| |
C © updated 10052005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/atur |
|
| |
Nama:
Jusuf Anwar
Lahir:
Tasikmalaya, Jawa Barat, 2 Januari 1941
Jabatan:
= Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
Jusuf Anwar
Hal Biasa, Utang Lebih Besar dari Aset
Jakarta, Kompas 10/5/2005: Menteri Keuangan Jusuf Anwar menegaskan,
kewajiban pemerintah yang lebih besar dibandingkan dengan nilai aset
yang ada merupakan masalah yang biasa terjadi dalam pengelolaan keuangan
suatu negara. Oleh karena itu, masalah itu sebaiknya tidak
dibesar-besarkan.
"Itu kan laporan keuangan. Kewajiban itu biasa dalam pengelolaan
keuangan negara, jangan dibesar-besarkan," kata Jusuf, Senin (9/5) di
Jakarta.
Jusuf mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah RI per 31 Desember 2004
itu merupakan laporan neraca keuangan yang komprehensif. Ini baru
dilakukan pertama kali di Indonesia.
"Mengenai angka-angkanya itu, tidak ada yang perlu dirisaukan. Financial
engineering semuanya begitu," kata Jusuf.
Menurut Jusuf, laporan keuangan seperti itu biasa dilakukan di seluruh
dunia. "Adanya suatu neraca keuangan merupakan suatu hal yang baik.
Contoh di Amerika Serikat," kata Jusuf.
Tak masalah
Sementara Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie di Istana
Wapres menyatakan, tidak ada masalah sekalipun kewajiban keuangan
pemerintah jauh lebih besar dibandingkan dengan total aset yang
dimiliki. "Kalau dibandingkan dengan negara maju, kondisi keuangan
mereka juga begitu. Net position-nya selalu negatif," ujar Aburizal.
Ditanya bagaimana kalau laporan keuangan pemerintah nantinya dinyatakan
disclaimer (tidak ada opini sama sekali) oleh auditor BPK, Aburizal
menjawab, "Disclaimer juga tidak apa-apa. Kita kan bisa perbaiki lagi.
Negara maju juga ada yang disclaimer kok."
Adapun mengenai waktu penyerahan laporan keuangan pemerintah tahun 2004
oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Ketua BPK Anwar Nasution,
Aburizal menyatakan hingga kini masih menunggu penjadwalannya.
Kredit ekspor
Jusuf mengatakan, Organisasi Pembangunan dan Kerja Sama Ekonomi (OECD)
memperbaiki peringkat kredit Indonesia dari posisi enam menjadi lima
pada tahun ini. Dengan perbaikan ini, dunia menilai tingkat risiko
ekspor Indonesia bertambah kecil.
"Dengan perbaikan peringkat itu, selisih (spread) kredit ekspor untuk
Indonesia menjadi lebih kecil. Dengan demikian, biaya yang harus
dikeluarkan Indonesia untuk kredit ekspor yang disetujui menjadi lebih
rendah," kata Jusuf. (OIN)
►ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|