| |
C © updated 02092007 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti/rpr |
|
| |
Nama:
Prof Dr Ichlasul Amal MA
Lahir:
Jember, 1 Agustus 1942
Agama:
Islam
Istri:
Ery Hariati
Anak:
1. Amelin Herani SE
2. Akmal Herawan
Pendidikan:
- SR, Jember (1955)
- SMP, Jember (1958)
- SMA Jember (1961)
- S1 Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (Fisipol) UGM (1967)
- Master Ilmu Politik Northern Illinois University, Illinois, Amerika
Serikat (1974)
- Doktor Ilmu Politik di Monash University, Melbourne, Australia (1984)
Karir:
- Dosen Jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM (1967 –
sekarang)
- Direktur Pusat Antar Universitas (PAU) studi sosial UGM (1986-1988)
- Dekan Fisipol UGM (1988-1994)
- Direktur Program Pascasarjana UGM (1994-1998)
- Rektor UGM (1998-2002)
Kegiatan Lain:
- Anggota Tim Kajian Penelitian dan Pengembangan Departeman Dalam
Negeri (1991)
- Pengelola Program S2 Ketahanan Nasional UGM (1991-sekarang)
- Ketua Dewan Pers
Organisasi:
- Ketua HMI Komisariat Fisipol (1966-1967)
- Ketua Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) cabang Jogja 1967-1968
- Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama; 2001-2005)
Buku:
- Indonesian Foreign: Its Continuity and Change, Fisipol UGM,
Yogyakarta (1975)
- Teori-Teori Mutakhir Partai Politik, Tiara Wacana, Yogyakarta (1986)
- Metodologi Ilmu Politik, PAU Studi Sosial UGM, Yogyakarta (1987)
- Regional and Central Government in Indonesian Politics (1949-1979),
Gadjah Mada University Press, Yogyakarta (1992)
- Hubungan Pusat Daerah dalam Pembangunan (bersama Macandrews), Rajawali
Press, Jakarta (1993)
Penghargaan:
- Tanda Penghargaan Kesetiaan selama 25 tahun dari Rektor UGM
(1992) - Tanda Penghargaan Satya Lencana Karya Satya XXX tahun dari
Presiden RI (1998-2002) - Distinguished Alumni Award dari Monash
University Australia (1998)
Hobi:
Tenis dan berkebun
Alamat Rumah:
Pendeansari Blok I No. 5 Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta
|
|
| |
|
|
|
|
| BIOGRAFI |
|
|
 |
BIOGRAFI:
01
02 03 ==
Prof Dr Ichlasul Amal MA Ketua Dewan Pers Dua Periode
Indopos, Minggu, 26 Agt 2007: Memimpin Dewan Pers dua periode untuk
situasi yang berbeda tak membuat Ichlasul Amal merasa kesulitan. Menurut
Amal, untuk periode kedua ini, karena banyak anggota yang "muda-muda",
gerak mereka terlihat lebih gesit. Apalagi mereka membentuk kelompok
kerja (pokja) yang intensitas diskusi dan pertemuannya lebih tinggi.
Tapi di sisi lain, Amal juga menghadapi situasi pengetatan anggaran.
Tidak semua perjalanan Amal dari Jogja ke Jakarta ter-cover anggaran.
Sebab, undangan atas nama ketua Dewan Pers diasumsikan beralamat di
Jakarta sesuai alamat lembaga. "Jadi, ya sering saya harus membuat
disposisi agar saya diwakili oleh mereka yang di Jakarta," ujar Amal.
Amal menegaskan, Dewan Pers terus berupaya untuk meningkatkan
profesionalisme pers Indonesia. Dia mengangankan makin lama semakin
sedikit pengaduan dari masyarakat mengenai pelanggaran yang dilakukan
pers. Bahkan, kalau bisa, Dewan Pers nantinya hanya menerima tembusan
bahwa sengketa antara pers dan masyarakat sudah terselesaikan lewat
mekanisme pers dengan baik.
"Dengan hanya menerima tembusan, itu berarti pihak media sangat
akomodatif terhadap koreksi, hak jawab, atau keberatan dari pihak lain.
Atau malah tidak ada surat ke Dewan Pers, yang artinya media makin
profesional dengan tingkat kesalahan yang minim," tambahnya.
Untuk menggapai hal itu, Dewan Pers berharap pengawasan terhadap kode
etik jurnalistik (KEJ) tak hanya dilakukan lembaga tersebut. Tapi,
kerja-kerja itu juga dilakukan masyarakat dengan aktif mendirikan media
watch.
Media watch tersebut diharapkan tumbuh di berbagai daerah. "Awalnya
media watch itu akan kami jadikan sebagai kepanjangtanganan Dewan Pers.
Jika terus aktif, Dewan Pers pun akan membantu komputer atau apa untuk
kelangsungan media watch tersebut," jelas Amal.
Sayang, obsesi yang dibangun di awal kepemimpinan Amal pada 2003 tidak
berjalan lancar. Media watch, yang sebelumnya lahir di berbagai kota,
satu per satu tak lagi aktif. Belakangan berdasar catatan mantan rektor
UGM itu, jumlah media watch dapat dihitung dengan jari.
Seingat Amal, salah satu yang masih aktif adalah media watch di bawah
lembaga Habibie Center. "Kendalanya memang soal anggaran. Media watch
merupakan LSM. Tak banyak donor yang tertarik pada isu pers," tambahnya.
Memasuki periode kedua kepemimpinannya, Amal mengaku tidak banyak
mengubah program kerja Dewan Pers. Kegiatan sosialisasi ke berbagai
daerah terus dilakukan. Materi sosialisasi tak jauh-jauh soal bagaimana
menyelesaikan pengaduan terkait dengan pemberitaaan pers.
Amal mengaku gembira bahwa selama 2003-2007, angka pengaduan masyarakat
yang masuk ke Dewan Pers semakin menurun. Itu menunjukkan semakin
positifnya kinerja pers dalam merespons komplain atau hak jawab yang
diajukan pembaca.
"Nyatanya sekarang Dewan Pers lebih banyak menerima tembusan. Inilah
yang sejak awal kami inginkan. Hak jawab disampaikan langsung ke media
bersangkutan," tegas guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UGM itu.
Amal juga mengaku senang dengan terus berkembangnya pers lokal. Selama
lima tahun terakhir, pers daerah tumbuh dengan sangat pesat. Bahkan,
daerah Ternate yang jauh di ujung timur memiliki empat surat kabar
harian. "Ini luar biasa di tengah kecenderungan jumlah oplah koran
semakin menurun," katanya.
Meski begitu, Amal mengaku heran atas muncul fenomena pers lokal yang
memakai identitas etnis. Contohnya, di Sumatera Utara. Beberapa waktu
lalu, terbit surat kabar harian (SKH) Batak Pos. Ada sesuatu yang
dianggap Amal tak lazim. Selain soal nama, Batak Pos dicetak di Jakarta
dan diedarkan di daerah Sumatera Utara.
"Pernah ada masalah soal pemberitaan. Pemiliknya bernama Panjaitan,
sedangkan kuasa hukum yang memasalahkan pemberitaan itu juga Panjaitan.
Jadi, sama-sama Panjaitan," katanya lantas tertawa mengingat pengalaman
menangani masalah Batak Pos.
Masalah penyelesaian sengketa pers melalui mekanisme hak jawab menjadi
fokus Dewan Pers. Pemakaian UU Pers No 40/1999 sebagai UU yang bersifat
lex specialis juga selalu didengungkan Amal bersama anggota Dewan Pers.
Sosialiasi maupun penerbitan rekomendasi telah dilakukan Dewan Pers.
Rekomendasi ditujukan kepada aparat kejaksaan dan kepolisian.
Berbeda dengan media cetak yang produknya jelas, Amal mengaku bingung
ketika harus menyelesaikan sengketa pemberitaan yang diwartakan media
elektronik. Sebab, dalam UU Penyiaran ada salah satu pasal yang
memungkinan jurnalis televisi diadili. "UU Pers dengan UU Penyiaran
belum sinkron," keluhnya.
Dalam kesempatan itu, Amal juga mengupas tantangan berat pers pada masa
datang. Tantangan tersebut dimulai dari soal kesejahteraan wartawan.
Dewan Pers tidak berkompeten merumuskan standardisasi gaji bagi insan
pers. Dia mengakui, banyak pihak yang mendorong Dewan Pers melakukan hal
itu.
Amal mengakui, hingga saat ini 70 persen media pers secara ekonomi tidak
sehat. Kondisi itu mau tidak mau bakal berdampak pada profesionalitas
wartawan. Minimnya kesejahteraan akan berpengaruh pada tingkat
profesionalisme insan pers.
Tentang minimnya gaji wartawan itu, Amal merasa terkesan dengan komentar
Chairman Jawa Pos Dahlan Iskan. Suatu saat Dewan Pers mengadakan
sosialiasi ke Jawa Timur. Salah satu pembicaranya Dahlan. Ketika sesi
tanya jawab, muncul pertanyaan soal kecilnya gaji wartawan.
"Jawaban Pak Dahlan cerdas. Ketika wartawan masuk ke perusahaan,
mestinya dia sudah tahu perusahaannya itu tipe apa. Ibaratnya, rumah
tipe 36 atau tipe 45. Kalau tahu tipe 36, ya jangan berharap tipe 80
ha... ha... ha...," kenangnya lantas tertawa.
Dewan Pers sangat menyadari kondisi tersebut. Pembenahan berupa
peningkatan profesionalitas wartawan menjadi kebutuhan yang mendesak.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat bertemu dengan Dewan Pers
juga setuju terkait perlunya peningkatan profesionalisme wartawan.
Karena itu, pemerintah akan membantu mengalokasikan anggaran pendidikan
untuk pelatihan bagi kaum jurnalis.
Di luar masalah kesejahteraan, tantangan terbesar pers adalah menghadapi
kebebasan pers itu sendiri. "Musuh pers itu sekarang justru kebebasan
pers," tegasnya.
Banyaknya bisnis penerbitan pers yang tidak didukung modal kuat telah
melahirkan tingginya tingkat kompetisi. Ujung semua itu, profesionalisme
pers kurang terjaga. Amal baru yakin profesionalisme pers meningkat dan
membaik jika pendapatan per kapita mencapai USD 6.000.
Pada saat itulah, tingkat kesejahteraan masyarakat -juga wartawan- ikut
meningkat. "Dan itu terjadi paling cepat sepuluh tahun lagi," tandas
Amal. (erwan widyarto/kusno s. utomo) ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|