A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P O L I T I S I
 ► Politisi
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► Partai-Pemilu
 ► Ormas
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 01092007  
   
  ► e-ti/wes  
  Biodata:
Nama:
Drs HN Serta Ginting
Lahir:
Desa Munte, Tanah Karo, Sumut, 28 Maret 1947
Agama:
Islam
Jabatan:
- Anggota DPR (Komisi IX)
- Anggota Panitia Anggaran DPR

  
 
     
 
MAJALAH TI-38

 

BIOGRAFI:  01  02  03  04  WAWANCARA: 05  =

PERSPEKTIF: 06  07  =

Drs H Serta Ginting (07)

Pembangunan Sumut ke Depan


Perspektif: Meniadakan Diskriminasi, Mempercepat Pembangunan Kawasan Barat, dan Pemekaran Wilayah
Sebagai putra asli daerah Sumut, Serta Ginting mengenal betul karakter dan watak masyarakat serta kondisi masing-masing kabupaten/kota yang ada di provinsi ini. Termasuk denyut dan gerak laju pembangunan serta sejauhmana hasil-hasil yang telah dicapai selama ini.

 

Serta Ginting melihat bahwa pemerataan pembangunan di berbagai daerah kabupaten, percepatan pembangunan daerah tertinggal khususnya di kawasan Pantai Barat Sumatera Utara, pengembangan akses usaha kecil dan ekonomi lemah terhadap perbankan, serta percepatan pemekaran wilayah merupakan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara ke depan.


Pembangunan di Provinsi Sumatera Utara, menurut Serta Ginting telah membuahkan hasil yang konkrit. Pembangunan sektor perkebunan misalnya, maju pesat sejak tahun 80-an. Ratus ribuan hektar lahan perkebunan telah diwujudkan sejak dicanangkannya Pola PIR Perkebunan sejak awal tahun 1980-an. Tak mengherankan jika provinsi dengan 23 kabupaten/kota ini telah menjadi daerah penghasil utama komoditas perkebunan di Indonesia, terutama kelapa sawit dan karet.


Namun Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) I Sumatera Utara (Medan, Tebing Tinggi, Kab. Deli Serdang dan Kab. Serdang Bedagai) ini melihat bahwa pesatnya pembangunan selama ini tidak serta-merta mengangkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat. Ketimpangan pembangunan, kemiskinan, diskriminasi khususnya dalam mendapatkan akses ke sumber-sumber keuangan/bank, masih sangat menyolok.


Data menunjukkan bahwa tahun 2004, dari total penduduk 12,15 juta orang, sekitar 15, 5 persen di antaranya masih tergolong miskin.


“Di sini, peran seorang gubernur amat menentukan,” kata Ginting, yang tahun 2003 mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara itu. Menurutnya, ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang makin menganga di Sumut sekarang hanya bisa diatasi jika gubernur memiliki komitmen yang tinggi dan menunjukkan keberpihakan yang konkrit terhadap nasib rakyat kecil.


Serta Ginting, anggota Komisi IX DPR (Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kesehatan, dan Kependudukan) ini amat menyesalkan sikap kalangan perbankan di daerah ini. Dana cenderung ditumpuk atau disalurkan ke kelompok masyarakat tertentu. Akibatnya, pengusaha kecil dan lemah sama sekali tak memiliki akses ke perbankan. Ratusan pengusaha kecil/kerajinan di Deli Serdang misalnya, untuk mendapatkan modal Rp 5 juta saja sangat sulit. Akibatnya, usaha kecil ini tidak pernah bisa berkembang, dan mereka tetap dibelit kemiskinan dari waktu ke waktu.


Secara teoritis, diskriminasi dalam berbagai aspek dan bidang kehidupan telah dihapuskan. Tapi nyatanya, “kue” yang ada di provinsi ini hanya dinikmati oleh segelintir orang dari kelompok masyarakat tertentu. Pemerataan dalam bidang ekonomi, berusaha dan berbisnis harus dimulai dari hulunya, pemerataan kesempatan mendapatkan modal usaha berupa kredit perbankan, Ginting menandaskan.


Ia juga menampik alasan bahwa masyarakat pribumi tidak layak dipercaya, alias tak bankable. “Kalau mereka tidak dibimbing dan dilatih menjadi pengusaha yang profesional, kapan mereka akan maju? Dan ini adalah tugas Pemda yang simpul utamanya ada pada gubernur selaku pemegang kekuasaan tertinggi di daerahnya,” tandas Ginting dengan nada tinggi.

Lapangan Kerja
Hal lainnya yang amat mendesak di Sumatera Utara menurut Bang Ginting, demikian panggilan akrabnya, adalah masalah pengangguran. Bukan hanya pengangguran terbuka seperti yang terlihat secara kasat mata, tapi juga pengangguran intelektual yang terjadi di berbagai kantor dan instansi pemerintah daerah. Karena itu, ia pun sangat mendukung ide pemekaran wilayah Sumatera Utara.

 

Tahap pertama dengan membentuk provinsi yang baru, seperti yang tengah digagas tokoh masyarakat dalam dalam beberapa tahun terakhir.


Tapi ia menyesalkan, kenapa harus memilih Prov. Tapanuli? Alasan Ginting, karena masyarakat Nias pasti kurang sreg disebut sebagai orang Tapanuli. Ginting cenderung dengan nama yang lebih netral misalnya “Provinsi Sumatera Utara Bagian Barat”, seperti yang telah diwujudkan di sejumlah daerah di Kawasan Timur Indonesia.


Terlepas dari masalah nama, Serta Ginting yang juga anggota Panitia Anggaran DPR itu melihat, pemekaran wilayah Sumut memang sudah mendesak. Pemerintah Pusat tak perlu mencari dalih macam-macam, misalnya tentang sumber pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Semua itu bisa dikerjakan sambil jalan, katanya. Untuk tahap pertama memang harus didukung dengan alokasi DAU, DAK atau Dana Dekonsentrasi dari Pusat.

 

Tapi dengan pembangunan sarana fisik seperti perkantoran, jalan akses, pelabuhan udara, dan sebagainya, dalam jangka pendek akan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Proyek-proyek sarana fisik otomatis menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga secara signifikan akan menekan angka pengangguran. Pengangguran terselubung yang banyak terjadi di kantor-kantor instansi pemerintah seperti di kantor gubernur Sumut dan di seluruh kantor bupati/walikota di daerah ini akan terpecahkan. Karena sebagian dari mereka otomatis akan dialokasikan ke provinsi yang baru. Dengan demikian, kemampuan intelektual sesuai dengan disiplin keilmuan yang mereka miliki termanfaatkan secara maksimal untuk membangun daerah.


Jadi, manfaat pemekaran Sumatera Utara dalam jangka pendek dan menengah adalah penciptaan lapangan kerja, lapangan berusaha sekaligus mengefisienkan dan mengefektifkan pembangunan itu sendiri. Simpul-simpul perencanaan, pelayanan, dan sebagainya akan lebih mendekat ke masyarakat di banding sekarang ini, tambah Ginting.


Pria kelahiran Tanah Karo 28 Maret 1947 yang banyak menorehkan jejak karir dan keberhasilan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, ini memang sangat komit dengan masalah tenaga kerja,baik di pusat maupun daerah. Dan ia melihat masalah ketenagakerjaan ini juga harus menjadi prioritas bagi gubernur setempat.


Biarpun ia telah berkantor di Senayan, ia juga aktif turun ke bawah untuk menampung aspirasi konstituennya di Sumatera Utara alasannya, kendati sedang berkiprah di tingkat nasional, sebagai putra daerah Sumatera Utara ia akan selalu konsisten untuk memajukan pembangunan provinsi kelahirannya ini.


Serta Ginting juga melihat bahwa kerukunan masyarakat Sumatera Utara yang sangat pluralistik dan dengan aneka suku, agama dan adat istiadat tetap hidup harmonis dalam keberagamannya. Pembangunan bidang sosial budaya harus menjadi perhatian setiap pemimpin di provinsi ini. Selama ini terbukti Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang mampu menjaga stabilitas dan keamanan daerah secara kondusif, sehingga pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang dapat diteruskan. Kondisi ini harus tetap dipertahankan karena merupakan modal utama dalam pembangunan, katanya.

Potensi Besar
Sebagai orang yang cukup lama berkarier di perusahaan perkebunan, Serta Ginting sangat komit dengan pengembangan sektor agribisnis dan agroindustri di daerah ini. Selain posisinya yang amat strategis karena dekat dengan Singapura, berbagai komoditas perkebunan memiliki akses pemasaran yang kuat dengan sentra perdagangan dunia, Ini tentu menjadi salah satu daya saing dalam percaturan pasar global.


Pengembangan agroindustri, menurut Ginting, juga sangat memungkinkan ke komoditas lain seperti sayur-mayur, buah-buahan hingga beras yang banyak dihasilkan daerah ini.
Serta Ginting memaknai pembangunan berbasis sumber daya lokal, ini harus terus ditumbuhkembangkan di Sumatera Utara. Jadi, pembangunan perekonomian berbasiskan potensi dan keunggulan komoditas yang dimiliki dan semuanya diarahkan untuk kemakmuran masyarakat Sumatera Utara.


Sumberdaya lokal yang sudah pasti dimiliki oleh sebagian besar warga Sumatera Utara adalah pertanian. Untuk pemerintah daerah dituntut untuk memberikan bimbingan bagaimana supaya warga dapat bekerja lebih efisien, efektif, dan produktif. Petani Sumatera Utara harus dibimbing tentang cara bertani yang benar supaya menghasilkan produksi pertanian yang bagus, yang produktivitasnya paling tidak menyamai negara agraris lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam hingga Inggris dan Perancis. Pemerintah provinsi harus bisa menyiapkan fasilitas produksi agar produktivitas rakyat sama seperti petani di luar negeri.


Pemerintah juga perlu menyiapkan sistem manajemen informasi pertanian sebagai sumber informasi terpenting dan terpercaya bagi petani. Kemudian, menyiapkan kawasan ekonomi terpadu atau sentra perdagangan pertanian sebagai lokasi pemasaran produk pertanian warga. Sehingga harga setiap produk pertanian dapat terjaga pada posisi yang menguntungkan petani. Dengan harga yang terjaga dengan baik, warga pasti akan terangsang untuk tetap berproduksi, tanpa perlu mengalami kesulitan pemasaran, katanya.
Serta Ginting melihat Provinsi Sumatera Utara berpotensi besar untuk maju secara ekonomi. Provinsi ini memiliki sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian, pertambangan, ketenagalistrikan dan lain-lain.


Dengan meminimalkan KKN, tetapi meningkatkan penghasilan BUMN/D pemerintahan provinsi dapat mengandalkan pendapatannya untuk membangun agrobisnis, agroindustri, hingga pariwisata secara bertahap.
Khusus tentang pariwisata, daerah ini juga memiliki sejumlah obyek wisata unggulan seperti Danau Toba, Pulau Samosir, Berastagi, Pantai Cermin, hingga Nias. Jika pemerintah daerah lebih sungguh-sunguh memajukan sektor pariwisata di daerah ini, dengan menyiapkan master plan yang konkrit dan realistis, investor akan tertarik dan menanam modalnya di Sumatera Utara, katanya.

Diterima Semua Pihak
Serta Ginting menyadari bahwa tidaklah mudah mewujudkan Sumatera Utara yang sejahtera, makmur dan berkualitas. Salah satu kata kunci pokok di sini adalah figur kepemimpinan yang mempunyai visi dan misi. Siapapun gubernur di daerah ini harus bisa memahami masalah spesifik masing –masing daerah. Seorang gubernur harus paham apa yang benar-benar dibutuhkan oleh Tapanuli Utara, Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat, dan sebagainya. Pemda harus memiliki keterbukaan, khususnya dalam program pembangunan yang disusun oleh Bappeda. Rakyat juga harus diberi kesempatan untuk menilai setiap program. Jika rencana yang digagas oleh masyarakat memang lebih baik, ya ini harus diakomodasikan oleh Pemda. Pembangunan jangan hanya maunya gubernur dan sekda, tapi rakyat harus dilibatkan, tandasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa pemimpin Sumatera Utara harus bisa diterima oleh semua kalangan. Ia harus mampu mengakomodasikan aspirasi ke- 8 etnis/suku utama di daerah ini, dengan keragaman agama, budaya dan adat-istiadatnya. Figur gubernur dan wakilnya di masa mendatang harus kuat dalam kepribadian, tetapi tetap luwes dan merakyat. Untuk bisa diterima oleh masyarakat Sumut, yang bersangkutan juga harus bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Untuk menguji figur kepemimpinan sejauh mana dia layak dan bersih diperlukan pengawasan dari luar. Pengawasan harus melibatkan semua pihak mulai dari kalangan akademisi, pers, hingga LSM, ujar Serta Ginting. ► mti/tum-mh-ht

 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)