| |
C © updated
24052004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/bwr |
|
| |
Nama:
Sjachroedin ZP
Lahir:
-
Agama:
Islam
Pekerjaan:
- Gubernur Lampung
- Kapolda Jawa Barat
- Kapolda Sumsel
- Deputi Operasi Kepala Polri
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
Welcome
This
site is currently under construction. Please check back at a later time.
Sjachroedin ZP
Terpilih Jadi Gubernur Lampung
Pasangan Sjachroedin ZP-Syamsurya Ryacudu terpilih sebagai Gubernur dan
Wakil Gubernur Lampung periode 2004-2009. Pasangan yang diajukan oleh
Fraksi PDI-P itu meraih 49 suara, sedangkan pasangan Oemarsono-M Ibrahim
BS yang diajukan Fraksi TNI/Polri hanya memperoleh 17 suara dalam
pemilihan ulang Gubernur Lampung, Senin 24/5/2003.
Rapat Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung dengan
agenda pemilihan ulang gubernur itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Nurhasanah
dan dihadiri 67 anggota DPRD. Delapan anggota tak hadir, di antaranya
Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP) Malhani Manan dan Ketua Fraksi
Amanat Bintang Keadilan Umat (F-ABKU) Abdul Hakim.
Pemilihan ulang diikuti oleh semua fraksi di DPRD Lampung itu dimulai
pada pukul 09.00 dengan pengawalan dan penjagaan ketat dari aparat
kepolisian. Dari 67 anggota yang hadir, hanya satu anggota, Zainudin
Sembiring (F-ABKU), yang tidak menggunakan hak pilihnya.
"Hasil pemilihan akan disampaikan kepada Mendagri pada 28 Mei nanti,"
tutur Ketua DPRD Lampung Nurhasanah.
Sjachroedin, setelah terpilih, menyatakan akan mengutamakan keamanan.
Menurutnya, Lampung agak rawan, gampang diadu domba. Karena itu, salah
satu prioritasnya adalah menjaga keamanan.
Gubernur terpilih, Sjachroedin adalah putera H. Zainal Abidin Pagar Alam (alm),
gubernur Lampung periode 1967-1973. Ia adik kandung Syafariah Widianti,
isteri Alzier Dianis Thabranie, gubernur Lampung terpilih tahun 2002 yang
pelantikannya ditolak Mendagri karena terlibat kasus pidana.
Sebelum terjun ke dunia politik, Sjachroedin, adalah mantan Kapolda
Jawa Barat dan Kapolda Sumsel. Jabatan terakhirnya adalah Deputi Operasi
Kepala Polri dengan pangkat komisaris jenderal. Sedangkan wakilnya adalah
anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Golkar.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris Dewan Masyono Nawawi membacakan tiga
surat yang ditujukan kepada DPRD Lampung. Surat pertama berasal dari
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang menyatakan bahwa kedua
pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu sah dan telah ditetapkan
sebagai calon.
Surat kedua berasal dari firma hukum Luhut Pangaribuan yang bertindak atas
nama Alzier Dianis Thabranie tentang somasi terhadap Mendagri Hari Sabarno
berkaitan dengan pembatalan hasil pemilihan Gubernur Lampung tahun 2002
yang memenangkan Alzier.
Proses pemilihan ulang yang semula dibayangkan akan berlangsung alot dan
ramai dengan interupsi itu ternyata berjalan lancar. Ancaman penolakan dan
walk out dari beberapa anggota fraksi yang menolak pemilihan ulang itu
tidak terjadi. ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|