| |
C © updated 02072007 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/ |
|
| |
Nama:
Malem Sambat Kaban, MSi
Lahir:
Binjai, 5 Agustus 1958
Agama:
Islam
Jabatan:
- Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu
- Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang
Isteri:
Nurmala Dewi
Pendidikan:
Institut Pertanian Bogor (S2)
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
MS Kaban
Doktor HC Bidang Kehutanan
RILIS, Jakarta, 2 Juli 2007: Menteri Kehutanan RI, H.MS.Kaban
dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa Bidang Kehutanan oleh Kangwon
National University of Korea. Acara penganugerahan gelar Doktor Honoris
Causa tersebut dipimpin President of Kangwon National University dan
dihadiri Chief of Korea Forest Service serta para pejabat di Korea
Forest Service, para mahasiswa, serta kalangan industri Korea, sebanyak
sekitar 120 orang.
Dalam acara tersebut, Menteri Kehutanan RI menyampaikan pidato
tentang strategi pembangunan kehutanan di Indonesia beserta
implementasinya serta potensi peluang, dukungan dan kerjasama Pemerintah
dan kalangan industri Korea terhadap pencapaiannya.
Pada tanggal 25 - 29 Juni 2009, Menteri Kehutanan RI, H.MS.Kaban
beserta rombongan mengadakan kunjungan kerja ke Republik Korea.
Kunjungan kerja Menhut ke Republik Korea adalah dalam rangka memenuhi
dua hal, pertama, menegaskan kembali pentingnya meningkatkan kerjasama
bilateral bidang kehutanan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah
Korea. Penegasan ini dalam rangka menindaklanjuti deklarasi tentang
Kemitraan Strategis antara Presiden RI dengan Presiden Republik Korea
dan MoU antara Menteri Kehutanan dengan Chief of Korea Forest Service,
tentang Pembentukan Forum Kehutanan Indonesia - Korea. Sedangkan yang
kedua, dalam rangka penerimaan gelar Doktor Honoris Causa Bidang
Kehutanan dari Kangwon National University of Korea.
Pidato Menteri Kehutanan memperoleh sambutan besar dari para hadirin.
Hal tersebut menunjukkan apresiasi pemerintah serta kalangan industri
Korea terhadap kebijakan kehutanan di Indonesia, yang apabila
mendapatkan respon yang memadai dari dunia internasional, maka akan
memepercepat program pemulihan kondisi hutan Indonesia.
Dalam hal penegasan pentingnya meningkatkan kerjasama bilateral bidang
kehutanan, Menteri Kehutanan memimpin pertemuan Indonesia - Korea
Forestry Committee yang ke 18, dan pertemuan pertama Indonesia - Korea
Forest Forum. Selain delegasi dari Departemen Kehutanan, turut hadir
wakil dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mewakili
Ketua Indonesia-Korea Taskforce on Forestry, Agriculture and Fisheries,
Litbang Departemen Pertanian selaku Gugus Tugas Pengembangan Bio Energi
Nasional, Dewan Kehutanan Nasional, BUMN bidang Kehutanan, Akademisi,
Anggota Asosiasi dan Pengusaha bidang Kehutanan.
Pertemuan ke-18 Indonesia-Korea Forestry Committee menghasilkan komitmen
antara lain :
Kedua negara sepakat untuk mempererat kemitraan antara Pemerintah, Badan
Usaha, dan Akademisi di kedua negara, dalam rangka merealisasikan
Kkemitraan Strategis secara luas sebagaimana telah menjadi komitmen
Pemimpin kedua negara.
Dalam hal kerjasama bilateral bidang kehutanan, Pemerintah Republik
Korea berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama Pengembangan Teknologi
Sumber Benih di Rumpin - Bogor, Rehabilitasi Hutan Mangrove Pasca
Tsunami di Aceh, Konservasi Hutan (dalam arti luas, termasuk Sister
Parks antara Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dengan Yumteong-san
Recreational Forest), serta Pengembangan Sumberdaya Kehutanan Indonesia
melalui pengembangan School of Enviromental Conservation and Ecotourism
Management (SECEM).
Sedangkan pertemuan pertama Indonesia-Korea Forest Forum menghasilkan
kesepakatan sebagai berikut :
Mempercepat realisasi rencana investasi Korea di Indonesia di bidang
pengembangan hutan tanaman yang direncanakan seluas 500 ribu hektar.
Pemerintah Korea berjanji untuk lebih aktif dalam mendorong kerjasama
siness to business. Untuk itu, dilakukan penandatanganan MoU antara
Perum Perhutani dengan National Forestry Cooperative Federation of Korea
(NFCF), tentang kerjasama pembangunan hutan tanaman seluas 10 ribu
hektar di Jawa Barat. Di samping itu, dipromosikan pula rencana
kerjasama pembangunan hutan tanaman industri (HTI) antara PT. Inhutani
III dengan NFCF di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan
Kalimantan Tengah, seluas 300 ribu hektar, yang untuk itu terlebih
dahulu akan dilakukan studi oleh calon investor Korea. Beberapa lokasi
di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat telah dilakukan survey oleh
beberapa calon investor Korea.
Di bidang konservasi dan perlindungan hutan, disepakati untuk
mempercepat pembangunan bangunan tradisional Indonesia di Yumyeong-san
Recreational Forest dan bangunan tradisional Korea di Taman Nasional
Gunung Gede Pangrango, kerjasama manajemen kebakaran hutan, kerjasama
penelitian hutan tropis di Indonesia, promosi hasil hutan non kayu (kulit
binatang) di Korea, dan pembangunan skyline di Taman Nasional Gunung
Gede Pangrango.
Dalam hal kerjasama Litbang Kehutanan, disepakati rencana kerjasama
studi tentang Reducing Emissions from Deforestation in Developing
Countries (REDD) di Indonesia, dan kerjasama capacity building.
Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM., Kepala
Bidang Analisis & Penyajian Informasi, mewakili Kepala Pusat Informasi
Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021)
573-8732 ►ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|