siap saja, asal jangan
pengurus harian saja. Selain Munawir, ada juga orang-orang tertentu yang
memintanya bergabung di DPP Golkar.
Namun pengangkatannya menjadi Ketua Departemen Pemuda DPP Golkar sempat
diperdebatkan, khususnya oleh AMPI. Sampai-sampai diadakan Rapim AMPI
untuk membahas masalah tersebut. Dalam Rapim tersebut dibuat sebuah
resolusi untuk mengeluarkannya dari DPP Golkar. Ketika itu, Agung Laksono,
Ketua Umum AMPI, menelponnya, bahwa ia harus menandatangani permintaan
tersebut ke DPP Golkar. Ia bilang, “Ya tandatangani saja, saya masuk DPP
juga bukan karena keinginan saya. Kita lihat saja nanti.” Slamet tidak
pernah dikeluarkan dari DPP sampai 1993.
Tahun 1988 sampai tahun 1993, ia dipilih menjadi anggota MPR dari unsur
pemuda sebagai utusan golongan. Bersamaan dengannya Ketua Umum PBNU KH.
Abdurrahman Wahid juga masuk MPR sebagai utusan golongan. Ia dan Gus Dur
memilih Fraksi Karya Pembangunan di MPR. Kemudian semenjak tahun 1993-1997
dan hingga sekarang, ia menjadi anggota DPR dari Golkar.
Politisi yang menyelesaikan program magister ilmu politik di Pasca Sarjana
Universitas Indonesia pada 2001 ini sempat tersingkir dari kepengurusan
DPP Golkar 1993-1998. Tetapi ia kembali, malah menjadi salah seorang Ketua
DPP Golkar, setelah berubah nama menjadi Partai Golkar dengan paradigma
barunya, dipimpin oleh Akbar Tanjung.
Aktivitas di Senayan
Di DPR, ayah dari Lulu Diany Zuhdiyya, Syarief Hidayatullah Az-Zaky, dan
Ridlo Mohammad Fahmi ini pernah di Komisi IX (Komisi yang membidangi
antara lain, Agama, Pendidikan dan Generasi Muda ), Komisi I (membidangi
Politik LN, Pertahanan, Keamanan dll) dan di Komisi III (membidangi
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan). Namun sejak 1999, ia lebih banyak
aktif di MPR, terutama dalam menangani perubahan Undang-Undang Dasar 1945.
Ia adalah Wakil Ketua Panitia Ad-Hoc (PAH) I Badan Pekerja MPR yang
mempersiapkan perubahan UUD 1945 ini.
Perubahan terhadap UUD‘45 itu adalah sebuah upaya penyesuaian konstitusi
terhadap tuntutan zaman. Baginya, UUD‘45 telah memberikan pelajaran ketika
diterapkan. Bangsa kita pernah menggunakan UUD‘45 dari tahun 1945-1949,
walaupun tidak diterapkan dengan benar. Sebab pengangkatan Perdana Menteri,
pada November 1945, yang sudah menyalahi sistem yang dianut UUD‘45 itu
sendiri. Sehingga bukan lagi pemerintahan presidensil, tapi pemerintahan
parlementer.
Kemudian UUD‘45 diganti dengan UUD RIS (1949-1950). Setelah itu, sejak
tahun 1950 sampai 1959, NKRI menggunakan UUD Sementara. Lalu kembali lagi
ke UUD‘45. Sejak tahun 1959 hingga tahun 1966, Indonesia menerapkan apa
yang disebut Demokrasi Terpimpin ala Bung Karno. Kemudian sejak tahun 1966
hingga tahun 1998 UUD‘45 diterapkan dalam model yang disebut sebagai
sistem Demokrasi Pancasila ala Jend. Soeharto.
Namun, baik Demokrasi Terpimpin maupun Demokrasi Pancasila menghasilkan
model kepemimpinan yang sama, yaitu kepemimpinan yang bersifat diktatorial,
ototiter dan koruptif.
Jika kehendak menerapkan UUD‘45 justru menghasilkan kepemimpinan yang
diktatorial, otoriter dan koruptif, akhirnya menimbulkan pertanyaan:
Mengapa? Lalu ditemukanlah jawabannya, bahwa kekuasaan esksekutif terlalu
besar, masa jabatan presiden tidak diberi batasan yang jelas, hubungan
fungsional antarlembaga negara tidak didasarkan pada “check and balances,”
rakyat belum memperoleh hak demokratiknya karena terkooptasi oleh
superbody MPR, dan lain-lain.
Soekarno menjadi presiden seumur hidup, sedangkan Soeharto terpilih setiap
5 tahun hingga 30 tahun lebih secara berturut-turut sebagai presiden. Itu
semua dimungkinan karena UUD-nya. Karena itulah, diperlukan perubahan
UUD‘45. Belum lagi karena konstitusi memungkinkan munculnya pemerintahan
yang bersifat sentralistik.
Hubungan pusat dengan daerah seperti tuan dengan sapi perahannya. Lalu
muncullah ketidakadilan, sehingga tidak heran begitu banyak lahir
pergolakan di daerah-daerah seperti di Aceh dan Papua.
Selain itu, salah satu alasan mendasar diperlukannya perubahan dalam
UUD‘45 yaitu kurang detilnya rumusan bagi penghargaan, pemuliaan, dan
perlindungan terhadap HAM. Hanya ada beberapa pasal yang mengandung
prinsip HAM itu. Dengan undang-undang dasar seperti ini, hampir dapat
dipastikan tidak dapat dibangun sebuah negara yang demokratis, berkeadilan,
dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan. Sehingga dengan alasan inilah,
UUD‘45 mutlak memerlukan perubahan.
Slamet mengatakan, memang dalam masyaraktat, ada beberapa kelompok yang
ingin tetap mempertahankan UUD‘45 apa adanya, dengan alasan bahwa bukan
UUD-nya yang salah, tetapi pelaku dan pelaksanaannya. Namun ia menilai
alasan seperti ini adalah ahistoris, tidak mengerti fakta, dan mengabaikan
sejarah, serta tidak lebih dari pendirian yang meletakkan sejarah adalah
sebuah masa lampau saja. Padahal menurutnya, sejarah adalah juga harus
dipahami dan diukir dalam semangat dialektik yang menyerasikan aspek
kontinuitas dan perubahan.
Jika ditanyakan apakah perubahan UUD ini sudah dapat mengakomodir seluruh
kepentingan kelompok masyarakat? Ia berkeyakinan sebagian besar sudah,
tapi tidak seluruhnya. Menurutnya, tidak ada satupun UUD di dunia yang
dapat menampung keinginan semua kelompok. Namun, menurutnya, yang
diperlukan bagaimana mengakomodasikan aspirasi perubahan sedemikian rupa,
sehingga bisa ditangkap hasrat utama masyarakat in optima prima.
Dengan demikian, UUD memenuhi ketentuan sebagai living constitution atau
konstitusi yang hidup. Bukan konstitusi yang berorientasi ke belakang,
yang terpenjara dan terpaku pada masa lampau. Orientasi pada masa depan,
bukan berarti melupakan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945. Baginya,
semangat Proklamasi dengan mekanisme penyelenggaraan kehidupan bernegara
yang ada dalam UUD‘45, bukanlah sesuatu yang harus sama dan sebangun
selamanya.
Karena itu yang harus dipertahankan adalah Pembukaan UUD ‘45 sebagai
sebuah perjanjian luhur bangsa dan kontrak sosial yang menyatu dengan
Proklamasi 17 Agustus 1945, serta mengandung rumusan Dasar Negara,
Pancasila. Namun pasal-pasal yang bersifat operatif, mengatur mekanisme
berpemerintahan, mengatur penggunaan hak dan kewajiban orang perorangan
dalam sistem yang demokratis, dll, harus selalu terbuka bagi perubahan.
Pada masa pemerintahan Soeharto, perubahan UUD‘45 dibuat sulit, dengan
lahirnya Tap Tentang Referendum, sebelum dilaksanakan ketentuan Pasal 37.
Selain itu, presiden memiliki hak mengisi keanggotaan MPR melalui
pengangkatan dengan jumlah yang sangat signifikan. Hal ini memungkinkan
yang dipilihnya adalah kolega-koleganya atau orang-orang yang dianggap
dapat membantu mempertahankan kekuasaannya.
Sementara dalam undang-undang disebutkan pula bahwa gubernur dan panglima
selalu ikut sebagai anggota MPR sebagai utusan daerah. Belum para menteri
dan isteri pejabat melalui utusan Golongan. Kalau dibayangkan jika ada
menteri, gubernur dan panglima dalam MPR, tidak mungkin berbeda pendapat
dengan presiden. Jadi, distorsi politik yang terjadi di bangsa kita adalah
bohong jika dikatakan kalau salah satunya bukan bersumber dari UUD yang
terlalu mudah untuk ditafsirkan seperti itu.
Konvensi Partai Golkar
Setelah UUD 45 diubah, distorsi politik seperti itu tidak akan terjadi
lagi. Presiden sudah dibatasi masa jabatannya hanya dua kali lima tahun.
Presiden juga harus dipilih langsung oleh rakyat.
Sehingga perubahan ini memunculkan gagasan dalam suatu pembicaraan
informal, tentang sistem dan mekanisme penjaringan calon presiden dari
Partai Gokar. Lalu, pada suatu malam ketika berbincang-bincang, Ketua Umum
Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, “Cobalah konsep tersebut
diwujudkan”.
Kemudian munculah gagasan konvensi yang dikonkritkan dalam
Rakornas Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar yang
dipimpinnya, pada Februari 2003 di Jakarta. Rakornas ini memutuskan (merekomendasikan)
bahwa Partai Golkar akan menyelenggarakan konvensi, termasuk juga mengenai
mekanismenya.
Kemudian, rekomendasi Korbid Pemenangan Pemilu itu diputuskan dalam Rapim
Partai Golkar, pada April 2003, bahwa konvensi harus diselenggarakan dan
sekaligus disususn meknismenya termasuk jadwal dimulainya proses
penjaringan, penyaringan, pra-konvensi hingga pelaksanaan konvensi. Ia pun
terpilih sebagai Ketua Pelaksana Harian Panitia Konvensi tersebut. Semakin
kukuhlah sosoknya sebagai seorang yang sering berperan dalam momen
perubahan.
Kisah dengan Mas Dur
Pada Sidang Umum MPR 1999, ia juga berperan dalam proses pemilihan
presiden. Terpilihnya KH Abdurrahman Wahid tak terlepas dari kemampuan
lobynya. (Ia sendiri tidak tidak pernah memanggilnya Gus, sebab panggilan
itu adalah sebutan feodal di lingkungan santri. Ia biasa memanggilnya Mas
Dur).
Ceritanya begini. Dalam suatu pertemuan yang dihadiri Slamet, Gus Dur
meminta dukungan dari Ketua Umum DPP Golkar Akbar Tandjung untuk menjadi
presiden. Dengan janji akan mendukung Akbar Tandjung menjadi wakil
presiden.
Sehari kemudian, Gus Dur meminta bertemu dengan Slamet. “Karena dia adalah
Ketua NU dan saya mantan Ketua Umum Pemuda Ansor, saya memenuhinya,” kata
Slamet. Pada pertemuan itu, Mas Dur bicara panjang lebar yang intinya,
agar ia mendukungnya menjadi presiden.
“Apa alasan saya secara spesifik untuk mendukung Mas Dur menjadi Presiden,
untuk apa?” tanya Slamet.
Mas Dur menjawab: “Ya, begini Mas Slamet, kita ini teman lama, kita memang
sering berbeda tetapi lupakanlah perbedaan itu, kita harus bisa menegakkan
demokrasi di negeri kita. Sekarang sampean lihat sendiri Mega pakai uang,
Habibie pakai uang, demokrasi tidak bisa didirikan dengan yang seperti ini,
belum lagi kemampuan mereka, pemahaman mereka tentang demokrasi selama ini,
nggak ada itu.”
“Oke Mas, kalau memang untuk membangun demokrasi saya dukung, tetapi
komitmen yang kemarin diucapkan kepada Pak Akbar, sampean juga pegang,”
kata Slamet.
Lalu Mas Dur jawab: “Ya, udah Mas percaya sama saya!”
Mereka pun lalu bersalaman. Slamet pun melakukan berbagai loby untuk
mendukung Mas Dur.
Pada sidang umum itu sebenarnya Golkar mendukung Habibie. Tetapi karena
mereka tahu tdukungan terhadap Habibie sudah melemah, karena
pertanggungjawabannya ditolak maka mereka mau mendukung Mas Dur. Maka
ketika berbicara dengan Mas Dur, ia mengatakan “Kalau dukungan terhadap
pertanggung-jawaban Habibie lemah, kami akan mendukung Mas Dur.”
Akhirnya Abdurrahman Wahid terpilih menjadi presiden. Lalu setelah
Abdurrahman Wahid terpilih, dalam rangka pencalonan wapres, ia bersama
Akbar dan Ginanjar datang ke Cigancur sekitar jam 11 malam. Tetapi dalam
perjalanan mereka dihubungi, ternyata Gus Dur sudah pindah ke Istana
Negara. Akhirnya mereka ambil arah putar balik, baru sampai jam 12:30 di
Istana.
Dalam pembicaraan itu Abdurrahman Wahid tetap mengatakan akan meloloskan
Akbar Tandjung sebagai wapres. “Nanti, kalau mengenai surat-menyurat itu
urusan Pak Akbar saja, saya hanya menandatangani sajalah,” katanya
menirukan ucapan Gus Dur untuk meyakinkan.
Di sela-sela pembicaraan, Yenni bicara kepadanya “Mas Slamet, saya ini
nggak mengira masih mau membantu Bapak. Karena selama ini Mas Slamet kan
musuhan sama Bapak.”
“Kalau saya bukan masalah pribadi tetapi hanya persolan komitmen yang
lebih mendalam, karena katanya Bapak mau membangun demokrasi, ya saya
bantu.”
Setelah pembicaraan meyakinkan, lalu mereka bertiga pulang dengan rasa
mantap, kembali ke Hotel Mulia. Namun sesampai di Hotel Mulia, mereka
merasa perlu bertemu dengan Wiranto. Jam 3 pagi mereka berangkat menemui
Wiranto. Ternyata Wiranto masih tetap ingin maju sebagai calon wapres.
Akbar menjelaskan pembicaraannya dengan Gus Dur mengenai calon wapres
kepada Wiranto. “Loh kalau soal meminta, saya 2 bulan sebelum Sidang Umum
sudah ditelepon bahwa saya diminta menjadi wapres. Jadi kalau soal
dijanjikan, saya juga dijanjikan bahkan sebelum Sidang Umum MPR,” kata
Wiranto. Ternyata dagangan wapres ini sudah dijual Gus Dur ke mana-mana.
Akhirnya mereka pulang jam 4 pagi.
Setelah sholat subuh sebentar ia pun tidur. Tapi, kemudian jam 5:30 datang
telepon dari Akbar. Akbar memberitahu bahwa ia baru menerima telepon dari
Gus Dur bahwa sudah diputuskan wakilnya adalah Megawati.
“Wah, tidak bisa dong tadi malam dia kan berjanji begini,” kata Slamet.
Lalu Akbar mencoba menenangkan: “Sudahlah Mas”.
Tapi tetap saja ia merasa kecewa sekali. Ia pun segera pergi menemui Amien
Rais. Kepada Amien ia katakan, “Dulu kan Anda berjanji, kalau Anda menjadi
ketua MPR, Pak Akbar semen-tara menjadi ketua DPR, setelah itu menjadi
wakil presiden dan Hamzah Haz menjadi Ketua DPR. Sekarang kalau Pak Akbar
tidak menjadi wapres kan Pak Hamzah Haz juga hanya men-jadi wakil ketua
DPR. Bagaimana ini?”
Kemudian pada siangnya, ia langsung bertemu dengan Mas Dur. Mas Dur
berdalih bahwa dia dipaksa oleh fraksinya, dan dengan berbagai alasan
lainnya. Padahal ternyata, ia baru tahu kemudian, jam 8 malam, sebelum
mereka bertemu itu, Mas Dur sudah pergi ke Kebagusan. Dia datang ke Mega
untuk menenangkan Mega dan pengikutnya. Meminta mega menjadi wakil
presiden. “Kami benar-benar dikadali,” ucap Slamet.
Akhirnya ia paham perihal orang pesantren punya pribahasa: “Siasat itu
tipu daya.” Tetapi ia melihatnya berbeda, ia mengartikan bahwa politik itu
ada cara-cara dan etikanya. Sementara Mas Dur mempraktekkannya dengan cara
demikian.
Lalu, setelah Gus Dur menjadi presiden, banyak pihak yang menduga Slamet
akan terpilih menjadi menteri. Akbar memang mengusung juga nama Slamet
salah satu yang diajukan ke Gus Dur. Tapi Gus Dur menolaknya.
Setelah berselang beberapa waktu, tiba-tiba menteri dari Golkar dicopoti
dari jabatannya oleh Gus Dur. Kemudian muncul lagi Dekrit antara lain
membubarkan Golkar. Sebelum itu, ketika sedang berbuka puasa, Gus Dur
mengeluarkan pernyataan bahwa “Di akhir periode saya, partai itu tinggal
dua yaitu PDI-P dan PKB”.
Ketika itu semua terjadi, dalam hati ia katakan bahwa Mas Dur sudah
mengkhianati perjanjian dengannya yaitu untuk menegakkan demokrasi. Partai
Golkar yang legitimate dengan dukungan 23-24 juta rakyat lewat Pemilu
telah dikadali dan akan dibubarkan oleh seorang presiden yang pendukungnya
lebih kecil. “Seperti halnya juga dia menghianati perjanjian dengan saya,
ia juga sudah menghianati Pak Akbar tidak menjadi wapres, ditambah lagi
dengan menghianati demokrasi dengan mau membubarkan Partai Golkar,”
katanya.
Ia dan teman-temannya di Golkar akhirnya mengambil keputusan untuk tidak
memberi dukungan. Kemudian akhirnya muncullah kasus-kasus seperti
Buloggate. “Tapi sebenarnya dia jatuh bukan karena kasus itu, melainkan
karena mengeluarkan dekrit. Dia terprovokasi terhadap kasus ini, dia
keluarkan dekrit, dan akhirnya kita jatuhkan karena dekrit,” ucap seorang
kader terbaik nahdliyin ini. ►mlp,ys,sri
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|