| |
C © updated 01112004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
►e-ti/ht |
|
| |
Nama:
Ir. Marwan Batubara, M.Sc
Lahir:
Delitua, Sumatera Utara 6 Juli 1955
Agama:
Islam
Istri:
Cucu Hertruida
Menikah:
Tahun 1981
Anak:
1. Faisal Reza, lahir tahun 1982, kuliah di Jurusan Teknik Material
Fakultas Teknik ITB Bandung
2. Fahmi Irfan, lahir tahun 1988, siswa kelas 1 SMU Al Azhar Kebayoran,
Jakarta
3. Faris Ibrahim lahir tahun 1998, duduk di bangku TK Al Azhar Kebayoran
Lama, Jakarta
Alamat Rumah:
Jalan Depsos I No. 21, Komplek Depsos RT 005 RW 001 Kelurahan
Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan 12330
|
|
| |
|
|
|
|
== 1
2 3 ==
Marwan Batubara (2)
Saya Didukung PKS, PAN dan PKB
TokohIndonesia Dotcom mewawancarai Ir. Marwan Batubara, M.Sc Anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta di sebuah sore hari, Minggu 10
Oktober 2004, mengambil sedikit saja waktu jeda di sela-sela shalat ashar
saat berlangsung rapat DPD di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI Senayan,
Jakarta. Berikut petikannya.
Bagaimana pendidikan dan bentuk pengasuhan orangtua terhadap Bapak,
sehingga terbentuk seorang Marwan Batubara seperti yang dikenal banyak
orang saat ini?
Kalau bicara masa lalu, didikan orangtua, saya, saya kira sama saja dengan
orang-orang kebanyakan. Hidupnya mengalir begitu saja seperti orang-orang
lain, terutama dari masyarakat kelas bawahlah. Apa yang bisa dibuat,
direkayasa oleh orang-orang dari kelas bawah, itu, saya kira nggak ada,
kan. Saya kira sekedar hidup. Orangtuanya sibuk kerja, misalnya, ya, kita
ikut bantu-bantu. Orangtuanya misalnya memang tidak punya dana untuk
menyekolahkan kita, ya kita mungkin tidak sekolah. Lalu, alhamdulillah
waktu itu saya dapat beasiswa.
Jadi, gitu, saya itu sebenarnya sekolah itu sampai SMA, dan bukan cuma
orangtua sendiri yang membiayai. Itu ada om saya yang juga membantu untuk
saya bisa sampai SMA. Kemudian, ada kesempatan beasiswa dari Telkom di
Bandung, waktu itu, untuk sekolah di Telkom, nah saya ikut, lulus tes.
Sekolah dua tahun di Bandung lalu penempatan di Jakarta. Sekolah Pengatur
Muda, semacam D-3 lah, di Telkom, terus saya ditempatkan di Jakarta.
Ada tes masuk, waktu itu namanya masih Perintis, masuk di Universitas
Indonesia (UI), sambil kerja. Kalau nggak sore malam saya kerja, pagi
kuliah. Ya, saya mulai dari tingkat satu, jadi nggak dihitung yang di
Telkom itu, sampai lima tahun. Tahun 1984 saya lulus Jurusan Elektro
Fakultas Teknik UI.
Dengan menjadi anggota DPD apa visi Bapak ke depan, apakah berkeinginan
menjadi Gubernur DKI Jakarta, misalnya?
Visi saya, pokoknya supaya di Jakarta ini kita punya kehidupan yang lebih
baiklah, adil, sejahtera, gitu. Kemudian misinya, saya lebih banyak fokus
kepada pertama, itu, rakyat miskin, supaya ini dikurangi. Kemudian masalah
buruh, lapangan kerja. Kemudian yang ketiga masalah moral pendidikan,
supaya ada perbaikan semua. Itu masalah misinya.
Bapak pada Pemilu DPD kemarin disupport oleh PKS, salah satunya, ada
relasi apa dengan PKS?
Saya kira bukan partainya tapi kesamaan visi misi saja. Karena saya, waktu
sebelum ikut Pemilu itu kan aktif di Serikat Pekerja (SP), terutama
terkait Indosat. Nah, penjualan aset negara itu kan memang banyak partai
yang nggak setuju. Mulai dari PKS, PAN, PKB, terus juga mahasiswa, serikat
pekerja, serikat buruh. Nah, merekalah yang selama ini banyak bekerja sama
dengan Serikat Pekerja Indosat, waktu itu, yang membantu supaya itu tidak
jadi dijual.
Nah, dengan kesamaan visi misi ini lalu mereka mendorong saya untuk ikut
Pemilu. Saya sendiri juga di Indosat ada mengalami diskriminasi. Manajemen
itu tidak ingin saya terus di sana, gitu. Saya sendiri, kalau memang
suasananya tidak kondusif, untuk apa saya terus bekerja di sana.
Nah, kebetulan memang mahasiswa, terutama mahasiswa dan partai, itu yang
paling banyak melakukan penolakan itu ya dari PKS, PAN, PKB. Kalau anda
baca buku yang saya tulis, yang banyak menandatangani aksi apopularis,
tuntutan semacam class action, ya, dari tiga partai itu. Jadi tidak hanya
dari PKS. Tapi memang saya didukung PKS, PAN, PKB, gitu.
Sebenarnya, apa sih persoalan di Indosat sampai terjadi friksi yang
begitu dalam, sebab ada juga terdengar counter attack terhadap itu?
Kalau soal itu, makanya saya bilang, baca saja yang saya tulis itu. Di web
itu cukup lengkap.
Pak Marwan sebagai orang dalam sangat memahami persoalan Indosat. Ada juga
sinyalemen bahwa ada pihak-pihak lain yang selama ini kebagian dari
Indosat, setelah terjadi privatisasi menjadi tidak kebagian?
Makanya saya bilang, saya tidak bicara itu, saya tidak membahas itu. Saya
bicara objektif saja. Bacalah itu. Nanti kalau anda kurang, boleh. Tapi
jangan dibawa-bawa bahwa itu, ‘wah, ini orang ini, wah ini orang iri’,
nggak ada. Saya nggak punya kepentingan itu.
Saya tidak ada selama ini mendapat keuntungan dari Indosat tidak dijual.
Saya cuma karyawan biasa, dan di dalam itu bersih. Lalu, setelah dijual
saya berkurang ininya, saya kira nggak. Coba dibaca yang saya tulis. Apa
yang saya tulis di situ. Bukunya sudah sempat baca, belum? Oke, nanti ada
bukunya saya boleh kasihlah satu. Nah, di situ bisa jelas apa sebetulnya
masalahnya sampai 143 tokoh itu tandatangan, melakukan aksi apopularis
tadi.
Apa yang dimaksud, aksi apopularis?
Aksi apopularis itu tuntutan supaya itu dibatalkan, semacam class action.
Pak Marwan ada komentar atau bantahan, seperti tadi saya katakan bahwa ada
pihak-pihak tertentu yang selama ini memperoleh keuntungan dari Indosat,
tapi setelah terjadi privatisasi menjadi tidak lagi kebagian ‘kue’?
Itu cuma alasan yang dibawa oleh Pemerintah terutama Laksamana. Dia suka
usung itu. Ya, mungkin itu ada tapi saya kira di Indosat itu tidak ada.
Justru yang membuat banyak intervensi ke dalam itu orang-orang yang
ditempatkan sebagai komisaris di Indosat. Dan komisaris itu umumnya dari
Pemerintah, gitu.
Kalau orang di dalam itu ya profesional semua. Misalnya, yang saya ingat,
ini tolong kalau anda mau tulis, Laksamana mengarahkan supaya pemenang
konsultan hukum waktu penggabungan Satelindo, Indosat, dan IM3, setahun
setelah dijual itu kan akan digabung, di-merge. Konsultan hukumnya itu
akhirnya ditunjuk satu perusahaan, dan itu ditunjuk atas dasar tekanan
dari kantor Menneg.
Saya sendiri waktu itu ikut dalam proses tender. Saya melakukan bahwa yang
menang adalah ini. Nah, saya lupa namanya, Merry Darsa, dia yang menang,
nomor satu. Dipaksa supaya ini jangan menang, yang menang nomor dua.
Dengan cara apa? Caranya nomor dua itu dinegosiasi, dibuat supaya harganya
turun, nomor satu tidak dikasih kesempatan untuk diturunkan harganya. Jadi,
itu nggak fair.
Nah, disana kalau anda mau siapa yang punya kepentingan, yang punya
kepentingan saya lihat itu orang Pemerintah. Sama juga waktu konsultan
keuangan. Konsultan keuangan waktu itu yang menang adalah triple EEE
dengan perusahaan Belanda. Mereka yang menang. Nah, di sana manajemen
berusaha supaya yang menang itu yang lain, saya sudah lupa (namanya).
Waktu itu saya sebagai general manager perlengkapan.
Nah, mereka berupaya supaya jangan dia yang menang karena ada kepentingan
di belakangnya. Dan yang memaksa itu bukan orang Indosat, bukan
orang-orang yang kalau dikatakan kita punya kepentingan, nggak ada. Yang
punya kepentingan itu Kantor Manneg supaya jangan si triple EEE ini yang
menang. Padahal prosesnya sudah dilakukan secara objektif. Saya bertahan,
akhirnya itu nggak berhasil. Tapi yang konsultan hukum itu berhasil,
karena apa, saya dipindahkan dulu.
Nah, jadi siapa yang meniup-niupkan itu anda harus cek juga, jangan
mempercayai itu. Tapi yang jelas, bacalah yang saya tulis, itu semuanya
saya bisa pertanggungjawabkan karena saya berani itu di-publish. Saya
tidak sembunyi-sembunyi.
Tapi, isunya ada juga yang mengatakan bahwa Indosat telah dijadikan sapi
perahan oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu, di luar Pemerintah
yang Bapak sebutkan itu?
Kalau bicara sapi perah Pemerintah atau kelompok-kelompok tertentu, yang
memerah itu ya tadi yang saya bilang, kantornya Laksamana, Kantor Menneg,
gitu. Tidak ada yang lain. Isunya seperti apa yang anda dengar, coba dicek,
gitu.
Bapak Marwan di Indosat sudah GM tinggal selangkah menjadi direksi, dan
kalau di anak perusahaan sudah setingkat Dirut?
Saya waktu itu juga sudah pernah ikut fit and proper (test), jadi soal
income saya kira saya sudah lumayanlah, kalau dibanding di sini (DPD).
Tapi isunya kan bukan itu. Saya melihat ini banyak pelanggaran. Kalau kita
diam artinya kan kita setuju dengan pelangaran itu. Mungkin ada orang yang
tidak setuju, tapi dia merasa tidak berdaya atau tidak berani, ya itu kita
hargai. Kalau saya nggak. Saya pikir saya harus ungkap ini makanya saya
tulis itu. Saya juga adakan gerakan mengkoordinir demo aksi-aksi, nulis
surat, lewat Serikat Pekerja itu.
Apa sebelumnya sudah lama aktif di Serikat Pekerja?
Saya juga ikut mendirikan, salah satu pendiri tahun 2000.
Bapak Marwan sudah punya bakat sebagai politisi, jauh-jauh hari?
Bukan, masalahnya bagi saya bukan soal politisi atau tidak. Prinsip saya
sebetulnya saya tidak mau membatas-batasi bahwa ini politik ini bukan.
Karena kita ini kan hidup, hidup ini kan menghadapi semua aspek kehidupan.
Nah, kalau nanti anda pisah-pisahkan ini politik ini nggak, lalu anda diam,
itu salah kan? Misalnya, anda tinggal di tempat yang tidak jauh dari
tempat yang akan digusur. Anda tahu bahwa penggusuran ini salah. Tapi
karena ‘ah, ini kan politik, saya nggak mau ikut’, maka tergusurlah
orang-orang kecil itu, apa anda terima itu? Saya kira nggak, kan? Anda
pasti, kalau memang kita bicara hati nurani, itu apapun masalahnya,
masalah pemerintahan, masalah DPR, masalah pendidikan, masalah di
perusahaan, itu semuanya bagi saya kalau memang itu kita tahu, kita
melihat ada yang tidak benar, ya kita tolak. Kalau ada yang memang baik ya
kita dukung, kan gitu.
Jadi, saya tidak melihat itu politik atau tidak politik, pokoknya semua
kehidupan itu semua aspeknya sama saja.
Sekarang, setelah menjadi anggota DPD apakah Bapak masih berkeinginan
memberikan influence kepada Indosat?
Saya bukan soal influence kepada Indosat. Tetapi, bagaimana kalau memang
di sana ada pelanggaran, dan memang saya lihat itu ada pelanggaran, itu
tidak bisa dilupakan saja dengan bergantinya pemerintahan.
Namaya salah ya tetap salah harus ada hukumannya, ada semacam sanksi, ya
kan? Apa memang kita biarkan? Jadi, nanti setiap ada pemerintah baru dia
melakukan banyak hal yang melanggar, lalu ganti pemerintahan yang
dilakukan oleh pemerintahan yang lama dibiarkan begitu saja, saya kira
nggak begitu, ya, kan? Semua yang berbuat dia harus bertanggungjawab.
Jadi, Bapak masih ingin meluruskan persoalan Indosat?
Oh, iya, iya, jelas, jelas. Minimal saya sudah menulis buku. Saya sudah
mengungkap itu, silakan pejabat-pejabat atau instansi yang terkait dengan
masalah ini mem-follow up. Misalnya kejaksaan, ‘oh, ini ada pelanggaran
ini’, mereka periksa. Polisi misalnya, ‘oh, ini ada…’ apalah yang memang
terkait dengan hal-hal yang melanggar, lihat, coba di-follow up.
Termasuk juga di DPR. Saya juga akan dorong DPR-DPR yang baru ini untuk
melihat kembali me-review kalau memang ada pelanggaran supaya diperbaiki,
dihukum, minimal dibatalkan seandainya pun susah untuk menghukum
orang-orang yang sudah melanggar itu. Minimal, kalau ini tidak sah secara
hukum penjualannya karena melanggar konstitusi, Tap MPR, atau
undang-undang, ya batalkan saja.
Karena saya lihat di Singapura sendiri, yang namanya penggunaan SPV,
special purpose vehicle, jadi, kendaraan dengan tujuan khusus namanya
dalam bisnis, itu katanya di dalam bisnis kalau menurut (Bacelius) Ruru
atau Kantor Menneg itu hal yang biasa. Padahal di Singapura sendiri itu
hal yang dilarang. Di negaranya dilarang tapi di negara lain dia terapkan,
ya kan? Nah, kalau di kita sebaliknya, kenapa mau dibohongin?
Jadi, kasusnya itu. Apa yang disebut sebagai SPV itu adalah, waktu tender
misalnya, Indosat itu datanglah delapan. Katakan mula-mula 14 lalu delapan,
delapan perusahaan yang disaring, kemudian tinggal empat, yang akhirnya
nanti dari empat inilah akan dipilih siapa pemenangnya. Itu, dari awal
misalnya perusahaan A, B, C, D, lalu dipilih diproses ketemu pemenangnya
B, misalnya.
Begitu mau tandatangan yang tandatangan bukan si B yang ditunjuk
pemenangnya, tapi B ini nanti menyebutkan dia punya anak perusahaan yang
namanya X. Nah, si X inilah yang akhirnya tandatangan dengan pemerintah,
lalu X ini disebutkan didirikan di Morisius. Memang itu, nah, ini kan
sudah menipu.
Siapa yang memiliki X ini, apakah cuma B, atau ada orang-orang oknum-oknum
lain di sini, yang itu bisa mengakibatkan misalnya pemilik lama atau
orang-orang konglomerat di sini itu bisa. Bukan pemilik lama, ya, tapi
konglomeratlah, katakan di Indonesia, atau penjahat, atau siapa yang bisa
memiliki perusahaan X itu. Bukan cuma si A, si B yang menang itu. Nah, ini
suatu pelanggaran yang saya kira perlu diusut.
Kita bicara tentang DPD, sebuah lembaga baru dalam peta politik nasional.
Bagaimana pandangan Bapak Marwan DPD bisa memberikan pengaruh dalam
perpolitikan nasional?
Saya kira yang penting kita harus menunjukkan contoh. Kita bisa berbuat
sesuatulah, untuk kebaikan kehidupan rakyat atau negara kita atau bangsa
kita.
Dengan cara minimal kita bisa hidup hemat, gitu ya. Kita tunjukkan kita
ada perhatian, dan bisa membantu orang miskin, berusaha untuk membuat
kehidupan moral pendidikan lebih baik, atau bagaimana mendorong supaya
lapangan kerja atau buruh bisa diberdayakan.
Nah, ini memang bisa saja bukan wewenang langsung DPD yang diatur UU. Tapi
minimal kita coba mengupayakan itu. Yang lain lagi, saya kira kita juga
akan berusaha supaya wewenang DPD itu tidak sekedar memberikan masukan,
memberikan pertimbangan, atau pengawasan yang tidak jelas kepada lembaga
pemerintah lain. Pertimbangan kepada DPR misalnya, atau usulan
undang-undang kepada DPR, tapi lebih dari itu kita harapkan juga terlibat
dalam mengambil keputusan.
Jadi, tidak seperti yang sekarang diatur oleh UU Susduk hanya sekedar
mengusulkan pertimbangan dan budgeting, gitu. Jadi, ada hal-hal yang
memang menjadi program di parlemen atau di institusi. Tapi, ada juga
program-program yang meskipun tidak diatur UU itu kita bisa berbuat
sesuatu yang nyata bagi masyarakat.
Yang nyata itu ya itu tadi, saya sebutkan, bagaimana yang miskin itu bisa
dibantu. Ya, bisa saja kita mengkoordinir bantuan dana dari perusahaan
atau konglomerat untuk kita bisa salurkan kepada rakyat, terutama
masyarakat miskin kota, misalnya. Ini hanya contoh saja, mungkin agak
sulit untuk diimplementasikan tapi kita coba berusahalah ke sana, hal-hal
praktis yang mungkin bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam pembicaraan-pembicaraan hingga saat ini, porsi-porsi kewenangan
apa yang diinginkan DPD?
Saya kira tidak terlalu jauh, ya, masih sama dengan sekarang. Mungkin
hanya lima aspek. Masalah otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat dan
daerah, sumber daya alam, masalah yang terkait dengan pemekaran wilayah,
masalah tentang pendidikan, agama, pajak, ya sekitar itu saja. Jadi kalau
dihitung itu itemnya, mungkin hanya sembilan, ya. Dan dari sembilan itu
mungkin hanya lima yang sifatnya itu terkait dengan legislasi.
Nah, yang kita inginkan, supaya dalam lingkup yang lima atau sembilan tadi
kita juga ikut menetapkan, tidak hanya mengusulkan. Dan itu saya kira yang
diusulkan oleh Komisi Konstitusi. Jadi, bukan juga semua aspek kehidupan
di Indonesia ini, yang memang dihandel oleh DPR, yang kita juga ingin
handel. Saya kira tidak sampai seluas itu.
Kalau DPR mungkin ada 20 item lebih, mulai dari pendidikan, agama, sosial,
hankam, kelautan, terus perhubungan, anda sebutkanlah apa saja aspek
kehidupan yang diatur di negara ini diatur oleh DPR. DPD tidak sampai ke
sana. Cuma yang ada sekarang perannya itu tidak sekedar mengusulkan, tapi
juga ikut menetapkan, sama seperti DPR.
Nanti, area bermainnya DPD ini lebih berpusat di pusat atau di daerah?
Ada waktunya di pusat, dan akan kebanyakan di pusat, dan ada juga waktunya
di daerah. Itu, sama seperti DPR kalau reses.
Bukankah semestinya lebih baik lebih banyak di daerah?
Itu tergantunglah. Jadi, saya kira bisa saja, kalau memang dibutuhkan ke
sana. Yang penting kan wewenang tadi, bahwa kita bicara lima atau sembilan
aspek, itu sesuai dengan yang diatur UU itu bisa kita hasilkan secara
optimal untuk bisa dirasakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, di
daerah terutama.
Kalau boleh tahu, apa visi politik Bapak Marwan dalam tempo lima atau
10 tahun ke depan?
Saya kira visinya itu, saya kira samalah. Saya tidak bicara terlalu banyak
dan kita tidak bisa juga… Kalau yang namanya visi itu kan semacam
cita-cita, cita-cita itu bagaimana supaya masyarakat ini merasakan
keadilan, kesejahteraan.
Bapak Marwan seorang Batak tapi menjadi anggota DPD justru dari Jakarta.
Ini, bagaimana cerita keluarga Bapak?
Iya, saya kira karena saya tinggal di Jakarta, dan saya kira karena latar
belakangnya tadi sudah saya sebutkan. Karena kesamaan visi dan misi dengan
beberapa unsur masyarakat, apakah itu partai dan mahasiswa terutama, dan
juga Serikat Pekerja dalam kasus Indosat. Kita waktu itu sama-sama
bergerak menolak penjualan aset-aset negara.
Nah, dari sana terus saya didorong untuk lebih aktif di bidang ini, masuk
ke DPD karena memang pada saat bersamaan saya tidak disukai lagi di
Indosat, saya pun merasa tidak nyaman bekerja dalam kondisi adanya
diskriminasi di dalam. Itu sebetulnya latar belakangnya. Saya lahir di
Deli Tua, Sumatera Utara, saya sejak tahun 1978 di Jakarta.
Bentuk diskriminasi yang bapak maksudkan, dirasakan seperti apa?
Ya, misalnya kan kita dari yang aktif di Serikat Pekerja itu ada yang
dipindahkan ke daerah, bonus kita dipotong nggak tahu alasannya apa,
kerjaan tidak dikasih, kita punya jabatan tapi tidak ada kerjaan, misalnya,
ada kesempatan-kesempatan kita tidak diajak padahal GM lain diajak juga
dikasih kesempatan, kita tidak, seperi itu.
Jaman siapa dirutnya, Bapak Hari Kartana atau siapa?
Tidak, Pak Hari saya kira dia bisa mengerti, kita sama-sama mainkan peran,
dia sebagai manajemen kita sebagai serikat pekerja. Dan kita bukan
menyerang mereka, kok, bukan menyerang manajemen. Kita, yang kita… juga
ini bukan masalah serang-menyerang, masalah ingat-mengingatkan bahwa ini
melanggar konstitusi, ini melanggar undang-undang, tolong jangan dijual.
Nah, kita ingin mengingatkan pemerintah.
Jadi, kalau jaman Pak Hari nggak. Cuma jaman Widya Purnama, orang yang
memang waktu sebelum dia menjadi direksi dia sendiri ikut membantu dana
untuk Serikat Pekerja, termasuk juga Hasnul Suhaemi, itu juga ikut
membantu.
Ini pertanyaan terakhir, bisa diceritakan perjalanan karir
profesionalisme Bapak?
Saya, sebetulnya tadi saya sebutkan, mulai kerja itu tahun 1977, waktu itu
masih Telkom. Januari 1978 saya pindah ke Jakarta, saya mulai sebagai
teknisi, kemudian saya ada kesempatan kuliah tahun 1979 hingga 1984.
Begitu lulus saya saya dapat kepala seksi, kemudian dua tahun saya kepala
urusan.
Tahun 1990 saya dapat kesempatan beasiswa sekolah di Australia untuk
master di bidang computing, dua tahun. Lalu tahun 1992 saya pulang, tahun
1993 saya naik jadi manajer. Tahun 1999 saya naik jadi General Manager
(GM), gitu. General Manager saya yang pertama sebagai GM Pembangunan
Transmisi, kemudian waktu Widya (Purnama) Dirut saya jadi General Manager
Perlengkapan, gitu.
Cuma belakangan, karena mereka tidak leluasa dengan program-program yang
diminta oleh Laksamana, ya kan, saya lalu dipindah, ditaruh ditempat yang
memang tidak diperlukan sebetulnya itu. Saya General Manager di yang
namanya itu Pelayanan Operasi. Itu, kalau ditutup juga nggak masalah bagi
Indosat, gitu.
Oke, ada lagi yang ingin Bapak tambahkan?
Saya sebetulnya berharap teman-teman di media bisa saling membantu kalau
kita bicara tentang kebaikan kebenaran bagi semua masyarakat. Kalau bicara
soal adanya pelanggaran-pelanggaran, saya juga berharap media itu bisa
membantu sehingga pelanggaran hal-hal yang jelek itu bisa diungkap, bisa
dihentikan.
Saya juga berharap teman-teman di media itu bisa mandiri, tidak
terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan di luar dari kepentingan yang
lebih luas, yaitu kepentingan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang
benar, dan jelas, dan baik. ►ht =>
Kembali
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|