| |
C © updated
19102003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
|
|
| |
Nama :
Ir. Rauf Purnama
Lahir :
Garut, 21 Maret 1943
Agama :
Islam
Jabatan :
Presiden Direktur PT. Asean Aceh Fertilizer
Pendidikan Formal:
SR Garut, 1956
SMP Garut, 1959
SMA IPA, Garut 1962
Sarjana Teknik Kimia ITB – Bandung, 1972
Main Job:
= Membidani lahirnya pupuk majemuk phonska yang kini sebagai obat
mujarab untuk meningkatkan produksi pangan khususnya beras.
= Merancang dan memimpin pembangunan beberapa proyek strategis dalam
mengukuhkan pondasi industri pupuk dan kimia di tanah air. Seperti, proyek
Hidrogen Peroksida (H202), Asam Formiat (Formic Acid), Amonium Nitrat (bahan
peledak), proyek Katalis, Gasket, Amoniak dan Urea, Gypsum Plasterboard,
Proyek 2-Ethyl Hexanol (Octanol), dan pabrik peleburan tembaga di PT Pupuk
Kujang dan PT Petrokimia Gresik dengan total investasi kurang lebih 1,15
miliar dolar AS.
= Berhasil menyehatkan manajemen dan membesarkan Petrogres, sehingga
sejajar dengan industri pupuk dunia.
|
|
| |
|
|
|
|
=
1
2
3
4
5 6 7 8
9 10 =
Ir Rauf Purnama (4)
Pupuk dan Nilai Tambah
Kekuatan utama ekonomi bangsa ini adalah kekayaan sumber daya alam yang
melimpah. Sementara dasar dan pilarnya adalah pertanian. Maka untuk
meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan
nasional perlu diprioritaskan peningkatan nilai tambah pertanian dengan
menggunakan pupuk majemuk.
Kalau mau jujur, sesungguhnya,
sumber daya alam dan pertanian inilah potensi dan keunggulan bangsa ini.
Tapi seringkali kita mengabaikan potensi ini, dengan lebih
memprioritas-kan pembangunan industri yang berbasis bahan baku impor.
Sehingga saat terjadi krisis ekonomi, sektor berbasis bahan baku impor
itu kelimpungan. Tapi sektor pertanian dan industri yang reources based
justru tumbuh positif.
Tragedi krisis ekonomi ini pastilah menyadarkan kita bahwa sesungguhnya
dasar, pilar dan keunggulan ekono-mi kita adalah pertanian dan sember
daya alam. Maka seyogianya kita mempriori-taskan peningkatan nilai
tambah sumber daya alam dan pembangunan sektor pertanian sebagai motor
kemajuan bangsa ini.
Kemiskinan yang masih membelenggu sebagian besar petani kita, cukup
membuk-tikan betapa seringkali kita mengabaikan potensi dan keunggulan
sumber daya alam dan pertanian. Kendati berbagai program telah dilakukan
pemerintah untuk membantu petani agar terentas dari kemiskinan, antara
lain dengan KUT, subsidi dan kebijakan harga dasar gabah, tapi mayoritas
petani masih tetap miskin. Nasib petani masih saja cenderung tidak
diuntung-kan oleh keadaan dan kondisi makro ekonomi yang melingkupinya.
Terutama nasib petani yang berada di sektor tanam-an pangan, terutama
padi (60%), bahkan tidak menik-mati surplus ekonomi seba-gaimana dialami
petani lain yang berorientasi ekspor. Harga gabah yang diterima petani
padi tidak sebesar yang diperoleh petani lain. Apalagi jika dibandingkan
dengan kenaikan harga-harga kebutuhan lainnya.
Pemerintah pada awal tahun 2003, memang telah menaikkan harga dasar
gabah (HDG), dengan Inpres No. 9/2002 yang menetap-kan HDG baru Rp
1.725/kg GKG (gabah kering giling), naik sekitar 12% dibanding-kan harga
dalam Inpres No. 9/2001 (Rp 1.519/kg GKG).
Namun, kebijakan menaik-kan HDG ini kemudian diikuti pula dengan
kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), listrik, telepon, tol, gas
elpiji, transportasi, harga pupuk dan harga kebutuhan pokok lainnya.
Sehingga belum sempat petani menikmati HDG baru (karena belum panen)
mereka sudah harus merasakan dampak kenaikan harga-harga kebutuhan pokok
itu. Petani (padi) terpaksa membayar lebih mahal, sehingga mereka tetap
terjebak dalam lingkup kemiskinan.
Dampak dari kenaikan harga ini, juga menimbulkan kesulitan baru bagi
kaum buruh. Sama seperti petani, kendati ada kenaikan gaji, namun selalu
lebih rendah dari kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.
Akibatnya kegairahan petani untuk bercocok tanam bisa menurun. Bahkan
sebagian dari petani beralih profesi menjadi tukang becak, tukang ojek,
dan kuli bangunan di kota. Di antaranya bahkan ada yang menjual lahan
pertanian yang kemudian oleh pembeli dikonversi ke usaha non-pertanian.
Sementara, petani yang tetap bertahan menjadi sangat konservatif, tidak
mudah lagi diajak menggunakan bibit unggul dan melakukan pemupukan
berimbang yang harga pupuknya memang relatif lebih mahal tetapi
produktivitasnya jauh lebih tinggi.
Kondisi ini bisa berakibat merosotnya produktivitas dan rendemen padi,
yang pada gilirannya berujung pada merosotnya produksi beras nasional.
Ketahanan pangan nasional pun menjadi terancam. Akhirnya, impor beras
dilakukan.
Dengan adanya impor beras, berarti kesulitan baru muncul lagi. Apalagi
beras impor itu dijual lebih murah karena dumping. Sebab beras impor itu
merupakan kelebihan produk dari negara pengekspor. Ujungnya petani dalam
negeri juga yang dirugikan.
Nilai Tambah
Maka untuk mengatasi hal ini, sebaiknya ditempuh dengan cara
meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dalam konteks ini, nilai
tambah pertanian (padi), yakni dengan peningkatan penggunaan pupuk
majemuk (berimbang). Industri pupuk majemuk harus dikembang-kan secara
nasional oleh Deperindag.
Uraian di atas cukup memberi gambaran pilihan mana yang terbaik untuk
meningkatkan pendapatan petani (padi). Ada dua cara yakni menaikkan
harga gabah dan/atau meningkat-kan produktivitas pertanian padi. Namun
dari dua pilihan itu, menurut hemat saya, yang lebih baik dan lebih
menguntungkan petani adalah meningkatkan produktivitas.
Ada beberapa alasan mengapa peningkatan produktivitas lebih baik dari
menaikkan harga gabah. Jika harga gabah yang dinaikkan, misalnya 20%,
biasanya akan berakibat naik juga harga barang kebutuh-an lain. Sehingga
kenaikan harga gabah itu tidak berarti meningkatkan daya beli petani
secara ril 20%, tetapi mungkin hanya 5%.
Selain itu, kenaikan harga gabah juga akan menyulitkan konsumen terutama
pegawai dan kaum buruh. Apalagi jika pendapatan buruh tidak naik,
sementara harga beras dan kebutuhan lainnya mengalami kenaikan.
Sedangkan dengan meningkatkan produktivitas akan secara ril
meningkat-kan pendapatan petani se-kaligus lebih meningkatkan ketahanan
pangan. Dengan harga dasar gabah yang sudah ditetapkan pemerintah,
peningkatan produksi petani padi 2-4 ton per hektar akan secara langsung
meningkatkan pendapatan petani tanpa diikuti kenaikan harga barang
kebutuhan lainnya.
Peningkatan produski ini ditempuh dengan peningkatan nilai tambah
pertanian (padi). Nilai tambah itu bisa diperoleh dengan menggunakan
pupuk majemuk (NPK). Dari hasil ujicoba di beberapa daerah di Pulau Jawa
dan di luar Jawa, penggunaan pupuk Phonska (pupuk majemuk) terbukti
dapat meningkatkan produksi padi rata-rata 2,45 ton per hektar.
Data yang diperoleh dari IMPHOS Phospate Newsletter Edisi Juni-September
2000 mengenai pengaruh pemu-pukan hara N, P dan K pada tanaman padi di
Punjab, Pa-kistan tahun 1998, menun-jukkan bahwa penggunaan pupuk
majemuk (N-P-K = 150-90-60) berhasil menaik-kan produksi dari 2 ton (tanpa
pupuk) menjadi 6 ton per hektar atau kenaikan 4 ton per hektar. Dengan
hanya menggunakan pupuk tunggal (N=150) produksi naik dari 2 ton menjadi
3,7 ton per hektar. Dan menggu-nakan pupuk (N-P = 150-90) poduksi naik
menjadi 5,6 ton per hektar. Lihat Tabel I.
Jadi nilai tambah dari penggunaan pupuk akan meningkatan produksi padi
secara signifikan.
Berikut ini gambaran nilai tambah dari peningkatan produksi padi
nasional dengan menggunakan pupuk tunggal (urea). Luas lahan tanam
nasional 11,36 juta hektar menggunakan pupuk sebanyak 3,4 juta ton akan
menaikkan produktivitas 1,7 ton per hektar (dari 2 ton menjadi 3,7 ton
per hektar). Maka total kenaikan produksi padi nasional akan mencapai
19,31 juta ton (11,36 juta x 1,7 ton) yakni dari 22,72 juta ton menjadi
42,03 juta ton.
Dengan demikian akan tercipta kenaikan pendapatan petani secara nasional
sebesar Rp 23,17 triliun (19,31 juta ton x Rp 1,2 juta) yakni dari Rp
27,26 triliun menjadi Rp 50.44 triliun per tahun. Dan jika dikurangi
dengan biaya pupuk Rp 3,7 trilun (3,4 juta ton x Rp 1.100/kg) maka
kenaikan pendapatan netto petani padi secara nasional menjadi Rp 19,43
triliun (Rp 23,17 triliun – Rp 3,7 trilun). Lihat Tabel II.
Sementara nilai tambah ini akan semakin meningkat lagi dengan
menggunakan pupuk majemuk (NPK). Untuk lahan tanam 11,36 juta hektar,
penggunaan pupuk memang meningkat menjadi 5,68 juta ton NPK. Namun
kenaikan produktivitas akan mencapai 4 ton per hektar. Dengan demikian
terjadi kenaikan produksi sebesar 45,44 juta ton (11,36 juta ha x 4
ton). Itu berarti terjadi kenaikan pendapatan petani secara nasional
sebesar Rp 54,53 triliun (45,44 juta ton x Rp 1,2 juta). Jika dikurangi
biaya pupuk Rp 11,94 triliun (5,68 juta ton x Rp. 2,1 juta) maka
kenaikan pendapatan netto petani secara nasional mencapai Rp.42,59
triliun. Lihat Tabel II.
Jadi dengan menggunakan pupuk majemuk (NPK) terjadi kenaikan pendapatan
netto petani secara nasional sebesar Rp 23,16 triliun dibandingkan
dengan pendapatan netto petani jika menggunakan pupuk tunggal (N atau
urea).
Jadi walaupun biaya pupuk naik (lebih mahal) Rp 8,24 trilun yakni dari
Rp 3,7 trilun (3,4 juta ton x Rp 1.1 juta) biaya pupuk tunggal menjadi
Rp 11,94 triliun (5,68 juta ton x Rp. 2,1 juta) biaya pupuk majemuk,
tapi peningkatan pendapatan petani jauh lebih besar yakni dari Rp 19,43
triliun menjadi Rp.42,59 triliun atau kenaik-an mencapai Rp 23,16
triliun.
Itu baru nilai tambah dari tanam padi. Belum lagi nilai tambah dari
komoditi pertanian lainnya, seperti coklat, kelapa sawit, kentang dan
lain-lain jika mengguna-kan pupuk majemuk.
=Pemulis adalah pemikir dan pelaku industri. Kini menjabat Direktur
Utama PT Asean Aceh Fertilizer dan Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur
Indonesia
=
1
2
3
4
5 6 7 8
9 10 =
|
|