|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Kodradi
BTN Tidak Merger
Direktur Utama Bank Tabungan Negara
Kodradi menegaskan bahwa bank yang dipimpinnya tidak akan dimerger dengan
bank mana pun, setidaknya untuk tahun 2005. Itu sesuai Rencana Kerja dan
Anggaran Perusahaan BTN yang diputuskan rapat umum pemegang saham pada 14
Februari 2005.
Sesuai dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang dikeluarkan Bank
Indonesia (BI), Bank Tabungan Negara (BTN) diharapkan tetap menjadi bank
yang fokus pada pemberian kredit perumahan.
Penegasan tersebut diungkapkan Kodradi menjawab pers seusai bertemu Wakil
Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla, Kamis (23/2) di Istana Wapres,
Jakarta.
Sebelumnya dikabarkan, pemerintah yang menguasai seluruh saham BTN
berencana memerger BTN dengan Bank BNI atau Bank BRI.
Kepada Kodradi, wartawan meminta penjelasan, bahwa sehubungan rencana BTN
menerbitkan obligasi senilai Rp 750 miliar dalam waktu dekat ini, BTN juga
akan menjelaskan rencana perusahaannya untuk melakukan merger dengan bank
lain.
Dalam pertemuannya dengan Wapres yang didampingi komisaris BTN Mas’ud
Machfoedz, Kodradi mengaku hanya menjelaskan perkembangan kinerja BTN dan
rencana berakhirnya masa jabatannya sebagai Direktur Utama BTN karena akan
pensiun. Kodradi mengaku, masalah merger tidak dibicarakan secara khusus
bersama Wapres.
"Kalau ditanya, ya tidak ada rencana merger. Karena dalam rencana kerja
anggaran perusahaan (RKAP) yang sudah disetujui pemerintah selaku pemegang
saham pada tanggal 14 Februari dalam rapat umum pemegang saham, tidak ada
rencana merger. Maka saya tidak akan omong soal merger dong. Itu sesuai
dengan RKAP. Kalau ada orang lain bicara soal itu, silakan saja," ujar
Kodradi.
Sejauh ini, BTN belum menjawab "pinangan" BRI dan BNI. Rencana merger BTN
pernah ditolak pengurus Real Estat Indonesia (REI), mengingat peran BTN
dalam pembiayaan perumahan sangat signifikan. Atas dasar itu juga Menteri
Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asy’ari juga pernah menyatakan keberatan
atas rencana merger bank BTN tersebut.
Sejauh ini santer terdengar program pemerintah untuk membangun sejuta
rumah sehingga semakin dibutuhkan pembiayaan perumahan yang besar pula
dari perbankan.
Gubernur BI Burhanuddin Abdullah pun pernah mengingatkan agar rencana
meger bank yang sekarang ini intensif dilakukan bank BUMN supaya dilakukan
secara cermat, hati- hati, dan strategis. BI mengaku belum memiliki kajian
atas rencana merger BTN, baik oleh BRI dan BNI, (Kompas, 17/2).
Punya hak hidup
Lebih jauh, menurut Kodradi, melihat kebutuhan perumahan sekarang ini,
ditambah dengan tidak adanya lagi Bank Papan Sejahtera, dan sesuai dengan
API, BTN sebenarnya mempunyai hak hidup.
"Dalam API, BTN itu punya hak hidup. Bahkan kalau perlu, misalnya ada
strata khusus untuk itu. Sayangnya, Bank Papan Sejahtera itu sudah tidak
ada lagi. Jika ada, kita bisa kumpul dengan mereka," lanjut Kodradi.
Menurut Kodradi, dengan kebutuhan perumahan yang ditargetken pemerintah
sebanyak 225.00 unit rumah sederhana sehat (RSH), kemampuan pembiayaan BTN
maksimal hanya 100.000 unit RSH.
"Yang saya tangkap, merger itu sesuai bidangnya, karena fokusnya memang
perumahan. Seperti keputusan pemerintah dulu, BTN berperan dengan fokus
perumahan," katanya.
"Kalau BI, kan, kukuh. Dalam struktur API, ada empat strata, yang
masing-masing strata ada bank jangkar. Kalau saya pemerintah, cukup punya
beberapa bank nasional dan bank internasional, dan satu bank fokus. Supaya
pemerintah punya peran pada masing-masing strata," katanya. * Kompas 25 Februari
2005 |
|