A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 08072006  
   
  ► e-ti/ms  
  Nama:
Rustam Effendi, SH, M.Si
Lahir:
Medan, 8 Juli 1950

 
 
     
 

Kasus Busway

Karena Keterbatasan Waktu


Jakarta, Kompas 8 Juli 2006: Kuasa hukum Rustam Effendy, Leonard Simorangkir, menjelaskan, proyek pengadaan bus dalam program busway koridor I dilakukan karena waktu terbatas. Untuk itu, Gubernur DKI Sutiyoso memberikan jawaban agar dilakukan pemilihan langsung.

"Pak Rustam sebagai kepala dinas mengajukan permohonan kepada gubernur agar diperkenankan melakukan penunjukan langsung. Gubernur memberikan jawaban yang bisa dilakukan adalah pemilihan langsung," kata Leonard Simorangkir kepada Kompas saat dihubungi via telepon, Jumat (7/7).

Penjelasan Leonard ini meralat berita Kompas (7/7) yang termuat dalam berita berjudul "Pejabat Bappeda DKI Diperiksa KPK". Di dalam paragraf 6 tertulis, Rustam pernah suatu ketika mendatangi Gubernur Sutiyoso sambil membawa permohonan penunjukan langsung perusahaan rekanan pengadaan bus. Hal ini dilakukan karena waktu yang tersedia hanya enam bulan hingga proyek ini ada.

"Namun usulan itu ditolak Gubernur, dan Gubernur memberi instruksi yang bisa dilakukan adalah pemilihan langsung dengan cara lelang terbatas," kata Leonard (Kompas, 7/7).

Bukan instruksi
Leonard menjelaskan, Gubernur memberi jawaban, yang bisa dilakukan pemilihan langsung, bukan memberikan instruksi. Karena waktu terbatas, kata Leonard Simorangkir lebih lanjut, maka dilakukan pemilihan langsung. Leonard Simorangkir kemarin juga mengirimkan surat berupa hak jawab kepada Redaksi Kompas menanggapi berita yang sama. (VIN)
 *ti
 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)