A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Mabes TNI
 ► Mabes Polri
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
  B E R A N D A
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 21102004  
   
  ► e-ti/  
  Nama:
Malem Sambat Kaban, MSi
Lahir:
Binjai, 5 Agustus 1958
Agama:
Islam
Jabatan:
- Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu
- Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang
Isteri:
Nurmala Dewi

Pendidikan:
Institut Pertanian Bogor (S2)

Pekerjaan:
Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang
 
 
     
 
BERITA

 

MS Kaban

Segera Atasi Illegal Logging


Sekjen DPP PBB yang menjadi Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu ini mempertimbangkan untuk tidak meneruskan pengajuan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pemberantasan Praktik Illegal Logging. Meski demikian, pemberantasan illegal logging tetap akan dimasukkan dalam prioritas kerjanya, di samping penanaman lahan kritis dan peningkatan investasi di sektor kehutanan.

Menurutnya, sebelum mengeluarkan perpu, sebaiknya dicari alternatif lain yang lebih pas. "Saya kira, illegal logging, atau yang lebih tepat disebut pencurian kayu, bisa dicegah dengan konsolidasi dan koordinasi antara Departemen Kehutanan dan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Kalau itu bisa dilakukan, tentunya tak perlu mengeluarkan perpu," kata MS Kaban, seusai acara serah terima jabatan menteri kehutanan dari M Prakosa kepada MS Kaban di Jakarta, Kamis (21/10/2004).

Pada kesempatan tersebut MS Kaban juga berjanji akan membereskan penyimpangan pengelolaan kehutanan dan menindak aparat Departemen Kehutanan yang terbukti melakukan penyimpangan. "Saya akan langsung bekerja. Saya akan berkonsolidasi dengan pejabat Departemen Kehutanan, pengusaha kehutanan, dan lembaga swadaya masyarakat untuk mencari masukan. Setelah itu, mungkin akan saya keluarkan beberapa kebijakan baru untuk menindaklanjuti masukan yang arahnya kepada perbaikan kebijakan sebelumnya," ujarnya.

Kaban juga mengungkapkan, prioritasnya untuk meningkatkan kemampuan sektor industri kehutanan. Disebutkan, jika pada masa lalu sektor kehutanan mampu menghasilkan devisa sampai sebesar 9 miliar dollar AS, dia akan berupaya mendapatkan devisa lebih dari yang sudah dicapai.

Menurutnya, sektor kehutanan harus menjadi sumber keuangan negara. Tetapi, tentunya dengan tidak melupakan kelestarian hutan itu sendiri. Namun, dia juga menegaskan akan memprioritaskan rehabilitasi lahan dan akan meningkatkan daya saing produk kehutanan. "Ke depan perlu dilakukan restrukturisasi teknologi industri kehutanan nasional yang lebih modern," ujarnya.


Empat Target

Kaban mencanangkan empat target sukses Departemen Kehutanan dalam lima tahun mendatang. Keempat target tersebut adalah pemberantasan penebangan liar, rehabilitasi hutan, revitalisasi industri kehutanan, dan pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

 

Empat target tersebut, katanya, merupakan kunci utama dalam perbaikan pengelolaan hutan Indonesia ke depan. Dari empat target tersebut, fokus utama akan dititikberatkan pada pemberantasan penebangan liar. Sebab, penebangan liar merupakan salah satu sumber terjadinya penyelundupan.

Sehari setelah acara pelantikan dan serah terima jabatan, Kaban langsung mengadakan rapat pimpinan di lingkungan Departemen Kehutanan dan menetapkan empat target sukses Departemen Kehutanan dalam lima tahun ke depan tersebut.

Dibandingkan dengan program prioritas menteri kehutanan sebelumnya, M Prakosa, program yang disusun Kaban tidak terlalu jauh berbeda. Dalam masa jabatan M Prakosa dari tahun 2001 sampai tahun 2004, sedikitnya ada lima program prioritas yang dicanangkan. Lima program tersebut yaitu pemberantasan penebangan liar, penanggulangan kebakaran hutan, restrukturisasi sektor kehutanan, rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan, serta desentralisasi sektor kehutanan.

Seperti halnya program prioritas yang menjadi fokus utama menteri kehutanan terdahulu, MS Kaban juga menetapkan pemberantasan penebangan liar sebagai target utama. Hanya saja, dalam upaya pemberantasan penebangan liar tersebut, Kaban lebih mempertimbangkan melalui langkah konsolidasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta tidak melanjutkan pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) pemberantasan penebangan liar (illegal logging), sebagaimana yang diupayakan M Prakosa.

Berdasarkan data yang dimiliki Indonesia, ekspor kayu ke China tahun 2000 sebesar 20.500 meter kubik, sementara data China, impor disebutkan 931.000 meter kubik. Tahun 2001 ekspor Indonesia tercatat 121.000 meter kubik, padahal menurut China impor mereka 1,379 juta meter kubik. Begitu pula tahun 2002, data Indonesia menyebutkan ekspor 336.000 meter kubik, sementara catatan China impor dari Indonesia 1,224 juta meter kubik (Kompas, 9/10).

Nama Cukong
Kaban seperti dikutip Antara mengaku sudah memegang nama sejumlah cukong yang terlibat dalam penebangan kayu ilegal untuk diproses secara hukum dan diserahkan ke Kejaksaan Agung jika fakta-fakta yang dikumpulkannya sudah kuat.

"Saya sudah punya sekumpulan nama-nama (cukong kayu ilegal)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu malam. Nama-nama tersebut, katanya, baru akan diumumkan setelah terkumpul fakta-fakta yang kuat. "Nama-nama sudah ada dan mungkin akan saya laporkan dan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung," katanya.

Ketika ditanyakan apakah dia akan menyikat habis cukong-cukong tersebut, Kaban mengatakan, siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Ditegaskan, ia akanmeminimalisasi atau mencegah maraknya kegiatan yang dilakukan para cukong tersebut.

Cukong itu, katanya, adalah mereka yang memengaruhi masyarakat untuk menebang kayu secara tidak sah. Ada beberapa langkah untuk meminimalisasi pencurian kayu itu, namun ia belum bersedia mengatakan apa saja langkah-langkah tersebut karena akan disampaikan terlebih dahulu kepada presiden.

Setelah melakukan kaji ulang mengenai penebangan liar, ia akan menyampaikan kaji ulang itu kepada presiden. "Apa keputusan presiden akan dilaksanakan," katanya. Ditanya mengenai keterlibatan anggota TNI/Polri dalam penebangan liar dan penyelundupan kayu, ia mengatakan, mungkin itu hanya sejumlah oknum. Ia yakin TNI/Polri sebagai aparat negara membela kepentingan negara di atas segalanya dan akan mendukung tindakan pemberantasan penebangan liar.  ►tsl

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)