|
|
 |

Nama:
Sarwata bin Kertotenoyo, SH
Lahir:
Tebingtinggi, 2 Juli 1935
Meninggal:
Jakarta, 3 Agusutus 2003
Isteri:
Sri Hartini
Anak:
Empat orang
Jabatan Terakhir:
Ketua Mahkamah Agung 1996-2000
Pangkat:
Marsekal Madya (Purn) TNI
Pendidikan:
S-1 Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta tahun 1962,
Sekolah Dasar Perwira Tahun 1962, Sekolah Ilmu Siasat tahun 1969, Sekkau
tahun 1971 dan Sesko-AU tahun 1973.
Karir:
Staf ahli tata usaha pada direktorat hukumDepartemen Luar Negeri.
Hakim militer 1964.
Ketua Pengadilan TNI Angkatan Udara Yogyakarta, 1965.
Hakim Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) 1966.
Hakim militer tinggi 1968.
Kepala Mahkamah Militer Jakarta (1979).
Asisten Operasi Badan Pembinaan Hukum ABRI (1983).
Ketua Mahkamah Militer Tinggi III/IV Ujungpandang (1984).
Dirjen Agraria dan Ketua Tim Tanah, Asisten Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara, staf Ahli Mendagri dan Staf Ahli Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan 1986.
Hakim agung MA 199
Ketua Muda MA Bidang Peradilan Militer 1993
Ketua MA 1996.
|
|
Sarwata (In Memoriam)
Mantan Ketua MA yang Tak Pernah Marah
Mantan Ketua Mahkamah Agung Sarwata bin Kertotenoyo, SH yang dikenal
nyaris tak pernah marah itu mengembuskan napas terakhir pada usia 68 tahun
hari Minggu 3/8/03 pukul 13.50, di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta,
akibat komplikasi kanker usus, gejala stroke, dan fungsi ginjal yang
menurun. Marsekal Madya (Purn) TNI itu meninggalkan seorang istri, Sri
Hartini, dan empat anak serta tujuh cucu.
Jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Pejaten Mas III Blok G No 3,
Jakarta Selatan. Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Senin 4/8/03
pukul 10.00 dalam sebuah upacara militer yang dipimpin Kepala Staf TNI
Angkatan Udara Marsekal Chappy Hakim. Sebelum dimakamkan, almarhum
disholatkan terlebih dahulu di mesjid sekitar rumah duka.
Ia dikenang para kerabatnya sebagai orang yang tidak pernah marah. Saat
menjabat Ketua MA 1 November 1996 – 1 Agustus 2000, ia membina hubungan
yang sangat dekat dengan para rekan sejawat dan pegawai kecil sekalipun.
Sarwata lahir di Tebingtinggi, 2 Juli 1935. Ia menyelesaikan S-1 di
Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta tahun 1962, Sekolah Dasar
Perwira Tahun 1962, Sekolah Ilmu Siasat tahun 1969, Sekkau tahun 1971 dan
Sesko-AU tahun 1973.
Ia mengawali karir di Departemen Luar Negeri sebagai ahli tata usaha pada
direktorat hukum. Namun, dua tahun kemudian ia meninggalkan Deplu dan
mengikuti Sekolah Dasar Perwira TNI Angkatan Udara, untuk meraih pangkat
letnan satu. Lalu, ia pun menekuni karir sebagai hakim militer pada tahun
1964. Hanya dalam setahun, karirnya sebagai hakim militer semakin menanjak
tatkala ia menduduki jabatan Ketua Pengadilan TNI Angkatan Udara
Yogyakarta, pada tahun 1965.
Setahun kemudian (1966), ia pun dilantik sebagai Hakim Mahkamah Militer
Luar Biasa (Mahmillub) oleh Pangkopkamtib Mayjen TNI Soeharto. Sarwata
mengadili tokoh-tokoh militer yang terlibat G-30 S/PKI, seperti Utomo
Ramelan dan Josep Rabidi (1967), serta Sjam Kamaruzzaman (1968). Tahun
1968 karirnya menanjak lagi sebagai hakim militer tinggi. Kepala Mahkamah
Militer Jakarta (1979), dan Asisten Operasi Badan Pembinaan Hukum ABRI
(1983) dan menanjak menjadi Ketua Mahkamah Militer Tinggi III/IV
Ujungpandang (1984).
Tahun 1991 ia menjabat sebagai hakim agung MA dan sejak Februari 1993
menjabat Ketua Muda MA Bidang Peradilan Militer hingga dilantik menjabat
Ketua MA menggantikan Soerjono yang pensiun 1 November 1996. Sarwata
sendiri pensiun 1 Agustus 2000, namun kursi Ketua MA baru diisi Bagir
Manan pada 5 Mei 2001.
Sebelum berkiprah di MA, saat masih berpangkat kolonel, ia menjabat Dirjen
Agraria. Pada pertengahan tahun 1980-an itu, Sarwata juga dipercaya
menjabat Ketua Tim Tanah yang dibentuk presiden dan menjadi Asisten
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Ia pun menjabat sebagai Ketua Tim
Koordinasi Pengawasan Khusus MA untuk menangani isu kolusi di lingkungan
MA. Pernah juga menjabat staf Ahli Mendagri dan Staf Ahli Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan. Setelah empat tahun meninggalkan dunia peradilan,
pada tahun 1991, ia diangkat sebagai hakim agung, hingga terakhir menjabat
Ketua MA. Ia juga telah memperoleh beberapa tanda penghargaan.
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|