A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
      :: Biodata
 ► Versi Majalah
 ► Berita & Opini
 ► Galeri
  P R O F E S I
 ► Guru-Dosen
 ► Konsultan
 ► Peneliti-Ilmuwan
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 18062004  
   
  ► e-ti/dok  
  BIODATA

Nama:
Prof. Dr. Laurence A. Manullang, MM, SE, SP
Lahir:
Porsea, 12 September 1941

Alamat :
Jl. Trimaran Indah I Blok J1 No.6, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Telepon: (021)-5884256


 
     
 
BERITA & OPINI

 

BERITA 01  02  03  04  05  06   =

 

Prof.Dr. Laurence Adolf Manullang (02)

BUMN dan Pisau Analisa CONICS

 

Beberapa tahun silam, tepatnya tanggal 25 Maret 1987, Laurence pernah mencetuskan opini yang diterbitkan oleh salah satu koran Ibukota (Merdeka) bahwa sudah saatnya ada Menteri Urusan BUMN. Namun sekarang, Laurence Manullang berpendapat agar BUMN dikembalikan pada Departemen Keuangan, Kecuali Kementerian BUMN itu dipimpin seorang profesional yang bebas dari kepentingan politik.

 

Perubahan pandangannya diletakkan pada argumentasi bahwa setiap kebijakan diambil sesuai degan orientasi dan missi kemudian menurunkan objective (sasaran) di mana untuk pencapaiannya didesian strategi. Strategi ini merupakan arahan komprehensif dan integratif untuk mengatasi rintangan, gangguan dan menjinakkan lingkungan yang kurang bersahabat, atau mengkapitalisasikan peluang yang terbuka.  

 

Pisau analisa untuk menganalisa lingkungan ini, oleh banyak CEO memakai SWOT. Tapi, dalam percakapan dengan Tokoh Indonesia DotCom, Laurence Manullang mengungkapkan malah menciptakan suatu instrumen baru yang disebut CONICS, sebagai hasil ramuan dan solusi yang ikut dipeloporinya tatkala duduk sebagai top executive perusahaan multinational. 

 

CONICS itu adalah: C singkatan Capitalize opportunities, yakni peluang yang terbuka harus segera dikapatalisasikan; O singkatan Overcome obstacles, yakni setiap saat manajemen harus menanggulangi gangguan yang kebanyakan timbul dari dalam tubuh badan usaha itu; N singkatan Neutralize Threat, menetraliser ancaman yang datangnya dari luar (Terlalu mahal bilamana manajemen ingin mengeliminasi ancaman itu, makanya cukup dinetraliser saja); I singkatan Improve positive performance, jangan puas terhadap kinerja positif yang digapai, namun harus ditingkatkan; C singkatan correct weakness, memperbaiki kelemahan dengan mengadakan introspeksi mana kelemahan yang harus diluruskan; dan S singkatan Solve problems, jangan dibiarkan masalah berkembang tetapi harus diselesaikan segera mungkin.  

 

Sementara untuk mengatasi masalah, Laurence menyebut 3 (tiga) metode, yakni: a) Attack the problem - langsung menyerang problem; b) to ask assistance - minta bantuan; dan c) to avoid the problem - sejak dini telah menghindari problem. 

 

Jika dulu BUMN sangat semraut dan dikelola dengan setengah hati dan tidak cukup diserahkan pembinaannya kepada seorang direktur atau eselon II di Departemen Keuangan tetapi harus ditangani oleh pejabat negara yang lebih berbobot dan decisive. Maka, menurut Laurence, orientasi pada saat itu adalah mengambil langkah-langkah memasuki era profesionalisme dan mengejar teknologi.  

 

Namun, katanya, saat ini orientasinya adalah good governance, kecendrungan BUMN ini bisa digunakan sebagai revenue center oleh menteri yang diserahi tugas demi kepentingan tertentu. “Seorang Menteri sebagai operating and technical menagement diserahi tanggung jawab sebagai Komisaris Utama salah satu BUMN adalah bukti bahwa di dalam tubuh BUMN yang bersangkutan telah sarat dengan conflict of interest,” jelas Manullang. 

 

Maka untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan oleh Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah. Namun, kata Laurence, dapat juga mempertahankan Kementerian Negara BUMN bilamana orang yang dihunjuk untuk posisi itu adalah eksekutif profesional yang bebas dari pengaruh gurita politik. 

Menurut, Ketua STIE IBEK ini, setiap BUMN harus committed pada output sebagai mesin ekonomi untuk negara secara luas dan mampu berperan sebagai multi effector dan income generating machineries untuk pemerintah melalui pembayaran pajak dan deviden. Alat-alat ukur bisnis dan keuangan dijadikan sebagai yardstick, juga bilamana sampai mendetail, setiap COE harus tajam menganalisis posisi leverage, liquitity,activity dan profitability, capital adequacy ratio (CAR) untuk perbankan digunakan sebagai bench marking mengukur kinerja business entities tersebut.  

 

Kalau saya, kata Laurence, telah bertahun-tahun memakai ROAE (Return of Asset Employed) sebagai yardstick, sebab setiap asset yang dikapitalisasikan haruslah menghasilkan revenue dan jangan ada asset itu yang idle

 

Saat ini, jelas Laurence, beberapa konsep telah berkembang seperti penggunaan EVA (Economical Added Value), balanced scorecard yang memfokuskan pada 4 komponen seperti financial persfective, customer persfective, internal persfective and learning growth persfective.  

 

Dalam hal ini, menurut Wakil Ketua Umum PERSADI, ini boleh saja pemikiran berkembang, seperti dulunya MBO (Management By Objective), TQC (Total Quality Control) sekarang balanced scorecard, besok Market Model Event Studies seperti hasil penelitian yang dilakukannya terhadap 51 event sosial politik dan ekonomi untuk membuktikan apakah pasar modal di Indonesia efisien atau tidak. “Asal apa yang disepakati harus dipatuhi dan ditaati oleh para operator BUMN termasuk menterinya,” kata Laurence memberi syarat. 

 

Menjawab petanyaan tentang bagaimana mendeteksi performance BUMN itu secara cepat agar solusi dapat diambil sesegera mungkin, Laurence mengatakan semuanya diperlukan cermin (looking glass) dan pisau analisa. “Bagi CEO atau Top Executive yang telah berpengalaman dan memiliki pendidikan bisnis apakah itu managemen atau akuntansi, hanya membaca Balance Sheet dan Income Statement dapat segera melihat operating unit mana yang bermasalah dan mana yang menghasilkan prestasi gemilang,” urainya.  

 

Direktur Keuangan setiap bulan menerbitkan controller‘s report. Dengan memakai pendekatan responsibility accounting dapat dilihat apakah Direktur Manufaktur, Direktur Marketing, Direktur Personalia, bahkan Direktur Keuangan sekali pun, dan Direktur Quality Control, telah melaksanakan komitmennya. “Melalui variance analysis semua anomali dan variance dapat diidentifikasikan dan langsung didesain corrective action untuk menanggulanginya,” tegas Laurence.

 

Kalau masih terus memakai Menteri Negara BUMN, menurut Laurence, kementerian ini harus bisa berperan sebagai manajemen suatu holding company yang membawahi semua BUMN dengan peranan menetapkan sasaran (objecitvie) oleh setiap BUMN serta mengawasi melalui review, analis, test secara berkelanjutan. 

 

Dia berpandangan, kementerian itu hendaknya memperhatikan prinsip dasar manajemen, khususnya tiga pillar yaitu responsibility, authority, dan accountability. Resposibility (tanggung jawab) yang diberikan padanya tidak bisa didelegasikan, apa pun kinerja BUMN tetap menjadi tanggung jawab menterinya.  

 

Untuk melaksanakan tanggung jawab itu maka kepadanya dilimpahkan authority (power) wewenang dari pengangkatan personalia sampai pada kebijakan yang semuanya harus justifiable dan mencerminkan good business practice

 

Kemudian accountability (akuntabilitas) hendaknya firm. Karena BUMN ini adalah milik negara di mana pengelolaannya diserahkan pada pemerintah, maka pemerintah melalui menterinya hendaknya dapat mepertanggungjawabkan kinerja dan komitmennya pada negara melalui publikasi performance untuk bisa diketahui oleh umum secara transparan.

 

Sistim Pengendalian

Mengenai audit yang diusulkan kembali pada Departmen Keuangan, Laurence menjelaskan lembaga itu merupakan internal audit (control). Walaupun sistim pengendalian (controllership) dan pelaksanaannya dianggap baik, namun masih perlu dilakukan permeriksaan (audit). Sebab audit itu dapat melihat apakah organisasi itu dari setting up sampai hierarchy telah tersusun baik, SOP (Standard Operating Procedure) telah bagus, dan dipatuhi dengan religiously sesuai dengan fungsi dan keahliannya. 

 

Dulunya, ungkap Laurence, Direktorat Jenderal Akuntansi yang berada sebagai bagian dari Depertemen Keuangan dikeluarkan dari departemen ini yang menjadi cikal bakal terbentuknya BPKP. Karena BPKP langsung bertanggung jawab pada presiden, banyak hasil temuannya dipetieskan, atau oknum BPKP memanfaatkan kelemahan ini untuk melakukan bermacam praktek kolusi dengan objek pemeriksaan.  

 

Untuk masa mendatang, usul Laurence, BPKP sebaiknya dibubarkan saja dan digabung dengan BPK agar institusi yang berperan sebagai external auditor ini jangan terjadi tumpang tindih. Sehingga, fungsi audit ini mempersiapkan standar yang tinggi agar menghasilkan opini yang tinggi pula dan perlu dipertahankan dari tahun ke tahun. 

 

Untuk BUMN, menurut Laurence, 4 opini auditor seperti unqualified, qualified, disclaimer dan adverse tetap diterapkan dan yang menerbit-kan opini dimaksud adalah BPK sebagai eksternal auditor pemerin-tah. “Agar dijaga kehati-hatian, internal auditor yang berwewenang di Departemen Keuangan harus senantiasa melakukan internal control yang baik, bukan hanya mempersiapkan check list untuk dipenuhi guna mendapat unqualified opinion, tetapi menjaga melalui uji kepatuhan (compliance test) semua SOP diterapkan dengan baik. Di semua operating unit malah harus rajin mengecek lebih mendalam lagi dengan melakukan subtantive test,” demikian Laurence Manullang. ►e-ti => Lanjut


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)