| |
C © updated
20052005 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/thc |
|
| |
Nama:
Indria Samego
Lahir:
Cirebon, 13 Juni 1950
Agama:
Islam
Pendidikan:
1. Sarjana Ilmu Poitik (Drs) Fisipol UGM, 1975
2. MA Studi Pembangunan, The Flinders University of South Australia,
1989
3. Ph.D. Asian Studies, The Flinders University of South Australia, 1992
Pengalaman Kerja:
1. Peneliti pada Puslitbang Politik dan Kewilayahan (PPW) LIPI,
sejak 1976 sampai sekarang
2. Ketua Dewan Direktur Center for Infornlation and Development Studies
(CIDES), 1999 sampai sekarang
3. Asisten Wakil Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Oktober 1998
sampai Januari 2000
4. Dosen Pasca Sarjana di Universitas Satyagama, 1995 Sampai sekarang
5. Direktur Pasca Sarjana Universitas Jayaba, 2000-
6. Anggota Pengurus Harian (Pusat) Asosiasi Ilmu Ilmu Pengetahuan
Indonesia (AIPI), 1993 sampai sekarang
7. Dosen Tamu SESKO TNI, 1998 sampai sekarang
8. Staf Ahli Fraksi TNI/Polri DPR-RI, 2000 sampai $sekarang
9. Penasehat Ahli Kapolri, 2000 sampai sekarang
Karya Tulis (Pribadj dan Kelompok)
1. BiJa ABRl Menghendaki, Pustaka Mizan, Bandung, 1998
2. Bila ABRI Berhisnis, Pustaka Mizab, Bandung, 1998 J
3. Menata Negara, Pustaka Mizan , Bandung, 1999
4. TNI di Era Reformasi, Penerbit Airlangga, Jakarta, 2000.
5. Pengantar Buku Demifologisasi Politik Indoneisia, CIDES, 1998.
6. Pengantar Buku Korupsi Pplitik: Pemilu dan Legitimasi Politik pasca
Orde Baru,Cidesindo, 1999.
7. Persepsi Politik Kelas Menengah, lndonesia, CJDES 998.
8. Pemberdayaan Lemaga Perwakilan Rakyaa
Alamat:
Jl. Merak 11/78, Inkoppol, Jakasampurna, Bekasi Barat, P.O. Box
17145 telp. (021) 886.1211
|
|
| |
|
|
|
|
| PUBLIKASI |
|
|
 |
Indria Samego Negara Sebagai Arena*
Konsolidasi demokrasi itu ternyata lebih mudah diucapkan ketimbang
dipraktekkan. Khususnya untuk Indonesia, bayangan tentang sebuah masa
pasca transisi yang menjadikan Indonesia --baik negara maupun
rakyatnya-- semakin kuat, bukannya kian konkrit melainkan makin kabur.
Kendati lembaga dan prosedur demokrasi sudah banyak diciptakan,
kekhawatiran tentang akan adanya pembalikan (reversed) atas
kecenderungan politik yang terjadi akhir-akhir ini, bukannya tanpa
alasan.
Pertama, rakyat memang sudah mendapatkan hak politiknya yang paling
mendasar, yakni menentukan siapa yang paling tepat untuk menjadi
pemimpin mereka. Dimulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden yang
berlangsung tahun lalu, dan akan segera menyusul pemilihan kepala
daerah. Ini membuktikan bahwa komitmen untuk mengembalikan kedaulatan
kepada rakyat sudah bukan mimpi lagi. Akan tetapi, apa makna dari suara
rakyat bagi efektivitas sebuah pemerintahan, nampaknya masih perlu
dibuktikan lebih lanjut. Pada tingkat nasional, barangkali kita secara
relatif sudah menyaksikan manfaat dari pemilihan presiden langsung
tersebut.
Dengan semakin lemahnya gugatan publik terhadap kepemimpinan Presiden
SBY dan Wapres Jusuf Kalla, dapat ditafsirkan bahwa keduanya telah
berupaya mentransformasikan mandat rakyat ke dalam kebijakan pemerintah
sehari-hari. Walau pun masih pada tataran simbolisme politik, sejauh
ini, pemimpin baru Indonesia tersebut, sudah berupaya untuk mendekatkan
diri dengan rakyat yang dipimpinnya.
Masalahnya akan lain buat kepala daerah mendatang. Muncul kekhawatiran
di sana-sini bahwa yang terpilih kemudian adalah mereka yang sekedar
popular dan punya uang. Karena mahalnya pemilihan kepala daerah, maka
hanya mereka yang kayalah yang akan terpilih. Konsekuensi selanjutnya,
akan lebih banyak berpikir bagaimana mengembalikan modal ketimbang
menjalankan fungsi pemerintahan ketika kemenangan itu sudah diraihnya.
Kedua, partai politikpun telah mendapatkan kebebasannya untuk lahir,
berkembang serta mencari pendukung. Kehadiran sejumlah partai politik
yang mewamai lembaga perwakilan rakyat telah menjadikan sistem multi
partai sebagai sebuah keniscayaan terjadinya konsolidasi demokrasi. Yang
menjadi masalah, apakah sistem kepartaian kita sudah dapat dijadikan
modal bagi upaya-upaya konsolidasi demokrasi selanjutnya.
Mengingat
miskin programnya partai, dan kelemahan finansial para fungsionarisnya,
dikhawatirkan partai politik dibentuk hanya sekedar untuk batu loncatan
para pendirinya (vertical mobility), bukan sebagai alat perjuangan. Kita
sering mendengar betapa mahalnya sebuah kongres atau muktamar digelar,
tapi hasil konkritnya, selain rekrutmen politik, tidak ada. Ada
kecurigaan, kegiatan partai politik hanya terfokus di sana, dan dana
dengan sekuat tenaga dicari untuk itu.
Setelah hajat selesai,
masing-masing kembali memikirkan kepentingan pribadi, termasuk
mengembalikan dana yang telah disumbangkan untuk kegiatan partai di
atas. Ini tentu sebuah agenda yang sangat elitis, dan jauh dari
kepentingan masyarakat pendukung partai.
Ketiga, belakangan muncul berbagai lembaga yang dianggap mewakili
kepentingan civil society. Mulai dari Komisi Hukum Nasional, Komisi
Ombudsmen, Komisi Hak Azasi Manusia, Komisi Pemilihan Umum sampai ke
Komisi Yudisial, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta Komisi
Kepolisian Nasional yang sedang diproses. Yang menjadi pertanyaan
adalah, siapa yang akan menghidupi semua komisi tersebut? Jawabannya
pasti adalah negara. Nah, ini ironinya, organisasi yang mestinya
mengambil jarak dari negara, ternyata mengandalkan sumber dananya dari
negara. Dimana kita bisa berharap banyak terhadap independensi mereka?
Ketiga renungan di atas menggaris-bawahi pikiran kita, bahwa pada
akhimya kita kembali mengharapkan dukungan negara dalam merealisasikan
keinginan publik, termasuk mewujudkan apa yang disebut sebagai
konsolidasi demokrasi. Barangkali karena itulah maka Menteri Dalam
Negeri pun menganggap Pilkada bukan sebagai pemilihan umum ansich,
melainkan bagian dari proses pembinaan bangsa.
Dalam konteks ini, negara
memang sangat berkepentingan untuk memperjuangkannya. Selain menyediakan
dana yang diperlukan, secara politis juga diharapkan mampu memberikan
kontribusi positif bagi pengembangan kehidupan politik yang kondusif
terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Perdebatan mengenai boleh tidaknya anggota TNI menjadi calon dalam
Pilkada, merupakan salah satu contoh konkrit dari kepedulian pemegang
kekuasaan sekarang. Karena khawatir akan munculnya pemimpin daerah yang
asal menang dalam pemilihan, maka persyaratan untuk mencalonkan diri pun
dikendorkan.
Kecurigaan birkorasi terhadap kekuatan non-birokrasi dalam
penyelenggaraan negara kian mencuat, manakala kita mendengar kasus suap
Mulyana terhadap personil BPK, dan pembagian dana taktis di kalangan
anggota KPU belakangan ini. Semula diharapkan bahwa lembaga yang
didukung oleh para tokoh yang non-partisan ini mampu menciptakan citra
positif mengenai adanya kekuatan relatif (relative autonomy) di kalangan
mereka dalam menghadapi berbagai tekanan dan pengaruh kepentingan.
Ternyata, pertahanan diri mereka jebol juga menghadapi pengaruh uang.
Meski secara hukum mesti dibuktikan terlebih dahulu, tapi opini publik
sudah diarahkan pada praktek-praktek primitif dalam distribusi rejeki di
sana. Lantas apa bedanya mereka dengan birokrat dan politisi korup, yang
sering dijadikan sasaran kritikan para akademisi.
Hal yang sama juga muncul di kalangan TNI terhadap kekuatan sipil yang
seolah-olah ingin menggantikan posisi tentara dalam politik. Bahwa
tentara tidak lagi boleh berpolitik praktis dan memiliki wakilnya di
DPR, ini sudah terbukti. Namun seberapa jauh TNI yakin bahwa pihak sipil
akan membawa republik ini ke jalan yang benar, dan melindungi semua
kepentingan, termasuk TNI di dalamnya, masih menjadi tanda tanya mereka.
Perdebatan mengenai masa depan bisnis TNI, misalnya, salah satunya
disebabkan oleh kecurigaan tersebut. Selain karena tidak mudah untuk
mendefinisikan secara operasional, serta memilah-milah kriterianya, yang
terlebih penting adalah seberapa jauh pihak sipil dapat memberi jaminan
bahwa pengalihan tersebut akan berdampak positif baik bagi bangsa maupun
TNI. Mengingat begitu buruknya wajah sebagian besar BUMN kita, masuk
akal pula bila sampai sekarang persoalan ini belum disentuh secara
memuaskan.
Sebenarnya, kunci menuju konsolidasi demokrasi akan lebih mudah
dilakukan bila apa yang disebut sebagai civil society sudah benar-benar
tumbuh di sini. Mereka sungguh mandiri dan mengambil jarak dari negara
di dalam menjalankan perannya. Tidak seperti sekarang, negara dijadikan
arena atau bahkan terjad personalisasi negara di dalamnya. Akibatnya,
terjadilah bancakan di antara semua aktor politik yang ingin mewamai
perubahan negara.
Semuanya menyatakan diri paling berhak. Semuanya
tergantung pada negara. Dengan kata lain, selama pembagian kerja dan
diferensiasi struktur masih terbatas dan sangat timpang ke negara,
rasanya agak sulit buat kita untuk menghela perahu transisi ini.
Jangan-jangan, jika salah kayuh, bukan konsolidasi demokrasi yang muncul
melainkan kebalikannya, yakni anarki dari masa ke masa. ► e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
* Disampaikan pada Diskusi bulanan CIDES (Center for Information
and Development Studies), Selasa 20 September 2005 mengambil tema
“Ekonomi Tumbuh Tetapi Rentan”, menghadirkan tiga orang pembicara yaitu
M. Fadhil Hasan ekonom Institute for Development of Economics and
Finance (INDEF), Umar Juoro Ketua Dewan Direktur CIDES, serta Indria
Samego Anggota Dewan Direktur CIDES. Berikut ini salinan lengkap makalah
yang dibawakan oleh Umar Juoro, yang banyak menyoroti permasalahan
ekonomi makro yang sedang aktual berkembang di tanah air.
|
|