| |
C © updated 27012006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ht |
|
| |
Nama:
Drs. Setia Simangunsong, MM
Lahir:
Balige, 11 Oktober 1949
Jabatan:
Direktur Standarisasi dan Akreditasi, Departemen Kelautan dan
Perikanan RI
Alamat Kantor:
Departemen Kelautan dan Perikanan RI
Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Lt. 17
Jakarta 10110
Telp. (021) 351.9070, Ext. 8700, Faks. (021) 350.0149
E-mail: mutu@indosat.net.id
Alamat Rumah:
Jalan Kepala Hijau IX Blok Q2 No. 14, Billy Moon, Pondok Kelapa,
Jakarta Timur
Telp. (021) 864.2905, Email: setiamm@yahoo.com |
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
05
06
07
08
09 =
Setia Mangunsong (09)
Wawancara: Kunci Sukses Perikanan di Pasar Global
Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) di bawah kepemimpinan Freddy
Numberi, seorang purnawirawan TNI Angkatan Laut dengan pangkat terakhir
Laksamana Madya, giat melakukan perbaikan demi perbaikan yang,
didasarkan atas tekad bulat untuk mengembalikan kejayaan kebaharian
kita. Tekad baja ini mulai menunjukkan berbagai keberhasilan, sekaligus
mencuatkan aneka harapan lain yang lebih baru.
Perkembangan ekspor produk perikanan Indonesia, yang sepanjang tahun
1997-2001 hanya bergerak pada kisaran angka 1,64 miliar hingga 2 miliar
dolar AS, pada tahun 2005 langsung meroket ke angka 2,399 miliar dolar
AS. Tidaklah berlebihan apabila Freddy dengan sangat optimis menyebut
ekspor hasil perikanan kita pada tahun 2006 ini akan lebih meningkat
lagi, bisa mencapai 3,2 miliar dolar AS atau naik 33,3%. “Untuk mencapai
tujuan itu, kualitas produk harus ditingkatkan karena persyaratan yang
diajukan negara-negara importir juga semakin ketat,” pesan Freddy.
DKP, ujar Freddy, saat berbicara memaparkan peluang investasi sektor
kelautan dan perikanan Indonesia di hadapan para pengusaha nasional,
pada awal tahun 2006 lalu, akan menggenjot peningkatan produksi
perikanan menjadi 7,7 juta ton, atau meningkat 13% dari tahun 2005. Bila
dirinci, produksi perikanan tangkap memberikan kontribusi 5,1 juta ton,
dan perikanan budidaya 2,6 juta ton.
Perbaikan demi perbaikan yang dilakukan DKP tidak hanya memberikan
perubahan positif di bidang peningkatan produksi perikanan dan kenaikan
penerimaan devisa. Tetapi, turut pula menyediakan peluang kerja yang
lebih luas kepada masyarakat.
Kata Freddy, seorang putra terbaik bangsa asal Papua, dengan asumsi
konsumsi ikan perkapita dari tahun 2005 lalu sebesar 26 kg, naik menjadi
28 kg pertahun/kapita di tahun 2006, maka secara kumulatif pada tahun
2006 ini sektor perikanan akan menyediakan kesempatan kerja bagi 7,7
juta orang. Mereka, bergerak di perikanan tangkap 3,8 juta orang, dan di
budidaya 3,9 juta orang. Dengan demikian, kontribusi sektor ini terhadap
produk domestik bruto (PDB) nasional tak akan bergeser dari angka
fantastis 3,1%. Tiga komoditas utama yang hendak dijadikan sebagai
trigger dalam perencanaan pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia
adalah ikan tuna, udang, dan rumput laut.
“Dampak yang langsung bisa dirasakan masyarakat dari upaya peningkatan
produksi perikanan, adalah terbukanya kesempatan kerja bagi 7,7 juta
orang. Sebanyak 3,8 juta orang akan terserap sektor perikanan tangkap,
dan sisanya dibutuhkan di perikanan budidaya,” jelas Menteri Freddy.
Angka-angka statistik ini sesungguhnya masih bisa menjadi jauh lebih
tinggi dari kondisi yang sebenarnya, mengingat masih banyak kegiatan
ekspor perikanan yang tidak tercatat. Misalnya, akibat IUU (Illegal,
Unreported, Unregulated) Fishing, transhipment di tengah laut, ekspor
masuk dalam kategori barang jinjingan atau cangkingan, atau karena
kegiatan ekspor ilegal.
Sebab lain, masih banyak produk ekspor dalam bentuk “gelondongan”, atau
semi proses, atau dalam bentuk blok. Persoalan ini sempat
menimbulkanÓimage lama di masyarakat perikanan internasional, Indonesia
boleh berhasil memenangkan persaingan dalam volume ekspor, tetapi
tertinggal jauh dalam nilai harga.
Masih ada sebab lain, dan justru ini yang seharusnya menjadi pusat
perhatian terbesar untuk dibenahi, karena biasanya selalu luput dari
pandangan kasatmata. Yaitu, ketersediaan bahan baku sumberdaya ikan yang
mencukupi, dan yang memenuhi mutu sebagai produk ekspor.
Karena itulah, persoalan perbaikan mutu menjadi salah satu kata kunci
utama apabila Indonesia serius ingin sukses memenangkan persaingan di
era perdagangan global masa depan. Sampai-sampai Menteri Freddy Numberi
menggarisbawahi, meningkatnya tuntutan standar mutu dari semua negara
importir adalah tantangan terberat yang harus dijawab oleh industri
perikanan nasional ke depan ini.
Freddy menekankan, untuk mampu menembus kompetisi produk-produk
perikanan di pasar internasional tiga kriteria harus bisa dipenuhi.
Yaitu, harus memiliki kualitas produk perikanan yang baik dan seragam,
harus tersedia secara teratur dan berkesinambungan, serta harus dapat
disediakan secara massal.
Untuk memberi nilai tambah pada setiap produk ekspor perikanan,
peningkatan mutu haruslah mengacu kepada Sistem Manajemen Mutu Terpadu
Hasil Perikanan. Sistem ini, awalnya, merupakan sebuah program
pemerintah bernama Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT), yang
didasarkan atas Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Peluang peningkatan ekspor juga dapat diraih dengan melakukan
pengembangan jaringan pemasaran, termasuk di dalamnya diversifikasi
pasar serta pengembangan dan perkuatan sistem informasi.
Untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan, DKP melakukan
revitalisasi perikanan sebagai prioritas hingga tahun 2009. Revitalisasi
difokuskan pada sumber-sumber pertumbuhan ekonomi, berupa kegiatan usaha
di bidang penangkapan ikan dan budi daya perikanan, serta mengoptimalkan
operasional unit usaha pengolahan ikan nasional.
Bagaimana konkritnya memenangkan pasar global, yang menempatkan mutu
sebagai kata kunci utama perikanan Indonesia market leader di duna
internasional, berikut petikan wawancara Haposan Tampubolon, wartawan
Majalah Tokoh Indonesia, dengan Drs. Setia Mangunsong, MM Direktur
Standarisasi dan Akreditasi, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil-Hasil
Perikanan (P2HP), DKP.
Bisa dijelaskan, bagaimana Anda bisa merancang Sistem Manajemen Mutu
Terpadu Hasil Perikanan ini?
Jadi, memang, sistemnya sama. Pada waktu itu Kanada menyebut namanya
Quality Management Programme, Denmark menyebutnya Quality Management,
Uni Eropa menyebutnya Own Check System, dan Amerika menyebutnya Hazard
Analysis Critical Control Point atau HACCP.
Kita adalah negara produsen yang mengekspor produk perikanannya ke
Amerika, Eropa, Kanada, dan Jepang. Pada akhirnya semua sistem kembali
ke nama aslinya, Hazard Analysis Critical Control Point. Itulah yang
saya coba formulasikan, baik dari side business dan aplikasi, lalu saya
buatlah desainnya.
Saya membuatnya dalam empat modul. Kalau dilihat sistemnya, pada
dasarnya adalah, hanya dari bahan baku yang bermutu baik, diolah di
pabrik yang baik, ditangani oleh orang-orang yang profesional,
diyakinkan melalui suatu pengujian di laboratorium, barulah dapat
dipastikan mutu perikanannya baik.
Sistem yang saya formulasikan juga mengandung tujuh prinsip. Di tiap
proses, sejak dari awal kita sudah harus melihat kemungkinan bahaya.
Bahaya di sini terkait dengan mikrobiologi, kimia, dan fisika. Semua
kemungkinan-kemungkinannya kita analisa. Dari semua proses kita lihat
dimana titik yang kritikal, critical controlpoint-nya dimana. Untuk
efisiensi tidak harus semua, memang, hanya dimana yang kritis saja yang
perlu dimonitor.
Dalam hal makanan, yang membahayakan kan mikroba. Mikroba harus kita
kenali sumbernya ada dua, dari dalam dan dari luar. Dari dalam, kalau
ikan dibiarkan tanpa ada penanganan akan busuk. Bagaimana supaya tidak
busuk, itulah yang terpenting. Kemudian dari luar, kalau penanganannya
tidak saniter, akan terjadi kontaminasi. Ini inti sistemnya.
Dalam penerapan semuanya oleh setiap perusahaan terkandung tiga kata
kunci. Kata kunci itu pertama, harus menuliskan apa yang akan dilakukan.
Setelah menuliskan apa yang akan dilakukan, kata kunci kedua adalah
lakukanlah sesuai seperti apa yang dituliskan. Dan kata kunci ketiga
adalah tuliskan kembali apa-apa yang telah dilakukan. Di semua tulisan
harus ada record keeping-nya, sehingga dari situ apapun kejadiannya,
kapanpun itu terjadi, akan bisa kita telusuri.
Yang dituliskan ini dalam bahasa sehari-hari sebenarnya adalah apa yang
disebut dengan quality manual.
Kalau masing-masing perusahaan sudah mempunyai quality manual dan
dilaksanakan seperti itu, kemudian direkap semua apa-apa yang dilakukan,
maka itu pasti akan bisa menjamin mutu produk.
Tentunya, setiap apa yang ditulis terkait dengan jaminan mutu dan
keamanan pangan. Bagaimana mendapatkan, misalnya mutu yang baik, seperti
apa syarat-syarat mutu yang baik, itu dituliskan. Kemudian kalau bahan
baku datang, sesuai tidak dengan syarat yang Anda tuliskan dalam buku.
Kalau sesuai boleh masuk, kalau tidak, jangan.
Seperti apa syarat-syarat pabrik yang bagus, tuliskan. Ketika Anda mau
mengoperasikan pabrik sudah sesuai tidak dengan syarat itu. Kalau ada
yang belum sesuai, terhadap itu apa yang akan Anda lakukan. Misalnya
melakukan correction action, upaya perbaikan, semua punya target oke.
Kalau sudah dilakukan semua baru operasikan. Misalnya, sudah terpenuhi
syarat bahan baku yang baik, pabrik yang baik. Tetapi pabrik harus pula
dioperasikan oleh orang-orang yang baik. Orang yang baik paham, karena
ini makanan, orang yang mengerjakan pabrik harus juga sehat. Tuliskan
syarat-syarat kesehatan karyawan Anda seperti apa. Kalau sudah
dituliskan, ketika mau dipekerjakan, periksa kesehatannya sebelum masuk.
Misalnya harus ada surat dari dokter, oke, kalau sehat Anda boleh kerja,
tidak sehat, jangan.
Begitu, kira-kira. Semua sangat teknis tetapi ada juga kaitannya dengan
manajemen.
Lalu, bagaimana Anda menyosialisasikannya hingga berhasil meyakinkan
berbagai kalangan sejak Menteri Pertanian hingga perusahaan-perusahaan
swasta?
Sudah menjadi kebiasaan saya, sehabis mengikuti training membuat
laporan. Laporan itu biasanya dibaca, ditindaklanjuti, lalu saya
kumpulin kawan-kawan “Oh, ini harus saya laksanakan,” misalnya. Lalu
kita train itu ke perusahaan-perusahaan, kita sosialisasikan,
perkenalkan.
Perusahaan kan tidak tinggal diam. Dia juga berkomunikasi dengan dunia
luar, benar tidak sih pakai yang gini-gini sekarang, misalnya. Buat dia,
akhirnya, melaksanakan Sistem bukan menjadi suatu tuntutan, tetapi
menjadi kebutuhan. Karena kita sebagai eksportir mensyaratkan itu.
Malah perusahaan-perusahaan menjadi beruntung. Seperti, ketika tahun
1997 keluar peraturan Amerika Serikat, bahwa hanya perusahaan yang
menerapkan Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan-lah yang boleh
melakukan ekspor ke sana.
Di Indonesia SK Menteri Pertanian No. 41/Kpts/IK 210/2/1998 Tentang
Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan terbit pertamakali pada
tahun 1998. Jauh sebelum itu, pada tahun 1992/1993 kita sesungguhnya
sudah mulai memperkenalkan dan menerapkan Program Manajemen Mutu Terpadu
(PMMT) Hasil Perikanan, secara sukarela atau voulantary.
Ketika Uni Eropa bergabung menjadi satu pasar tunggal di tahun
1992/1993, negara yang boleh melakukan ekspor ke sana hanyalah negara
yang mempunyai kesamaan sistem pengawasan mutu dengan mereka. Kalau
tidak mempunyai kesamaan sistem tidak boleh masuk.
Kita sudah mempunyai sistem itu walau masih sukarela. Itulah yang kita
berikan ke sana sebagai laporan. Tetapi ternyata tidak cukup hanya
melaporkan. Mereka ingin tahu, benarkah kita sudah menerapkannya. Maka
datanglah Tim Inspeksi, mereka mengunjungi Indonesia tahun 1993.
Jadi, ketika itu yang mereka inspeksi bukan hanya kita. Meliputi pula
Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Departemen
Pertanian. Demikian pula inspeksi terhadap provinsinya, kabupaten sampai
ke nelayannya. Diinspeksi juga laboratorium milik Departemen
Perindustrian, Sucofindo, terus siapa saja orang-orang yang sudah
certified di sistem ini.
Saya sudah punya orangnya pada waktu itu, sebab kita sudah melakukan
sejumlah training sebelumnya. Sebab begitu pulang dari pelatihan di luar
negeri biasanya saya langsung mengemas suatu training di bidang itu.
Itu sebab Uni Eropa dalam membuat aturannya menempatkan competent
authority di Indonesia sampai sekarang adalah Ditjen Perikanan, bukan
Departemen Perdagangan, Departemen Kesehatan, Badan POM, bukan pula
Departemen Perindustrian.
Waktu itu Uni Eropa mintakan juga kepada saya, kalau melakukan training,
apa saja materi yang kau berikan, bagaimana caranya, saya mau saksikan.
Lalu saya beritahukanlah, ini materinya, ini sistemnya, ini metodenya.
Sehingga baik FDA dari AS maupun Kanada menjadi ikutan mengakui pula
Sistem itu.
Waktu mau menerapkan Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan,
sesunguhnya bukan sedikit tantangan yang saya hadapi. Karena, ketika itu
yang dikenal di bidang sistem pengawasan mutu untuk semua produk barang
dan jasa adalah ISO. Saya bilang berkali-kali, bukan ISO yang berlaku
untuk produk makanan perikanan, tetapi ini, Sistem Manajemen Mutu
Terpadu Hasil Perikanan.
Jadi kemana-mana banyak yang belum sepakat dengan saya, tetapi saya
tetap saja yakini, ini!
Saya mulai mengikuti training ke luar negeri pada tahun 1991/1992, dan
berlangsung terus sampai 1994. Periodenya memang tidak terlalu lama
dengan keluarnya peraturan Uni Eropa di tahun 1993. Akhirnya orang lalu
melihat, “Oh, ini”. Kanada juga, “Nah, ini sistemnya.” Biasanya, orang
melihatnya, kalau tidak ke Uni Eropa, ya, Amerika. Amerika resmi
mengeluarkan peraturan pada tahun 1995, tapi untuk negara-negara lain
baru mulai diberlakukan pada tahun 1997 harus dengan sistem ini.
Setelah ada regulasinya barulah orang mencari-cari Sistem ini. Sehingga
pada saat-saat seperti itu hampir setiap minggu saya terbang ke
daerah-daerah, diminta memberikan in house training dimana-mana. Kita
langsung melakukan training ke pabriknya. Jadi kita berkunjung dari satu
pabrik ke pabrik lain untuk melakukan training. Kalangan pabrik
pengolahan perikanan rata-rata tahulah, di bidang pengawasan mutu yang
ahli itu ya kita.
Khusus kepada Pemerintah, Anda berhasil pula melakukan pendekatan hingga
keluar SK Mentan tahun 1998 terbit sebagai landasan hukum mewajibkan
Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan. Bisa dijelaskan?
Betul sekali. Pada waktu itu, memang, kalau boleh saya katakan, hampir
setiap departemen yang terkait merasa dia yang paling kompeten.
Perdagangan bilang, saya ini Departemen Perdagangan. Waktu itu
Departemen Perdagangan mempunyai sistem, ekspor dulu nanti
sertifikasinya. Perindustrian juga begitu.
Tapi saya bilang, ini makanan. Kalau sudah diekspor, sementara ini baru
diuji, kalau hasil ujinya menyatakan tidak memenuhi standar apa tidak
hancur kita nanti.
Jadi waktu itu lama sekali kita melakukan rapat-rapat interdep. Saya
masih Kepala Seksi, tapi kadangkala kalau keluar oleh Dirjen sudah
disuruh berbicara mengenai hal itu. Saya tunjukkanlah, “Ini lo,
materi-materi yang saya peroleh dari luar negeri. Ini lo, tuntutan ke
depan, mungkin sekarang belum begitu dikenal. Tapi ini ke depan
negara-negara maju Amerika, Eropa, Kanada, ini lo.”
Saya, usai training ke luar negeri, kan selalu bikin laporan dan kasih
masukan. Saya tunjukkan dimana kelemahan sistem kita selama ini, kenapa
selama ini kita tidak bisa langsung melakukan ekspor ke negara tujuan.
Setiap materiÕtraining tidak pernah saya simpan saja, tetapi, setelah
ditambah dengan analisis, materi itu kemudian saya presentasikan lagi,
beritahu ke kawan-kawan, kemudian saya terjun ke pabrik-pabrik.
Kebetulan pula waktu itu saya masih Kepala Seksi. Jadi saya suka sekali
melakukan itu dengan berani. Karena memang saya yakini betul itu. Jadi,
sejak tahun 1992 saya sudah kenalkan Sistem ini sehingga atasan saya pun
turut mendukung.
Saya sendirilah yang merancang konsep Sistem ini dari awal, tentu dengan
bantuan kawan-kawan juga. Momentum itu sangat bertepatan sekali dengan
kedatangan Tim Inspeksi dari Uni Eropa di tahun 1993, sehingga semakin
yakinlah kita tentang apa yang saya sampaikan. “Ini lo, peraturan kita,
ini lo sistemnya.” Kemudian Amerika juga memperkenalkan, “Ini lo, kalau
mau train.” Setelah semua makin yakin oke, perusahaan-perusahaan
kemudian melaksanakan secara sukarela.
Barulah setelah resmi keluar peraturan Uni Eropa mengenai kewajiban
melaksanakan Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan, di tahun
1997, pada tahun 1998 terbit SK Menteri Pertanian sehingga Sistem
Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan mempunyai landasan hukum yang
kuat dan resmi untuk diberlakukan secara wajib. Oleh Menteri Kelautan
dan Perikanan SK tersebut disempurnakan lagi pada tahun 2001, karena
nama departemennya sudah berbeda.
Pasca pemberlakuan Sistem Manajemen Mutu Terpadu Perikanan, bagaimana
trend ekspor produk perikanan Indonesia?
Yang jelas kalau tidak menerapkan Sistem itu ekspor perikanan kita tidak
boleh masuk ke Uni Eropa, Amerika, Kanada dan Jepang. Jadi bisa
dibayangkan kalau tidak menerapkan itu.
Tapi setelah melaksanakan Sistem itu ekspor kita ke sana meningkat, baik
dalam volume maupun nilai.
Masihkah bisa ditemukan reject?
Reject ada saja, tapi tidak seperti yang dulu lagi. Karena bukan berarti
dengan Sistem ini menjadi zero risk, dan bukan berarti lalu tidak ada
masalah.
Persoalannya sekarang belum semua negara menerapkan Sistem itu. Umpama
negara-negara Asean, untuk keperluan bahan baku mereka masih tidak
terlalu ketat syaratnya, meskipun negara-negara tujuan ekspor sudah
menyatakan itu harus diterapkan.
Bukankah Sistem itu semestinya bisa diberlakukan seragam di
lingkungan Asean?
Memang, iya. Tapi dalam pelaksanaan, misalnya Singapura, dia tidak
terlalu mensyaratkan itu. Dia masukkan saja dulu bahan bakunya. Demikian
juga Thailand dan Filipina.
Tapi negara-negara potensial tujuan ekspor sudah mensyaratkan itu. Dalam
working group Asean, karena negara Asean eksportir semua, kita mau minta
syarat itu diberlakukan secara ketat.
Tapi sebelum itu betul-betul dilaksanakan mereka sudah was-was juga
rupanya. Sebab, dari manalah dia nanti mendapatkan bahan baku. Seperti
sudah terbiasa kita dengar, kadang kala produk-produk perikanan kita
keluar begitu saja ke Filipina, Singapura, atau Thailand sebagai illegal
fishing. Mereka melakukan transaksi di tengah laut. Itulah yang bikin
dia was-was. Sebab kalau betul-betul konsisten syarat itu diterapkan,
mana mungkin dia mempunyai bahan baku.
Ke depan sudah ada ketentuan ikan yang berasal dari illegal fishing
(IIU) tidak akan diterima di pasar internasional, atau ikan yang dikenal
sebagai unreported dan unregulated. Persyaratan ketertelusuran atau
traceasibility juga akan diberlakukan sehingga setiap ikan harus jelas
dari mana asal-usulnya.
Mengapa negara tujuan ekspor masih mau menerima ikan dari negara
yang, sesungguhnya bersumber dari illegal fishing?
Iya. Karena mereka (Thailand) kalau ekspor sudah betul-betul menerapkan
Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan itu.
Demikian pula dengan Filipina, yang pertamakali dimintakan adalah apakah
sudah menerapkan Sistem itu apa belum. Sesama negara Asean saja yang
tidak terlalu ketat mensyaratkan ketentuan itu. Tapi kalau ke Uni Eropa,
Kanada, Amerika, dan Jepang, iya.
Anda cukup lama 14 tahun menjabat Kepala Seksi. Adakah hambatan tertentu
yang membuat demikian?
Kalau soal jabatan bukan kita yang menentukan. Alasannya apa, saya tidak
tahu. Tapi yang jelas, walau saya berputar-putar sebagai Kepala Seksi,
semua masih terkait dengan pengawasan mutu.
Hanya sebentar, setahun saja saya di Seksi Perijinan pada tahun
1996-1997, sebagai Kepala Seksi Data Perijinan Usaha Perikanan. Setelah
itu saya balik lagi ke Pengawasan Mutu. Karena waktu itu, walau saya di
Seksi lain orang tetap saja selalu datang ke saya, minimal untuk
bertanya.
Akhirnya saya dipindahkan lagi ke situ. Sesudahnya menjadi Kasubdit
sejak 1998-Maret 2001, yaitu Kepala Sub Direktorat Pengolahan Hasil,
pada Direktorat Bina Usaha Tani dan Pengolahan Hasil, Ditjen Perikanan.
Tugasnya juga mencakup Sertifikasi dan Standarisasi Bidang Perikanan.
Apa saja peran Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi yang Anda
pimpin saat ini, dalam hal pengawasan mutu?
Dulu, direktorat yang saya pegang adalah Direktorat Mutu dan Pengolahan.
Sekarang Direktorat itu dikembangkan menjadi dua. Direktorat Pengolahan
dibuat tersendiri, sementara Mutu dibuat menjadi Direktorat Standarisasi
dan Akreditasi.
Jadi Direktorat ini membuat standar-standar yang menyangkut bahan baku,
standar teknik pengolahan, standar pabrik, standar sanitasi di budidaya
dan di kapal, standar pengujian, atau metode pengujian. Standar-standar
ini dipakai oleh semua pihak sebagai acuan.
Nantinya, dengan cara itulah Direktorat Pengolahan melakukan pembinaan.
Apakah standar-standar ini sudah diterapkan, kita kemudian melakukan
pengawasan. Pengawasan diwujudkan dalam bentuk sertifikasi. Jadi, ada
Sertifikasi untuk Mutu, Sertifikasi Pengolahan, Sertifikasi Kesehatan
Produk, dan Sertifikasi Personil.
Operasionalnya tidak mungkin dari sini ke semua daerah. Seperti
Sertifikasi Kesehatan, bisa kita delegasikan ke masing-masing
laboratorium yang ada di daerah, kita hanya mengawasi saja. Para
pengawas mutu yang ada di daerah, merekalah yang sehari-hari melakukan
pengawasan terhadap pabrik-pabrik. Struktur mereka berada di bawah
Pemda, tapi soal teknis kita yang membina dan mengawasi.
Negara-negara lain, kalau ada apa-apa tahunya datang ke sini. Misalnya
Amerika, atau Eropa, kalau mau melakukan inspeksi, setelah melalui
Departemen dan Ditjen, ujung-ujungnya datangnya ke sini. Terutama bila
sudah menyangkut substansi. Dan selama meninjau ke lapangan, kita pula
yang mendampingi mereka.
Jadi, Uni Eropa tahu betul siapa competent authority mereka di
Indonesia. Sehingga kalau ada apa-apa datangnya ke sini, termasuk mereka
yang datang dari Kedutaan.
Kalau bisa disederhanakan, titik berat tugas Direktorat Anda ini
membuat piranti lunak berupa kebijakan pengawasan mutu sekaligus
penyiapan SDM-nya?
Ya, dan pembuatan regulasinya sebagai pedoman baik bagi pengawas mutu di
daerah-daerah maupun bagi para pelaku usaha.
Periodicly kita juga melakukan pengawasan kepada mereka, tidak melepas
mereka begitu saja. Kita sering melakukan inspeksi, dan jika ada masalah
kita turun langsung melakukan investigasi.
Jadi, kawan-kawan dari Departemen lain seperti Depkes, Badan POM,
Perdagangan, Perindustrian, dan BPEN itu tahu kalau bicara masalah
perikanan Indonesia ya ke sini dapurnya.
Jadi, sangat begitu strategis fungsi Direktorat ini?
Seharusnya, ya, begitu. Sebab, saya melihat potensi sumberdaya perikanan
kita besar. Peluang juga begitu banyak, tetapi mengapa sampai sekarang
kita masih belum bisa menjadi market leader di bidang perikanan, malah
berada di bawah Thailand dan nanti jangan-jangan malah bisa disusul
Vietnam. Karena mereka melihat sistemnya.
Mengelola perikanan, kalau kita lihat sumbernya berasal dari hasil
penangkapan di laut, dan pembudidayaan, lalu diolah dan dipasarkan.
Hasil tangkapan, hasil budidaya, hasil olahan, kalau mutunya tidak bagus
jangankan untuk ekspor, untuk konsumsi dalam negeri pun jadi repot.
Jadi, bicara mengenai marketing di era perdagangan bebas fokusnya adalah
quality management system dan food safety.
Kalau produk tidak aman dikonsumsi, mutu tidak bagus, promosi seperti
apapun orang tidak akan tertarik untuk membeli. Tapi kalau kita melihat
kecenderungan dunia, yang beralih dari red meat atau daging merah
seperti daging sapi, kambing, domba dan sebagainya, dan white meat
seperti daging ayam, itik, kalkun dan lain-lain, ke ikan apalagi setelah
ditemukan banyak kasus yang merebak seperti flu burung, antrax, penyakit
mulut dan kaki, sapi gila dan lain sebagainya, maka ikan di era global
hampir dapat dipastikan akan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat
tanpa melihat suku agama. Ikan ini halal.
Itu, fakta yang saya lihat, makanya saya katakan, mengapa kita belum
bisa merajai pasar. Saya melihat aspek mutu tidak saja berguna untuk
pengembangan ekspor, tetapi juga untuk kelestarian sumber. Sampai saat
ini, karena handling, penanganan yang terkait dengan mutu waktu ikan
ditangkap, dan selama di kapal tidak ditangani sebagaimana mestinya,
sehingga ikan losses-nya rata-rata mendekati 30 persen.
Kalau mutu dijaga dengan baik ikan bisa kita manfaatkan benar tanpa
harus menguras banyak-banyak. Dan untuk ini kita tidak perlu fasilitas.
Saya akui orientasi kita memang masih lebih banyak ke produksi, padahal
losses-nya tinggi. Padahal kalau mutu dijaga ekspor bisa berkembang,
demikian pula konsumsi dalam negeri.
Tapi maaf-maaf saja kalau saya boleh katakan, mutu belum menjadi
prioritas saat ini. Karena di pengawasan mutu ini tidak ada pembangunan
fisik. Di sini yang penting adalah bagaimana penerapan Sistem sesuai
cara standar. Kita lihat pelaku perikanan adalah pengusaha. Dialah yang
membangun pabrik, sehingga kita tidak perlu keluar uang untuk membangun.
Jadi, kita tinggal mengawasi saja supaya mereka memenuhi standar.
Berapa besar sesungguhnya, potensi perikanan kita yang sudah bisa
dimanfaatkan?
Angka pastinya saya tidak hafal, tapi rata-rata mendekati 60 persen. Di
daerah tertentu belum seberapa yang digarap, tetapi di daerah lain malah
sudah menunjukkan gejala over fishing.
Apa saja kegiatan lain Anda, selain menggeluti dunia Perikanan?
Boleh dikatakan waktu saya habis di sini sejak hari Senin sampai Jumat.
Kadang-kadang hari Sabtu kita masih berada di sini.
Di luar itu saya tidak pernah meninggalkan kumpul-kumpul keluarga.
Secara pribadi saya punya keluarga dengan tiga anak, dua laki-laki dan
sudah berumahtangga semua, dan satu lagi perempuan. Semua baik-baik, ya
sudah, tenang saya, bisa kumpul-kumpul bersama keluarga, tidak ada
masalah. Hidup ini apa sih, yang utama kan keluarga, tempat kita bisa
bersosialisasi.
Sampai sekarang kumpulan keluarga Mangunsong Bekasi masih memercayai
saya sebagai Penasehat. Di Jakarta demikian pula, baik dari pihak
keluarga istri Tambunan maupun pihak saya Mangunsong, serta kumpulan
kawan-kawan satu alumni Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta. Di sini
saya adalah Sekretaris Jenderal Korps Alumni (Koral) STP Jakarta. Ada
juga sejumlah lembaga atau institusi sosial kemasyaratan dan
kelompok-kelompok profesi yang meminta saya untuk bersedia duduk sebagai
anggota dewan pakarnya.
Sehari-hari saya juga masih berkesempatan memberikan kuliah di almamater
STP Jakarta. Kemudian setiap akhir tahun perkuliahan, atau menjelang
wisuda, saya biasanya diundang memberikan pembekalan kepada mahasiswa
yang hendak lulus dari Jurusan Teknologi Pengolahan Pangan di kampus IPB
Bogor maupun Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, berupa kuliah umum.
Demikian pula di sejumlah politeknik, seperti di Malang, Bogor,
Makassar, serta di Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian milik Departemen
Pertanian di Bogor. Di sana setiap akhir semester atau mau wisuda saya
biasanya diminta memberikan kuliah. Saya juga masih sempatkan waktu
untuk mengikuti kuliah program S-3 di IPB Bogor.
Anda rupanya cukup terbuka dan rajin membagi-bagi ilmu ke banyak
kalangan?
Oh, iya. Setiap ada ilmu yang baru langsung saya masukkan ke komputer
program PowerPoint. Lalu setiap ada kesempatan kunjungan ke
daerah-daerah, saya kumpul-kumpul untuk bagi-bagikan ilmu-ilmu baru itu.
Dari situ mereka menjadi tahu ini ilmu baru.
Selain rajin, saya juga senang membagi ilmu. Tergantung pesertanya, saya
tahan saja berbicara berjam-jam memberikan presentasi. Seperti kemarin,
dalam sebuah kesempatan di Puncak, Bogor, berkumpul para pengawas mutu
dari seluruh Indonesia, saya memberikan materi presentasi sejak pukul
sembilan pagi hingga pukul satu siang. Saya sering dan suka memberikan
ilmu-ilmu.
Dengan mengambil kuliah Program Pasca Sarjana S-3 di IPB Bogor,
kajian apa yang hendak Anda lakukan?
Tidak terlepas kaitannya dari apa yang saya geluti selama ini, yaitu
bagaimana bangsa ini ke depan dari aspek mutu.
Saya mencoba mengkaji kebijakan-kebijakan yang ada di bidang pengawasan
mutu, kaitannya dengan pemasaran internasional. Saya mencoba melakukan
analisis di bidang kebijakan pengawasan mutu di era perdagangan bebas.
Dari situ saya nanti akan membuat suatu rekomendasi, "Ini lo sistem yang
nanti bisa diterima oleh semua negara". Saya ingin di bidang itu jangan
sampai kita lengah.
Terus terang saja dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang
Perikanan, semua ketentuan berupa pasal-pasal dan ayat-ayat yang terkait
dengan standarisasi, akreditasi, dan sertifikasi, itu berasal dari saya.
Kalau di UU No. 9 Tahun 1985 sebelumnya, yang digantikan, hanya terdapat
satu ayat yang menyentuh mutu. Tetapi pada UU No. 31/2004 banyak pasal
dan ayat tentang mutu di situ.
Bisakah disimpulkan, dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu industri
perikanan akan berjalan running well?
Kalau kita bicara sistemik tidak boleh hanya satu sistem manajemen mutu
saja. Sebab semua saling terkait.
Tapi manajemen mutu termasuk yang strategis, yang juga boleh bertindak
sebagai pengungkit dan penguat.
Jika saya bicara penangkapan, pengolahan, dan pemasaran, di semua lini
itu manajemen mutu masuk. Kalau lemah mutu di pembudidaya maka akan
lemahlah di semua lini. Demikian pula, kalau lemah mutu dari penangkapan
maka lemahlah mutu di pengolahan. Sebagai suatu sistem ada sub sistem
yang saling terkait dan saling mempengaruhi.
Jadi, bukan berarti kalau manajemen mutu bagus dengan sendirinya yang
lain akan bagus. Tidak, ini sistemik.
Mengapa Anda sangat tertarik secara khusus menangani Manajemen Mutu,
adakah yang mempengaruhi?
Sebagai PNS bukan kita yang mengatur kita. Melainkan, aturanlah yang
mengatur kita. Kalau saya dimana saja tidak masalah. Satu tahun saya di
perijinan sempat ciptakan inspection system terhadap kapal. Sebuah
sistem tentang bagaimana menginspeksi kapal.
Dalam artian, kalau dulu kapal-kapal penangkap ikan diberi ijin tanpa
pernah dilihat betul ada atau tidak wujudnya, betul tidak alat
tangkapnya memang seperti itu, dan sebagainya. Jadi saya ciptakan
sistem, sebelum memberikan ijin harus terlebih dahulu diinspeksi
kapal-kapal itu, terutama untuk kapal-kapal dari luar negeri.
Sistem itu masih diberlakukan sampai sekarang. Sehingga kalau ada kapal
yang masuk harus diinspeksi. Itu adalah sistem yang saya bawa dari
sistem pengawasan mutu.
Waktu itu banyak yang kelabakan dibuatnya. Sebab soal dokumen saja,
misalnya, itu kan bisa dibuat kapan saja, dimana saja dicap segala macam
on site. Saya, waktu itu selaku Kepala Seksi Data Perizinan Usaha
Perikanan, ketemu Direktur, lalu ajukan, Pak, boleh nggak saya bikin
kajian. “Oh, boleh”, katanya. Lalu saya sampaikan, saya gumuli semua
jadilah naskahnya. ►mti/ht
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|