| WAWANCARA |
|
|
 |
== 01
02
03 == M Jusuf Kalla (01)
Kata Kuncinya Agroindustri
Krisis ekonomi yang memukul Indonesia sejak pertengahan 1997 masih belum
bisa dipulihkan. Krisis ekonomi itu memang disusul krisis politik yang
sudah mengakibatkan terjadi tiga kali pergantian kepemimpinan nasional.
Kabinet yang baru terbentuk tidak bisa berbuat banyak dalam umurnya yang
pendek. Untuk bisa sekadar survive saja harus melakukan kebijaksanaan
tambal sulam.
Sebagian besar keperluan dana terutama untuk belanja rutin dan sembako
- diperoleh dari utang luar negeri. Menurut Jusuf Kalla, dari segi ekonomi
sebenarnya ada celah-celah menguntungkan yang bisa dikerjakan. Ia menyebut
beberapa daerah yang tidak bergantung pada industri dan bahan impor pada
umumnya segera bisa mengatasi lilitan ekonominya. Kata kuncinya adalah
agribisnis dan agroindustri.
Menurutnya perlu dipacu agribisnis dan agroindustri untuk mencari dolar
dengan biaya rupiah. Jadi agroindustri atau agribisnis harus menjadi motor
ekonomi. Selama ini justru orang bicara terlalu banyak dan terlalu berat
pada industri. ltu mungkin karena industri lebih memberikan gengsi. Bisa
pula itu untuk lobi atau indikator terjadinya transformasi ekonomi. Perlu
saya ingatkan dalam berbicara mengenai industri, jangan hanya lihat
ekspornya, tapi lihat juga impornya.
Sebuah usaha ekspor baru bisa dikatakan berhasil untuk pembangunan
kalau memenuhi tiga syarat. Pertama, menghasilkan devisa neto, bukan
devisa saja. Kedua, membuka lapangan kerja. Ketiga, memiliki multiplier
effect.
Berikut pendapatnya tentang beberapa hal terutama mengenai masalah ekonomi.
Jadi peran daerah sangat penting terutama dalam mengembangkan
agrobisnis dan sektor riil?
Persoalannya memang tidak sekadar memberi kesempatan kepada daerah untuk
mengembangkan diri secara maksimal. Jika kesempatan dan fasilitas
diperoleh, yang sangat penting lagi adalah melakukan percepatan produksi
dan agrobisnisnya.
Saya heran, pada era krisis ekonomi ini, semua orang hanya bicara soal
moneter. Semua orang bicara dolar, rupiah, dan kurs. Semua orang
memaki-maki, berbicara tentang kesulitan, tentang harga diri. Lalu apa
yang bisa dihasilkan dengan semua itu?
Saya heran mengapa tidak ada yang berbicara mengenai pengembangan sektor
riil yang tidak membutuhkan komponen impor, misalnya agribisnis dan
agroindustri. Kadin dan Pemerintah Daerah Sulsel mempunyai gagasan crash
program (program kilat) dengan formula 2x3, yaitu peningkatan produksi dua
kali lipat dalam tiga tahun. Formula ini kami sebut Grateks-2, kepanjangan
Gerakan Peningkatan Ekspor Dua Kali Lipat.
Mengatasi kesulitan ekonomi nasional hanya dapat dilakukan dengan
meningkatkan ekspor hasil pertanian dan mengurangi impor. Sulawesi Selatan
misalnya, harus mengambil kesempatan dengan menggenjot peningkatan
produksi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai pola pengembangan
yang telah ditetapkan Pemda setempat.
Agar produksi meningkat dua kali lipat, perhitungannya sangat sederhana.
Untuk bekerja, seseorang membutuhkan insentif. Sekarang petani sudah
menggenggam insentif dengan harga komoditas yang naik sampai tiga kali
lipat. Yang diperlukan kemudian tinggal lahan yang baik, bibit yang baik,
peralatan, dan modal.
Itu berarti pemerintah harus memprioritaskan penyediaan infrastruktur
pertanian?
Iya! Salah satu yang menjadi kendala pembangunan sektor pertanian adalah
kebijakan likuiditas ketat yang diberlakukan perbankan dan perbedaan visi
dari berbagai pihak terkait yang meletakkan dasar kebijakan.
Padahal keinginan politis yang didasari pertimbangan ekonomis dan
perluasan kesempatan kerja guna meningkatkan ekonomi sudah jelas. Dalam
kondisi moneter yang tidak menentu seperti dewasa ini, pertanian harus
mendapat kesempatan yang lebih besar karena terbukti mampu memberikan
andil dalam mendorong ekspor nonmigas.
Menyadari hal itu, seyogianya sarjana kita lebih didorong untuk mengisi
sektor-sektor agribisnis yang kini telah berkembang dengan baik. Kehadiran
lulusan yang inovatif, masih penuh idealisme dan tenaganya masih segar di
sektor ini niscaya akan lebih mendorong sektor ini berkembang lebih maju.
Program yang demikian membuat perguruan tinggi tidak selalu sebagai menara
gading. Pendidikan tinggi harus berorientasi pada keperluan masyarakat.
Anda begitu yakin bahwa sektor agribisnis dan agroindustri akan ampuh
sebagai motor penggerak ekonomi?
Krisis ekonomi yang kita alami sejak 1997 telah memberi pelajaran yang
cukup mahal tentang hal ini. Kini, sektor agribisnis yang sebelumnya hanya
dilihat dengan sebelah mata, seharusnya menjadi perhatian, baik pemerintah
maupun pengusaha. Selain tidak terpengaruh gejolak moneter, sektor ini
juga diandalkan sebagai penyumbang devisa.
Mereka yang mengeluh kesulitan adalah pengusaha yang mendapatkan rupiah di
dalam negeri tetapi belanjanya dengan dolar AS karena harus impor bahan
baku. Sebaliknya dengan petani yang berorientasi ekspor, mereka keluar
sebagai pemenang. Mereka memperoleh pendapatan dalam dolar AS dan
belanjanya -karena di dalam negeri cukup memakai rupiah.
Apalagi, bukankah sudah terbukti bahwa sektor yang menyerap devisa murni
dari kegiatan ekspor itu dikenal ampuh dari pengaruh gejolak moneter.
Kalau sektor yang melibatkan mayortitas penduduk Indonesia ini diperkuat,
saya yakin struktur ekonomi kita jadi tangguh. Kita punya potensi sumber
daya alam yang melimpah dengan areal yang luas.
Saya optimis sektor agribisnis tidak tergoyahkan. Memang tidak banyak
pengusaha yang optimistis menghadapi krisis ini. Saya termasuk yang
sedikit itu. Lalu, mengapa kita tidak berpikir mengenai ekonomi rakyat,
seperti sektor pertanian yang tidak membutuhkan komponen impor dan
terbukti ampuh terhadap gejolak moneter.
Pelaku utama sektor ini adalah rakyat sendiri sehingga secara alamiah
terbentuk struktur perekonomian yang tangguh. Dengan kata lain, di balik
kesulitan ekonomi nasional sesungguhnya ada hikmahnya, berupa peluang dan
kesempatan melipatgandakan perolehan pendapatan.
Harga beberapa komoditas andalan ekspor daerah saat ini naik tajam secara
tiba-tiba dan mampu mengumpulkan uang dalam jumlah besar. Ini adalah
hikmah di balik kesulitan nasional. Saat gejolak moneter memukul berat
pelaku ekonomi di Pulau Jawa, terutama di Jakarta, rakyat di KTI yang
sejak dulu berbasis pertanian justru mendapat tambahan uang dalam jumlah
miliaran rupiah.
Hal itu terjadi karena seluruh kegiatan ekspor kawasan itu adalah murni
dari hasil perkebunan, kehutanan dan perikanan. Berbeda dengan pelaku
industri dan bisnis di Pulau Jawa yang melakukan ekspor setelah terlebih
dahulu mengimpor bahan baku sehingga sangat sulit untuk meraih keuntungan.
Program padat karya yang berorientasi ekspor memang diperlukan. Saya tidak
sependapat crash program yang hanya bersifat fisik dengan jangka waktu
yang ditentukan, karena lebih bersifat politis.
Inilah masanya kita terjun all out atau habis-habisan ke agribisnis.
Agribisnis merupakan basis ekonomi bangsa kita sejak sekian abad silam.
Sekaranglah, ketika negara sedang “batuk” terkena krisis ekonomi,
agribisnis harus menjadi pilihan. Inilah sektor yang paling mandiri dan
paling kecil kandungan impornya.
Dalam kondisi nilai rupiah yang melemah tidak karuan, jalan terbaik adalah
melempar produk agribisnis ke luar negeri. Tindakan itu pasti menghasilkan
dolar. Nilai dolarnya sebetulnya sama, tetapi begitu dikonver-si ke rupiah,
nilainya menjadi raksasa. Inilah hikmah krisis moneter itu.
Jadi Anda menyaran-kan agar setiap daerah terjun habis-habisan di
sektor pertanian?
Gagasan saya adalah agar masing-masing daerah meng-genjot produk
pertaniannya habis-habisan untuk meraup dolar sebanyak-banyaknya. Sulawesi
Selatan sendiri sudah melakukannya dan diharapkan dalam dua ta-hunan
mendatang, berbagai jenis produk pertanian sudah naik dua kali lipat.
Gambaran surga agribis-nis ini sudah mulai tampak di Sulawesi Selatan -ini
seka-dar menyebut contoh - para petani kakao tengah menik-mati nyamannya
lonjakan harga kakao. Tak heran kalau para petanilah yang kini mampu
membeli mobil atau motor baru. Sekali menjual kakao beberapa ton, mereka
bisa membeli mobil Kijang atau sedan.
Para petambak udang juga merasakan kenikmatan yang sama. Bayangkan saja
para petambak bisa menjual udangnya Rp 100 ribu per kilogram, padahal dulu
hanya Rp 30 ribu. Ini tentu bukan urusan main-main.
Saya pikir, ekonomi kita ini secara umum memang sedang susah, tetapi tidak
semua orang di Republik ini juga menderita seperti itu. Oleh karena itu
mari kita bicara juga yang tidak susah, yang mungkin nanti bisa membantu
mereka itu. Saya katakan juga, kita masih bisa makan. Jangan semua orang
bicara tentang kemiskinan terus. Dan terus terang, jika semua orang bicara
susah, justru kampung saya yang bahagia. Petani coklat dapat 20.000 rupiah
per kilogram dan mereka dapat beli mobil lebih banyak dari perusahaan saya.
Di Jakarta penjualan mobil hanya sepuluh persen, tetapi di KTI masih 50
persen. Itu perbandingan pada tahun 1998 dan 1997.
Bagaimana pendapat Anda tetang ekonomi kerakyatan, usaha kecil dan
kemitraan?
Usaha kecil sejauh ini selalu diletakkan berada di bawah bukan karena
tempat-nya memang di bawah. Usaha kecil berhubungan dengan kehidupan
rakyat kecil sehari-hari, yang menyangkut jutaan orang. Kehadiran mereka
karena memang diperlukan, tanpa rekayasa politis. Sayang dukungan modal
ekonomis dari bank kepada mereka masih sangat kurang memadai. Timbulnya
mereka secara alamiah menyebabkan pihak lain beranggapan bahwa bantuan dan
pendidikan terhadap mereka tidak diperlukan.
Sementara itu, kemitraan antara pengusaha kuat (besar) dan pengusaha lemah
(kecil) diperlukan. Sebagai layaknya hubungan dua pihak di lingkungan
bisnis maka kedua pihak yang terlibat dalam kemitraan diharapkan
memperoleh keuntungan. Selain itu, keduanya juga perlu ditempatkan dalam
posisi yang setara atau equal.
Dalam hal ini ekonomi kerakyatan harus mendapat tempat dan perhatian yang
baik. Tetapi, tempat dan perhatian saja tidaklah cukup. Yang diperlukan
adalah bentuk tindakan yang nyata dari perhatian terse-but. Pembangunan
nasional selayaknya berbasiskan eko-nomi kerakyatan dan diper-lukan
konsistensi pemihakan kebijakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi golongan
kecil dan menengah. Pemerintah juga harus secara konsisten memberantas
segala distorsi ekonomi yang jelas-jelas menghambat ekonomi kerakyatan.
Untuk tujuan itu, saya tidak setuju kalau usaha besar (konglomerasi)
dihabiskan. Nyatanya mereka telah berperan dalam sistem perekonomian
Indonesia dewasa ini. Namun, pereko-nomian konglomerasi juga jangan hidup
sendiri di dalam kerajaannya, sehingga ekonomi rakyat yang berada di
sekitarnya menjadi mati.
Saya juga setuju bahwa sistem ekonomi kerakyatan harus memberi kesempatan
seluas-luasnya kepada usaha rakyat. Ekonomi rakyat adalah nafas demokrasi
ekonomi yang menuntut usaha ekonomi oleh, dari, dan untuk rakyat. Karena
itu, untuk mengembangkan ekonomi rakyat, koperasi harus dikembangkan dan
perkembangan ekonomi bukan hanya oleh konglome-rat. Mereka memerlukan
modal dan keterampilan. Untuk memperoleh modal sebaiknya ada tatanan yang
mudah dan cepat serta berbunga rendah.
Salah satu problem krusial yang dialami Indonesia saat ini adalah
semakin melebarnya kesenjangan sosial. Menurut Anda apakah pemerintah
perlu melakukan reorientasi model ekonomi kita?
Model ekonomi Indonesia selama ini memang agak aneh. Sering disebut
Indonesia menyukai model ekonomi liberal, tetapi di lain pihak aneka
proteksi terus dipelihara yang makin lama makin subur. Itu juga me-nyuburkan
perlindungan dalam bentuk lain dalam proses ekonomi, yaitu tata niaga-tata
niaga.
Masih banyak aspek detil perlu diper-hatikan, seperti monopoli dan
sebagainya. Ini me-nyangkut kemauan politik.
Kehidupan ekonomi bisa berjalan tanpa Pemerintah. Tetapi, Pemerintah
diberi mandat kekuasaan untuk melaksanakan aturan, baik yang dibuat oleh
MPR mau pun DPR. Di sinilah pentingnya peran Pemerintah yang dalam
pelaksanaannya, sama sekali tidak dibenarkan bila mengabaikan kehadiran
dan kepentingan ekonomi golongan lemah.
Kesenjangan ekonomi perlu dipersempit dan dite-kan. Dalam hal ini saya
cen-derung untuk lebih memilih bagaimana mengajak semua pengusaha membayar
pajak dengan baik, sejujur-jujur-nya, dan tidak berlambat-lambat. Pajak
yang layak untuk menghilangkan kesenjangan tersebut adalah pajak progresif.
Pajak yang sedikit lebih tinggi tidak apa-apa sepanjang dana itu
dikumpulkan secara luas, menasional dan kemudian digunakan dengan tepat
dan transparan.
Dalam kaitan ini, bagaimana soal terjadinya monopoli oleh pengusaha
besar?
Saya berpendapat jalan keluar paling efektif untuk menghilangkan
kesenjangan adalah menyudahi monopoli, oligopoli, menghentikan rente
ekonomi, mengerat budaya sogok-menyogok, menge-nyahkan biaya siluman. Lalu
pengumpulan pajak seperti yang saya singgung di atas dilakukan dengan
lebih giat dan penggunaannya dilakukan secara terbuka.
Di 27 propinsi Indonesia, rata-rata konglomerat telah memiliki kegiatan
jaringan bisnisnya. Alangkah baiknya, jika semua pengerjaan pro-yek dan
unit-unit bisnisnya tidak dilakukan sendiri oleh konglomerat bersangkutan.
Pengusaha menengah dan kecil di daerah perlu diajak bekerja sama.
Kesediaan konglomerat memberikan perhatian pada pengembangan usaha kecil
dan menengah, sesungguh-nya tersirat juga kerelaan konglomerat untuk tidak
mendominasi semua kegiatan bisnis. Mestinya mereka dengan sendirinya
merasa malu, jika tetap tidak menahan diri.
Itu berarti kemitraan harus lebih didayagunakan. Sementara selama ini
kata kemitraan itu masih hanya enak didengar tanpa pelaksanaan nyata.
Bagaimana pendapat Anda?
Ketimpangan yang muncul dalam pola kemitraan antara pengusaha besar dan
pengu-saha kecil saat ini perlu se-gera dicari jalan keluar yang lebih
baik, nyata dan jelas. Konsep kemitraan mungkin efektif untuk mengangkat
pengusaha kecil menjadi besar, tetapi kemitraan masih belum berdaya guna
sebagaimana tujuannya.
Konsep kemitraan perlu ditinjau dengan suatu pemi-kiran baru sehingga
keberpi-hakan terhadap pengusaha kecil semakin nyata, tidak samar-samar
seperti dirasa-kan selama ini. Percuma jika bahasa kemitraan enak didengar
tetapi kenyataannya terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Ketimpangan antara pengusaha besar dan kecil dalam bermitra usaha terjadi
karena adanya kecurigaan serta besarnya arogansi pengusaha besar. Kedua
belah pihak cenderung saling curiga, sementara pengusaha besar merasa
harus menga-tur segalanya, mengacuhkan pendapat dan kepentingan pengusaha
kecil. Selain itu, lahan usaha yang semestinya digarap oleh masyarakat
kecil (pengusaha) tidak dilindungi sehingga membuat mereka kurang mampu
ber-saing dengan pemodal kuat.
Saya menilai pola kemitra-an di Indonesia perlu meng-acu pada rasio bisnis,
bukan pola bapak angkat seperti diterapkan selama ini. Pola bapak angkat
membuat pengusaha kecil merasa ber-hubungan sosiologis dengan pengusaha
besar dan meng-anggap pengusaha besar seperti sinterklas, membagi-bagi
hadiah. Sementara kemitraan itu mengandung makna saling memerlukan dan
berdiri setara (equal).
Saya setuju dengan kemitraan, tetapi kita harus tahu bahwa kemitraan bukan
semata-mata charity atau kegiatan bagi-bagi duit oleh pengusaha besar
kepada pengusaha kecil. Kemitraan di sini adalah bentuk kerjasama yang
tetap berlandaskan bisnis. Dalam menjalin kemitraan, konsep sama-sama
untung (win-win) yang diterapkan, yakni yang memberi bantuan tidak merasa
memberi begitu saja, dan yang menerima bantuan pun demikian. Untuk itu,
dalam memberi bantuan pun, bentuk dan cara pemberian bantuannya harus
jelas.
Fungsi kemitraan adalah mencegah meluasnya konglomerasi vertikal.
Konglomerasi vertikal menguasai industri dari hulu hingga hilir oleh orang
atau kelompok tertentu. Ini jelas tidak sehat karena bersifat monopoli.
Pengusaha yang memiliki pabrik tekstil, sekaligus memiliki pabrik garmen,
pabrik kancing, sampai toko bajunya, sehingga tidak memberi kesempatan
kepada pihak lain, khususnya yang kecil-kecil untuk ikut berusaha.
Selama ini pemerintah seperti ‘memanjakan’ pengusaha besar untuk
menjadi lokomotif pembangunan. Pendapat Anda?
Mungkin ada yang salah dalam kebijakan yang dianut yaitu ingin membesarkan
dulu kue hasil pembangunan dan kemudian membaginya. Untuk membentuk kue
menjadi besar maka yang diberi kesempatan adalah usaha swasta yang besar
menjadi lokomotif pembangunan dengan cara konglomerasi. Kemudian baru
diberi kesempatan kepada rakyat berpartisipasi. Inilah yang dikenal dengan
trickle down effect.
Teori ini ternyata tidak jalan karena pengusaha besar apabila berkembang
hidup lux dengan biaya besar, dan kemudian melakukan transfer kapital ke
luar negeri. Pembangunan berikutnya dilaksanakan dengan utang baru. Kue
membesar tetapi pembagian tetap kurang baik. Akibatnya sangat fatal
seperti sekarang. Mestinya ada aturan yang menghalangi modal lari keluar
negeri atau melarang mendapat modal (pinjaman) baru tanpa me-nunjukkan
hasil seberapa besar kue yang dibuatnya. Investasi (pinjaman) baru boleh
didapat setelah pinjam-an lama sebagian besar diba-yar atau trend
pembayar-annya bagus dan seterusnya.
Masyarakat di daerah-daerah selalu dianggap kurang mampu dan karena itu
harus diberdayakan. Hal itu untuk membenarkan segala tindakan birokrasi
untuk mengatur perekonomi-an masyarakat dan kadang kala diperalat oleh
usaha-usaha monopolistik seperti terhadap cengkeh dan kopra yang hasilnya
menyedihkan. Rakyat kecil tidak terberdayakan, melainkan kemampuannya
terlemahkan.
Bagiamana tentang peranan pribumi dan nonpribumi dalam kegiatan
perekonomian?
Dalam rangka ini, kita tidak akan mempertentang-kan masalah SARA, justru
ingin mengembangkan bubungannya dengan lebih positif. Sering terjadi
konflik dalam kaitan SARA, seperti yang acap terjadi di Sulawesi Selatan.
Beberapa kali terjadi ketegangan antara pemeluk Islam dan nonIslam, antara
pribumi dan non-pribumi.
Malaysia memberi peng-alaman yang menarik dalam menyelesaikan masalah Cina
dan Bumiputera. Mereka mengeluarkan kebijaksanaan ekonomi yang memihak dan
membantu Bumiputera dalam New Economic Policy (NEP) tahun 1971 dengan
tujuan Poverty Eradication and Income Equalization (Pengentasan Kemiskinan
dan Pemerataan Pendapatan).
Sebagai perbandingan, di Malaysia, keturunan Cina sebanyak 35 persen
dan menguasai kegiatan ekonomi 60 persen berarti perbandingan penduduk
Cina dan penguasaan ekonomi 1:2. Sedangkan di Indonesia dengan 6 juta
penduduk non-pribumi atau 3 persen dari jumlah pendu-duk menguasai juga 60
per-sen ekonomi atau berban-ding 20 kalinya. Jadi peran-an nonpri dalam
bidang eko-nomi di Indonesia dibanding-kan Malaysia lebih kuat 10 kali
lipat, secara rata-rata.
Perbaikan pemerataan antara Bumiputera dan Cina di Malaysia berkat
kebijaksanaan ekonomi yang jelas, mampu membantu dan mengutamakan
Bumiputera sejak 1971. Kebijaksanaan tersebut menghasilkan antara lain,
pada tahun 1973 pendapatan perkapita Bumiputera hanya 52 persen dibanding
Cina dan pada tahun 1987 meningkat menjadi 62 persen.
Sebenarnya selama Indo-nesia merdeka ada 3 (tiga) kebijaksanaan dalam
bidang ekonomi yang mengutamakan pengusaha nasional/pribumi. Pertama,
kebijaksanaan Eko-nomi Benteng 1952/1953. Pengusaha nasional dalam hal ini
pribumi diberikan alo-kasi devisa untuk impor. Ke-bijak-sanaan ini
menumbuh-kan pengusaha besar dan menengah secara cepat, dan banyak di
antara perusahaan itu berkembang sampai se-karang, misalnya perusahaan
milik Bakrie dan Haji Kalla.
Kedua. PP 10 dari Menteri Mr. Assat tahun 1957. Hanya pengusaha pribumi
yang boleh berusaha di tingkat kecamatan. Aturan ini mendorong tumbuhnya
pengusaha kecil di desa yang selama ini dikuasai oleh pedagang-pedagang
Cina. Dalam kasus di Sulawesi Selatan, selain keuletan orang-orang
Bugis-Makassar dalam berniaga, sampai sekarang pedagang Cina banyak juga
di kota kabupa-ten, cuma tidak sebesar di Jawa atau daerah lain.
Ketiga, kebijaksanaan KIK/KMKP, kredit industri kecil/kredit modal kerja
permanen, setelah peristiwa Malari (Januari 1975). Kebi-jaksanaan kredit
yang secara eksplisit diberikan kepada pengusaha kecil pribumi tersebut
membantu tumbuh-nya kembali pengusaha kecil/menengah di daerah.
Dengan kebijakan itu wa-laupun tidak berumur panjang tetapi sangat berarti
da-lam pertumbuhan pengusaha nasional pribumi. Dapat di-bayangkan apa yang
terjadi apabila tidak timbul pengu-saha kelas menengah dan besar pada awal
tahun 50-an, begitu pula apabila tidak ada larangan pengusaha non-pri di
pedesaan, dan begitu pula apabila tanpa KIK.
Setelah kebijaksanaan tersebut digantikan oleh KUK (kredit usaha kecil)
yang batasannya asal beromset Rp 600 Juta ke bawah justru banyak diminati
oleh nonpri Kebijakan tersebut tidak menjadikan pribumi sebagai bahan
pertimbangan lagi.
Putusan mengenai pribumi ini ditekankan dalam kebijaksanaan mengenai
pengusaha kecil dan lemah. Sangat baik secara ideal tetapi belum jelas
dalam operasional. Mengacu pada kebijakan KUK yang tidak tegas justru bisa
memperlebar jurang kesenjangan.
Pemihakan kepada pribumi harus diperjelas dan diteruskan dengan tegas.
Adalah tidak adil manakala negeri yang kaya raya ini justru dihuni oleh
banyak orang miskin seperti sekarang.
Bagaimana pandangan Anda mengenai masalah moneter, sektor riil dan
peranan IMF?
Dalam situasi krisis seperti sekarang, uang bisa diandalkan datang dari
pinjaman, Kesadaran diperlukan agar utang tidak terus menumpuk. Salah satu
caranya adalah mencoba membuat produk yang tidak bermuatan dolar tetapi
justru menghasilkan dolar. Soalnya tekanan gerak ekonomi banyak pada
sektor industri dengan komponen impor dalam dolar sangat besar meski
perolehannya juga di dalam dolar. Akhirnya sisa rupiah yang didapat hanya
kecil.
Berkaitan dengan itu, banyak bank yang terlibat kredit macet dalam jumlah
besar. Anehnya, pemerintah memberi jaminan atas deposito dan tabungan yang
lain. Mestinya ada pembatasan atas jaminan itu. Untuk urusan yang lebih
besar, biarkan bank yang menjadi penanggungnya.
Masuk akal bila utang luar negeri perlu juga dibatasi. Bantuan IMF, yang
sebenarnya adalah pinjaman alias utang, jangan mentah-mentah ditelan
begitu saja. Jika kita siap menerima uluran tangan IMF, kita sudah harus
siap pula untuk menerima berbagai petunjuk-petunjuknya, yang tentu saja
tidak selamanya enak dilakukan. Maka pemutusan kerjasama dengan IMF tahun
depan sudah saatnya dilakukan.
Sementara itu, terhadap urusan di dalam negeri, banyak yang lengah. Jangan
dibiarkan berkeliaran para bankir busuk menikmati uangnya di luar negeri
atau yang bersembunyi. Mereka harus diusut dan kemudian diadili.
Membiarkan mereka dalam kebebasan adalah membiarkan kejahatan berlangsung
terus di depan kita. Jangan kebebasan mereka dibebankan pada kehidupan
rakyat kecil. Utang mereka -kalau tidak dibereskan -akan menjadi tanggung
jawab generasi berikutnya. Mereka tidak kebal hukum.
Bagaimana soal implikasi depresiasi rupiah dan suku bunga yang
fluktuatif?
Depresiasi rupiah dan perubahan kurs rupiah terhadap dolar AS jelas
mempengaruhi pertumbuhan ekonoml nasional. Lesunya perekonomian kita
beberapa tahun terakhir ini dipicu oleh dua hal, yakni depresiasi nilai
rupiah terhadap dolar dan tingginya suku bunga.
Menurut saya, kelonggaran likuiditas pasti membawa pengaruh terhadap
kinerja perekonomian. Namun saya mengingatkan, pelonggaran likuiditas itu
hendaknya tidak diantisipasi dengan menurunkan suku bunga bank secara
besar-besaran. Apa pun suku bunga yang naik atau turun secara tiba-tiba,
tidak baik. Jika dilakukan secara tiba-tiba akan memberi pengaruh kepada
kesehatan perekonomian.
Menurut saya, penurunan suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) secara
bertahap otomatis akan menyentuh sektor riil. Turunnya suku bunga SBI
jelas akan menurunkan pula bunga bank dan penurunan ini akan melegakan
pengusaha.
Besarnya utang swasta memberikan andil besar dalam keterpurukan ekonomi
kita, sehingga sampai saat ini masih sulit bergerak. Bagaimana pendapat
Anda?
Utang swasta telah dijadwalkan ulang pembayarannya. Namun, hal itu
ternyata belum juga mampu menghela roda perekonomian Indonesa. Ini
disebabkan antara lain oleh sifat perekonomian Indonesia yang selama ini
selalu menggantungkan pada pinjaman modal asing. Masih malasnya roda
perekonomian ini bergerak juga disebabkan kondisi sosial-politik.
Paling tidak ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, dana domestik
yang lari keluar negeri terlanjur terlalu banyak. Kedua, selama
penjadwalan ulang tidak ada dana masuk, padahal sudah terlalu banyak modal
dalam negeri yang lari ke luar negeri. Tidak ada lagi modal asing yang
masuk, sedangkan modal masuk lainnya juga tidak ada.
Bagaimana pendapat Anda tentang pinjaman luar negeri?
Banyak pihak berpendapat bahwa pinjaman dari luar negeri memang penting.
Tetapi, jika situasinya kritis, sebaiknya ada pembatasan pinjaman, kata
pendapat yang lain. Tindakan demikian melahirkan pro dan kontra pada
kalangan pengusaha serta perbankan dalam negeri. Dari luar negeri ada yang
menyambutnya dengan pujian. Itu dinilai bisa mencegah Indonesia masuk
dalam perangkap kesulitan ekonomi seperti negara-negara di Amerika Latin
yang sampai sekarang masih sulit memulihkan pertumbuhan ekonominya.
Menurut pendapat saya, pembatasan pinjaman luar negeri itu tetap merupakan
pelanggaran devisa bebas. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Bukankah
kita penganut devisa bebas? Pembatasan pinjaman luar negeri juga akan
sulit dibatasi. Sama sulitnya dengan mengawasi pinjaman tersebut karena
mekanisme pengawasannya belum lelas. Kita menganut devisa bebas, maka
setiap orang bebas bertransaksi valuta.
Selama ini diakui banyak pihak swasta yang tidak melaporkan pinjaman luar
negerinya. Bank Indonesia lalu memperketat pengawasan pinjaman luar negeri
swasta melalui bank-bank nasional, yang biasanya dijadikan perantara
pinjaman luar negeri swasta. Ternyata banyak juga pihak swasta yang bisa
melakukan pinjaman luar negeri secara langsung, tanpa melalui bank
nasional.
Pendapat Anda tentang demokratisasi ekonomi dan tatanan moral dalam
bisnis?
Segala lapangan kehidupan mempunyai tatanan moralnya, termasuk dalam
bidang bisnis. Itu antara lain sebagai syarat perekonomian yang sehat.
Perusahaan yang mempunyai visi ke depan, ingin berusaha dan berkembang
wajar dan baik, pasti dan harus memegang etika, bertanggung jawab kepada
pelanggan, masyarakat dan pemerintah.
Karena desakan situasi dan persaingan mendorong pengusaha bertindak tidak
etis. Bisnis selalu penuh persaingan. Untuk memenangkan persaingan
dibutuhkan strategi dan taktik, yang kadang-kadang tidak etis alias curang.
Di tengah ketatnya persaingan, pengusaha yang ingin memperoleh keuntungan,
kadang-kadang berbuat di luar kebiasaan atau norma yang ada.
Kita ambil contoh kecil di pasar, kain yang luntur dibilang tidak luntur,
timbangan dikurangi dan servis yang dijanjikan tidak dilaksanakan. Contoh
yang lain. kontraktor berani memberi komisi sangat tinggi untuk
mendapatkan proyek. Akibatnya, mutu bangunan dikurangi untuk menyesuaikan
harga.
Banyak orang beranggapan bahwa etika sebagian pelaku ekonomi dan pegawai
negeri (birokrat) kita merosot jauh hingga ke tingkat memprihatinkan. Jika
masalah ini tidak ditangani dengan baik. akan sangat mengganggu
pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Etika memang sama dengan moral. Jika ada pengusaha yang melanggar etika
berusaha dalam ukuran yang cukup berat maka dia bisa disebut tidak
beretika sekaligus tidak bermoral. Selain itu, orang bisa beretika karena
ada yang “menjaga atau mengawasi” agar etika itu berjalan dan dihormati.
Akan tetapi. menjadi sangat repot kalau yang ditugaskan “menjaga” agar
etika itu berjalan baik, justru perlu “dijaga” karena ternyata “penjaga”
itu sendiri yang tidak beretika.
Bagaimana kita dapat mengharapkan berjalannya etika dan juga bisnis yang
sehat manakala proyek-proyek yang jelas ada aturannya ternyata punya aneka
perkecualian yang tak terbatas dan akhirnya banyak yang melanggar etika
itu. Saya prihatin, makin banyak pelaku bisnis yang suka menipu. Munculnya
ekspor fiktif merupakan ref1eksi dari sikap para pelaku ekonomi yang
menggampangkan masalah. Repotnya. para birokrat yang bersentuhan dengan
pelaku bisnis nakal ini mau diajak bermain mata dan menikmati basil
pelanggaran etika tadi.
Begitu rusaknya etika tersebut, sebingga kita kerap susah mengkategorikan
lagi mana yang etis dan mana yang tidak etis. Ukuran dan garis batasnya
sudah terlampau buram. Dulu. kalau kita memberi sesuatu sebagai ‘tanda
terima kasih’ maka itu dianggap sangat tidak etis. Pemberian tersebut
disampaikan setelah pekerjaan selesai. Akan tetapi, sekarang kalau kita
tak memberi sesuatu sebagai ‘tanda terima kasih’ sebelum pekerjaan usai,
kita yang dianggap tidak etis. Ukuran etika itu dibolak-balik tidak keruan.
Itu adalah bagian yang kemudian ikut menggerogoti perekonomian kita menuju
jurang.
Bagimana pendapat Anda tentang Otonomi Daerah?
Pusat sebelum ini sangat kuat bahkan untuk sebagian terkesan rakus, hingga
dapat dimengerti bila ada yang mengatakan bahwa daerah menjadi sapi
perahan pusat. Sedihnya, yang berada di dalam kelompok ‘pusat’ adalah juga
perusahaan-perusahaan konglomerasi yang banyak mendapat kemudahan dari
para pejabat.
Dalam era baru reformasi, kekuasaan pusat dikurangi agar tidak berlebihan.
Biarkan daerah yang mampu mengembangkan diri dengan semaksimal mungkin.
Jangan pusat selalu menganggap diri sebagai yang mampu sehingga segala
urusan daerah harus dikerjakan oleh pusat. Untuk daerah yang belum mampu,
pusat mempunyai kewajiban untuk membantu agar daerah tersebut secara
bertahap menjadi mampu. Pusat harus ikhlas melepaskan hak-haknya dan
ikhlas pula menjalankan kewajibannya untuk daerah-daerah.
Dalam otonomi daerah, keuntungan harus berada di daerah. Jakarta (pusat)
sudah bukan lagi gunung gula tempat para semut berdatangan, Tenaga-tenaga
yang mampu, yang berpendidikan tinggi ataupun yang berketerampilan,
silakan mengembangkan daerahnya. Mereka yang di daerah juga mempunyai
kesempatan yang sama dengan teman-temannya yang di Jakarta, baik dalam
pengabdian, pengembangan diri, pendapatan dan selanjutnya. Jenjang
kepangkatan atau eselon untuk pegawai negeri tidak harus didapat hanya di
Jakarta.
Mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah, dalam pelaksanaan
perimbangan tersebut harus diperhatikan potensi daerah, luas daerah,
keadaan geografi. jumlah penduduk, dan tingkat pendapatan masyarakat di
daerah. Selama ini beberapa daerah potensial mendapatkan perlakuan yang
tidak adil. *►crs-mti-03 => Lanjut
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|