A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
Siti Chalimah Fadjriah, Deputi Gubernur BI
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 10052005  
  Siti Chalimah Fadjriah, Deputi Gubernur BI  
  ► e-ti/tempo  
  Nama:
Siti Chalimah Fadjriah
Lahir:
Temanggung, Jawa Tengah, 2 September 1951
Pendidikan:
- Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (1971-1978)
- Sekolah Tinggi Manajemen PPM Jurusan Manajemen Internasional, Jakarta (S-2, 1999)
Kursus/keterampilan:
- Banking School II yang diadakan oleh Federal Washington DC (1987)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Bank Indonesia (SESPIBI) Angkatan XVIII (1993)
- Seacen Course on Financial Innovations and Emerging Financial Activities, Hongkong (1995)
- Job training di berbagai bank dan bank syariah di berbagai negara
Karir:
- Staf Bagian Pemeriksaan Bank-UPPB Bank Indonesia (BI) (1979-1981)
- Kepala Seksi di Bagian Pembinaan Bank-UPPB BI (1983-1986)
- Kepala Bagian Akunting Devisa-Urusan Devisa BI (1992-1994)
- Direktur Direktorat Pengawasan Bank (1999-2003)
- Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI (Feb 2003 - 9 Mei 2005)
Kegiatan lain:
- Pengajar tidak tetap di Institut Bankir Indonesia.
- Anggota Dewan Pengurus Nasional-Ikatan Akuntansi Indonesia
- Aktif di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Rumah:
Kompleks Perumahan Bank Indonesia Cipinang, Jakarta Timur
Sumber:
Kompas (10 Mei 2005) dan Republika (8 April 2005)
 
     
 
BERITA

 

Siti Chalimah Fadjrijah SE Akt MM

Deputi Gubernur BI

 

Jakarta 10/5/2005: Siti Chalimah Fadjriah terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan (9/5/05) menggantikan Aulia Pohan yang telah pensiun. Komisi XI DPR memilih Fadjriah secara mutlak melalui aklamasi dalam sebuah rapat tertutup yang hanya memakan waktu sekitar satu jam.

Menurut Ketua Komisi XI Paskah Suzetta di Gedung DPR hari Senin (9/5/2005), keputusan secara aklamasi dan tanpa melalui mekanisme pemungutan suara baru kali ini terjadi dalam DPR hasil Pemilu tahun 2004. Seluruh 56 anggota Komisi XI yang hadir bersepakat mendukung Fadjriah. Biasanya DPR dorong-mendorong saat mengambil keputusan.

Fadjriah terpilih secara mutlak karena seluruh anggota Komisi XI memiliki persepsi yang sama bahwa Fadjriah dianggap memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam bidang pengawasan perbankan daripada calon lainnya, Direktur Mikro dan Ritel Bank BRI Krisna Wijaya.

"Fadjriah juga memenuhi semua persyaratan sesuai UU No 3 Tahun 2004 tentang BI, yaitu memiliki integritas, kemampuan, dan moralitas yang tinggi. Selain itu, Fadjriah dalam keadaan sehat, memiliki NPWP, dan menyerahkan laporan harta kekayaan," katanya.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Dradjad H Wibowo menuturkan, sebelum rapat persetujuan, semua fraksi telah sepakat memilih Fadjriah.

Menurut dia, Komisi XI lebih menghendaki perbaikan BI secara bertahap, tetapi tegas yang diwakili figur Fadjriah ketimbang perombakan total yang kemungkinan bisa terjadi jika memilih Krisna. "Perombakan total akan memberikan guncangan yang terlalu besar di BI, sementara sektor perbankan saat ini juga sedang terguncang," ujarnya.

Seiring dengan persetujuan kepada Fadjriah, Komisi XI juga melampirkan harapan terhadap kinerja pengawasan perbankan di masa mendatang.

"Komisi XI mencatat masih cukup besar permasalahan di perbankan, dilihat dari banyaknya kasus kejahatan perbankan. Karena itu, diharapkan BI dapat meningkatkan pengawasan, terutama menyangkut tiga hal, yaitu memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kejahatan perbankan, lebih serius mengawasi arus uang antarperbankan, dan memperketat perizinan untuk mencegah pelanggaran," ujar Paskah.

Dradjad menambahkan, sebenarnya BI tidak memiliki problem dalam mengindikasi pelanggaran perbankan. "Namun, saat ingin memberi sanksi tegas, BI selalu gamang," katanya.

Dia juga mengatakan, meskipun sudah ada PPATK, arus lalu lintas uang di perbankan belum termonitor dengan baik. Akibat tidak termonitor, penjahat perbankan akan mudah memindahkan dananya dari satu bank ke bank lain, bahkan ke luar negeri.
Fadjriah mengatakan, untuk mewujudkan harapan DPR tersebut, dirinya mengharapkan bantuan dari asosiasi perbankan. "Asosiasi bankir harus lebih aktif berperan dalam mengembangkan kode etik yang wajib diikuti bankir," kata Fadjriah.

Ketua Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) Sigit Pramono mengatakan, Deputi Gubernur BI terpilih diharapkan dapat lebih interaktif dalam melakukan pengawasan perbankan. "Artinya, baik yang diawasi maupun pengawas harus ada komunikasi yang baik. Harus ada dialog sebab sering terjadi perbedaan persepsi antara kedua belah pihak," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pengawasan perbankan masih memerlukan banyak perbaikan. "Strategi yang bisa dilakukan adalah melaksanakan arah kebijakan dari Arsitektur Perbankan Indonesia (API), yakni dengan melakukan konsolidasi perbankan, yakni memperkecil jumlah bank. Dengan demikian, pengawasan akan lebih gampang," katanya.


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 

 

 

         

Welcome

This site is currently under construction. Please check back at a later time.