|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Wapres Jusuf
Kalla
Perlu Gaya Kepemimpinan yang Kuat
Kompas 8/6/2006: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia memerlukan pemimpin-pemimpin yang memiliki
gaya kepemimpinan yang kuat di tengah perubahan-perubahan mendasar dalam
kehidupan politik dan masyarakat selama delapan tahun reformasi.
Jusuf Kalla mengemukakan hal itu kepada peserta Kursus
Singkat Angkatan (KSA) Ke-14 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di
Istana Wapres, Jakarta, Rabu (7/6).
"Upaya pemerintah sekarang jauh lebih berat daripada dahulu. Kalau
pemerintah zaman dahulu menemui masalah sedikit, telepon saja polisi,
tentara, maka selesai persoalan. Sekarang tidak bisa lagi itu semua.
Jadi, memang kita harus memiliki gaya kepemimpinan yang lebih kuat,"
ujar Kalla.
Wapres menyebutkan, selama sewindu reformasi, secara umum telah terjadi
perubahan mendasar dalam kehidupan politik dan masyarakat. Sistem
politik berubah dari situasi otoriter menjadi sangat demokratis. Sistem
yang sentralistis menjadi desentralistis dan kebebasan media bersamaan
dengan era keterbukaan. Perubahan itu saat ini, mau tidak mau, mendasari
kerja pemerintah dan pemimpinnya.
Karena perubahan itu, rakyat kini berani bersuara ketika hak dan
kepentingannya dilanggar atau tidak dipenuhi oleh negara. Wapres
menyebut contoh upaya pemerintah membangun jalan tol untuk perbaikan
infrastruktur yang kerap mendapat tentangan dan hambatan dari rakyat.
Kenyataan semacam itu hampir tidak dijumpai ketika sistem politik masih
sangat otoriter.
"Begitu kita ingin membangun 1.000 kilometer jalan tol, maka baru
beberapa kilometer membebaskan tanahnya luar biasa sulit. Jalan tol
dibikin, satu keluarga Simatupang memblokir. Zaman dahulu, tinggal
panggil Kopkamtib selesai. Sekarang tidak zamannya lagi Kopkamtib. Kita
buat Keppres Nomor 36 Tahun 2005 (tentang tanah untuk kepentingan umum)
terpaksa juga direvisi. Upaya pemerintah sekarang jauh lebih berat,"
ujarnya.
Demokrasi bukan tujuan
Selain memaparkan pentingnya gaya kepemimpinan yang kuat di tengah
perubahan yang terus terjadi, kepada peserta KSA Ke-14 Lemhannas, Wakil
Presiden Jusuf Kalla juga memaparkan posisi pemerintah terhadap sejumlah
isu nasional. Mengenai demokrasi, ia mengingatkan bahwa demokrasi bukan
tujuan, tetapi hanyalah cara untuk mencapai tujuan.
"Kalau ternyata demokrasi tidak bisa mencapai tujuan negara menciptakan
kesejahteraan rakyat dan kemakmuran, demokrasi harus kita perbaiki.
Tujuan tidak bisa kita ubah," ujarnya.
Kalla juga menjawab usulan beberapa kalangan agar kembali kepada UUD
1945 sebelum diamandemen. "Presiden dan Wakil Presiden disumpah untuk
menjalankan konstitusi. Konstitusi sebelum amandemen mungkin akan
membuat pemerintah lebih enak dan kuat. Akan tetapi, kita harus taat
terhadap apa pun yang sudah diputuskan rakyat lewat MPR," katanya.
Terkait dengan tuntutan keadilan dan kemakmuran dari rakyat, Kalla
secara sederhana mengemukakan, rakyat ingin merasakan kemakmuran dan
kesusahan bersama-sama.
Dengan pemahaman keadilan sebagai perasaan bersama dalam kemakmuran dan
kesusahan itulah, Wakil Presiden menjelaskan mengapa Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono datang ke Yogyakarta pada hari pertama gempa bumi.
"Solidaritas sangat penting untuk menjaga bangsa ini. Rakyat tidak
mengharapkan pidato-pidato kita, kritik-kritik kita, tetapi apa yang
bisa kita buat untuk mereka," ujarnya.
Hukum harus ditegakkan
Menanggapi pernyataan Wakil Presiden, peneliti senior dari Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottingi, mengemukakan, memang
susah dan rumit menampilkan kepemimpinan yang kuat di tengah masa
transisi, di mana sejumlah peraturan perundang- undangan bertabrakan
satu sama lain. "Bagaimana menegakkan kepemimpinan dengan undang- undang
yang saling bertabrakan?" katanya.
Untuk itulah, pertama-tama koherensi undang-undang harus dibenahi.
Kepemimpinan yang kuat di tengah tabrakan undang- undang seperti itu
harus menegakkan konstitusi.
Mochtar mengemukakan, kepemimpinan akan kuat dan tegak, dalam arti
berwibawa, jika supremasi hukum ditegakkan. Untuk pemberantasan korupsi,
misalnya, jangan ada kebijakan tebang pilih. Sekali kebijakan itu
diterapkan, wibawa pemimpin akan merosot, rakyat tidak akan patuh dan
akan banyak protes. Kebijakan soal proses hukum mantan Presiden Soeharto
juga telah menjatuhkan wibawa pemerintah dan pemimpinnya.
"Kepemimpinan akan kuat dalam arti berwibawa di era demokratisasi dan
kedaulatan rakyat jika berdasarkan pada right, bukan might. Sepanjang
kepemimpinan ditegakkan karena sesuatu itu benar, kepemimpinan akan
kuat," ujarnya.
Kepemimpinan akan kuat dan semakin kuat jika didasarkan pada pemihakan
yang jelas kepada rakyat. Pemihakan kepada rakyat itu harus dilakukan
secara konsisten.
Krisis Kepemimpinan
Di tempat lain, dalam sebuah acara di Gedung Joang, Menteng, Jakarta
Pusat, Ketua Umum Nusantara Bangkit Bersatu KH Abdurrahman Wahid
mengatakan, Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan di tengah
derasnya arus globalisasi.
Menurut Abdurrahman, derasnya arus globalisasi membuat para pemimpin
nasional tidak berani bersikap, terutama dalam menegakkan hukum. Hukum
tidak lagi memiliki kepastian dan hanya menghamba pada kepentingan
politik elite. Tebang pilih dalam penegakan hukum terjadi.
"Globalisasi telah membuat para pemimpin nasional kita ketakutan dan
tidak mampu mengendalikan reaksi berlebihan yang terjadi di bawah.
Reaksi berlebihan itu adalah fundamentalisme dan nasionalisme sempit,"
kata mantan presiden itu.
Ketidakmampuan para pemimpin mengendalikan reaksi berlebihan tersebut
akhirnya membuat para pemimpin kehilangan kepercayaan publik.
"Bila keadaan terus berlanjut, bukan hal mustahil terjadi revolusi
sosial," katanya mengingatkan. (INU/win) ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|