A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Majalah TI
     ►MTI Khusus
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 050092009  
   
  ► e-ti/  
  Nama:
Juwono Sudarsono
Lahir:
Ciamis, Jawa Barat, 5 Maret 1942
Jabatan:
Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Bersatu
Agama:
Islam
Isteri:
Prihanum Martina
Anak:
- Wisnu Juwono
- Yudhistira Juwono
Ayah:
DR Sudarsono
Ibu:
Muspiah

Pendidikan:
- Sarjana Publisistik Universitas Indonesia (1965)
- Institute of Social Studies, Den Haag (1969)
- MA dari University of California (1971)
- PhD dari London School of Economics and Political Science Inggris, disertasi berjudul "Politik Luar Negeri Indonesia 1965-1975: Studi Kasus Hubungan Indonesia-Amerika Serikat" (1978)

Karier:
- Guru besar tamu Columbia University, New York, AS (1986-1987)
- Guru besar Universitas Indonesia (1988-sekarang)
- Dekan FISIP UI (1988-1994)
- Wakil gubernur Lemhanas
- Menteri Negara Lingkungan Hidup Kabinet Pembangunan VII Presiden Soeharto (1997-1998)
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Reformasi (Mei 1998-Oktober 1999)
= Menteri Pertahanan Kabinet Persatuan Nasional (Oktober 1999-Agustus 2000)
- Duta Besar RI untuk Inggris (12 Juni 2003-Oktober 2004)
- Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Bersatu (21 Oktober 2004-20 Oktober 2009)

Penghargaan:
- Bintang Mahaputra Adipradana
- Bintang Jasa Utama
- Satya Lencana Dija Sistha

Alamat Kantor:
Jalan Medan Merdeka Barat No.13-14 Jakarta Pusat, Telp. (021) 3458947

Alamat Rumah :
Jalan Alam Asri VII No. 20, Pondok Indah, Jakarta Selatan 12310 Telepon (021) 75909878 Faksimile (021) 75910235
  
 
 
 
 
BIOGRAFI

BIOGRAFI: 01 02 03 =

WAWANCARA: 01 02 =

Juwono Sudarsono (03)

Motor dan Pelopor Good Covernance


Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono dianugerahi penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama. Mantan Wagub Lemhannas ini berhasil menggerakkan reformasi layanan publik di bidang pertahanan negara. Dephan dan TNI benar-benar memasuki era baru (paradigma baru). Selain menjadi motor dan pelopor good governance, juga menempatkan Dephan dan TNI sebagai pendukung capacity building otoritas pemerintahan sipil, termasuk penjuru utama keamanan yaitu polisi, kejaksaan dan pengadilan.

Guru besar Universitas Indonesia yang menjabat Menhan (Oktober 1999-Agustus 2000 dan 21 Oktober 2004-20 Oktober 2009), itu berhasil menjalankan pengabdian sebagai pembina lembaga pertahanan TNI.

 

Selain berhasil mendorong dan memotivasi TNI untuk menjalankan tugas pokoknya sebagai penjaga kedaulatan NKRI, juga menempatkan Dephan dan TNI sebagai pendukung pembangunan keahlian (competency building) di bidang pemerintahan yang dilakukan oleh penjuru utama keamanan yaitu polisi, kejaksaan dan pengadilan. Dia telah meletakkan dasar (paradigma baru) bagaimana TNI berperan secara terukur dari belakang untuk membangun pemberdayaan otoritas sipil termasuk polisi, kejaksaan dan pengadilan.


Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengapresiasi Juwono Sudarsono merupakan sosok Menhan yang profesional, selalu mendorong dan memotivasi TNI untuk menjalankan tugas pokoknya sebagai penjaga kedaulatan NKRI. Djoko Santoso juga merasakan betapa Juwono sangat memahami aspirasi TNI.


Juwono sendiri menyatakan merasa terhormat dan sangat berterima kasih atas penghargaan tersebut karena dinilai cukup baik sebagai pembina lembaga pertahanan terpenting yakni TNI. Namun, dia tidak melihat keberhasilan itu sebagai hasil kerjanya sendiri. Melainkan hasil kerja bersama, jajaran Dephan dan TNI. Penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama itu diberikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono berdasarkan Keppres No.21/206/TK/2009 tertanggal 21 Juli 2009.


Bahkan, dia menyebut sebenanya jasa yang paling besar adalah dari Presiden SBY sendiri. “Karena sebagai mantan TNI malah beliau lebih demokratis dan lebih transparan daripada saya,” katanya. Apalagi, dia mengaku, apa yang dilakukannya merupakan implementasi pesan Presiden SBY pada Oktober 2004. Bahwa TNI itu harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan demokratis. Dalam arti, melalui Dephan, pembiayaan dan penganggaran TNI tidak lagi didominasi oleh apa yang dulu dimiliki oleh TNI. Termasuk bisnisnya, termasuk serba hadirnya, serba kuatnya dimana-mana, eksekutif, legislatif dan yudikatif.


“Supaya diukur kembali peran TNI itu sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Demokrasi itu antara lain adalah tunduk kepada penganggaran melalui simpul-simpul Dephan, Depkeu, Bappenas secara transparan,” urai Juwono Sudarsono menanggapi pertanyaan Wartawan Tokoh Indonesia tentang sebenarnya apa yang dilakukannya sehingga Presiden menganugerahkan penghargaan itu saat dia masih bertugas aktif sebagai Menhan.


Dia memberi contoh tentang RUU Kamnas, tentang peran pelibatan TNI atau Polri. Presiden SBY masih lebih mengutamakan aparat sipil, yakni polisi, jaksa dan pengadilan sebagai penjuru utama dari keamanan dalam negeri. Juwono justru punya pandangan agak berbeda, masih melihat perlunya peranan TNI, karena tiga aparat itu juga masih banyak persoalan, antara lain infrastruktur dan masih rentan terhadap masalah-masalah korupsi dan sebagainya. Sehingga tidak boleh serta merta percaya terus pada institusi yang belum mantap. Karena itu, harus ada peran TNI di belakangnya.

Pelopor Good Governance
Salah satu keyakinan dan keberhasilan kepemimpinan Juwono di Dephan adalah mendorong seluruh jajaran Dephan untuk terus berupaya menjadikan peran TNI sebagai motor dan pelopor dalam melaksanakan tata pemerintahan yang baik dan benar (good governance). Begitu yakinnya dia atas hal ini. Karena, menurutnya, hal itu sudah dimulai oleh reformasi internal TNI sejak 1997/1998.


Boleh dibilang hal ini sebuah karya besar, bahkan sebuah keajaiban. Sebuah lembaga yang dulunya paling dominan secara politik, paling berkuasa, paling kaya secara ekonomi, paling diragukan akuntabilitasnya (sulit diperiksa lembaga mana pun) sehingga paling subur korupsinya (istilah Juwono: boros dan bocor), justru menjadi motor dan pelopor dalam melaksanakan tata pemerintahan yang baik dan benar (good governance).


Memang, sebelum Menpan maupun Menkeu menggerakan tata pemerintahan yang baik dan benar, Dephan dan Mabes TNI dan ketiga angkatan sudah lebih awal memulainya. Kesadaran atas fungsinya sebagai alat negara yang paling utama, tampaknya telah mendorong TNI harus menjadi pelopor, motor dan teladan reformasi perbaikan tata pemerintahan yang baik.


Juwono selalu berupaya memotivasi semua jajaran Dephan dan Mabes TNI untuk menjadi teladan. Bahwa dari lembaga TNI yang dulunya paling dominan, paling disorot dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sekarang menjadi pelopor untuk menjadi lembaga dan poros yang penting dalam Indonesia baru. Kini, Dephan dan TNI sudah terbuka untuk diperiksa lembaga yang berkompeten, seperti BPK.


Salah satu yang mereka kerjakan sejak Januari 2004 adalah reformasi dan transparansi tentang bisnis TNI. Ada tiga jalur, yakni jalur bisnis, jalur koperasi dan jalur yayasan. Ketiga jaringan bisnis TNI ini selama Orde Baru, berperan begitu kuat di dalam sistem politik dan ekonomi sehingga saling mengisi. Semua bisnis, koperasi dan yayasan memperkuat dominasi TNI dalam kehidupan politik.


Dephan dan Mabes TNI mengundang para pejabat dari kementerian BUMN untuk melihat, meninjau dan menata secara korporasi bisnis TNI baik yayasan atau koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan negara.
Sekarang, dengan transparansi akuntabilitas, masing-masing unsur dikurangi, terutama jalur bisnis. Walaupun dalam jalur koperasi dan yayasan masih diperjuangkan dan dibenarkan sepanjang malayani lingkungan terbatas. Tidak lagi menciptakan satuan-satuan pencipta laba seperti zaman dulu.


Sejak Oktober 2004, Juwono telah membenahi administrasi keuangan negara di bidang pertahanan yang mencakup Dephan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Apalagi sejak dilantiknya Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Sekjen Dephan pada April 2005. Juwono telah menugaskan Sekjen Dephan melaksanakan koordinasi antara Dephan dengan Depkeu dan Bappenas untuk bekerjasama dalam menata kembali masalah pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista).


Hal ini untuk memberantas, setidaknya mengurangi, apa yang disebutnya BOBO (boros dan bocor), yang selama 30 tahun lebih pada masa orde baru telah terjadi. Boros adalah membeli barang-barang termasuk peralatan TNI yang tidak perlu. Bocor adalah membeli barang yang perlu tetapi banyak kebocorannya.


Kini, TNI berperan sebagai lembaga yang paling penting untuk mendorong proses perbaikan admninastrasi negara termasuk adaministrasi keuangan negara dan mengamankan jalur pemulihan ekonomi secara berlanjut.


Dephan dan TNI secara sungguh-sungguh telah bertekad melakukan reformasi layanan publik di bidang pertahanan negara, untuk memberikan suatu iklim pertahanan dan keamanan yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi berjalan dengan baik. Keberhasilan reformasi layanan publik di bidang pertahanan negara, itu telah menempatkan Dephan dan Mabes TNI sebagai rujukan untuk sejumlah pemerintahan negara sahabat di ASEAN dan Turki.


Dalam hal ini, Juwono berharap, tugas ini secara kelembagaan yang harus dilanjutkan dalam kabinet berikutnya, untuk menempatkan kembali tentara nasional betul-betul sebagai tentara rakyat, tentara perjuangan, tentara nasional, tentara profesional. “Siapapun yang nanti menjadi pejabat di Dephan, Mabes TNI dan Angkatan telah disiapkan suatu kesisteman perencanaan dan manajemen pertahanan,” kata Juwono

Dukung Otoritas Sipil
Selain menjadi motor dan pelopor good governance, Juwono juga berupaya menempatkan Dephan dan TNI sebagai pendukung capacity building otoritas pemerintahan sipil, termasuk pendukung pembangunan keahlian (competency building) penjuru utama keamanan dalam negeri yaitu polisi, kejaksaan dan pengadilan.


Menurut Juwono, sejak reformasi 1998, peran TNI sudah diukur sedemikian rupa dalam mendukung pemberdayaan kemampuan pemerintahan dan pemberdayaan kemampuan terlaksananya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.


“Sekarang tergantung apakah tadinya peran berat dari TNI itu bisa diisi oleh pemberdayaan sipil, baik polisi, jaksa, hakim juga LSM, pers maupun parpol. Di sini saya yang paling kecewa adalah parpol. Parpol tidak ada membangun kelembagaan yang kuat selam 18 tahun terakhir ini,” keluh Juwono.


Juwono merasa belum berhasil meyakinkan teman-teman sipil untuk membangun kaderisasi, baik partai maupun LSM. LSM masih terlalu banyak dapat duit dari luar negeri, belum bisa mandiri. Dalam hal ini, Juwono menekankan agar jajaran Dephan dan TNI menjadi teladan bagi teman-teman di sipil, termasuk di BUMN, LSM dan Parpol. Menurut Juwono, bahwa kalau mau memberdayakan kemampuan sipil harus ada kaderisasi, persiapan kaderisasi. “Itu kuncinya. Karena kunci dari keberhasilan TNI dengan segala kekurangannya adalah penjenjangan kader melalui sistem sesko, dan sistem evaluasi,” ungkapnya.


Dia berharap, paling tidak sistem penjenjangan dari TNI termasuk sistem rotasi sudah mulai ditiru oleh departemen lain. Manfaat dari rotasi, untuk tour of duty dan tour of area, itu sudah lama dilihat sebagai pola yang baik untuk jajaran lain termasuk di kalangan swasta.


Bahkan sudah menjadi pola sekarang di program Menpan dan sebagian program Menkeu. Di Menkeu berkaitan dengan jumlah kategori remunerasi. Ada 27 kategori, mulai dari menteri sampai dengan kategori terbawah. TNI sudah lebih dulu melaksanakan jenjang itu, sesuai dengan kepangkatan, tingkat kesulitan kerja. Bedanya, TNI tidak punya uang lembur, adanya uang tempur.

Anggaran dan Alutsista
Sejak Oktober 2004 Dephan secara lebih cermat telah menempatkan peran TNI dalam sistem politik dan ekonomi nasional yang sesuai dengan prrinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas, termasuk akuntabilitas penganggaran yang lebih memenuhi prinsip pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang baik dan benar.


Usai menerima memorandum serah-terima jabatan Menhan dari Matori Abdul Djalil yang diwakili Sekjen Dephan Suprihadi, di Jakarta (22 Oktober 2004), Juwono mengatakan untuk memenuhi kebutuhan TNI dan Polri, idealnya setiap tahun anggaran mencapai Rp 44 triliun hingga Rp 46 triliun. Namun sejak awal kemerdekaan hingga sekarang ini, anggaran untuk TNI dan Polri tidak pernah mencukupi guna memenuhi kebutuhan minimal sekalipun.


Menurut Juwono, sejak tahun 1952 sampai sekarang masih dicari-cari jalan supaya anggaran resmi dari pemerintah bisa didukung oleh berbagai unit kesatuan usaha, koperasi, atau yayasan untuk menopang pelaksanaan tugas operasional komando taktis maupun komando utama. “Sampai sekarang Dephan dan Mabes TNI belum pernah mendapat anggaran resmi yang mencukupi,” ujarnya.


Juwono menambahkan, dalam program pemerintah yang meliputi bidang perdamaian, kesejahteraan, keadilan, dan konsolidasi demokrasi, Dephan mendapat tugas menurut hukum dan perundang-undangan membantu TNI agar prajurit mendapat perlengkapan, latihan, dan kepemimpinan serta alat-alatnya sesuai kemampuan anggaran negara.


“Tugas ini tidak mudah, karena anggaran tiap departemen pemerintah, baik sipil maupun militer, tidak pernah cukup,” ujarnya. Menurut Juwono, dalam keterbatasan anggaran ini, untuk menjaga pertahanan negara seluas Indonesia, masih banyak hal yang harus diperbaiki. Karena itu, saat itu, dia mengajak para pejabat di Dephan maupun di Mabes TNI, DPR, LSM, lembaga-lembaga riset, juga perguruan tinggi agar membahas masalah biaya dan anggaran pertahanan negara ini selama lima sampai 10 tahun mendatang.


Kemudian, selama lima tahun menjabat Dephan, Juwono selalu gigih memperjuangkan penambahan anggaran TNI. Walaupun pada saat bersamaan, dia selalu mengatakan pada jajaran TNI selama lima tahun terakhir dan mungkin lima tahun mendatang, kemungkinan juga akan tetap mengalah pada perekonomian dan Kesra. Karena begitu banyak masalah-masalah perekonomian yang besar yang harus diutamakan oleh pemerintah. Hal itu pula yang digariskan oleh Presiden SBY.


Presiden SBY, sebagai mantan tentara, berpesan untuk sementara mengalah kepada kepentingan ekonomi dan Kesra.”Anggaran tidak pernah akan cukup untuk lima sampai sepuluh tahun mendatang. Karena masalah-masalah ekonomi dan kesra, tetap harus menjadi perhatian utama dari pemerintah manapun lima sampai sepuluh tahun mendatang. Jadi buat saya, masalah ini bukan dapat berapa. Tapi yang kita dapat itu kita manfaatkan bagaimana seefisien mungkin,” kata Juwono.


“Tapi, alhamdulillah, berkat perkembangan terakhir, ada tambahan Rp 7 triliun untuk tahun depan (2010) menjadi sebesar Rp40,7 triliun,” kata Juwono kepada TokohIndonesia.com. Walaupun Juwono mengatakan, jumlah itu belum mencukupi untuk meningkatkan kesiapan alat utama sistem senjata yang siginifikan.


Namun jumlah anggaran itu mesti bisa dicukupkan, dengan mengelolanya secara cermat, hemat dan tepat. Terutama memangkas biaya bagi rekanan atau hal lain yang dapat menambah ongkos.


Dalam hal pengadaan alat utama sistem senjata TNI (Alutsista), Dephan di bawah pimpinan Juwono, telah menerapkan kebijakan secara bertahap mengurangi peran dan biaya rekanan termasuk yang melibatkan mantan petinggi militer, terutama di pejabat eselon II dan III masing-masing departemen terkait pengadaan alat utama sistem senjata. Hal ini dilakukan untuk menghemat anggaran sekaligus mengurangi keborosan dan kebocoran yang sebelumnya terjadi.


Pengadaan alat utama sistem senjata seperti Panser VAB dari Perancis dan pesawat tempur Sukhoi sudah tidak lagi menggunakan rekanan melainkan langsung antara pemerintah kedua negara dan produsen bersangkutan. Hasilnya, dalam kurun waktu empat setengah tahun terakhir, sudah cukup menurun keborosan dan kebocorannya.

Kebijakan itu cukup efektif memangkas biaya pengadaan Alutsista yang harganya memang juga sudah tinggi.


Berapa persen? “Saya tidak tahu persis berapa persen, tergantung di bidang apa. Kalau di bidang pengadaan alutsista yang mahal, saya kira signifikan, barang kali berkurang 50-60 persen,” kata Juwono. Dia yakin, jika program ini dilanjutkan lima tahun ke depan, kebocoran dan keborosan anggaran itu akan berkurang lagi. Walaupun jelas tidak mungkin titik nol. “Nggak mungkin itu. Ndak ada pemerintahan di dunia yang begitu (mencapai nol). Termasuk di Amerika, apalagi Rusia, China sekalipun,” kata Juwono. Menurutnya, barangkali yang tingkat kebocorannya sedikit, itu di Singapura. Singapura hanya toleransi dua persen.


Berhubung keprihatinan anak-anak bangsa melihat minim dan kurang canggihnya kelengkapan alat-alat persenjataan TNI, sehingga sampai-sampai sudah dilecehkan oleh bangsa lain, Juwono cukup bijak dengan tidak usah merisaukan. Walaupun, menurutnya, dari segi perimbangan kekuatan konvensional di negara-negara Asean, kita memang tidak terlalu banyak memiliki alutsista yang canggih dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, Thailand.


Namun yang sekarang kita kembangkan adalah masalah perimbangan tidak dilihat dari jumlah alutsista yang dimiliki, tetapi yang disebut sebagai varitas teknologi. Harus ada kesetaraan. “Kalau mereka punya sekian F-16, F-18, kita harus punya Sukhoi. Tidak banyak tetapi varitas tekonologinya sama. Karena itulah yang kita bisa mampu membayar. Karena anggaran lebih banyak untuk perekonomian, untuk pelabuhan, untuk bandara, untuk kesra, dan kesempatan bekerja,” jelas Juwono.


Apalagi dia yakin bahwa hidup di era global ini, negara-negara tetangga kita juga tidak perlu terlalu takut pada kita memiliki senjata-senjata yang canggih. Karena keamanan global itu terwarnakan dari adanya hubungan yang demikian intens antara sesama negara, ekonomi, politik, kebudayaan, sehingga praktis negara-negara Asean ini sudah menyatu sebagai satu komunitas politik, ekonomi, dan keamanan. Oleh karena itu, kita manfaatkan apa yang dimiliki oleh Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina, untuk ikut menjaga keamanan kita di perbatasan.


Tapi sekarang justru Malaysia yang merasa lebih kuat daripada Indonesia, sehingga melanggar kedaulatan wilayah Indonesia di Ambalat? “Saya kira tidak benar karena yang terjadi adalah masalah sengketa tentang kedaulatan, daulat atas Ambalat sebagai wilayah potensi sumber daya alam.

 

Bukan masalah kedaulatan negara. Sengketa itu, sengketa tentang hak daulat atas wilayah yang di perairan yang di luar perairan teritorial masing-masing. Hanya, karena jarak antara laut teritorial dengan hak daulat itu cukup panjang. Karena nilainya sangat tinggi dan energi merupakan penting.

 

Diperlukan kehadiran alutsista yang memadai,” jelas Juwono.
Menurut Juwono, cara pandangnya itu juga diterima oleh Panglima TNI. Panglima sendiri mengatakan, “Sebagai tentara rakyat, bersedia untuk sementara mengorbankan anggaran yang lebih banyak untuk perekonomian dan kesra. Karena rakyat yang adil dan sejahtera itu juga bentuk pertahanan yang tidak bisa diukur dengan senjata.


Sebagai seorang anak bangsa, mimpi atau visi Juwono tentang Indonesia adalah menjadi bangsa yang percaya diri, Jangan terlalu banyak mengeluh. “Supaya menjadi bangsa yang percaya diri, pemerataan di bawah harus ditingkatkan, terutama kebutuhan dasar manusia. Sandang, pangan, papan, listrik yang murah, hunian yang layak untuk khalayak banyak.

 

Listrik yang cukup sampai ke desa-desa. Tidak perlu PDB perkapitanya 30.000 dolar, tapi timpang. Cukup 6.000 dolar asal merata ke seluruh banyak orang. Jangan mengikuti gaya hidup orang-orang negara maju. Cukup saja sesuai dengan daya dukung lingkungan hidup,” demikian Juwono Sudarsono.  ►mti/ms-bhs/ch. robin simanullang


*** TokohIndonesia.Com (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)