| |
C © updated 27012006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ht |
|
| |
Nama:
Drs. Setia Simangunsong, MM
Lahir:
Balige, 11 Oktober 1949
Jabatan:
Direktur Standarisasi dan Akreditasi, Departemen Kelautan dan
Perikanan RI
Alamat Kantor:
Departemen Kelautan dan Perikanan RI
Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Lt. 17
Jakarta 10110
Telp. (021) 351.9070, Ext. 8700, Faks. (021) 350.0149
E-mail: mutu@indosat.net.id
Alamat Rumah:
Jalan Kepala Hijau IX Blok Q2 No. 14, Billy Moon, Pondok Kelapa,
Jakarta Timur
Telp. (021) 864.2905, Email: setiamm@yahoo.com |
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04
05
06
07
08
09 =
Setia Mangunsong (08)
Obsesi: Produk Perikanan Berkualitas Prima
Kalau kita sudah mempunyai product image yang bagus di luar negeri, atau
kita bisa menciptakan produk berkualitas prima, dapat dipastikan
konsumen akan mengejar kita sampai ke Indonesia sini. Negara importir
mintanya pastilah akan ke sini. Kata-kata tersebut meluncur dari Setia
Mangunsong, kepada Majalah Tokoh Indonesia.
Perancang, konseptor, desainer, dan aristek Sistem Manajemen Mutu Hasil
Perikanan Indonesia, ini sangat obsesif Indonesia dapat mempunyai produk
perikanan berkualitas prima yang mampu memenangkan persaingan di pasar
internasional.
Dengan kualitas prima, brand produk perikanan Indonesia menjadi dapat
dikenal dimana-mana, bisa masuk kemana-mana, diterima dimana-mana, dan
dimakan oleh siapa saja sebab halal dan bergizi tinggi.
Setia Mangunsong sangat berambisi dapat meraih obsesinya. Untuk itu ia
tak akan pernah berhenti bekerja dan berusaha keras. Sebab permintaan
pasar dunia akan produk perikanan memang menunjukkan trend meningkat
terus. Industri perikanan diyakini dapat menjadi penyumbang devisa
terbesar sekaligus menyerap banyak tenaga kerja.
Setia Mangunsong tak berhenti hanya berobsesi. Ia sangat menginginkan
kita sebagai bangsa dapat secara bersama-sama menghasilkan produk
perikanan berkualitas prima. Kita semua harus melakukan berbagai
kegiatan yang mengarah ke penerapan seutuhnya Sistem Manajemen Mutu
Hasil Perikanan, supaya harmoni dengan keseluruhan sistem yang berlaku
global.
Kalau dari segi pembiayaan kegiatan, penerapan Sistem Manajemen Mutu
Hasil Perikanan seutuhnya sebetulnya tidaklah memerlukan banyak biaya,
bila dibandingkan misalnya kalau harus membangun pelabuhan perikanan.
Setiap kapal penangkapan ikan harus melakukan kegiatan agar dapat
memenuhi persyaratan mutu yang sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu Hasil
Perikanan Indonesia. Demikian pula di budidaya perikanan, di
pendaratan-pendaratan ikan, di pemasaran, di TPI-TPI, dan di semua aspek
bisnis perikanan lain. Kita semua harus fokus ke Sistem Manajemen Mutu
Terpadu Hasil-Hasil Pengolahan Perikanan.
“Di semua itu kita tidak boleh terlepas untuk harus melakukanÒtrain and
train kepada semua pelaku usaha, termasuk kepada para pengawas-pengawas
mutu karena ini harus terpadu,” kata Mangunsong. Pengawasan mutu hasil
perikanan mempunyai keterkaitan di semua tahapan. Sistem Manajemen Mutu
Hasil Perikanan tidak mungkin hanya diberlakukan di pabrik, atau hanya
di pendaratan, tetapi harus di semua mata rantai.
Kalau kita sudah mempunyai product image yang bagus di luar negeri, atau
kita bisa menciptakan produk berkualitas prima, maka dapat dipastikan
konsumen akan mengejar kita sampai ke Indonesia sini. Negara importir
mintanya pastilah akan ke sini.
Jika demikian halnya, maka produk perikanan yang masih berupa illegal
fishing tak perlu lagi dijual jauh-jauh dan tersembunyi. Bawa saja ke
sini untuk diolah dan mengikuti product image kita yang sudah
berkualitas prima.
Setia Mangunsong memastikan, jika kita mampu menjaga mutu produk ekspor
banyak dampak positif yang bisa kita raih. Analoginya, kalau kita
mengetahui di suatu tempat terdapat sebuah produk perikanan yang mutunya
bagus, bikin sehat, tidak terlalu mahal, harga bersaing, maka pasti kita
akan pergi ke situ. “Padahal ini baru dari sisi pengawasan mutu saja,”
kata Mangunsong.
Membangun pengawasan mutu yang mampu mengangkat product image juga bisa
meningkatkan pendapatan masyarakat perikanan, nelayan, pembudidaya,
pengolah, menyerap banyak tenaga kerja, dan terlebih lagi meningkatkan
devisa. “Banyak yang bisa kita raih hanya dari sisi mutu saja,” ulang
Mangunsong.
Mangunsong sangat tahu kalau persyaratan mutu tak terpenuhi produk
ekspor perikanan kita ke negara lain pasti akan ditolak. Sistem
Manajemen Mutu Hasil Perikanan sudah merupakan kesepakatan global yang
harus dipenuhi semua negara.
Ketentuaan badan pangan dunia FAO sudah mensyaratkan pemenuhan unsur
Quality Management System (sistem manajemen mutu), Food Safety (keamanan
pangan), dan Traceasibility (ketertelusuran) setiap ekspor-impor produk
perikanan.
Akhir-akhir ini unsur traceability menjadi tuntutan baru yang
mensyaratkan perlunya surat keterangan sahih yang jelas, yang
menerangkan asal-usul setiap produk perikanan dan ketertelusurannya.
Seperti, ikan ditangkap dimana, dengan kapal apa, cara penangkapannya
bagaimana, dan oleh siapa. Persyaratan ini dimaksudkan untuk mendorong
penangkapan ikan yang bertanggungjawab terhadap kelestarian sumberdaya
ikan.
Ketentuan FAO ini telah menjadi acuan bagi Organisasi Perdagangan Dunia
(WTO), sehingga diberlakukanlah sistem inspeksi dan sertifikasi.
Ketentuan FAO dan WTO harus kita cermati dan tindaklanjuti. Semua pihak
harus berorientasi sama menuju ke sana. Membangun perikanan harus
berorientasi kepada produk.
“Jadi, kita harus berusaha mengikuti ketentuan itu. Karena itu, visi
saya ke depan ini adalah, kita harus mempunyai produk perikanan yang
berkualitas prima, sehingga kita mampu bersaing di pasar global,” kata
Mangunsong. “Itu yang saya maui. Karena saya melihat tidak terlalu
susah, dan tidak terlalu sulit, tinggal bagaimana kemauan saja. Tentunya
tidak hanya kemauan pelaku, tetapi bagaimana pula dengan kemauan
pemerintah, apakah juga melihat ini sebagai strategi di dalam
mengembangkan ekspor.”
Setia Mangunsong juga berharap semua armada perikanan yang beroperasi di
Indonesia harus dikuasai oleh orang-orang kita. Kalaupun ada orang asing
yang beroperasi melakukan penangkapan ikan, janganlah hanya menangkap
saja, tetapi juga terlibat aktif membangun pabriknya di sini.
Bila produknya dibawa ke darat multiplier effect-nya pasti banyak:
tenaga kerja dan perputaran roda ekonomi. Di situ nantinya mereka akan
membeli gula, beras, rokok dan sebagainya.
Tapi, kalau hanya mengoperasikan kapal dan melakukan penangkapan, apakah
kapal asing itu melaporkan keberadaan dan kegiatannya di Indonesia.
Bagaimana pula dengan hasil tangkapannya.
“Kita juga tahu bagaimana kapal itu di laut sana, apa dia lapor? Laut
kita luas, masak kalah sama yang lautnya kecil,” gundah Mangunsong.
Setia Mangunsong mengakui penegakan hukum atau law enforcement di laut
masih susah. Karena itu di laut yang maha luas sangat dibutuhkan
konsistensi pengawasan. ►mti/ht
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|