A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► Kabinet
 ► Departemen
     ► DEPDAGRI
 ► Pemda
     ► JATENG
  B E R A N D A
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 29082007  
   
  ► e-ti  
  Nama:
Mardiyanto M
Lahir:
Solo, 21 November 1946
Agama:
Islam
Jabatan:
- Menteri Dalam Negeri 2007-2009
- Gubernur Jawa Tengah 1998-2008

Pendidikan:
Akabri 1967-1970

Karir:
- Panglima Kodam IV/Diponegoro (1997-1998)
- Anggota MPR Utusan Daerah
- Gubernur Jateng (1998-2008)
- Menteri Dalam Negeri 2007-2009

Alamat:
Jl Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat 10110

Alamat Kantor Gubuernur Jateng:
Jl. Pahlawan 9 Semarang
Telp. 8311150, 8311166, 8311174 Ps. 201

Alamat Rumah:
Wisma Perdamaian
Jl. Imam Bonjol 209 Semarang
Telp. (024) 3511653, 3511778


 
     
 
BERITA

 

Mardiyanto

Mendagri Baru Harus Jadi ''Strong Man''


Suara Merdeka 29/08/2007: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (28/8), mengumumkan pengangkatan Gubernur Jawa Tengah H Mardiyanto menjadi Menteri Dalam Negeri menggantikan M Ma'ruf yang tidak dapat melanjutkan tugas karena sakit.

Penunjukan Mardiyanto dilakukan setelah Presiden mempertimbangkan berbagai hal terkait tugas yang diemban selama dua tahun ke depan, serta saran dari berbagai pihak. ''Mempertimbangkan saran dari berbagai pihak, termasuk Saudara Wakil presiden, para menteri koordinator dan pihak-pihak lain, maka saya telah mengambil keputusan untuk mengangkat saudara Mardiyanto, Gubernur Jawa Tengah untuk menjadi menteri dalam negeri dalam Kabinet Indonesia Bersatu,'' kata SBY.

Presiden menjelaskan, kurang lebih satu setengah bulan lalu dirinya telah menghubungi keluarga Mohammad Ma'ruf, istri dan putra-putrinya.

''Kepada keluarga Pak Ma'ruf dalam hal ini kepada Ibu Ma'ruf dan putra-putri beliau telah saya sampaikan hal ini kurang lebih satu setengah bulan yang lalu, agar keluarga bisa berkonsentrasi untuk melakukan langkah-langkah pengobatan dan terapi kepada Pak Ma'ruf yang sedang mengalami sakit. Saya sampaikan kepada beliau pada saatnya nanti akan saya angkat mendagri baru yang definitif.''

Presiden mengatakan, pelantikan Mardiyanto akan dilaksanakan hari ini, Rabu, 29/7, di Istana Negara. SBY berharap agar putusan ini mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah, sehingga mendagri yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Jadwal Mendadak

Pengumuman Mardiyanto sebagai pengganti Ma'ruf ini semula tidak dijadwalkan. Acara resmi Presiden dan Ibu Negara yang diinformasikan kepada wartawan istana adalah meresmikan 4.500 rumah buruh-pekerja di Serang Baru Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah itu, menerima Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Diraja Malaysia, menerima Delegasi Lao National Assembly, dan malam harinya menonton Konser Kemerdekaan di Grand Ballroom The Dharmawangsa.

Baru sekitar pukul 15.30, Kepala Biro Pers dan Media Rumah Tangga Kepresidenan DJ Nachrowi dan beberapa stafnya meminta agar wartawan menunggu karena Presiden akan mengumumkan sesuatu.

Saat itu, meski hanya diberi tahu ada pengumuman penting, namun wartawan sudah menduga pengumuman menyangkut penggantian Mendagri.

Pada pukul 18.23, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukkam/Mendagri Ad Interim Widodo AS, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, mengumumkan penggantian Mohammad Ma'ruf tersebut.

Strong Man

Sementara itu, Dr M Mas'ud Said wakil ketua Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mengatakan dengan terpilihnya Mardiyanto yang penting harus memahami alasan riil arah pembangunan yang baru yakni desentralisasi, mengarah pada pelayanan publik bukan pelayanan ke atasan.

Mardiyanto harus bisa memecahkan dan menyelesaikan problema di tubuh Depdagri sekaligus sebagai pekerjaan rumah mendagri baru. Selain adanya legal basis berupa perundang-undangan mengenai pemerintahan harus mendesain ulang Undang Undang termasuk UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Posisi Mendagri sekarang ini tidak saja mengendalikan daerah seperti era terdahulu, tapi sebagai "strong man" bisa menjembatani terciptanya institusi kuat dan progresif. Termasuk menghadapi tantangan negara yang terkait dengan tantangan luar seperti ekonomi global. ► e-ti

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)