A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Mabes TNI
 ► Mabes Polri
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 28032006 - 21102004  
   
  ► e-ti/  
  Nama:
Malem Sambat Kaban, MSi
Lahir:
Binjai, 5 Agustus 1958
Agama:
Islam
Jabatan:
- Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu
- Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang
Isteri:
Nurmala Dewi

Pendidikan:
Institut Pertanian Bogor (S2)

Alamat:
Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lt.4
Jl. Jend. Gatot Subroto
Telp: (021) 5730216, 5730278, 5730213
Fax: (021) 5700226
 
     
 
MS KABAN HOME

 

MS Kaban

Doktor HC Bidang Kehutanan

RILIS, 2 Juli 2007: Menteri Kehutanan RI, H.MS.Kaban dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa Bidang Kehutanan oleh Kangwon National University of Korea. Acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa tersebut dipimpin President of Kangwon National University dan dihadiri Chief of Korea Forest Service serta para pejabat di Korea Forest Service, para mahasiswa, serta kalangan industri Korea, sebanyak sekitar 120 orang.

 

MS Kaban

Diminta Tetap di Kabinet

Jakarta, 18/5/2007: Pengurus DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Bulan Bintang dalam rapat konsultasi dengan pengurus pusat di Jakarta, yang berakhir Rabu (16/5) dini hari, secara mutlak menghendaki dan memutuskan MS Kaban tetap di Kabinet Indonesia Bersatu dan tetap sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang. Namun, keputusan final akan ditentukan dalam rapat pleno.

 

BIOGRAFI

MS Kaban

Bintang Bulan Bintang di Kabinet

Dia bintang dari Partai Bulan Bintang di Kabinet Indonesia Bersatu. Sesaat setelah diangkat menjabat Menteri Kehutanan, MS Kaban, bernama lengkap Malem Sambat Kaban, langsung melakukan gebrakan memberantas illegal logging. Pria kelahiran Binjai, Sumatera Utara, 5 Agustus 1958, ini dengan cepat menguasai masalah utama yang urgent segera diatasi di departemennya.

 

BERITA:

MS Kaban

Perangi Ilegal Logging

Republika Kamis, 17 Nopember 2005: Praktik ilegal logging kian marak. Karena itu, Menteri Kehutanan MS Kaban menegaskan, pihaknya akan terus melancarkan perang terhadap para pelaku penjarahan hutan demi mencegah kerusakan hutan agar tidak semakin parah lagi. ''Kita harus perang total untuk menyetop aksi penjarahan hutan,'' katanya, Rabu (16/11).


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 

 

 

         

MS Kaban

Pembalakan Liar Rugikan Negara Rp0.7 Triliun

MIOL 09 Agustus 2005: Menteri Kehutanan, MS Kaban menyatakan pendapatan negara dari sektor kehutanan baru mencapai Rp1,8 triliun tetapi jika pembalakan liar dimasukkan dalam daftar pemasukan maka menjadi sekitar Rp2,5 triliun. Dengan demikian pembalakan liar telah merugikan negara sekitar Rp0,7 triliun.

 

MS Kaban

Inpres, Senjata Berantas Illegal Logging

Agro Indonesia, 1 Februari 2005: Gebrakan Menhut MS Kaban memberantas illegal logging sampai ke akar-akarnya terganjal di instansi lain. Kini, Kaban tinggal menggantungkan harapan pada segera dikeluarkannya Inpres Illegal Logging.
Jerih payah Menhut MS Kaban membekuk pelaku illegal logging ‘kandas’. Pasalnya, informasi nama-nama pelaku yang telah disampaikannya ke otoritas hukum belum ditindaklanjuti.
     

MS Kaban

Terpilih Jadi Ketua Umum PBB

Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu yang merangkap jabatan Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum DPP PBB sekaligus Ketua Formatur dalam Muktamar II PBB di Asrama Haji Sukolilo, Minggu (1/5/2005), di Surabaya. Kaban terpilih setelah kandidat terkuat lainnya Hamdan Zoelva, menyerahkan dukungannya kepada Kaban, tanpa harus melalui pemilihan tahap kedua.

 

MS Kaban

Segera Atasi Illegal Logging

Sekjen DPP PBB yang menjadi Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu ini mempertimbangkan untuk tidak meneruskan pengajuan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pemberantasan Praktik Illegal Logging. Meski demikian, pemberantasan illegal logging tetap akan dimasukkan dalam prioritas kerjanya, di samping penanaman lahan kritis dan peningkatan investasi di sektor kehutanan.