Prof Dr Muladi SH
Mundur dari Hakim Agung
Ketua Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) ini juga aktif sebagai
pengurus DPP Partai Golkar dan aktivis Habibie Center. Mantan Rektor
Universitas Diponegoro, Menteri Kehakiman (Orba) dan Menteri Sekretaris
Negara (Habibie) ini, sempat diangkat menjadi hakim agung dan
mendapat suara terbanyak di DPR untuk menduduki jabatan Ketua Mahkamah
Agung, tapi ia memilih mundur dari hakim agung setelah ditolak Presiden menjadi
Ketua Mahkamah Agung.
Latarbelakang politiknya sebagai kader Golkar yang
sempat menjabat Menteri Kehakiman (Menkeh) di Kabinet Pembangunan VII (kabinet
terakhir Soeharto sebelum mundur 21 Mei 1998), dan Kabinet Reformasi
Pembangunan BJ Habibie, menjadi penghambat baginya menduduki
jabatan tertinggi yudikatif itu.
Semula ia bersedia menjadi hakim agung dengan harapan akan terpilih
menjadi Ketua Mahkamah Agung. Ia memang memperoleh suara tertinggi dalam
proses fit and proper test (uji kelayakan) di DPR, satu tingkat
di atas Prof Dr Bagir Manan yang kemudian ditetapkan menjabat Ketua MA.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan pengangkatan Ketua MA, DPR berhak
dan wajib mengajukan dua nama calon untuk dipilih dan ditetapkan oleh
presiden. Nama Muladi dan Bagir Manan pun diajukan. Keduanya
sesungguhnya tak terlepas dari kekuatan politik Orde Baru. Namun, Muladi
dinilai lebih dekat dengan kekuasaan Soeharto dan BJ Habibie. Sehingga
kendati Muladi menduduki urutan pertama, tapi Presiden Abdurrahman Wahid
memilih Bagir Manan menjadi Ketua Mahkamah Agung (2001-2006).
Muladi konsisten dalam pernyataan dan sikapnya. Ia memilih mundur
dari jabatan Hakim Agung, karena dengan jabatan itu ia tidak yakin
melakukan sesuatu demi penegakan hukum di negeri ini. Ia hanya merasa
yakin bisa berbuat optimal jika ia terpilih menjadi Ketua MA.
Di Kabinet Habibie, pria kelahiran Solo 26 Mei 1943, ini juga
merangkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Suami Ny Nany Asmara
dan ayah empat anak ini kemudian aktif di Habibie Center sebagai
direktur eksekutif.
Muladi lulus FH Undip pada 1968, dan doktor Ilmu Hukum lulusan Program
Pascasarjana FH Unpad Bandung pada 1984, dengan predikat Cumlaude. Pada
tahun 1979, pakar hukum pidana ini juga pernah mengikuti International
Institute of Human Rights di Strasbourg, Perancis.
Mantan anggota Komnas HAM ini mengajar di berbagai program pascasarjana
di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Tanah Air.
Setelah tak menjabat menteri ia dipercayakan BJ Habibie menjabat
Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center,
Jakarta.
Dalam daftar kekayaannya, saat mencalonkan diri sebagai hakim agung, ia
mencantumkan mempunyai tiga rumah yang semuanya terletak di Semarang,
salah satunya sedang dalam proses penghibahan kepada anak. Ia juga
memiliki tiga bidang tanah di Jalan Bukit Cemara Indah Semarang (atas
nama istri), dan sebidang tanah di Bukit Semarang Baru (dalam proses
mengangsur).
Ia juga punya tiga mobil, berturut-turut sedan Toyota Crown 300 cc tahun
1999, sedan Mercy C-180 tahun 1994, jeep Suzuki Sidekick tahun 1998.
Perhiasan, senilai 250 juta. Kekayaan di bank, adalah rekening di
Deutche Bank Jakarta (Rp 225 juta dan 36.493 dollar AS), dan di Bank BNI
Undip sejumlah Rp 160 juta.
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|