|
|
 |

Nama:
KH. Drs. Mohammad Dawam Anwar
Lahir :
Jombang, Jawa Timur, 12 Agustus 1938
Meninggal:
Jakarta, 27 Januari 2003
Agama:
Islam
Suku:
Jawa
Istri:
Hj. Dedeh Nurhaidah (Pemilik Koperasi Pondok Pesantren Yapiuk)
Anak:
Dra. Lily Nabilah, 01-05-1976, Pasca Sarjana IAIN, Jakarta
Ahmad Khalid, 14-07-1979, Al-Azhar, Kairo
Minyatul Ummah, 05-10-1982, Fakultas Tarbiyah INISA AIAY, Bekasi
Samhah Rozan, 06-08-1990, Madrasah Ibtidaiyah Yapink
Pendidikan
Madrasah Tsanawiyah Tebuireng, 1955-1957
Madrasah Aliyah Tebuireng, 1958
Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum, Jombang, 1967-1968
Jurusan Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah, 1968-1975
Pendidikan Nonformal
Bahasa Inggris BPK Penabur, Jakarta,
Penataran Mubalig Internasional Mekkah, 1978
Ayah:
H. Anwar (petani)
Ibu:
Dewi Rowiyah
Keanggotaan DPR:
Anggota Dewan Syuro PKB, Utusan Partai Politik dari Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat
Penasehat Fraksi PKB DPR RI
Anggota Fraksi PKB MPR RI
Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI
Wakil Ketua Pansus Dati II Bangka Belitung DPR RI
Anggota Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD II, Bekasi, 1977-1982
Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD II, Bekasi, 1982-1987
Pengalaman Kerja
Guru Madrasah Tsanawiyah Banin, Tuban, 1959-1964
Pengajar Pesantren Tuban, Tebuireng, Seblak, Al Falah, Jakarta,
1959-sekarang
Pengajar Pondok Pesantren Yapink Tambun, Bekasi, 1969-sekarang
Pengajar Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1970-1982
Pengajar INISA Tambun, Bekasi, 1984-sekarang
Anggota Komisi Fatwa MUI, Jakarta, 2000-sekarang
Organisasi :
Anggota GP Anshor, Montong, Tuban, 1960-1964
Penasehat IPPNU~1, Jombang Selatan, 1964-1968
Anggota PMII, Jombang, 1964-1968
Anggota Musyawarah Ulama NU, Tabuireng, 1964-1968
Anggota Penerangan DPC PMII, Ciputat, 1970-1972
Anggota Katib Aam PBNU, 1994-1998
Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, 1998-sekarang
Penguasaan Bahasa
Arab, Aktif
Jawa, Aktif
Hobi
Jalan Kaki
Penghargaan
Piagam Penghargaan sebagai peserta Seminar Nasional tentang
Pengembangan Bahasa Arab
Piagam Penghargaan dari Universitas Brunei Darussalam sebagai peserta
Seminar Internasional
|
|
KH Mohammad Dawam Anwar
Bicara Kosep Tawasuth Versi NU
Jakarta 27/01/03: Anggota Komisi I DPR dari dari Fraksi Kebangkitan Bangsa
KH Drs Moh. Dawam Anwar (65), meninggal dunia hari Senin, 27/01/03 pukul
12.45 WIB di RSPAD Gatot Subroto karena sakit komplikasi dan sempat
menjalani cuci darah. Disemayamkan di rumah duka Jl Hasanudin No 226
Tambun-Bekasi, sebelum dimakamkan di TPU Tambun, Bekasi. Ia meninggalkan
seorang istri Dedeh Nurhaidah dan empat orang putra-putri.
Almarhum kelahiran Jombang ini mengawali karir politiknya sejak 1960-1964
sebagai anggota GP Ansor Montong, Tuban, kemudian 1964-1968 sebagai
penasehat IPPNU Jombang Selatan dan anggota PMII Jombang, merangkap
sebagai anggota Musyawarah Ulama NU Tebu Ireng. Pada 1970-1972 pindah ke
Ciputat dan menjabat sebagai anggota PMII dan Penerangan GP Ansor Ciputat.
Kemudian pada 1977-1987 terpilih menjadi anggota DPRD Dati II Bekasi dari
PPP dan Syuriah NU Kabupaten Bekasi. Pada 1994-98 menjabat Katib PBNU.
Lalu menjabat Sekretaris Dewan Syuro DPP-PKB sejak 1998 hingga akhir
hayatnya. Almarhum juga berprofesi sebagai pengajar di beberapa pondok
pesantren antara lain di Tuban, Tebu Ireng, Seblak, dan Al Falah-Jakarta,
Yapink Tambun dan sejak 1984 hingga sekarang di Inisa Tambun, Bekasi. *e-ti
Kosep Tawasuth Versi NU
Sehabis sholat Isya, Abdullah Nasiruddin dan Syarif Abu Bakar dari AFKAR
mengunjungi KH. Dawam Anwar, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Kasysyaf
Tambun Bekasi di kediamannya di Hay Asyir. Tokoh yang merupakan Katib Am
PBNU Pusat ini berbicara panjang lebar tentang konsep yang dianut NU dalam
berpolitik dan tanggapan terhadap berbagai macam ide-ide yang
kontroversial yang di lontarkan tokoh reformis NU Dr.KH. Said Aqil Siroj (Katib
PB NU Pusat)
Dr. Said Aqil menyatakan bahwa doktrin politik NU selama ini adalah
menjauhi anarki (fitnah), apakah ini benar?
Pernyataan beliau tersebut tidak proposional dan mengada-ngada, justru NU
lah yang banyak berperan aktif dalam upaya meredam berbagai macam gejolak
anarki yang terjadi pada masyarakat, bukti kongkritnya ketika jaman
revolusi, NU mengeluarkan resolusi jihad dalam usaha menumpas gerakan G-30
S PKI jadi bukan hanya menjauhi anarki sebagai mana yang beliau nyatakan
atau yang disebutkan oleh Masyumi hanya nunut urip (menyambung hidup )
akan tapi Doktrin NU yang lebih tepat adalah bertindak tepat dan
proporsional.
Beliau juga mengatakan seharusnya doktrin tersebut lebih dikembangkan
lagi berdasarkan sikap positif atas realitas sosial politik, yakni upaya
mengedepankan prinsip demokrasi dan HAM serta penegakan keadilan dan hukum?
Yang perlu ditekankan di sini model demokrasi yang bagaimana? Apakah
demokrasi yang didengungkan oleh barat yaitu dengan liberalnya atau format
demokrasi yang lain. Di sini perlu ditegaskan dan dirumuskan kembali,
jangan-jangan bertentangan dengan Demokrasi Pancasila yang dianut oleh
pemerintah selama ini. Juga mengenai hukum, apakah meniru model hukum
barat yang justru membuat kacau umat Islam karena mereka telah
mempraktekkan hukum tersebut, mengapa beliau tidak menyinggung hukum yang
telah dirumuskan oleh Islam, justru kalau kita mempraktekkan hukum Islam
secara konsekuen maka berbagai macam tindakan kriminalitas itu akan
teredam
Tapi konsep tawassut yang dianut NU selama ini ternyata meniru yang
dirumuskan Asy’ari, Al- Baqilani, alias tiru-tiruan?
Bukan begitu! Sebenarnya NU tidak mengarah ke sana, bahkan konsep tawassut
tersebut sudah lama dipegang NU sejak masih bergabung bersama Masyumi dan
itu merupakan hasil kongres para ulama dahulu. Sekarang maunya Said itu
bagaimana sih? Apa kalau kita mengadopsi dari sana engga boleh? Apa lantas
kita engga boleh mengambil dari ihya? Enak saja. Jadi NU itu tidak akan
bertindak ekstrim sebagai-mana dilakukan Masyumi yang akhirnya dibubarkan
karena melakukan tindakan ekstrim. Jadi NU masih tetap dengan semboyannya
ud’u ila sabili robbik
Ternyata yang menjadi pegangan NU selama ini adalah fiqh syiasinya al-Mawardi
dengan al-Ahkam Assultoniah-nya?
Saya kira itu bukan satu-satunya masih banyak lagi kitab-kitab yang
menjadi pegangan NU dan ini bukan masalah, jadi kalau NU semata-mata
mengambil Fiqih syiasinya dari Mawardi ini tidak etis sekali dan seolah -olah
memojokan NU. Justru yang lebih tepat NU mengambil dari Al-Quran dan Al-Hadist.
Sedangkan Al-Mawardi sebagian kecil saja yang menukil dari Al-quran dan
Al-hadist dan secara kebetulan sesuai dengan NU.
Benarkah konsep jalan tengah yang ditawarkan NU selama ini hanya
sebatas dalam rangka menjaga harmoni?
Ini tidak benar, dalam muktamar NU tidak ada yang menyatakan keputusan
tersebut (hanya menjaga harmoni ). Ini mungkin hanya rekayasa Said saja
dan ini sangat bid’ah sekali. Sebenarnya NU tetap melaksanakan ud’u ila
sabili robika dan jalan tengah tersebut harus kita tempuh. Apa kita mau
menempuh yang tatorrup yasari atau yamini? Seharusnya dijelaskan bagusnya
yang bagaimana? Bukan hanya sekedar menafsiri Khittoh kita yang dipakai
oleh NU terus disimpulkan seolah-olah negatif.
*** Ensiklopedi Tokoh Indoneia, sumber Komisi II DPR dan KMNU
|
|