|
|
 |

Nama :
Indira Damayanti
Lahir :
Bandung, 9 Februari 1951
Suami :
Bambang Wijanarko Sugondo, H, Ir.
Anak :
Namara Surtikanti (25), vokalis kelompok Band Coklat, Narindra Kukila
(23), Awalokiteswara (21), dan Kirda Satya Ramadhan (11).
Pendidikan :
- SMP BPI, Bandung, 1963-1967
- SMAN I, Bandung, 1967-1970
Pengalaman Kerja :
- Pramugari Udara PT. Mandala Airlines, Jakarta, 1970-1973
- Sekretaris Eksekutif PT. Propelat Union Geothermal of Indonesia,
1973-1976
- Guru Bahasa International School Lhokseumawe, Aceh, 1980-1982
- Word Processing Wang Computer, Jakarta, 1983
- Sekretaris Eksekutif PT. Union Oil of California,
- Anggota BURT DPR RI
- Anggota Fraksi PDIP DPR RI
- Anggota Fraksi PDIP MPR RI
- Anggota Komisi III (Pertanian dan Pangan) DPR RI
- Anggota Pansus Trisakti, Undang-Undang Yayasan
- Anggota Sub Komisi Kelautan DPR RI
Pengalaman Organisasi :
- Anggota PMB, Bandung, 1970-sekarang
- Ketua Koperasi Karyawan Medco, Jakarta, 1991-sekarang
- Anggota PDIP, Asahan, 1996-sekarang
- Bendahara Aspidi, Jakarta, 1997-sekarang
Alamat Kantor:
Plaza Pondok Indah II, Jakarta.
|
|
Indira Damayanti Sugondo Seberkas Cahaya Hati Nurani
Reformasi yang menuntut pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
tampaknya sudah mati suri. Sebab justeru pada era reformasi ini, makin
banyak saja orang yang memilih jalan pintas untuk cepat kaya, mendapat
fasilitas cuma-cuma dan kebal hukum. Bukan hanya menteri, gubernur, dirjen
dan jenderal, yang berpeluang memilih jalan pintas tersebut, tetapi juga
para wakil rakyat.
Untunglah masih ada sedikit orang yang masih memercikkan cahaya hati
nurani. Satu di antaranya ialah Indira Damayanti Sugondo, wakil rakyat
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang terpaksa memilih
mundur ketika dihadapkan pada pilihan, "Loyal pada kepentingan partai atau
pada hati nurani dan kepentingan rakyat."
Indira, perempuan kelahiran Bandung 9 Februari 1951, masih peka terhadap
suara hati nuraninya sendiri. Dalam benaknya reformasi belum mati. Namun
di lembaga legislatif dan partainya dirasakan bahwa reformasi sudah mati
suri. Suara nuraninya mengatakan, antara partai dan dirinya sudah tidak
ada lagi kesesuaian perjuangan. Sehingga, sebagai wujud tanggung jawab
moralnya kepada rakyat yang memilihnya, ia memilih mundur dari lembaga
perwakilan rakyat itu sejak 1 Juli 2002.
Kejadian terakhir yang membulatkan tekadnya untuk mundur adalah gagalnya
pembentukan Pansus terhadap kasus skandal penyelewengan dana nonbudgeter
Bulog yang melibatkan Ketua DPR Akbar Tanjung. Hal ini cukup
mengindikasikan DPR tidak kukuh pada upaya memberantas KKN (Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme)."
Indira berpendapat, pembentukan Pansus terhadap kasus skandal
penyelewengan dana nonbudgeter Bulog penting. Penting untuk memberi
dukungan politik terhadap proses hukum yang masih terseok karena berbagai
praktik pemerasan, tindak kekerasan dan suap.
Dengan dialek Sunda yang kental dan ceplas-ceplos, Indira mengatakan,
baginya partai harus selalu mencerminkan kepentingan dan tuntutan rakyat.
“Begitu saya dihadapkan pada pilihan kepentingan partai atau rakyat, maka
saya tidak ragu memilih kepentingan rakyat. Itu sudah harga mati," tutur
Direktur Utama PT Andrawina Praja Sarana, sebuah perusahaan catering yang
dipimpinnya sejak tahun 1985 itu.
Indira yang juga gemar melukis sering kumpul bersama teman-temannya di
Classic Rock, kafe miliknya di kawasan Blok M, atau ke laut. Tapi ketika
dia sedang menghadapi persoalan, dia lebih suka bersama keluarganya. Salah
satu lukisannya, berjudul Perempuan, di pajang di kantornya di Plaza
Pondok Indah II, Jakarta.
Perempuan yang menolak disebut yuppies (young urban professional) karena
ia bukan tipe orang yang serius mengejar karier dan uang, itu mengawali
karier politiknya karena rasa iba, dorongan hati nurani dan moral, serta
terpanggil memihak yang tertindas. Ia sendiri tak pernah bercita-cita atau
pun memimpikan menjadi politisi. Namun, peristiwa berdarah 27 Juli 1996
saat Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, diserbu
aparat keamanan, telah mendorongnya mengikuti panggilan hati. Apalagi,
suaminya, Bambang Wijanarko Sugondo, yang sudah lebih dulu aktif di
ranting PDI pro-Mega (cikal bakal PDI Perjuangan), Ciputat, Jakarta
Selatan, ikut mendorongnya bergabung dengan PDI pro-Mega. Sebagai
pengusaha dan ibu rumah tangga yang telah mapan secara ekonomis, ia
merasaa terusik oleh kesewenang-wenangan penguasa ketika itu terhadap PDI
pro-Mega. Sejak dipimpin oleh Megawati, partai yang satu ini seolah tak
putus dirundung malang. Terus ditindas dan disingkirkan. Tapi ia melihat,
Megawati tampak tetap tegar dan telaten mengemong partainya.
Sayangnya, sumber daya manusia partai yang telah begitu solid dan
prospektif itu, secara kualitas dan kuantitas, amat terbatas. Dengan bobot
nasionalisme yang telah tertanam dalam dirinya, Indira pun memutuskan
bergabung dengan partai yang kemudian mengubah lambangnya menjadi Banteng
tambun itu. Tetapi ia tidak bersedia duduk secara formal dalam
kepengurusan partai.
Tiga tahun kemudian, dalam pemilu 1999, di daerah pemilihan Asahan yang
mayoritas warganya muslim, PDI-P justeru tidak memiliki kader perempuan
yang muslim. Lalu untuk menghadapi isu jender dan isu muslim dan non-muslim,
ibu empat anak dan sudah hajjah itu dicalonkan mewakili daerah pemilihan
di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Kala itu, Sumut menjadi salah
satu basis kuat PDI-P yang mendapat 10 kursi, satu di antaranya adalah
Indira mewakili Kabupaten Asahan.
Sebagai pendatang baru di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ia pada mulanya
merasa harus belajar banyak tentang segala hal yang berhubungan dengan
tugasnya. Indira mendapat tugas di Komisi III yang membidangi soal
pertanian dan pangan serta Komisi IX yang membidangi soal keuangan dan
perbankan.
Tetapi ada satu hal yang langsung membuatnya terperangah, dan harus
bersikap tegas. Yakni 'amplop-amplop' yang berseliweran disekitarnya.
Entah dalam setiap rapat kerja, kunjungan kerja atau pembahasan suatu
Rancangan Undang-Undang. Ia menolak ‘amplop-amplop, berisi jutaan rupiah
itu. Saat mulai berkiprah di DPR, Indira memang sudah membukukan total
kekayaan mencapai Rp 9.630.140.948 miliar dan USD 218.849. Ini membuat
kiprahnya di DPR lebih leluasa. Apalagi PT Andrawina Praja Sarana yang
bergerak di bidang catering telah dilepasnya begitu ia duduk di DPR.
Dengan sikap tegas seperti itu, Indira malah dicap menjadi 'mahluk aneh'
di lingkungannya. Memang ada satu-dua rekan sefraksi maupun dari fraksi
lain yang bersikap serupa, tapi Indiralah yang berani blak-blakan membuka
aib tersebut ke publik, Akibatnya, ia sudah menjadi semacam musuh bersama.
Seiring bergulirnya waktu, Indira pun semakin tahu bahwa gedung Gedung MPR/DPR
itu itu cuma tempat "dagang sapi". Kenyataan ini semakin tampak jelas,
ketika dia menjadi salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk
Tragedi Trisakti (12 Mei 1998), Semanggi I (13 November 1998) dan Semanggi
II (23 September 1999). Ketika rakyat jelas-jelas menghendaki dibentuknya
pengadilan HAM (hak asasi manusia) ad hoc, karena dugaan kuat terjadinya
pelanggaran HAM berat dalam ketiga peristiwa berdarah itu. Tetapi yang
keluar justeru pernyataan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat. Di mata
Indira, DPR tidak lagi merepresentasikan keinginan rakyat, bahkan membuat
produk yang bertentangan dengan kemauan dan kebutuhan rakyat.
Padahal Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM merekomendasikan 50
perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polisi Republik Indonesia (Polri)
yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM berat itu. Hal ini membuat
hati Indira luka. Hasil kerja keras Komnas HAM, terutama KPP-nya, menjadi
sia-sia karena sikap politik rekan-rekannya di parlemen.
Akumulasi kekesalan terhadap parlemen terutama terhadap partainya sendiri
tak tertahankan lagi setelah parlemen memutuskan menolak pembentukan
Pansus untuk skandal dana nonbudgeter Badan Urusan Logistik (Bulog) II.
Skandal ini antara lain melibatkan Ketua DPR Akbar Tandjung yang juga
mantan Menteri Sekretaris Negara. Indira bersama empat rekannya Haryanto
Taslam, Meilono Soewondo, Mochtar Buchori serta Julius Usman, berkeras
menuntut pembentukan Pansus. Pada awalnya, mayoritas rekan fraksinya
menyatakan mendukung. Namun di tengah jalan dukungan mayoritas itu hilang
seiring dengan jabat tangan fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Golongan Karya
(Golkar).
Akhirnya, Indira mengundurkan diri sebagai wakil rakyat di DPR tanggal 1
Juli 2002. Indira sadar, partainya tidak lagi mewakili kaum yang tertindas.
Ia bukan saja merasa muak terhadap perilaku politik parlemen dan partainya,
tetapi juga pada diri sendiri. Ia muak pada diri sendiri, karena
terus-menerus mengkritik Megawati Soekarnoputri dan kawan-kawan yang makin
hari makin menjauhkan diri dari rakyat.
Menurut Indira, mereka sudah tidak lagi menganggap Golongan Karya (Golkar)
sebagai salah satu kekuatan Orde Baru (Orba) dan oleh karenanya menjadi
musuh mereka. Bahkan telah menganggap Golkar sebagai kawan politik paling.
Dia menganggap, PDI-P sekarang tidak lagi memperjuangkan kepentingan
rakyat, tetapi sekadar mempertahankan kekuasaan Megawati sebagai presiden
sampai tahun 2004.
Indira akhirnya harus mengakui, bahwa arena politik ini memang bukan
habitatnya. Indira mengaku, di gelanggang politik dia sering kali
menemukan hal-hal yang aneh. Misalnya, ketika Mega dan partainya memberi
dukungan pada pencalonan kembali Sutiyoso sebagai Gubernur Kepala Daerah
Khusus Ibu Kota (KDKI) Jakarta. "Kalau Mega memang mau menunjukkan kepada
publik kedekatan dia dan partainya pada tentara, mengapa harus memilih
figur Sutiyoso?" tanyanya. Menurutnya, makin lengketnya PDI-P dengan
militer justru merusak citra partai berlambang banteng tambun itu. Sebab,
salah satu tuntutan reformasi adalah menghilangkan peran militer dari
arena politik.
Pada bagian lain Indira memaparkan praktik suap di lingkungan legislatif.
Hal ini jelas akan menghilangkan akuntabilitas para wakil rakyat di depan
publik. Itu sebabnya ia menolak berbagai bentuk amplop, fasilitas, atau
ucapan terima kasih yang berlebihan.
Ia sendiri sebenarnya tidak terlalu kaku soal ini. Kalau cuma menerima
satu dua botol markisa dalam kunjungan kerja sebagai ungkapan sopan santun,
baginya itu boleh-boleh saja. Tapi kawan-kawannya di parlemen masih
menganggap sikapnya itu terlalu keras dan cenderung mau mematikan rezeki
mereka.
Yang paling dia herankan, kadang-kadang pemberian uang eksekutif kepada
legislatif tanpa take and give yang jelas. “Eksekutif ngasih gitu aja,
hanya karena untuk menjaga hubungan,” katanya. Contoh kasus, saat
pemerintah menyodorkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai varietas
tanaman. Menurut pandangannya, RUU tersebut sudah sangat ideal. Tidak lagi
memancing perdebatan. Tapi begitu RUU disetujui sebagai UU, pihak
eksekutif masih juga nyodorin amplop. Hal ini membuat Indira tidak habis
mengerti. Tidak ada hujan tidak ada angin kok amplop mesti keluar? Ini kan
namanya sudah keterlaluan. Tugas DPR kan memang membuat undang-undang?
Selain itu, praktik korupsi di lingkungan legislatif juga bias terjadi
pada saat mengadakan kunjungan kerja ke daerah. Sudah ada anggaran dari
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR/MPR. Ada sisa anggaran. Seharusnya
sisanya dikembalikan ke Sekjen, tetapi yang terjadi justru dibagikan
seluruhnya kepada anggota, bahkan kepada anggota yang tidak melakukan
kunjungan kerja. Belum lagi, soal fasilitas hotel dan tiket misalnya.
Sekjen sudah menganggarkan hotel dan tiket, tetapi ketika DPR berkunjung
ke daerah, ternyata pemerintah daerah setempat sudah menutup biaya hotel
sementara biaya tiket sudah dianggap lunas oleh perusahaan penerbangan
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tertentu.
Sementara yang terjadi kemudian, ada laporan berlipat mengenai biaya dinas
untuk para wakil rakyat. Yang satu di Sekjen, yang satu di perusahaan
penerbangan BUMN, dan yang lain di pemerintah daerah tertentu, sementara
semua anggaran masuk ke kantung anggota DPR. Seharusnya BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan) menyelidiki hal-hal seperti ini.
Menurut Indira praktik korupsi di masa Orde Baru (Orba) dan
pasca-Reformasi bukannya makin berkurang bahkan makin meluas. Kalau dulu
dilakukan antarinstitusi-eksekutif dan legislatif, maka sekarang dilakukan
bukan saja oleh institusi-institusi, tetapi juga oleh individu-individu.
Yang terlibat pun makin luas, sehingga dana yang dikucurkan untuk
praktik-praktik seperti ini juga makin banyak.
Kalau dulu misalnya terjadi praktik korupsi antara Departemen Keuangan (Depkeu),
BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dengan DPR, maka sekarang bisa
makin meluas dan lebih telanjang. Dulu kan di DPR partainya cuma tiga,
PPP, Golkar, dan PDI, jadi praktik-praktik korupsi berjalan ringkas dan
lancar.
Dalam perjalanan hidupnya, Indira, anak kedua dari tiga bersaudara, itu
juga pernah mengalami masa-masa sulit. Itu terjadi tahun 1968. Ayahnya
di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari Panca Niaga, Bandung dan menganggur.
Lalu rumah mereka dijadikan tempat kos. Ibunya membuat dan menjual kue-kue
untuk biaya hidup sehari-hari.
Indira sangat terpukul, ketika orangtua mengatakan tidak sanggup lagi
membiayai sekolahnya di perguruan tinggi, kecuali bisa terdaftar di
perguruan tinggi negeri. Ia gagal diterima di jurusan seni rupa ITB (Institut
Teknologi Bandung). Lalu ia harus mencari kerja. Beruntung Indira yang
fashionable, diterima sebagai pramugari Mandala. Tiga tahun setelah Indira
bekerja sebagai pramugari, Indira menikah dan dikaruniai empat putra,
Namara Surtikanti (25), vokalis kelompok Band Coklat, Narindra Kukila
(23), Awalokiteswara (21), dan Kirda Satya Ramadhan (11). Anak yang
terakhir ini secara berkelakar disebutnya anak 'iseng-iseng berhadiah'.
Tahun 1985, Indira mulai terjun ke dunia bisnis catering. Pada tahun
pertama baru meladeni sekitar 250 orang per hari. Tapi sekarang tingkat
perputaran modalnya sudah mencapai sekitar Rp 32 milyar per tahun. Para
pekerja minyak lepas pantai perusahaan minyak milik Arifin Panigoro, Medco,
menjadi sasaran pertama bisnis catering Indira. Maklum, sang suami menjadi
salah satu direktur di Medco. Meski demikian Indira menolak berkolusi
dalam bisnis. Semuanya ia jalankan sesuai norma bisnis profesional.
Sehingga ada kalanya menang, tetapi juga pernah berkali-kali perusahaannya
kalah tender. *** Tokoh Indonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia), dari berbagai sumber
|
|