| |
C © updated 08072006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ms |
|
| |
Nama:
Rustam Effendi, SH, M.Si
Lahir:
Medan, 8 Juli 1950
|
|
| |
|
|
|
|
Kasus Busway
Karena Keterbatasan Waktu
Jakarta, Kompas 8 Juli 2006: Kuasa hukum Rustam Effendy, Leonard
Simorangkir, menjelaskan, proyek pengadaan bus dalam program busway
koridor I dilakukan karena waktu terbatas. Untuk itu, Gubernur DKI
Sutiyoso memberikan jawaban agar dilakukan pemilihan langsung.
"Pak Rustam sebagai kepala dinas mengajukan permohonan kepada gubernur
agar diperkenankan melakukan penunjukan langsung. Gubernur memberikan
jawaban yang bisa dilakukan adalah pemilihan langsung," kata Leonard
Simorangkir kepada Kompas saat dihubungi via telepon, Jumat (7/7).
Penjelasan Leonard ini meralat berita Kompas (7/7) yang termuat dalam
berita berjudul "Pejabat Bappeda DKI Diperiksa KPK". Di dalam paragraf 6
tertulis, Rustam pernah suatu ketika mendatangi Gubernur Sutiyoso sambil
membawa permohonan penunjukan langsung perusahaan rekanan pengadaan bus.
Hal ini dilakukan karena waktu yang tersedia hanya enam bulan hingga
proyek ini ada.
"Namun usulan itu ditolak Gubernur, dan Gubernur memberi instruksi yang
bisa dilakukan adalah pemilihan langsung dengan cara lelang terbatas,"
kata Leonard (Kompas, 7/7).
Bukan instruksi
Leonard menjelaskan, Gubernur memberi jawaban, yang bisa dilakukan
pemilihan langsung, bukan memberikan instruksi. Karena waktu terbatas,
kata Leonard Simorangkir lebih lanjut, maka dilakukan pemilihan
langsung. Leonard Simorangkir kemarin juga mengirimkan surat berupa hak
jawab kepada Redaksi Kompas menanggapi berita yang sama. (VIN)
*ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|