| |
CR updated
28042003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Nurcholis Madjid
Lahir:
Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939
Pendidikan
Pesantren Darul ‘ulum Rejoso, Jombang, Jawa Timur, 1955
Pesantren Darul Salam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur 1960
Institute Agama Islam Negeri (IAIN), syarif hassuyatullah, Jakarta, 1965
(BA, Sastra Arab)
Institute Agama Islam Negeri (IAIN), syarif hassuyatullah, Jakarta, 1968 (Doktorandus,
Sastra Arab)
The University of Chicago (Universitas Chicago), Chicago, Illinois, USA,
1984 (Ph.D, Studi Agama Islam)
Bidang yang diminati
Filsafah dan Pemikiran Islam, Reformasi Islam, Kebudayaan Islam, Politik
dan Agama
Sosiologi Agama, Politik negara-negara berkembang
Pekerjaan
Peneliti, Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LEKNAS-LIPI),
Jakarta 1978-1984
Peneliti Senior, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta,
1984-sekarang
Dosen, Fakultas Pasca Sarjana, Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Syaruf
Hadayatullah, Jakarta 1985-sekarang
Rektor, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta, 1998 – Sekarang
|
|
| |
|
|
|
|
=
1
2
3
4
5 = Dr. Nurcholis Madjid (3)
Konstitusi Madinah
Untuk mengawali pembicaraan ini, mungkin akan lebih baik kalau kita mulai
dengan pembahasan masalah nama. Sebetulnya, yang menyebut Konstitusi
Madinah adalah para orientalis. Sebab, dalam pandangan mereka, dokumen itu
mirip dengan konstitusi dan menjadi dasar pendirian kota Madinah, yang
dikepalai oleh Nabi Muhammad.
Madinah adalah sebuah kota yang berada kurang lebih
400 km sebelah Utara Mekah, dulu bernama Yathrip. Dalam catatan orang
Yunani, kota Madinah disebut Yesropa. Tentang nama Yathrip, atau Yesropa,
saya tidak tahu persis bagaimana sejarahnya. Ketidaktahuan ini sama
seperti orang Yunani mengetahui tentang Mekah tidak sebagai Mekah, tetapi
sebagai Makaroba atau Makaroba, yang ternyata juga berasal dari bahasa
Arab Makrabah, artinya tempat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Kata
tersebut satu akar dengan kata qur'ban, kurban, karib, sahabat karib, dan
sebagainya. Semuanya mempunyai pengertian "dekat". Kata Yathrip sendiri
tidak bisa ditafsir. Namun setelah Nabi pindah ke kota ini namanya diubah
menjadi Madinah, lengkapnya Madinatunnabik.
Kata "Madinah" artinya kota. Secara etimologis bisa
ditelusuri, bahwa Madinah berarti tempat peradaban. Karena itu, pengertian
Madinah mirip sekali dengan pengertian polis dalam bahasa Yunani. Kalau
Constantin mendirikan kota dan dinamakan Constantinopolis, Constantinopel,
maka seandainya Nabi Muhammad itu seorang Yunani, beliau akan mewariskan
sebuah nama profetopolis, kota Nabi.
Kata polis kemudian diversifikasi ke berbagai istilah
seperti, politik, politbiro dan sebagainya, sedangkan kata Madinah
diversifikasi menjadi madanniah, yang berarti peradaban, sepadan dengan
urbanism atau urbanity. Tokyo University pernah menyelenggarakan seminar
tentang Islam and Urbanism, mengambil tema al-Islam wa al-Madiniah.
Para orientalis atau sarjana Barat mengatakan Islam
itu lebih banyak merupakan urban fenomenal, merupakan suatu gejala urban.
Oleh karena itu tekanan ekonominya lebih banyak kepada ekonomi dagang,
yang ternyata cocok dengan deskripsi mengenai siapa Nabi. Nabi membuat
deklarasi, yaitu mengubah nama Yathrip menjadi Madinah, karena Nabi ingin
menciptakan sebuah masyarakat yang beradab (Civil Society). Dalam bahasa
Arab sipil= madani, hukum sipil= kanun madani. Kanun berasal dari bahasa
Yunani, mirip bahasa Arab kanon. Oleh karena itu kata Madina juga
mengandung pengertian Civil Society.
Civil Society yang dimaksud tidak dalam arti
Non-Government-Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
tetapi Civil Society sebagai suatu masyarakat yang di situ ada the bond of
civility.1
Seperti kita ketahui banyak konsep-konsep asing yang
dibentuk oleh lingkungan fisik, dan lain-lain. Misalnya, kata lain
peradaban dalam bahasa Arab hadhoroh, hadhorotun artinya pola kehidupan
yang menetap di suatu tempat. Kalau diasosiasikan dengan bahasa Indonesia
yang meminjam bahasa Arab hadir; kata hadhoroh satu akar kata dengan hadir.
Hadhoroh dalam bahasa Arab mempunyai makna semantik sebagai suatu
peradaban, karena itu kemudian dikontraskan dengan badawah. Dari kata
badawah kemudian lahir kata badui, badawi, baduwin dan sebagainya, yaitu
pola kebudayaan nomad.
Yang bisa menciptakan peradaban dan pola kehidupan
yang benar adalah pola kehidupan yang menetap. Itulah sebabnya kenapa
orang kota disebut ahlul hadhor, ahlun, ahl karena the people of al-hadhor,
yang menetap di suatu tempat. Sebaliknya, orang nomad ialah orang ahlul
badawah, badui. Di Jawa Barat, tepatnya di Cibeo, ada satu suku yang
namanya Badui. Nama itu bukan berasal dari bahasa mereka sendiri, tetapi
diberikan oleh orang Serang yang sudah masuk Islam, artinya orang kampung,
suku, dengan sedikit nada gujaratis.
Bahasa Semit mengenal perpindahan suku-suku kata yang
membuat sedikit berubah artinya, tetapi pada dasarnya sama. Misalnya kata
amal dan ilmu. Kedua kata itu mempunyai akar kata yang sama, untuk amal:
ain, mim, dan lam, sedangkan ilmu: ain, lam dan mim, para ulama yang ahli
bahasa Arab mengatakan, bahwa amal dan ilmu tidak boleh dipisahkan. Ilmu
harus diamalkan, dan amal harus berdasarkan pada ilmu. Hal itu sangat
konvensional di kalangan para ulama pesantren. Begitu juga arab: ain, ro,
dan ba, dan aroba. Aroba artinya menyeberang. Kata tersebut ada yang sudah
dipinjam dan menjadi Bahasa Indonesia yaitu ibarat/tamsil, pengungkapan
sesuatu secara simbolis, sering juga disebut kiasan atau peribahasa,
misalnya `maksud hati memeluk gunung', di sini yang dimaksud tentu bukan
memeluk gunung yang sebenarnya.
Orang-orang Yahudi disebut juga orang Ibrani,
maksudnya orang-orang yang menyeberang, yang berkelana ke mana-mana. Kata
ibrani satu akar kata dengan hidro. Timbul pertanyaan, siapa nama
sebenarnya Ibrahim, jangan-jangan Ibrahim hanya gelar orang yang
menyeberang dari Khaldea ke Mesopotamia Utara, ke Haran kemudian belok ke
Selatan ke Kanaan. Sebab kalau benar yang dipakai kata Arab, mempunyai
arti orang Arab, akan tetapi ternyata kata yang dipakai lebih khusus arabi,
artinya orang nomad.
Firman Tuhan dalam Alquran menyebutkan bahwa Alquran
sendiri lebih positif terhadap orang-orang yang tinggal di kota daripada
orang-orang yang tinggal di desa. Kalau boleh disebut bias, biasnya lebih
kepada orang kota daripada orang-orang desa. (Yang disebut kota bukan
seperti kota dan desa di Jawa, tetapi suatu emplasement di padang pasir).
Kenapa? Karena banyak orang Indonesia termasuk para mubaligh telah salah
menerjemahkannya, di sana dikatakan "orang-orang Arab itu lebih kafir,
lebih munafik dan lebih sulit mengikuti aturan." Terjemahan dengan
menggunakan kata arab inilah yang salah, arab sendiri berarti
berpindah-pindah.
Mereka menerjemahkan `orang-orang Arab', sedangkan
yang dimaksud adalah orang-orang Badui, yaitu orang-orang yang pola
hidupnya nomad. Orang-orang Badui itu lebih munafik dan lebih kafir,
artinya potensinya untuk menolak kebenaran, lebih besar daripada
orang-orang kota, dan lebih sulit untuk mengikuti aturan-aturan Tuhan,
lebih sulit diatur. Kalau kita melihat film Lawrence of Arabia,
memperlihatkan bagaimana jalannya diskusi orang Arab. Orang Arab sangat
egaliter, sehingga mudah sekali terjadi "clash". Kalau orang-orang di
parlemen Korea Selatan hantam-hantaman bangku, maka orang-orang Arab
tusuk-tusukan pedang. Jangan heran kalau khalifah-khalifah Islam banyak
yang mati terbunuh, karena egalitariannya begitu rupa. Mereka tidak
mengenal sistem body guard.
Selanjutnya, mengapa istilah madinah dipergunakan
oleh Nabi, kota madinatunnabi, profetopolis. Pertama, begitu tiba di
Madinah, Nabi mencoba memberikan dasar bagi the bond of civility. Itulah
Konstitusi Madinah. Dilihat secara demokratis kota Madinah terdiri dari
bermacam-macam suku kebanyakan Yahudi, maka orang Yahudi menjadi elemen
yang sangat penting di situ. Dalam Konstitusi mereka sebagai satu umat
dengan orang-orang yang beriman, di samping itu ada orang-orang Arab yang
belum seluruhnya masuk Islam, seperti Bani Aus. Mereka bersama-sama berada
di dalam the bond of civility, dalam bahasa Arab disebut Mikatul Madinah (Perjanjian
Madinah).
Tentu saja, terdapat banyak sekali tafsiran sekitar
Mikatul Madinah ini. Misalnya, ada sementara orientalis yang meragukan
sincerity dari Nabi, artinya apakah benar bahwa dia menyatakan orang
Yahudi dan bangsa yang lain itu sebagai bagian dari the bond of civility
tersebut. Orang Islam membenarkan bahwa itu memang sudah didesain oleh
Nabi secara sadar. Tetapi, bagi kaum orientalis tetap menganggap bahwa itu
hanya pragmatisme Nabi semata. Mengingat waktu itu Nabi belum berkuasa
penuh, maka mengakui bahwa semua orang berhak menyertainya.
Kenyataan memperlihatkan, bahwa model Mikatul Madinah,
model Konstitusi Madinah itu kemudian diterapkan di mana-mana oleh para
sahabat Nabi, ketika terjadi ekspansi-ekspansi militer dan politik ke luar
jazirah Arabia. Bagi orang Islam tidak ada masalah, karena itu sudah
didesain oleh Nabi berdasarkan pada suatu prinsip yang menjadi bagian dari
suatu keyakinan, bahwa orang-orang lain merupakan bagian dari komunitas
yang sama. Memang, literatur-literatur baru pun mempertajam hal ini,
misalnya Rashid Ridha. Dalam tafsir al-Manaar kemudian diambil alih oleh
tokoh pembaruan Abdul Hamid Hakim dari Padang Panjang, Sumatera Barat,
berdasarkan literatur tersebut, bahwa yang dimusuhi oleh Nabi (dulu) hanya
orang musyrik Mekah. Orang musyrik Mekah bukan hanya dari segi keyakinan
tidak bisa dibenarkan, tetapi juga karena mereka sendiri memusuhi Nabi.
Lalu beliau pergi dari Mekah ke Madinah.
Karena hal itu kemudian muncul kontroversi, meskipun
kontroversi yang sangat ringan, misalnya, apakah orang Islam masih tetap
boleh kawin dengan orang non-Muslim, yang disebut Ahlul Kitab, orang-orang
yang mempunyai Kitab Suci? Lebih dari sembilanpuluh persen ulama di
seluruh dunia mengatakan boleh. Tetapi, di Indonesia ada sedikit masalah,
barangkali karena hal-hal spesifik Indonesia. Menurut Abdul Hamid Hakim,
yang tidak boleh kawin dengan orang non-muslim hanya orang musyrik Mekah,
dan orang-orang lain yang bisa dianalogikan ke arah itu.
Oleh karena itu, ketika orang Islam berkenalan dengan
orang Zoroaster, orang Majuzi (sebetulnya mereka sudah berkenalan), akan
tetapi kontak langsung baru terjadi ketika Persia jatuh ke tangan orang
Islam di zaman Umar bin Khatab. Dalam sebuah forum musyawarah di Madinah,
lewat pidatonya Umar mengumumkan jatuhnya Persia, antara lain ia
mengatakan: "Sekarang saya tidak tahu, bagaimana memperlakukan orang
Zoroaster, orang Majuzi ini, mereka mau disebut musyrik seperti orang
Mekah. Bukan! Disebut sebagai Ahlul Kitab (seperti orang-orang Yahudi dan
Kristen) juga bukan! Jadi, saya tidak tahu. Lalu, bagaimana
memperlakukannya". Ternyata ALi bin Abi Tholib yang hadir waktu itu
berdiri sambil mengangkat tangan, lalu berkata: "menurut Nabi, orang
Majuzi adalah Ahlul Kitab". Alquran sendiri tidak banyak membicarakan
mengenai Majuzi, karena Majuzi itu konteksnya adalah suatu agama yang
tidak semitik, agama Arya, agamanya orang-orang Iran. Seolah-olah dalam
Alquran, titik berat pembicaraannya kepada Yahudi dan Kristen, karena
itulah yang semitik, satu rumpun semitik, satu rumpun abrahamik.
Mikatul Madinah atau Konstitusi Madinah didasari oleh
landasan-landasan kepercayaan yang sangat vital, dan sangat esensial.
Sementara para orientalis mengatakan bahwa itu hanya sebagai pragmatisme
Nabi dalam menghadapi masyarakat yang belum dikuasai semuanya. Mungkin
seperti godaan komunal, karena memang perkembangan lebih lanjut agak
sedikit menyimpang dari ketentuan, terutama ketika satu persatu dari tiga
suku Yahudi berkhianat. Mula-mula, mereka mempunyai hak yang sama dalam
pembelaan, dalam bahasa sekarang disebut bela negara, atau pertahanan
negara.
Dalam beberapa peperangan, orang-orang Yahudi memang
betul-betul ikutserta. Tetapi, karena berkhianat mereka lalu dihukum.
Hukuman yang pertama, paling ringan, mereka dipersilahkan keluar dari
Madinah dengan membawa segalanya, apa saja yang bisa mereka bawa. Hukuman
kedua lebih berat, yaitu mereka dipersilahkan keluar dari Madinah tanpa
membawa apa-apa. Ketiga, inilah yang menyebabkan sampai sekarang
orang-orang Yahudi dendam sekali kepada orang Islam atau orang Arab.
Mereka semuanya dibunuh.
Proses pembunuhannya agak sedikit rumit. Ketika
terjadi perang ahzab2
, musuh Nabi bersekutu dengan seluruh klan-klan
Arabia, mereka bersama-sama menyerbu ke Madinah. Namun tidak berhasil,
karena Nabi menerapkan taktik strategi yang sama sekali tidak dikenal oleh
orang-orang Arab pada waktu itu, yaitu `menggali parit di sekitar kota
Madinah', atas saran orang Persia bernama Salman al-Farizi.3
Perang ini kemudian dikenal dengan perang zandak atau
perang parit. Dengan cara itu orang-orang Arab yang tidak menduga sama
sekali, terperangkap dan tidak berdaya. Kuda-kuda mereka terperosok ke
dalam parit karena tidak bisa meloncati parit itu. Sementara orang-orang
Islam dan orang-orang Yahudi bertahan dalam parit-parit. Di sana ada
sektor Yahudi dan sektor Islam.
Ketika terjadi pengepungan Madinah yang berlangsung
sampai berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, telah mengakibatkan semangat
serta moral orang-orang Madinah dan orang Yahudi menurun, mereka tidak
tahan lagi, lalu membuat persekongkolan gelap dengan orang kafir Mekah.
Tanpa terduga terjadi mukjizat, datang badai besar, peperangan gagal dan
akhirnya mereka pergi.
Akibat persekongkolan mereka jatuh korban dari
orang-orang serdadu Islam bekas Yahudi anggota klan yang berkhianat.
Mereka luka-luka. Hal itu dilaporkan kepada Nabi, demi melihat keadaan
mereka seperti itu justru Nabi ingin memberi hukuman, namun lebih dulu
Nabi meminta pendapat kepada semua orang yang hadir di sana, "apa yang
harus kita lakukan kepada mereka ini?". Orang-orang Yahudi yang mau
dihukum itu mengusulkan, "saya minta toleransimu, wahai Muhammad,
tunjuklah seorang anggota klan Yahudi yang sudah masuk Islam menjadi hakim
bagi kami".
Mereka berharap masih ada belas kasihan dari klan
asalnya. Di luar dugaan, orang yang ditunjuk menjadi hakim justru sangat
dendam, katanya "saya luka parah karena pengkhianatanmu, oleh karena itu
saya tetapkan hukuman, semua harus dibunuh". Akhirnya semua orang Yahudi
dibunuh oleh sesamanya. Nabi Muhammad sendiri rupanya kurang memahami
psikologis bekas Yahudi yang luka parah itu. Peristiwa ini kemudian
menjadi catatan luar biasa bagi orang Yahudi sampai sekarang, mencerminkan
hubungan paling buruk antara Islam dan Yahudi.
Peristiwa itu juga telah membuat orang Yahudi
meninggalkan Madinah. Sehingga membuat Madinah jadi homogen, tidak lagi
plural, sudah monolitik. Kita bisa berspekulasi atau membuat suatu
hipotesa, seandainya tidak terjadi pengkhianatan, barangkali Madinah akan
tetap plural. Sebab, semangat yang dituangkan dalam Konstitusi Madinah
selalu dibawa ke mana-mana termasuk oleh Umar.
Dalam sejarah Islam tidak ada istilah penaklukan,
yang ada istilah pembebasan. Fath, fatchusjam (pembebasan Syria),
fatchuparis (pembebasan Persia), fatchumesr (pembebasan Mesir), tidak ada
tahr. Ironisnya, tahr-tahr penaklukan itu dipakai oleh orang Islam
terhadap orang Islam sendiri. Kairo, kairoh memperingati kemenangan klan
Fatimiah terhadap klan lain, intern Islam. Oleh karena itu, orang Islam
mengklaim bahwa mereka tidak melakukan penaklukan, melainkan pembebasan.
Salah satu reputasi Islam yang mula-mula `kebebasan
beragama', ke mana-mana mereka membawa slogan kebebasan beragama. Lalu,
mengapa Mesir mudah sekali ditaklukkan oleh orang Arab yang jumlahnya
lebih kecil, oleh Amr bin Asim? Karena, Amr bin Asim melaksanakan
kebebasan beragama dengan sungguh. Mula-mula sekte-sekte Kristen di sana
menderita, selalu ditindas oleh kaum Konstantinopel, karena doktrin mereka
menyalahi doktrin resmi Konstantinopel.
Ketika Yerusalem berhasil dibebaskan, dan kemudian
Saverius menyadari bahwa Yerusalem sangat penting bagi orang Islam, dia
berpendapat, Yerusalem tidak akan diserahkan, kecuali kalau Umar, khalifah
sendiri yang datang untuk menerima. Umar setuju lalu membuat perjanjian
yang diberi nama Perjanjian Ailea. Mengapa disebut Ailea? Tak lain karena
ekspansi dari Hadrian. Yerusalem mula-mula dihancurkan oleh Titus,
dilanjutkan oleh Hadrian. Hadrian memutuskan, bahwa Yerusalem harus
dikikis habis dari unsur-unsur keyahudian, dan dijadikan koloni rumah yang
disebut Ailea Kapitolina. Orang Arab menyebutnya Ailea.
Nama Yerusalem memberi indikasi berasal dari
bahasa-bahasa semitik. Tetapi juga memberi indikasi yang sama dengan
darussalam, ur artinya dari kota, darusalam artinya kota perdamaian. Mekah
juga disebut albaladul amin (kota yang aman). Idenya sama dengan
Santiniketan di India. Orang Arab menamainya alkuds, tempat suci, bait al
makdis, atau al bait al mukaddas. Referensinya dari Salomon Temple yang
didirikan oleh Nabi Sulaiman.4
Ketika Umar datang untuk membebaskan Yerusalem, nama
Ailea sedang populer di sana, itulah sebabnya perjanjian yang dibuat
diberi nama Perjanjian Ailea, Mikatul Ailea.
Isinya mirip sekali dengan Perjanjian Madinah dengan
klausul-klausul yang sangat spesifik. Misalnya, tidak boleh mengganggu
gereja, tidak boleh mengganggu lingkungan gereja, salib, dan sebagainya.
Orang-orang Kristen tetap berhak atas kebebasan beragama mereka.
Namun, ketika Saverius minta supaya orang Yahudi
tidak diperbolehkan tinggal di Yerusalem, Umar (menurut sebuah riwayat)
keberatan, "Mengapa orang Yahudi tidak boleh? Harus boleh!". Lalu,
Saverius mengusulkan, "kalau begitu jangan dicampur sama orang Kristen,
karena orang Kristen tidak menyukai orang Yahudi.5
Dengan sangat terpaksa Umar mengkapling Yerusalem
menjadi empat khai/kapling (sekarang masih ada) terdiri dari khai Nasrani/Kristen
dua kapling, Armenia dan Orthodox (mereka tidak bisa dipersatukan); khai
Yahudi; khai Muslim, kaplingnya paling besar karena orang Islam yang
berkuasa. Sejak itu Yerusalem menjadi kota Multi Religion.
Ada peristiwa yang cukup dramatis, ketika Umar
selesai menandatangani perjanjian di gereja Elizabeth/gereja kiamat (sampai
sekarang masih berdiri), dia ingin sembahyang mengucap syukur kepada Tuhan,
bertanya kepada Saverius, "di mana saya bisa sembahyang?" "Sembahyanglah
di gereja ini". Umar menolak, kemudian dia sembahyang di skep yaitu tangga
bagian luar gedung gereja. Selesai sembahyang Umar menjelaskan "sekarang
masih dalam suasana perang, kalau saya sembahyang di dalam gereja, tentara
menganggap gereja ini sudah menjadi mesjid, nanti kalian kehilangan gereja
ini." Lalu, Umar berpesan kepada orang-orang Islam, "kalau di tempat saya
sembahyang ini nanti akan diperingati dalam bentuk mesjid, kiranya mesjid
itu tidak boleh besar, kecil saja, tidak boleh lebih tinggi daripada
gereja, dan tidak boleh ada adzan, karena mengganggu gereja". Itu semua
direkam dalam kitab-kitab tarikh.6
Bagaimana semangat Konstitusi Madinah mempunyai
pengaruh begitu jauh, bisa dilihat bagaimana situasi seluruh Timur Tengah
sampai sekarang tetap multy religion, multi religius, kecuali Arabia.
Zaman Khalifah Umar, program yang paling banyak adalah 'pembebasan',
ekspansi militer dan politik. Umar menghendaki supaya kompleks Mekah dan
Madinah merupakan home base yang aman. Mula-mula orang-orang Kristen Arab
dari Nadzran (pusat orang Kristen Arab), di sebelah Selatan Mekah
berbatasan dengan Yaman oleh Umar diminta supaya pindah ke Iraq. Namun
mereka keberatan, "Umar! Nabimu saja tidak berbuat begitu, mengapa kau
lakukan itu". Umar menjawab dengan permintaan maaf, "kami memerlukan home
base yang aman. Anda kami persilahkan pindah ke Iraq, di sana tanahnya
jauh lebih subur dan jauh lebih luas". Mereka kemudian pindah ke Iraq.
Tarik Azis (Perdana Menterinya Saddam Husain) beragama Kristen juga
keturunan dari Nadzran.
Di Timur Tengah seperti Siria, Libanon, Mesir dan
sebagainya tetap multi religius. Di Yaman masih ada sinagog, di Oman, di
Bahraen, di Hindustan, kecuali Arabia, terutama Hijaz yang diklaim menjadi
suatu daerah inti dari Jazirah Arabia, sekarang Saudi Arabia. Saudi Arabia
memang monolitik, hanya satu agama. Seorang orientalis bernama Bernard
Louis, menulis dengan sedikit nakal tentang orang Islam dalam tesisnya
yang diukur dengan pengalaman orang Yahudi "bahwa orang Islam atau
masyarakat Islam itu semakin dekat ke pusatnya semakin toleran, semakin
jauh semakin tidak toleran. Demikian juga secara historis, makin dekat ke
masa keemasannya semakin toleran, semakin jauh dari masa keemasannya
semakin tidak toleran". Terkecuali Spanyol, selain jauh dari pusat
pemerintahan Islam, masyarakatnya memang sangat toleran.
Membaca uraian di atas, timbul pertanyaan mengapa
tidak mudah bagi orang Islam di Indonesia untuk mengucapkan "Selamat Hari
Natal"? Sementara orang Islam di Arabia, di Timur Tengah mudah sekali?7
Sebetulnya, negeri-negeri Islam yang sudah mapan jauh
lebih let'terlijk, menurut aturan yang ada. Artinya, lebih plural daripada
Indonesia. Gangguan terhadap pluralisme di Timur Tengah disebabkan oleh
kolonialis. Misalnya Libanon. Perancis datang ke Libanon mengumpulkan
orang-orang Kristen yang ada di gunung-gunung, dikirim ke Paris untuk
dididik, dan sebagainya. Kemudian setelah kembali ke Libanon, mereka
menjadi elite, itulah awal dijadinya konflik. Begitu juga di Mesir, di
Aljazair dan negara-negara lainnya. Ketika Aljazair merebut kemerdekaan
atas nama nasionalisme Aljazair, tetapi dipimpim orang Pupun, orang yang
berbahasa Perancis, rakyatnya memberontak. Merasa sebagai orang Arab,
rakyat tidak bisa menerima, oleh karenanya konflik itu berlarut-larut
sampai sekarang. Berbeda dengan Tunis, di sana relatif tidak ada persoalan,
karena pemerintahnya berbahasa Arab.
Skeptisisme kaum orientalis terhadap Konstitusi
Madinah sebenarnya tidak beralasan. Memang tidak hanya itu yang diragukan
atau diskeptiskan oleh kaum orientalis. Misalnya ketika Nabi sembahyang di
Madinah menghadap ke Yerusalem, tidak menghadap ke Mekah, mereka lalu
menafsirkannya sebagai pragmatisme Nabi untuk "to invite support" dari
komunitas Yahudi di Madinah. Maka, ketika orang Yahudi tidak lagi
mensuport Muhammad, Muhammad mengalihkan kiblatnya ke Mekah, that simple.
Akibatnya orang Islam tidak menyukai kaum orientalis, karena sering
membuat indikasi-indikasi seperti itu. Sebetulnya, di Mekah pun Nabi kalau
sembahyang selalu menghadap ke Yerusalem, mengambil posisi sebelah Selatan
Ka'bah, menghadap Ka'bah sekaligus ke Yerusalem.
Beliau sangat resah ketika mau sembahyang di mesjid
yang terletak arah Selatan dari pusat kota Madinah, mengingat bila
menghadap ke Yerusalem berarti menyingkur (membelakangi) Mekah, beliau
ragu-ragu melakukannya. Secara teologis orang Islam percaya, bahwa Mekah
lebih tua daripada Yerusalem, Mekah diberikan oleh Nabi Ibrahim + 2000
tahun SM, sebelum Yerusalem dijadikan kota suci oleh Nabi Daud yang
memilih bukit Sion untuk membangun istananya. Sedangkan Nabi Sulaiman
menganggap bukit Moria, sebuah batu karang besar, sebagai tempat paling
suci, karena di situ selain dibangun istana, juga didirikan Tabernakel,
yaitu kemah besar tempat pertemuan orang-orang Yahudi di tengah padang
pasir, yang kemudian dikenal dengan nama "Salomon Temple" dengan the Holly
of holis tempat menyimpan kotak suci yang berisi 'sepuluh perjanjian'/Dasa
Titah, tabot (bahasa Ibrani), yang diterima oleh Musa di atas
lempengan-lempengan batu lalu disimpan dalam sebuah kotak khas Mesir Kuno
agar bisa dibawa ke mana-mana.
Mengapa Musa menganggap penting dan mau melakukan
semuanya itu, utamanya untuk mengingatkan orang Yahudi yang masih mewarisi
mentalitas budak yang waktu itu cara hidupnya masih berpindah-pindah
dengan satu tujuan yaitu apabila mereka sembahyang selalu menghadap tabot.
Sejak itulah tabot menjadi kiblat bagi orang Yahudi. Sama seperti orang
Islam kalau sembahyang menghadap Ka'bah yang bentuknya juga mirip kotak.
Lalu, mengapa Nabi enggan menghadap ke Mekah, waktu
itu Mekah dipenuhi berhala. Sementara, orang Yahudi lebih murni
monotheismenya, oleh karena itu, daripada menghadap kepada orang Yahudi
lebih baik menghadap ke Yerusalem. Dalam sebahyang dhuhur (empat rekaat)
Nabi berdoa memohon petunjuk Tuhan, "Ya Tuhan izinkanlah aku pindah kiblat,
biar tidak lagi ke Yerusalem, tetapi ke Mekah". Selesai dua rekaat pertama
ketika masih menghadap ke Yerusalem, Tuhan berfirman agar pindah kiblat
menghadap ke Mekah. Di situlah dalam satu sembahyang Nabi menghadap dua
kiblat. Mesjid itu kemudian disebut mesjid dua kiblat. Bagi umat Islam
yang pergi ke Madinah selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi mesjid
ini dan bersembahyang, mula-mula menghadap ke Yerusalem selanjutnya
menghadap ke Mekah.
Sebagai orang yang setia meneruskan semangat
Konstitusi Madinah, setelah menandatangani Perjanjian Ailea, dan sudah
selesai sembahyang, Umar menanyakan di mana bekas tempat Salomon Temple.
Saverius menunjuk tempat yang bagus. Namun Umar tidak percaya. Dengan
diliputi perasaan takut, terpaksa Umar diantar ke puncak bukit Moria yang
sudah menjadi velbak (tempat pembuangan sampah). Sumber-sumber Barat juga
menulis demikian.
Mengapa tempat the holy of holiness menjadi velbak?
Ini karena ulah orang Kristen sendiri. Helena, Ibunya Konstantin pergi ke
Yerusalem mencaritahu jejak Yesus yang sudah tidak ada sama sekali. Dari
berita yang dipercaya secara turun menurun, ditunjuklah di mana tempat
Salib Yesus berada. Helena pun memerintahkan untuk menggali, dan ternyata
salib itu masih ada. Ia bertanya, "siapa yang membuang salib Yesus ke
tempat seperti ini?" "Orang Yahudi", jawab orang-orang yang ada di situ.
Kalau begitu mulai sekarang tempat yang paling suci bagi orang Yahudi ini
harus dijadikan tempat membuang sampah! Sejak itu the holy of holiness pun
menjadi velbak. Untuk memperingati tempat itu kemudian dibangun sebuah
gereja yang dikenal dengan nama sappy church, dalam bahasa Arab disebut
gereja kiamat.8
Hampir tidak percaya apa yang dilihatnya, Umar
menjadi sangat kecewa, dan marah kepada Patriak, katanya "bukan begini
sikap seorang pemimpin agama, ini adalah tempat suci kita, kamulah yang
pertama kali harus membersihkan", sambil menunjuk bagian yang paling kotor,
lalu memerintahkan seluruh serdadunya untuk kerja bakti. Setelah tempat
itu bersih maka kelihatanlah the rock, batu besar, yang dipercayai oleh
orang-orang Yahudi sebagai tempat Ibrahim menyembelih anaknya.
Salomon Temple dihancurkan oleh Nebukadnezar,
kira-kira 700 tahun SM. Dibangun kembali oleh Herot Yang Agung, kurang
lebih 30-an tahun sebelum Isa Almasih (sebelum Yesus diutus).
Alquran menulis, bahwa Nabi Isa mengutuk bangunan
mewah yang didirikan oleh Herot, dan kutukan itu diwujudkan dalam tindakan
Titus untuk menghancurkan sama sekali Yerusalem dan the second temple,
temple yang kedua. Karena haikal atau temple atau mesjid atau kanisah,
keneset ini hanya bentuk fisiknya saja yang hebat, tetapi moral orang
Yahudi sudah rusak. Meskipun di dalam mesjid atau di dalam temple sebagai
tempat ibadah, namun di luar banyak praktik lintah darat. Nabi Isa marah
lalu merobohkan bangku-bangku lintah darat itu. Bangku roboh dalam bahasa
latin bangkaruta, bangkrut.
Di zaman Islam tidak ada temple. Sedang temple yang
ada berubah menjadi velbak sampai datang Umar memerintahkan untuk
dibersihkan. Di sana ia ditemani seorang Muslim, dulunya Yahudi yang
berbahasa Arab, Kaab bin Aldar. Ketika ingin sembahyang Umar bertanya "Hai
Kaab, di mana kita sembahyang?" Kaab yang masih menyimpan bias
keyahudiannya, menunjuk arah ke sebelah Utara batu besar, berarti
sembahyang menghadap batu besar seperti orang Yahudi, sekaligus menghadap
ke Mekah. Ternyata Umar marah sekali. "Kamu masih membawa-bawa
keyahudianmu, kita tidak sembahyang di sana, tetapi di sini sebelah
Selatan batu besar, menghadap Mekah, membelakangi batu besar." Di sinilah
kemudian dibangun al-Walid bin Abul Malik, mesjid Al-Aqsha. Umurnya kurang
lebih seratusan tahun lebih tua dari pada Budha.
Sebelum itu, untuk memperingati kemenangan Islam dan
keberhasilannya menguasai bukit Moria, maka di atas batu besar tadi
didirikan (oleh Abdulmalik bin Marwan atau Bapaknya Al-Walid) bangunan
monumental yang indah sekali, yang sekarang disebut sebagai the dome of
the rok atau batu sahraf, dome itu kubah, rok sahra, jadi kubah untuk
melindungi batu suci tadi, tempat ketiga paling suci Islam.
Menurut seorang orientalis yang lumayan, waktu Umar
marah kepada Saverius karena tidak bisa menjaga tempat suci, konon,
Saverius mengatakan "inilah yang sudah diramalkan Bapak-bapak dulu" dari
ucapannya tersirat, bahwa Umar digambarkan sebagai dajal. Tetapi, ketika
dilihat bahwa Umar dan orang Islam luar biasa mengagungkan bekas Salomon
Temple, kelihatan tidak sinkron dan tidak simetris, antara tuduhan kepada
Nabi Muhammad dan kepada Umar sebagai kekuatan antikris, juga ucapan dajal
itu, kenyataannya umat Islam di mana-mana menghormati orang Kristen.
Banyak buku tentang itu. Jadi bingung.
Sekarang baru ada apresiasi terhadap semuanya.
Mengapa apresiasi itu begitu terlambat? Karena dalam program-program
politiknya, umat Islam banyak sekali berhadapan dengan orang Kristen.
Sementara orang Yahudi tidak punya entitas politik waktu itu, tidak punya
negara, karenanya orang-orang Yahudi tidak menjadi persoalan, bukan faktor,
bahkan kemudian diabsort, dihisap oleh umat Islam, menjadi bagian dari
komunitas Islam terhadap agama Yahudi. Kalau kita baca buku-bukunya
Calvin, Whitcher, dan sebagainya dikatakan, bahwa orang Yahudi itu setelah
datangnya Islam mengalami islamisasi, demikian Bernard Louis antara lain
menulis dalam bukunya The Jews of Islam.
Sebaliknya, orang Kristen karena mempunyai negara
tidak bisa, namun terjadi konfrontasi-konfrontasi yang sebelumnya sekunder
dalam arti politik dan sebagainya. Akhirnya mewarnai paham-paham keagamaan,
sehingga meskipun dalam Alquran disebutkan bahwa yang paling sengit
memusuhi orang Islam adalah orang Yahudi, tetapi kenyataannya orang Islam
banyak tertuju kepada orang Kristen. Sampai dengan datangnya Israel.
Sebelum Israel ada, tidak ada problem dengan orang Yahudi. Warga Yahudi
menjadi warga kosmopolitnya negara-negara Islam. Mereka senang
berpindah-pindah, banyak di antara mereka yang menjadi menteri, menjadi
dokternya Khalifah dan sebagainya. Misalnya Musa bin Maimun, Moses bin
Maimonife menjadi dokter Khalifah Bani Fatimiah, di Cairo. Datangnya ke
Kairo pun unik. Ketika di Spanyol terjadi kritis karena toleransi agama
mulai rusak, ada sekelompok Islam yang rada eksentrik, memaksa Musa Bin
Maimun masuk Islam, kalau tidak mau dibunuh. Musa bin Maimun pun masuk
Islam tetapi pura-pura.
Sementara itu, ia tetap berusaha mencari jalan keluar:
bagaimana supaya bisa keluar dari Spanyol, ke negeri-negeri Islam di Timur
yang jauh lebih toleran. Ia mendapat kesempatan pergi ke Mesir, ternyata
di sana ketahuan, karena ia menjadi Yahudi lagi. Seorang Islam
mengenalinya, "orang ini waktu di Spanyol 'Islam', sekarang menjadi Yahudi,
ini namanya murtad, harus dihukum'. Ia dibawa ke pengadilan di Mesir,
dalam pembelaannya ia mengatakan, "di Spanyol saya Islam, tetapi Islam
yang dipaksakan oleh mereka, bila menolak saya dibunuh. Setelah berhasil
melarikan diri ke Mesir saya menjadi Yahudi lagi". Hakim memutuskan, kalau
begitu kamu tidak jadi dibunuh, karena kamu masuk Islam karena dipaksa.
Kembali ke Konstitusi Madinah, sebetulnya skeptisisme
di kalangan orientalis mengenai sincerity Nabi tidak beralasan sama sekali.
Kita mengetahui, bahwa semangat itu dibawa ke mana-mana. Di Damaskus, ada
mesjid Bani Ummayah, Ummayah Mosque, hebat sekali dan bergaya gereja,
dulunya bekas gereja, sebelumnya orang Islam numpang untuk sembahyang.
Bahkan, ada periode yang mengatakan, bahwa bangunan itu dibagi dua, gereja
dan mesjid. Tetapi karena orang Islam semakin banyak, sementara orang
Kristen tetap sedikit, akhirnya secara sukarela dipersilahkan dibeli orang
Islam. Jadilah mesjid Bani Umayyah. Dulu pergaulan begitu gampang. Sama
dengan Umar, juga pernah dipersilahkan oleh Saverius sembahyang di gereja,
sebetulnya kalau tidak karena pertimbangan militer, dia tidak keberatan.
Karena itu noting wrong sembahyang di gereja. Sebagaimana sebaliknya.
Orang Kristen sembahyang di mesjid sebetulnya tidak ada salahnya. Dan Nabi
sendiri yang melakukan itu.
Nabi pernah menerima delegasi dari Nazran. Selesai
perundingan, orang-orang Kristen minta izin kepada Nabi untuk meninggalkan
mesjid karena akan sembahyang bersama, tetapi Nabi menghendaki agar mereka
sembahyang di dalam mesjid saja, walaupun ada beberapa orang sahabat Nabi
tidak setuju. Di zaman Nabi segala sesuatu di lakukan di mesjid. Peristiwa
ini direkam dalam berbagai kitab, di antaranya kitab berbahasa Arab
Ihdinashirotol mustakim, terutama kitab-kitab yang ditulis oleh
orang-orang Madzab Hambali, antara lain Ibnu Taimiyah, Ibnu Taim Majoziah.
Demi melihat peristiwa itu dibuatlah konklusi, bahwa
orang-orang non-Muslim dari Ahlul Kitab boleh masuk mesjid, bahkan kalau
perlu boleh sembahyang di mesjid. Tetapi, karena perkembangan Islam
sendiri menjadi bermacam-macam, dan kebetulan madzab yang ada di Indonesia
adalah madzab Syafii, dalam bahasa arab ikhtiati, yaitu madzab yang tidak
mau mengambil resiko salah, mereka cenderung rigit. Sementara itu orang
Syiah, karena pahamnya tentang kemurnian turunan dan sebagainya, telanjur
menganut doktrin, mereka harus menjaga diri dari kemungkinan mengalami
kontaminasi kepercayaan. Mereka kurang toleran terhadap orang-orang
non-Muslim, bahkan terhadap orang Islam sendiri yang bukan segolongan/sealiran.
Kecuali orang-orang Hanafi, Hambali, Maliki, mereka bebas.
Semangat itu ternyata tetap berjalan sampai kini.
Seperti dalam kunjungan kami bersama Pak Syafi'i ke Chicago, kami
sembahyang di gereja. Sembahyang Jumat di gereja. Bahkan sudah ada orang
Islam di Barat membeli gereja lalu diubah menjadi mesjid, misalnya bekas
gereja Orthodox, sekarang menjadi pusat orang Islam kulit hitam di mana
Muhammad Ali salah satu jamaahnya.
Begitulah kira-kira yang terjadi, akarnya tentu saja
dalam Alquran, yang sangat positif terhadap agama lain. Sebetulnya di
kalangan orang-orang Barat sendiri sudah mulai tumbuh semacam pengakuan,
bahwa sebetulnya Islam menganut teologi inklusifistik. Misalnya, ada
beberapa tempat yang disebutkan: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman,
para pengikut Nabi Muhammad, orang-orang Yahudi, orang-orang Sabean (=
para penganut agama kuno di Timur Tengah), orang-orang Kristen dan siapa
saja yang beriman kepada Tuhan yang Mahaesa dan hari kemudian, serta
berbuat baik, mereka tidak perlu khawatir, tidak perlu takut, akan dapat
pahala.
Bagi setiap orang yang menganut agama diwajibkan
menganut ajaran agamanya, termasuk orang-orang Kristen dan orang-orang
Yahudi. Ada sederetan Firman dalam Alquran yang menegaskan. "Hai orang
Yahudi, laksanakan ajaranmu kalau tidak kamu kafir. Hai orang Kristen
laksanakan ajaran agamamu kalau tidak kamu fasik" dan sebagainya. Bahkan
ada janji dari Tuhan dalam Alquran, kalau saja orang Kristen dan Yahudi
melaksanakan ajarannya dengan baik pasti mereka akan hidup bahagia dunia
akhirat. Bila para pengikut itu beriman dan bertaqwa maka seluruh
keburukannya dan seluruh dosanya dimaafkan dan masuk surga. Kalau mereka
menegakkan ajaran Taurat untuk orang Yahudi, dan Injil untuk orang
Kristen, serta ajaran-ajaran yang diturunkan dari Tuhan mereka, maka
mereka pasti akan mendapat makanan dari 'atas' dan dari 'salah satu kaki'
mereka. Itu ilustrasi mereka tentang kemakmuran. Sebagian dari mereka
ialah orang-orang moderat yang mau menerima kebenaran dan menjalankan
ajarannya sendiri, tetapi sebagian lagi menyimpang. Suatu keabsahan dan
pengakuan akan kebenaran/keberadaan agama-agama tersebut.
Mengapa sekarang Firman-firman Tuhan tidak lagi
menjadi pusat perhatian dari para teolog-teolog Muslim, dan tidak pernah
dijabarkan sebagai garapan teologi yang ekstensif. (Ada orang Islam yang
tidak suka dengan istilah teologi yang bisa berarti teori mengenai Tuhan,
sedangkan Tuhan tidak bisa diteorikan, dalam agama Islam yang ada ilmu
kalam). Karena Islam mantap terhadap dirinya selama beberapa ratus tahun,
tidak ada persoalan. Oleh karena itu mereka tidak berelaborasi. Ketika
mereka sudah mulai mundur, mereka tetap belum menyadari kalau mereka tidak
pernah dielaborasi. Sedangkan yang dielaborasi hanyalah hal-hal yang
menjadi point-pointnya saja, misalnya hukum.
Mengapa dalam Islam ilmu hukum yang utama, karena
salah satu ciri Islam adalah dari segi ekspansi militer dan politik. Bisa
dibayangkan orang Arab yang begitu sederhana, orang Yunani yang hanya
mempunyai catatan sangat sedikit, tiba-tiba menguasai lautan yang
terbentang mulai lautan Atlantik sampai tembok Cina. Jadi tantangan mereka
yang pertama ialah, bagaimana cara mengatur masyarakat ketika mereka harus
kembali kepada ajaran mereka, yaitu Islam, maka yang mereka kerjakan
terlebih dahulu adalah 'hukum'. Baru setelah itu muncul rasional teologi.
Rasional yang dianggap kalam, karena mereka berhadapan dengan orang Yahudi,
orang Kristen, orang-orang Sabean, orang-orang Majuzi, dan sebagainya.
Lalu mereka mengembangkan suatu mekanisme pertahanan. Itulah mula-mula
munculnya teologi sebagai apologia. Karya-karya apologetik.
Setelah itu orang Islam menjadi sangat mewah karena
hampir seluruh kekayaan di dunia mengalir ke sana. Hal itu didukung oleh
informasi diketemukannya dokumen oleh Lefrinston, yaitu daftar pembayaran
zakat, pembayaran pajak tanah di kota Basrah, di zaman keemasan Islam.
Walau pun Basrah yang waktu itu kecil, kekayaannya sama dengan Caledonia
sekarang, luar biasa, karenanya hidup orang Islam waktu itu mewah sekali.
Reaksi terhadap kemewahan ini kemudian muncullah Sufi, yang asal-usulnya
adalah social protest. Lihat Biografi Rabi'ah al-Azhari'ah, seorang wanita
pelopor kesufian, karena falsafahnya berkembang di kalangan umat Islam
berbarengan dengan perkembangan Islam.
1) Istilah ini terpaksa dipakai, karena saya belum
tahu persis padanan istilahnya dalam Bahasa Indonesia.
2) Perang ahzab artinya kurang lebih perang sekutu.
3) Mengapa Bung Karno mengusulkan nama Salman untuk
masjid di ITB? Nama tersebut diambil dari Salman al-Farizi, teknikus Nabi
berasal dari Parisi.
4) Di dalam Bible disebut Raja, King Solomon, King
David. Tetapi, orang Islam menyebutnya Nabi Sulaiman dan Nabi Dawud.
5) Dari 7 anggota steering committee Architecturing
world hanya saya yang bukan arsitek. Seorang Yahudi, Frank Carry, dari Los
Angeles, seorang arsitek yang paling banyak mendapat penghargaan,
bercerita, ketika masih kecil kalau pergi ke sekolah sering diejek oleh
orang-orang Kristen, 'kamu yang bunuh Yesus', you kill Jesus, katanya.
Lalu saya jawab "seharusnya kalian berterima kasih kepada saya". Why?
"Kalian selamat karena Yesus mati, saya yang membunuh".
6) Terkesan ironis, waktu saya melihat mesjid di
depan gereja kiamat, bangunannya besar, menaranya melebihi tinggi gereja.
Ternyata mesjid itu dibangun oleh bangsa Turki ketika menguasai Yerusalem.
Sedangkan mesjid yang asli, yang berasal dari Umar disembunyikan,
dirahasiakan, ditutup, baru ditemukan tiga tahun yang lalu, berada di
sebelah kanan mesjid yang baru.
Berbeda dengan ketika Yerusalem dikuasai bangsa Arab,
masyaraktnya sangat terbuka, Baghdad merupakan pusat peradaban Islam yang
luar biasa, namun mereka tetap menaati pesan Umar agar tidak membangun
mesjid kecuali kecil saja, tidak boleh ada jamaah, tetapi sembahyang
secara individual.
Namun tentara Mongolia menghancurkan Baghdad secara
biadab, maka Baghdad pun jatuh dan hanacur tak tersissa. Khasanah
kepustakaan ikut pula dihancurkan. Buku-buku dibuang ke sungai Tuslah,
sampai iar sungai menjadi hitam karena warna tinta.
Tetapi lama kelamaan mereka menjadi Islam, dan
menderita conflict complex lebih Islam daripada orang Arab sendiri,
merekalah yang pertama kali melarang orang Kristen masuk ke Yerusalem,
sampai terjadi perang salib.
7) Bulan Desember 1991 saya berada di Mesir,
suasananya dalam suasana Natal. Restoran penuh dengan dekorasi natal
disertai ucapan natal dalam bahasa Arab. Mungkin, karena orang Arab sudah
menjadi Kristen sejak ratusan tahun sebelum Nabi (lebih dahulu daripada
orang Inggris). Tetapi dibalik kaca tutup meja ada selebaran-selebaran
yang mengajak setiap tamu yang datang untuk ikut bersyukur kepada Tuhan
karena pemilik restoran baru pulang menunaikan ibadah haji.
8) Kiamat artinya resurrection, the church
resurrection, orang-orang Kristen Arab meyakini bahwa di situlah Yesus
dikubur dan naik ke langit, maka gereja itu disebut gereja kiamat yang
artinya kebangkitan kembali. Sedangkan orang Arab Muslim mengatakan bukan
gereja kiamat, tetapi gereja kumamah, artinya sampah.*** e-ti, dari Seminar Agama-Agama XV: Theologia religionum
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|