| |
C © updated
29082007-24072003 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Mayjen TNI Purn H Mardiyanto
Lahir:
Solo, 21 November 1946
Agama:
Islam
Jabatan:
- Menteri Dalam Negeri 2007-2009
- Gubernur Jawa Tengah 1998-2008
Isteri:
Effi Nurbayati
Anak:
Dua orang
Pendidikan:
- Sekolah Rakyat Negeri Kintelan, Jogjakarta, 1958
- SLTP BOPKRI IV, Jogjakarta, 1962
- SLTA BOPKRI I Jurusan PAL, Jogjakarta, 1965
- Akademi Militer (Akabri) Darat, Magelang, 1967-1970
Karir:
- Dan Yonif 725 Ujungpandang 1985-1987
- Dandim 1412 Ujungpandang 1987-1988
- Dandim 1408/BS Ujungpandang 1988-1989
- PBDY Jabkat Speses AD 1989-1991
- Kadeptik Akmil 1991-1992
- Paban-3/Binkar 1993-1994
- Danrem 121/ABW Pontianak 1994-1995
- Wagub Akmil 1995-1997
- Pangdam IV/Diponegoro 1997-1998
- Assospol Kassospol ABRI 1998
- Gubernur Jateng 1998-2007
- Mendagri 2007-2009
Penghargaan:
- Satya Lencana Seroja I Sub IV pada 1978
dan 1984
- Veteran Pembela Kemerdekaan pada 1981
- Bintang Yudha Dharma Pratama pada 1990
- Satya Lencana Kesetiaan 8/24 pada 1994
- Satya Lencana Dwija Sista pada 1997
- Bintang Kartika Eka Paksi Nararya pada
1998
- Bintang Maha Putra Utama pada 2006
Alamat:
Jl Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat 10110
Alamat Kantor Gubuernur Jateng:
Jl. Pahlawan 9 Semarang
Telp. 8311150, 8311166, 8311174 Ps. 201
Alamat Rumah:
Wisma Perdamaian
Jl. Imam Bonjol 209 Semarang
Telp. (024) 3511653, 3511778
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
Mardiyanto
Mendagri yang 'Bapak Rakyat'
Mardiyanto seorang pemimpin yang bersahaja dan selalu menempatkan
diri sebagai bapak seluruh rakyat. Kearifannya sebagai pemimpin telah
teruji selama menjabat Gubernur Jawa Tengah 1998-2007, dalam situasi euforia reformasi.
Kepemimpinan yang arif, bersahaja dan komunikatif (bapak rakyat) itu
melayakkannya menjabat Menteri Dalam Negeri 2007-2009.
Mayjen TNI Purn H Mardiyanto, pria kelahiran
Surakarta, 21 November 1946, itu diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY), menjadi Menteri Dalam Negeri, Selasa (28/8/2007), beberapa bulan
menjelang akhir jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah yang seyogyanya
berakhir 2008, Dia
menggantikan M Ma'ruf yang tidak dapat lagi melanjutkan tugas karena
sakit.
Sebelum menjabat Mendagri,
Mardiyanto menjabat Assospol Kassospol ABRI 1998 setelah dua periode menjabat
Gubernur Jawa Tengah. Periode pertama 1998-2003 dan periode kedua
2003-2008. Pada periode kedua Mardiyanto berpasangan dengan Ali Mufiz (sebagai
Wakil Gubernur) dicalonkan F-KB
dan direkomendasi DPP PDIP, berhasil memenangi pemilihan dalam sidang paripurna
khusus DPRD Jateng dengan suara
mutlak (62 dari 99 anggota dewan), Kamis 24/7/03 siang.
Selama menjabat Gubernur Jateng, mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro (1997-1998),
ini menunjukkan kepemimpinannya yang mampu mengatasi situasi sulit yang
diwarnai euforia reformasi. Dia menunjukkan
kearifan dalam menyikapi perubahan nilai-nilai di
masyarakat pada masa awal reformasi kala itu. "Mardiyanto telah teruji sebagai pemimpin yang bisa ngemong
semua kalangan, tetapi tidak harus larut. Atmosfer keterbukaanlah yang
dikembangkan," tulis Suara Merdeka dalam tajuknya 29/8/2007.
Selama menjabat sebagai gubernur periode 1998-2008, Mardiyanto mampu membawa Provinsi Jawa Tengah
menjadi kondusif, aman, dan pencapaian hasil pembangunan menggembirakan.
Salah satu buah karyanya adalah pembangunan Masjid Agung Jawa
Tengah (MAJT), masjid terbesar di Jateng yang menelan biaya ratusan miliar rupiah.
Masjid ini diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 11
November 2006.
Pemimpin Bersahaja
Berpenampilan bersahaja dan kalem tetapi teguh dalam prinsip dan
pendirian. Seorang pemimpin yang visioner dan mampu mengendalikan
pelaksanaan program-programnya. Itulah Mardiyanto yang merasa beruntung digembleng secara militer
(Akabri 1967-1970) dan bertugas dalam dinas militer sampai menjabat Panglima Kodam IV/Diponegoro (1997-1998)
dengan pangkat Mayor Jenderal TNI.
Saat bertugas dalam dinas militer pun,
keseharian Mardiyanto tidak terkesan sangar. Baik saat masih menjabat sebagai Panglima Kodam IV/Diponegoro
dan Wakil Gubernur Akademi Militer, seringkali warga masyarakat tidak mengira
bahwa sosok yang berpenampilan kalem yang
tengah berbelanja di toko atau menghadiri sebuh acara dalam pakaian
bebas (nondinas militer) adalah seorang jenderal.
Dalam sosok yang cerdas bersahaja, tenang dan kalem itu pula, Mardiyanto
berhasil mengendalikan kamtibmas di Jateng menjadi
kondusif. Keberhasilan itu dicapai dengan kepemimpinan yang bersahaja
dan selalu berupaya memosisikan diri sebagai
bapak (pemimpin, gubernur) seluruh rakyat Jateng. Dia selalu berupaya
berkomunikasi, interaksi dengan
segenap elemen masyarakat.
Salah satu cara efektif untuk melancarkan komunikasi dan interaksinya dengan rakyat,
Mardiyanto yang menguasai bahasa Jawa, Sunda dan Inggris, itu secara
rutin menyapa (berdialog) dengan masyarakat melalui program "Hallo Gubernur" di
Radio Republik Indonesia (RRI) Semarang.
Jejak Karir
Mardiyanto mengecap pendidikan Sekolah Rakyat tahun 1958. Dia menamatkan SMA
jurusan PAL tahun 1965. Kemudian masuk Akabri (Akademi Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia) di Magelang dan lulus tahun 1970.
Selepas menyelesaikan pendidikan di Akabri, Mardiyanto bertugas dalam
dinas militer dengan pangkat Letnan Dua sejak 1 Desember 1970. Beberapa saat kemudian,
dia menyunting Effi Nurbayati menjadi isteri dan ibu dari dua anaknya.
Karier dan kepangkatan militernya
terbilang mulus.
Pernah mengemban beberapa tugas operasi, di antaranya Operasi
Wibawa di Timtim 1975/1976, dan 1978 hingga 1984. Alumnus Lemhannas, ini
juga pernah bertugas di Vietnam,
Singapura, dan Thailand.
Riwayat kepangkatannya dimulai dari Letda 1970, menjadi Lettu
1974. Dua tahun kemudian, 1 April 1976, menjadi Kapten, 1981 menjadi
Mayor. Tahun 1986 menjadi Letkol.
Pangkat kolonel diraihnya mulai 1 Oktober 1992. Kemudian 1 Maret 1995
diangkat menjadi Perwira Tinggi dengan pangkat Brigjen dalam jabatan Wakil Gubernur Akademi Militer.
Kemudian Mardiyanto diangkat menjabat Panglima Kodam IV/Diponegoro (1997-1998).
Lalu terpilih menjabat Gubernur Jateng dua periode (1998-2003 dan
2003-2008). Bebrapa bulan sebelum maja jabatannya sebagai Gubernur
jateng berakhir, Mardiyanto diangkat menjadi Mendagri (2007-2009).
Adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri yang mengumumkan
pengangkatan Mardiyanto menjabat mendagri menggantikan M Ma'ruf yang
tidak bisa melanjutkan tugas karena sakit pada Selasa 28 Agustus 2007.
Kemudian Rabu 29 Agustus 2007, di Istana Negara, Presiden melantik
Mardiyanto sebagai Mendagri.
Sesaat diumumkan akan menjabat Medagri, Mardiyanto mengatakan akan memprioritaskan revisi
undang- undang, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah yang terkait dengan calon perseorangan dalam
pemilihan kepala daerah.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan agar revisi UU politik,
pengaturan calon perseorangan, dan pemekaran daerah menjadi hal-hal yang
harus diperhatikan dan diprioritaskan. Tentu saya akan memerhatikan
hal-hal itu, selain persoalan lainnya," ujar Mardiyanto di Jakarta,
Selasa (28/8/2007) malam. Ia diangkat menjadi Mendagri berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2007, tertanggal 28 Agustus 2007.
Kemudian dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu
(29/8/2007) di Istana Negara, Jakarta. Setelah Mardiyanto dilantik,
dilanjutkan serah terima jabatan dari Mendagri ad interim Widodo AS.
Perkuat NKRI
Seusai dilantik menjadi Mendagri, Mardiyanto mengatakan untuk memperkuat
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dia akan mengembangkan
komunikasi intensif dengan gubernur. "Komunikasi intensif itu sebagai
syarat utama, selain juga adanya pemahaman yang sama antara pusat dan
daerah terhadap Undang-Undang Otonomi Daerah," katanya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang paling utama adalah
membangun dan mengembangkan komunikasi yang intensif dengan para
gubernur. Dijelaskan, UU Otonomi daerah adalah payung hukum. Sepanjang
pusat dan daerah saling memahami UU itu, yang dikhawatirkan dalam
hubungan pusat dan daerah tak akan terjadi.
Ditanya soal peraturan daerah (perda) bermasalah, Mardiyanto mengatakan,
jika bertentangan dengan aturan di atasnya, memang harus diubah atau
dicabut. Dalam hal ini juga, dia melihat perlunya komunikasi intensif
dilakukan dengan daerah.
Selain itu, Mardiyanto juga menegaskan untuk implementasi putusan
Mahkamah Konstitusi (soal calon perseorangan dalam Pilkada), dia akan
segera menyelesaikan revisi terbatas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Juga tentang seleksi calon anggota Komisi Pemilihan
Umum (KPU), dan revisi empat UU bidang politik. ► e-ti/tsl
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|