| BERITA |
|
|
 |
Jakob Oetama
Sewindu Reformasi
Dalam bulan Mei—tepatnya 20 Mei—gerakan Reformasi Indonesia berusia 8
tahun, satu windu. Apa bedanya 8 tahun dengan satu windu: barangkali
beda dalam konotasi—8 tahun faktual—prosais. Sewindu berkonotasi periode
yang berdimensi. Sekurang-kurangnya berdimensi untuk kita refleksikan
secara khusus.
Kekhususan itu apa? Terutama akhir-akhir ini justru maraknya kekerasan.
Kekerasan menyertai proses dan hasil pilkada. Kekerasan menggugat
pembebasan tanah. Kekerasan kejahatan. Kekerasan dalam rumah tangga.
Baru saja kita saksikan klimaks kekerasan memprotes hasil pemilihan
Bupati Tuban. Kekerasan unjuk rasa gerakan buruh di Jakarta dan di
beberapa tempat lain. Bahkan alam pun oleh beragam ulahnya yang sebagian
juga akibat perbuatan manusia ikut nimbrung menghadirkan kekerasan
longsor, banjir, dan ancaman gunung api meletus.
Dalam kaitan itu, sungguh suatu kebetulan yang sangat mencerahkan, Rabu
(10/5) malam diluncurkan buku berjudul Kambing Hitam, tulisan rohaniwan,
filsuf, budayawan, dan wartawan Sindhunata. Ia perkenalkan dan kupas
karya filsuf Perancis Rene Girard soal kekerasan dan kambing hitam.
Kambing hitam? Relevansi kekerasan dengan kondisi kita kini jelas.
Bagaimana halnya kambing hitam? Tidak kalah pula aktualnya.
Kecenderungan menyalahkan orang lain adalah pula kecenderungan yang kuat
pada kita. Kecenderungan ini acap kali tidak rasional dan jika rasional
pun mengaburkan serta menutupi kelemahan kita sendiri. Akibatnya fatal.
Kecenderungan dan kebiasaan ini jangan-jangan ikut menghambat
kebangkitan dan kemajuan kita. Menghambat hadirnya visi dan arah yang
jelas, konsisten, serta pelaksanaan reformasi.
Globalisasi menyerbu semua negara. Jawaban terhadap globalisasi
berbeda-beda. Bersama kita bangsa-bangsa terutama di kawasan Asia-Afrika
dan Amerika melawan arus dan pengaruhnya yang negatif. Namun, ada negara
yang juga melihat peluangnya, ada pula yang hanya melihat negatifnya dan
tidak mencoba mencari peluangnya. Ada yang menjadikan globalisasi
sekadar sebagai kambing hitam.
Alibi kambing hitam lebih jauh. Bisa dipakai untuk menutupi kelemahan
kita. Kita terpaku sebagai bangsa yang membiarkan diri ketinggalan dan
ditinggalkan. Dan dalam posisi itu pun kita tidak pula sadar dan
bangkit. Bahkan akhirnya di antara sesama kita yang tampil adalah sikap
saling menyalahkan.
Dalam buku Kambing Hitam, contoh kambing hitam yang diangkat adalah
kambing hitam yang menyertai perjalanan sejarah kita, yakni warga
keturunan Tionghoa.
Betapa pun klasik kasus itu, kecenderungan mengambinghitamkan orang lain
dan pihak lain adalah kecenderungan yang kuat pada budaya kita.
Kecenderungan itu membuat kita tidak kritis terhadap diri sendiri,
memperkuat prasangka, dan mengurangi saling percaya. Kecenderungan itu
dijadikan argumen untuk menutupi kelemahan diri sendiri.
Apa urusan semua itu dengan sewindu reformasi? Reformasi melibatkan
direformasinya tiga panggung: panggung negara, panggung rakyat, dan
panggung ekonomi. Panggung negara dari otokrasi direformasi menjadi
demokrasi, panggung rakyat menjadi masyarakat madani, panggung ekonomi
direformasi sebagai panggung ekonomi pasar berkesejahteraan sosial.
Untuk melakukan reformasi di ketiga panggung itu diperlukan perubahan
prinsip, tata peraturan, dan hukum. Namun, diperlukan juga perubahan
sikap dan orientasi. Perubahan sikap dan orientasi hanya terlaksana jika
disertai perubahan budaya.
Umumnya kita prihatin karena reformasi setelah sewindu belum menunjukkan
hasil yang memadai. Dicarilah apa gerangan faktor penyebabnya? Faktor
penyebab itu beragam terdapat dalam bidang politik, hukum, dan ekonomi.
Pada kesempatan ini kita coba lihat secara kritis dan kita sampai pada
pengamatan, hambatan reformasi juga disebabkan kurang perhatian pada
reformasi budaya.
Budaya berdimensi ganda, budaya dalam makna, konteks, dan karya seni
budaya dan budaya dalam arti sikap dan orientasi nilai-nilai. Analisa di
atas menekankan reformasi budaya dalam arti sikap, orientasi nilai, dan
praktis dalam kerja, karya, dan lain-lain.
Apa hubungan semua itu dengan pemikiran filsuf Rene Girard yang ditulis
Sindhunata terbitan Gramedia Pustaka Utama yang diluncurkan Rabu malam.
Pemahaman kita tentang gejala kekerasan dan kambing hitam diperjelas dan
diperkaya oleh pandangan dan analisa falsafah Rene Girard. Saya kutipkan
ringkasan pandangan dan analisa filsuf Perancis itu dari rangkuman
teolog Raymond Schweerger yang tercantum dalam halaman 204-205 buku
Kambing Hitam karya Sindhunata:
1. Hasrat manusia pada pokoknya tak terarahkan pada sebuah obyek yang
spesifik. Orang menghasratkan sesuatu karena orang lain menghasratkan
sesuatu tersebut. Ia meniru, dan hasratnya diarahkan oleh orang lain
yang ditirunya.
2. Hasrat yang lahir karena mimesis itu mau tak mau mengakibatkan
konflik. Sebab, pihak-pihak yang menghasratkan mengarahkan hasratnya
pada obyek yang sama. Teladan yang tadi ditiru kini jadi rival.
Sementara obyek yang tadinya diperselisihkan sekarang kabur menghilang.
Makin hasrat meningkatkan, makin orang memfokuskan dirinya pada rival,
yang akhirnya harus dilawannya. Rivalitas ini mau tak mau mengarah pada
kekerasan. Kekerasan yang pecah menjadi satu-satunya hal yang
dihasratkan. Hanya dengan kekerasan itu pihak-pihak yang berselisih
merasa bisa memperjuangkan hasratnya. Terjun dalam kekerasan lalu
menjadi tanda bahwa mereka masih sanggup mempertahankan hidupnya.
3. Karena semua manusia mencenderungi tindakan kekerasan, hidup damai
dalam masyarakat tak dapat diandaikan akan terjadi dengan sendirinya.
Akal sehat maupun maksud baik (contract social) tak menjadi jaminan bagi
kedamaian itu. Rivalitas yang terkandung dalam diri setiap orang dengan
mudah membahayakan tata masyarakat. Membuyarkan norma-norma dan
mengaburkan pengandaian-pengandaian kultura. Peluang bagi kedamaian
tetap ada. Asalkan agresi yang saling menghancurkan bisa dialihkan ke
dalam kekerasan yang satu dan seragam. Kekerasan dari semua melawan
satu. Maka semua orang lalu mengerahkan permusuhannya dan kekerasan pada
kambing hitam, yang dipilih mereka secara sewenang-wenang. Sekarang
kesalahan ada pada pihak kambing hitam, bukan pada mereka. Itulah
mekanisme kambing hitam.
4. Karena mimesis, hasrat mereka berbenturan satu sama lain, menjadi
rivalitas, yang menuntun ke konflik dan melahirkan kekerasan. Karena
kambing hitam, rivalitas diredakan, konflik dan kekerasan dihilangkan,
dan masyarakat kembali ke dalam ketenangannya.
Lewat pengosongan kolektif terhadap hasrat mimetik yang saling
menghancurkan itu, kambing hitam yang tadinya dianggap jahat dan
penyebab kekerasan kini disakralkan dan dianggap pembawa kedamaian. Ia
tampak sekaligus sebagai yang terkutuk dan pembawa keselamatan. Karena
dialah lahir kekerasan sakral, yang dipraktikkan dalam ritual.
5. Dalam praktik korban, dialihkanlah kini kekerasan kolektif yang asli
menjadi kekerasan pada kambing hitam. Dan itu diatur dan dikontrol
dengan ketentuan dan aturan ritus yang ketat dan keras. Dengan demikian,
agresi internal dikosongkan ke luar, dan masyarakat dipulihkan dari
kehancuran diri.
Kebajikan dan kebijakan apa yang dapat kita ambil dari teori Rene Girard
perihal kekerasan dan kambing hitam.
Bahwa manusia dan masyarakat manusia dari sananya amatlah rentan
terhadap gejala kekerasan dan kambing hitam. Bukan saja lembaga dan
organisasi sekuler yang rentan terhadap kekerasan, bahkan juga agama.
Bagi kita, Indonesia, suatu pemahaman khusus diperlukan. Karena kita
Indonesia adalah bangsa yang bermasyarakat majemuk Bhinneka Tunggal Ika.
Kemajemukan dan Kesatuan, Satu Taman, Taman dengan aneka bunga, Taman
Sari, Bung Karno menamsilkannya.
Kemarin kebhinnekaan digenggam dalam satu tangan, sebutlah tangan
otokrasi. Kini dilepas dalam kebebasan dan dinamikanya demokrasi,
notabene demokrasi dalam transisi, democracy in the making.
Kita bukan saja paham, sekaligus merasakan kerentanan yang menyertai.
Apa yang kita mengawal dan menyuburkan arah serta tujuan reformasi yang
adalah Zukunftsqlaube—kepercayaan akan masa depan?
Pemahaman dan kesadaran akan kerentanan yang menyertai proses yang
gejalanya semakin kita saksikan dan rasakan hari-hari ini. Maka perlu
saling mengingatkan dan saling memperkokoh komitmen kita bersama. Dan
perkuatlah dimensi dan energi reformasi kultural.
Disuburkan sikap, nilai, kehendak, dan perbuatan. Di antaranya trust,
saling percaya, kritik diri, menghargai kerja dan bekerja keras,
disiplin, bersikap frugal-hemat/kencangkan ikat pinggang, taat hukum,
mengutamakan pendidikan, dan bersikap peduli.
Kekuasaan dalam kenegaraan, kemasyarakatan dan bidang ekonomi/industri
berperan besar. Dalam kultur feodal kekuasaan membawa privilese, hak
istimewa. Maka maraklah KKN. Dalam demokrasi kekuasaan menyentralkan
pelayanan.
Dalam reformasi budaya kekuasaan mensyaratkan sikap, semangat dan
praksis asketis. Reformasi budaya menuntut teladan nyata dari para
pemimpin, terutama yang memegang kekuasaan dan kesempatan. (Kompas, 12
Mei 2006) ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|