|
JB Kristiadi
Pakar Telematika Beneran
Namanya JB Kristiadi, bukan J Kristiadi. Doktor lulusan Sorbonne
University, Prancis (1979), ini menjabat Sekretaris Menkominfo dan pernah
menjabat Ketua Lembaga Administrasi Negara RI (1990-1998). Sedangkan J
Kristiadi adalah pengamat politik dari Center for Strategic and
International Studies. Pakar telematika ini bercanda mengaku sebagai
Kristiadi beneran.
Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi ini mengatakan Teknologi
Informasi (TI) sebaiknya ditempatkan menjadi penggerak utama mekanisme
pembangunan seluruh sektor ekonomi nasional. Menurut pakar telematika ini
sebagai salah satu teknologi unggulan yang menentukan masa kini dan masa
depan umat manusia, semakin penting untuk dikuasai pemahamam, pengetahuan,
pemanfaatannya, serta penciptaannya.
Kaitannya yang erat dengan berbagai sektor ekonomi, terutama sektor
tersier dan kwarter, menempatkan TI sebagai komoditi strategi dalam
pembangunan nasional. Malahan ada negara yang meluncurkan konsep
pembangunan nasionalnya yang bercirikan IT-led development, dimana TI
bukan hanya sebagai perangkat pendukung tetapi telah meningkat menjadi
penggerak utama mekanisme pembangunan seluruh sektor ekonomi nasional.
Ingin Jadi Pilot
Dia anak keenam dari sembilan bersaudara. Lahir di Jawa Tengah, 4 Mei 1946
dari keluarga 'gedongan'. Ayahnya, B.S. Pudjosukanto, guru di sekolah
Belanda di Solo dan pindah ke Jakarta, saat Kristiadi berusia tiga tahun.
Pada saat masuk SD di Blok Q, Jakarta, anak pendiam dan pemalu ini,
hanya sendirian yang memakai sepatu. Jadinya, dia malu memakai sepatu di
sekolah. Dari rumah dia memakai sepatu, tetapi sesampai di sekolah, sepatu
itu dilepasnya. Namun, walau pemalu, dia suka menjahili teman sekolahnya,
seperti menyembunyikan tas temannya.
Sebagai seorang guru sekolah Belanda, ayahnya mendidiknya dengan cara
Belanda. Harus berdisiplin, mulai dari bangun tidur, kumpul di meja makan,
sewaktu makan tidak boleh bicara, belajar dan sampai tidur kembali.
Namun, mengenai pilihan sekolah, ayahnya memberi kebebasan. Pada saat
kecil dia bercita-cita jadi pilot. Tapi beranjak remaja, dia suka merakit
radio dan bongkar-bongkar mesin. Cita-citanya pun berubah, ingin jadi
insinyur elektro.
Suatu ketika, dia membongkar mesin jahit ibunya, tapi kemudian ia tak
bisa memasangnya lagi. Tentu saja ibunya sangat kesal.
Pada saat duduk di SMA 9 Sore, Jakarta, dia sangat suka pada ilmu
eksakta. Sampai-sampai dia sempat satu tahun bersekolah rangkap pagi di
SMA jurusan ilmu alam, sore di SMA jurusan sosial-budaya.
Selepas SMA, Kris masuk Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan
Kemasyarakatan (sekarang FISIP) Universitas Indonesia. Semasa mahasiswa,
dia ikut demonstrasi menentang Orde Lama (1966). Dia ikut menggotong Arief
Rahman Hakim yang ketika itu tertembak sampai tewas.
Tapi kegiatannya sebagai aktivis mahasiswa itu, tak sampai membuat
kuliahnya terganggu. Bahkan, semasih menyusun skripsi, ia sudah diterima
bekerja Departemen Keuangan. Dia lulus S1 dari Fakultas Hukum dan
Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan, Universitas Indonesia tahun 1971.
Kemudian pria yang hobi bermain musik, ini meraih doktor (S3) di
Sorbonne University, Prancis, llulus tahun 1979 dengan summa
cum-laude. Namun, pakar telematika ini mengaku seorang generalis.
Saat mengumpulkan data untuk disertasinya tentang negara berkembang,
dia pulang ke Tanah Air selama tiga bulan. Kesempatan itu, digunakannya
untuk menikah dengan Fiona (1976), yang kemudian memberinya empat anak
(Gerald Admiraldi, Raymod Laksmanadi, Edgar Kharismaraldi dan Eldi
Marshaldi). Ibarat kata pepatah, sambil berenang minum air. Sambil cari
data, mereguk nikmatnya perkawinan.
Dia menjabat Direktur Pembinaan Kekayaan Negara Departemen Keuangan
(1980-1987). Kemudian menjabat Direktur Anggaran Departemen Keuangan
(1987-1990). Tahun 1990 dia meninggalkan Depkeu, karena dipercaya menjabat
Ketua Lembaga Administrasi Negara RI sampai tahun1998.
Sebelum menjabat Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi, dia
sempat menjabat Asisten Menteri Wasbangpan (1998-2000) dan Deputi
Menpan (2000-2002).
Tidak Ada Pilihan
Sebagai suatu negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, Indonesia
secara langsung maupun tak langsung akan terbias oleh pengaruh penguasaan
dan pemanfaatan TI, dan IT-led development yang berlangsung di negara
lainnya.
Tak ada pilihan lagi bagi kita kecuali untuk ikut dalam kancah
penguasaan dan pemanfaatan TI ini. Kita hatus membangun kemampuan untuk
memanfaatkan TI yang bisa memberikan tambahan nilai dari setiap kegiatan
pembangunan, pelaksanaan kegiatan berproduksi, dan penyelenggaraan
pelayanan.
Selanjutnya sisi pemanfaatan ini akan mendorong tumbuhnya keperluan dan
kemampuan untuk mengembangkan penguasaan TI. Jadi kita menerapkan
pendekatan application-driven IT development yang bersifat deduktif
sebelum kita mengembangkan TI secara induktif.
Bertolak dari sisi pemanfaatan TI, selain dimaksudkan untuk memacu
tumbuhnya penguasaan TI, sasaran utamanya adalam pemanfaatan yang
berdayaguna, berhasilguna, ekonomis, berkualitas, serta bertanggungjawab.
Sasaran ini hanya dapat tercapai jika terjalin hubungan yang serasi di
antara pelaku-pelaku yang terkait kerjasama yang terkoordinasi.
Koordinasi Pemanfaatan TI
Dalam makalahnya pada Seminar Puncak PPI 95, JB Kristiadi mengatakan
secara umum koordinasi pemanfaatan TI bergerak antara dua kutub yang
ekstrim, yakni koordinasi melalui kelembagaan yang kuat dan koordinasi
tanpa kelembagaan sama sekali.
Pendekatan yang diambil tak selalu mencerminkan tingkat kemajuan suatu
negara, walaupun ada kecenderungan bahwa negara mju lebih mengandalkan
koordinasi tanpa kelembagaan dan negara berkembang perlu melakukannya
melalui mekanisme kelembagaan.
Koordinaasi dalam arti kata yang lluas mencakup ketiga pelaku dalam bidang
TI, yakni pengatur (regulator), penyedia sumber daya (resources
providers), dan pemanfaat (users). Dalam lingkup yang sempit, koordinasi
hanya berkenaan dengan pemanfaat saja, dan untuk administrasi negara
mungkin lebih sempit lagi yakni yang berkenaan dengan pemanfaat instansi
Pemerintah saja.
Koordinasi dengan kelembagaaan umumnya merupakan pelembagaan dari
regulator yang yang menciptakan berbagai aturan dan ketentuan yang
berkenaan dengan penyelenggaraan pemanfaatan serta partisipasi providers.
Sedangkan koordinasi tanpa kelembagaan formal lebih dikaitkan dengan
eksistensi asosiasi, ikatan, himpunan dan paguyupan profesi atau usaha.
Untuk dapat membedakan tingkat keterkaitan lembaga terhadap koordinasi
pemanfaatan TI kita bisa melihat sikon di Singapura, Perancis, dan Canada
sebagai contoh. Singapura dengan NCB (National Computer Board), merupakan
contoh koordinasi dengan kelembagaan yang sangat top-down. Walaupun
koordinasi memadukan sisi penguasaan dan pemanfaatan TI, khusus untuk
pemanfaatan TI pada instansi Pemerintah & Co, NCB menjalankan praktek BOT
atau malahan BOO yang sangat ketat.
Semua rencana pemanfaatan TI pada instansi Pemerintah disusun NCB (bersama
instansi terkait). Semua dana yang berkenaan dengan pembangunan dan
penyelenggaraan pemanfaatan TI dipusatkan pada pos anggaran NCB.
Staff NCB yang membangun sumber daya TI yang diperlukan, dan staff NCB
pula yang menyelenggarakan operasi sampai dengan waktu tertentu. Kemudian
staff NCB dapat melimpahkan ke staff instansi pemanfaat atau staff NCB
pula yang menyelenggarakan operasi sampai dengan waktu tertentu. Kemudian
staff NCB dapat melimpahkan ke staff instansi pemanfaat atau staff NCB
dialihtugaskan kesana.
Jadi NCB berperan mulai dari perencanaan, pembangunan, dan
pengoperasian pemanfaatan TI. Pendekatan ini selain mengoptimumkan dana
investasi sekaligus menciptakan terbinanya koordinasi yang kokoh, serta
tercptanya standardisasi dalam berbagai aspek teknis pemanfaatan. Kalaupun
dapat dikatakan sebagai hal yang negatif, instansi Pemerintah sebagai
pemanfaat terlihat kehilangan inisiatif, ketergantungan yang tinggi atas
NCB, serta tak ada kendali terhadap providers.
Perancis dengan CIIBA-nya meletakkan fungsi koordinasi ini dari sisi
alokasi anggaran bagi instansi Pemerintah. Semua anggaran yang berkenaan
dengan pembangunan dan pengoperasian TI harus mendapat persetujuan dari
CIIBA terlebih dahulu. Tetapi jika alokasi dana ini sudah disetujui maka
setiap instansi dapat melaksanakannya sendiri-sendiri tanpa campur tangan
CIIBA, baik untuk pembangunan sumber daya TI maupun untuk pengoperasiannya.
Tent saja CIIBA tetap akan memantau 3-E pelaksanaan, yang nantinya akan
menjadi kriteria dan masukan bagi penganggaran tahun selanjutnya.
Sedangkan Canada dapat dikatakan menerapkan koordinasi ini melalui upaya
yang terletak di antara kedua contoh sebelumnya. Penetapan alokasi
anggaran dilakukan secara terpusat melalui Chief Information Officer dari
Information Management & Techonology di lingkungan Treasury Board,
sedangkan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan operasi sedapatnya
dilakukan oleh BUMN Canada khusus di bidang TI yakni GTIS. Jadi di Canada
aspekan anggaran memang terpusat tetapi pelaksanaan masih ada kebebasan
instansi untuk menyelenggarakan sendiri,walaupun lebih didukung ke arah
outsourcing oleh GTIS. Sekedar tambahan, GTIS ini merupakan penyedia jasa
telekomunikasi juga selain jasa informatika.
Walaupun pendekatan serta lingkup koordinasinya berbeda, namun satu hal
yang pasti dari ketiga contoh tadi adalah status kelembagaannya yang
bersifat struktural dan diletakkan pada jajaran yang tinggi secara
nasional. Jika NCB resminya di bawah Menteri Keuangan, CIIBA pimpinannya
adalah Perdana Menteri, maka CIO-IMT berada di lingkungan Treasury Board
atau semacam Presidium Kabinet bidang EKUIN-nya Canada.
Koordinasi TI di Indonesia
Banyak pihak yang merasa tak sabar melihat lemahnya koordinasi TI di
Indonesia ini dan menginginkan peran kelembagaan yang lebih menggigit.
Memang telah dilakukan pembicaraan dan pendekatan mengenai kemungkinan
pelembagaan badan koordinasi yanglebih berbobot hak dan tanggung jawabnya,
serta alokasi dana operasinya. Malahan ada pihak yangmenyerukan adopsi
cara NCB di sini, walaupun mungkin kurang paham atau sadar tentang
konsekuensinya. ►tsl, dari berbagai sumber, di antaranya pdat
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|