| |
C © updated 01092007 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/wes |
|
| |
Biodata:
Nama:
Drs HN Serta Ginting
Lahir:
Desa Munte, Tanah Karo, Sumut, 28 Maret 1947
Agama:
Islam
Jabatan:
- Anggota DPR (Komisi IX)
- Anggota Panitia Anggaran DPR
|
|
| |
|
|
|
|
| MAJALAH TI-38 |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02
03
04 WAWANCARA:
05
=
PERSPEKTIF:
06
07
=
Drs H Serta Ginting (07)
Pembangunan Sumut ke Depan
Perspektif: Meniadakan Diskriminasi, Mempercepat Pembangunan
Kawasan Barat, dan Pemekaran Wilayah
Sebagai putra asli daerah Sumut, Serta Ginting mengenal betul karakter
dan watak masyarakat serta kondisi masing-masing kabupaten/kota yang ada
di provinsi ini. Termasuk denyut dan gerak laju pembangunan serta
sejauhmana hasil-hasil yang telah dicapai selama ini.
Serta Ginting melihat bahwa pemerataan pembangunan di berbagai daerah
kabupaten, percepatan pembangunan daerah tertinggal khususnya di kawasan
Pantai Barat Sumatera Utara, pengembangan akses usaha kecil dan ekonomi
lemah terhadap perbankan, serta percepatan pemekaran wilayah merupakan
prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara ke depan.
Pembangunan di Provinsi Sumatera Utara, menurut Serta Ginting telah
membuahkan hasil yang konkrit. Pembangunan sektor perkebunan misalnya,
maju pesat sejak tahun 80-an. Ratus ribuan hektar lahan perkebunan telah
diwujudkan sejak dicanangkannya Pola PIR Perkebunan sejak awal tahun
1980-an. Tak mengherankan jika provinsi dengan 23 kabupaten/kota ini
telah menjadi daerah penghasil utama komoditas perkebunan di Indonesia,
terutama kelapa sawit dan karet.
Namun Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) I Sumatera Utara (Medan,
Tebing Tinggi, Kab. Deli Serdang dan Kab. Serdang Bedagai) ini melihat
bahwa pesatnya pembangunan selama ini tidak serta-merta mengangkat
kesejahteraan sebagian besar masyarakat. Ketimpangan pembangunan,
kemiskinan, diskriminasi khususnya dalam mendapatkan akses ke
sumber-sumber keuangan/bank, masih sangat menyolok.
Data menunjukkan bahwa tahun 2004, dari total penduduk 12,15 juta orang,
sekitar 15, 5 persen di antaranya masih tergolong miskin.
“Di sini, peran seorang gubernur amat menentukan,” kata Ginting, yang
tahun 2003 mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara itu.
Menurutnya, ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang
makin menganga di Sumut sekarang hanya bisa diatasi jika gubernur
memiliki komitmen yang tinggi dan menunjukkan keberpihakan yang konkrit
terhadap nasib rakyat kecil.
Serta Ginting, anggota Komisi IX DPR (Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,
Kesehatan, dan Kependudukan) ini amat menyesalkan sikap kalangan
perbankan di daerah ini. Dana cenderung ditumpuk atau disalurkan ke
kelompok masyarakat tertentu. Akibatnya, pengusaha kecil dan lemah sama
sekali tak memiliki akses ke perbankan. Ratusan pengusaha kecil/kerajinan
di Deli Serdang misalnya, untuk mendapatkan modal Rp 5 juta saja sangat
sulit. Akibatnya, usaha kecil ini tidak pernah bisa berkembang, dan
mereka tetap dibelit kemiskinan dari waktu ke waktu.
Secara teoritis, diskriminasi dalam berbagai aspek dan bidang kehidupan
telah dihapuskan. Tapi nyatanya, “kue” yang ada di provinsi ini hanya
dinikmati oleh segelintir orang dari kelompok masyarakat tertentu.
Pemerataan dalam bidang ekonomi, berusaha dan berbisnis harus dimulai
dari hulunya, pemerataan kesempatan mendapatkan modal usaha berupa
kredit perbankan, Ginting menandaskan.
Ia juga menampik alasan bahwa masyarakat pribumi tidak layak dipercaya,
alias tak bankable. “Kalau mereka tidak dibimbing dan dilatih menjadi
pengusaha yang profesional, kapan mereka akan maju? Dan ini adalah tugas
Pemda yang simpul utamanya ada pada gubernur selaku pemegang kekuasaan
tertinggi di daerahnya,” tandas Ginting dengan nada tinggi.
Lapangan Kerja
Hal lainnya yang amat mendesak di Sumatera Utara menurut Bang Ginting,
demikian panggilan akrabnya, adalah masalah pengangguran. Bukan hanya
pengangguran terbuka seperti yang terlihat secara kasat mata, tapi juga
pengangguran intelektual yang terjadi di berbagai kantor dan instansi
pemerintah daerah. Karena itu, ia pun sangat mendukung ide pemekaran
wilayah Sumatera Utara.
Tahap pertama dengan membentuk provinsi yang baru, seperti yang
tengah digagas tokoh masyarakat dalam dalam beberapa tahun terakhir.
Tapi ia menyesalkan, kenapa harus memilih Prov. Tapanuli? Alasan Ginting,
karena masyarakat Nias pasti kurang sreg disebut sebagai orang Tapanuli.
Ginting cenderung dengan nama yang lebih netral misalnya “Provinsi
Sumatera Utara Bagian Barat”, seperti yang telah diwujudkan di sejumlah
daerah di Kawasan Timur Indonesia.
Terlepas dari masalah nama, Serta Ginting yang juga anggota Panitia
Anggaran DPR itu melihat, pemekaran wilayah Sumut memang sudah mendesak.
Pemerintah Pusat tak perlu mencari dalih macam-macam, misalnya tentang
sumber pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Semua itu bisa dikerjakan sambil jalan, katanya. Untuk tahap pertama
memang harus didukung dengan alokasi DAU, DAK atau Dana Dekonsentrasi
dari Pusat.
Tapi dengan pembangunan sarana fisik seperti perkantoran, jalan akses,
pelabuhan udara, dan sebagainya, dalam jangka pendek akan berdampak
positif bagi pembangunan daerah.
Proyek-proyek sarana fisik otomatis menyerap tenaga kerja dalam jumlah
besar, sehingga secara signifikan akan menekan angka pengangguran.
Pengangguran terselubung yang banyak terjadi di kantor-kantor instansi
pemerintah seperti di kantor gubernur Sumut dan di seluruh kantor bupati/walikota
di daerah ini akan terpecahkan. Karena sebagian dari mereka otomatis
akan dialokasikan ke provinsi yang baru. Dengan demikian, kemampuan
intelektual sesuai dengan disiplin keilmuan yang mereka miliki
termanfaatkan secara maksimal untuk membangun daerah.
Jadi, manfaat pemekaran Sumatera Utara dalam jangka pendek dan menengah
adalah penciptaan lapangan kerja, lapangan berusaha sekaligus
mengefisienkan dan mengefektifkan pembangunan itu sendiri. Simpul-simpul
perencanaan, pelayanan, dan sebagainya akan lebih mendekat ke masyarakat
di banding sekarang ini, tambah Ginting.
Pria kelahiran Tanah Karo 28 Maret 1947 yang banyak menorehkan jejak
karir dan keberhasilan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, ini memang
sangat komit dengan masalah tenaga kerja,baik di pusat maupun daerah.
Dan ia melihat masalah ketenagakerjaan ini juga harus menjadi prioritas
bagi gubernur setempat.
Biarpun ia telah berkantor di Senayan, ia juga aktif turun ke bawah
untuk menampung aspirasi konstituennya di Sumatera Utara alasannya,
kendati sedang berkiprah di tingkat nasional, sebagai putra daerah
Sumatera Utara ia akan selalu konsisten untuk memajukan pembangunan
provinsi kelahirannya ini.
Serta Ginting juga melihat bahwa kerukunan masyarakat Sumatera Utara
yang sangat pluralistik dan dengan aneka suku, agama dan adat istiadat
tetap hidup harmonis dalam keberagamannya. Pembangunan bidang sosial
budaya harus menjadi perhatian setiap pemimpin di provinsi ini. Selama
ini terbukti Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang mampu
menjaga stabilitas dan keamanan daerah secara kondusif, sehingga
pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang dapat diteruskan. Kondisi ini
harus tetap dipertahankan karena merupakan modal utama dalam pembangunan,
katanya.
Potensi Besar
Sebagai orang yang cukup lama berkarier di perusahaan perkebunan, Serta
Ginting sangat komit dengan pengembangan sektor agribisnis dan
agroindustri di daerah ini. Selain posisinya yang amat strategis karena
dekat dengan Singapura, berbagai komoditas perkebunan memiliki akses
pemasaran yang kuat dengan sentra perdagangan dunia, Ini tentu menjadi
salah satu daya saing dalam percaturan pasar global.
Pengembangan agroindustri, menurut Ginting, juga sangat memungkinkan ke
komoditas lain seperti sayur-mayur, buah-buahan hingga beras yang banyak
dihasilkan daerah ini.
Serta Ginting memaknai pembangunan berbasis sumber daya lokal, ini harus
terus ditumbuhkembangkan di Sumatera Utara. Jadi, pembangunan
perekonomian berbasiskan potensi dan keunggulan komoditas yang dimiliki
dan semuanya diarahkan untuk kemakmuran masyarakat Sumatera Utara.
Sumberdaya lokal yang sudah pasti dimiliki oleh sebagian besar warga
Sumatera Utara adalah pertanian. Untuk pemerintah daerah dituntut untuk
memberikan bimbingan bagaimana supaya warga dapat bekerja lebih efisien,
efektif, dan produktif. Petani Sumatera Utara harus dibimbing tentang
cara bertani yang benar supaya menghasilkan produksi pertanian yang
bagus, yang produktivitasnya paling tidak menyamai negara agraris lain
seperti Thailand, Malaysia, Vietnam hingga Inggris dan Perancis.
Pemerintah provinsi harus bisa menyiapkan fasilitas produksi agar
produktivitas rakyat sama seperti petani di luar negeri.
Pemerintah juga perlu menyiapkan sistem manajemen informasi pertanian
sebagai sumber informasi terpenting dan terpercaya bagi petani. Kemudian,
menyiapkan kawasan ekonomi terpadu atau sentra perdagangan pertanian
sebagai lokasi pemasaran produk pertanian warga. Sehingga harga setiap
produk pertanian dapat terjaga pada posisi yang menguntungkan petani.
Dengan harga yang terjaga dengan baik, warga pasti akan terangsang untuk
tetap berproduksi, tanpa perlu mengalami kesulitan pemasaran, katanya.
Serta Ginting melihat Provinsi Sumatera Utara berpotensi besar untuk
maju secara ekonomi. Provinsi ini memiliki sejumlah badan usaha milik
negara (BUMN) dan daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perkebunan,
pertanian, pertambangan, ketenagalistrikan dan lain-lain.
Dengan meminimalkan KKN, tetapi meningkatkan penghasilan BUMN/D
pemerintahan provinsi dapat mengandalkan pendapatannya untuk membangun
agrobisnis, agroindustri, hingga pariwisata secara bertahap.
Khusus tentang pariwisata, daerah ini juga memiliki sejumlah obyek
wisata unggulan seperti Danau Toba, Pulau Samosir, Berastagi, Pantai
Cermin, hingga Nias. Jika pemerintah daerah lebih sungguh-sunguh
memajukan sektor pariwisata di daerah ini, dengan menyiapkan master plan
yang konkrit dan realistis, investor akan tertarik dan menanam modalnya
di Sumatera Utara, katanya.
Diterima Semua Pihak
Serta Ginting menyadari bahwa tidaklah mudah mewujudkan Sumatera Utara
yang sejahtera, makmur dan berkualitas. Salah satu kata kunci pokok di
sini adalah figur kepemimpinan yang mempunyai visi dan misi. Siapapun
gubernur di daerah ini harus bisa memahami masalah spesifik masing –masing
daerah. Seorang gubernur harus paham apa yang benar-benar dibutuhkan
oleh Tapanuli Utara, Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat, dan sebagainya.
Pemda harus memiliki keterbukaan, khususnya dalam program pembangunan
yang disusun oleh Bappeda. Rakyat juga harus diberi kesempatan untuk
menilai setiap program. Jika rencana yang digagas oleh masyarakat memang
lebih baik, ya ini harus diakomodasikan oleh Pemda. Pembangunan jangan
hanya maunya gubernur dan sekda, tapi rakyat harus dilibatkan, tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemimpin Sumatera Utara harus bisa diterima
oleh semua kalangan. Ia harus mampu mengakomodasikan aspirasi ke- 8
etnis/suku utama di daerah ini, dengan keragaman agama, budaya dan
adat-istiadatnya. Figur gubernur dan wakilnya di masa mendatang harus
kuat dalam kepribadian, tetapi tetap luwes dan merakyat. Untuk bisa
diterima oleh masyarakat Sumut, yang bersangkutan juga harus bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Untuk menguji figur kepemimpinan sejauh mana dia layak dan bersih
diperlukan pengawasan dari luar. Pengawasan harus melibatkan semua pihak
mulai dari kalangan akademisi, pers, hingga LSM, ujar Serta Ginting. ►
mti/tum-mh-ht
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|